GOW Kecamatan Lambu Gelar Halal Bihalal dan Pengumuman Hasil Lomba

Bimantika.net Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) tingkat Kecamatan Lambu berlangsung Rabu (26/5) di Aula Kantor Camat Lambu turut dihadiri ketua GOW Kabupaten Bima yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Hj. Rostiati Dahlan S.Pd beserta jajaran pengurus.

Mengawali sambutannya, Ketua GOW menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan acara Halal Bihalal dan Lomba bernuasa islami yang dihelat GOW.

“Lomba Dzikir Asma’ul Husna merupakan wahana yang diharapkan akan menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT, dan doa-doa kita Insha Allah akan diijabah oleh Allah SWT”. Ungkap Hj. Rostiati.

Ketua GOW Kabupaten Bima juga pada kesempatan tersebut secara khusus mengharapkan agar para ketua majelis taklim pada semua tingkatan tidak hanya berbagi materi tetapi juga berbagi ilmu sebagai bekal dalam kehidupan.

Selain harapan tersebut Hj. Rostiati juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua LPA kabupaten Bima mengistruksikan kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk membentuk relawan desa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama pada desa-desa yang bermasalah.

Sebelumnya, ketua panitia pelaksana kegiatan Zainab Nazarudin , S.Pdi dalam laporannya mengatakan, lomba yang diikuti para peserta dari 14 desa se kecamatan Lambu tersebut ditujukan sebagai wahana untuk mempererat tali silaturahmi seluruh jajaran organisasi wanita yang ada di kecamatan Lambu.

Berkaitan dengan keberhasilan penyelenggaraan kegiatan, dirinya menyampaikan penghargaan atas kekompakan dan kerjasama seluruh jajaran sehingga terkumpul dana senilai Rp 17,4 juta yang bersumber dari seluruh Majelis Taklim dan PNS se kecamatan Lambu. Sehingga rangkaian kegiatan Safari Ramadhan dan lomba zikir Asma’ul Husna dapat terlaksana dengan baik.

Selain Halal Bihalal, panitia juga membacakan surat keputusan lomba dan melakukan penyerahan hadiah dan piagam penghargaan kepada para pemenang.(***)

BKM Abaikan Surat Lurah, Kantor Lurah Di Segel Warga

Bimantika.net Kisruh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang memberhentikan sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE yang diakhiri dengan Adanya Surah Pemberhentian Pekerjaan BKM Kelurahan NaE oleh Kepala Kelurahan NaE kini menjadi masalah besar ditingkat arus bawah.

Masalahnya adalah BKM tidak menghiraukan Surat yang dikeluarkan oleh Lurah NaE tetang pemberhentian Pekerjaan BKM tersebut.

Pada hari Selasa 25 Mei 2021 Lurah NaE Mengeluarkan Surat Pemberhentian pekerjaan sementara hingga sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dalam Surat Lurah NaE Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Warga RT. 01 Ranggo, Faturahman, S. Pd, M. Pd menyebutkan bahwa
Langkah preventif yang dilakukan sebelumnya adalah sehari sebelum keinginan penyegelan kantor kelurahan dirinya dan KSM yang diketuai Mulyadin telah mendatangi dan bertemu secara langsung dengan ibu Haerunnas selaku lurah di kelurahan NaE dan beberapa staf dikantornya.

Kehadirannya dengan menguraikan persoalan yang terjadi dan tahapan yang semestinya harus ditempuh, setelah itu lurah sendiri berkoordinasi dengan pihak BKM dan faskel via handphone guna menceritakan maksud dari kedatangan kami dan setelah itu lurah sendiri menyimpulkan bahwa pengerjaan hanya bisa dilakukan setelah ada komunikasi antara pihak BKM yang di koordinasi oleh Husain Laodet cs bersama dengan KSM yang diketuai oleh Mulyadin dengan menghadirkan faskel dari korkot kotaku.

“dan itu dibekukan oleh ibu lurah melalui surat yang bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 tertanggal 25 Mei tersebut, namun pada kenyataannya hingga pada hari Rabu 26 Mei 2021, sehari setelah surat dari kelurahan dikeluarkan ternyata pengerjaannya masih tetap berlanjut” demikian ujar Fatur.

Jajaran Polres Bima Tetap Tingkatkan Kedisiplinan

Bimantika.net Polres Bima Polda NTB Tingkatkan disiplin, Wakapolres Bima Kompol Edi Susanto, S.Sos cek langsung kelengkapan Anggota, Pengecekan kelengkapan dilakukan setelah pelaksanaan Apel di Mapolres Bima (25/5)

Pemeriksaan meliputi kelengkapan diri berupa e-KTA, e-KTP, SIM dan STNK, selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap Performa anggota terkait kerapian penampilan.

Wakapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan masih ditemukan anggota yang kurang rapi dan diberikan peringatan.

“Apabila Anggota yang kurang disiplin akan di berikan tindakan untuk memberikan efek jera,”ujarnya

Wakapolres Bima Kompol Edi Susanto, S.Sos mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan Anggota, agar lebih professional dalam melaksanakan tugas

“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan untuk mencegah adanya pelanggaran anggota yang berimplikasi pada citra kesatuan”,Kata Wakapolres.(***)

Wali Kota HML Ikuti Rakor Intern Keuangan Tingkat Provinsi NTB

Bimantika.net Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) serta sejumlah Kepala Daerah di NTB, hari ini Selasa (25/5/2021), mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan pembangunan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rakor yang melibatkan langsung BPKP, dibuka resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB.

Dalam sambutannya, Wagub mengakui bahwa komunikasi, sinergi dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, Di tengah pandemi Covid-19, kolaborasi dan sinergi pemerintah Provinsi NTB antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pembangunan (APIP) di wilayah Provinsi NTB masih tetap terjalin dengan baik dengan mengedepankan kerja sama yang masif. Begitu juga dengan kerja sama antara APIP daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta BPKP dapat tetap kuat.

“Memang kami merasakan bahwa komunikasi, sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam mengawal pembangunan daerah. Sehingga sesulit apapun kondisi saat ini, kita tetap bisa menjalaninya dengan kebersamaan,” ungkap Wagub saat membuka Rakor Pengawasan Intern keuangan Dan Pembangunan Tingkat Prov NTB

Dalam rakor yang diinisiasi oleh BPKP Wilayah Provinsi NTB dengan tema “Mengawal tujuan Pembangunan Daerah Melalui pengawasan Perencanaan Penganggaran di Provinsi NTB”. Turut dihadiri oleh seluruh bupati walikota se-NTB dan beberapa kepala OPD lingkup Pemprov NTB.

Dalam kesempatan itu, Ummi Rohmi sapaan akrabnya mengungkapkan, dengan adanya upaya komunikasi, sinergi dan kolaborasi yang baik, pemerintah Provinsi NTB meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Provinsi NTB dari tahun 2011 hingga 2020. Apa yang diraih tersebut menunjukkan komitmen Pemprov NTB beserta jajaran organisasi jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.Tentu ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di NTB.

“Begitu juga dengan kabupaten kota yang meraih WTP berkali-kali. Alhamdulillah semua ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik sehingga kita terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, juga mengapresiasi kepada seluruh bupati walikota yang berhasil mengendalikan keuangan dan pembangunan daerah di seluruh pelosok NTB. Bahkan di tengah situasi pandemi saat ini, Provinsi NTB belum pernah mengalami tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan pasien corona sampai 100 persen. Kemudian tidak ada tempat merawat masyarakat itu tidak pernah terjadi.

“Alhamdulillah dan mudah-mudahan kita selalu berdoa agar jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti yang kita lihat di daearah-daerah lain, sampai masyarakat tidak tertangani dengan baik,” imbuh Ummi Rohmi.

Menurut Ummi Rohmi, di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB di triwulan pertama mengalami kontraksi. Meski demikian, Ummi Rohmi tetap optimis NTB akan bertahan karena banyaknya sektor lain yang bisa dikembangkan selain sektor pariwisata. Baik itu sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Begitu juga dengan ekonomi kreatif masyarakat masih tetap bergerak dengan baik, yang membuat masyarakat tetap bertahan walau di tengah pandemi.

“Kita ibaratnya sekarang, bagaimana bisa hidup dalam kondisi aman dan tetap produktif,” harapnya.

Senada dengan itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk siap berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

Sumber : tanhana.news

Editor : Obama Bima

Walikota HML Bersih Memimpin Kota Bima, Buktinya LHKPN

Bimantika.net
Kabag Prokopim Setda Kota Bima H. Abdul Malik, SP, M.AP menyebutkan bahwa Dua tahun menjabat sebagi Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) diakui bahwa ada penambahan harta kekayaan, namun bukanlah sebesar 2 Miliar, namun senilai 947 juta.

Penambahan tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga aset tak bergerak seperti tanah di jalan Gajah Mada yang sebelumnya pada tahun 2019 dinilai sekitar 1,4 Miliar bertambah nilai jual menjadi 1,7 Miliar. Adapula aset tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai aset sebesar 1,2 Miliar pada tahun 2019 mengalami kenaikan nilai jual menjadi 1,6 Miliar.

Sementara itu pula ada kenaikan dari harta bergerak lainnya berupa perhiasan emas yang semula ditaksir senilai Rp. 656.000.000,- mengalami kenaikan nilai jual menjadi Rp. 704.000.000,-

H. Abdul Malik menyebutkan lebih mendalam bahwa Pada saat menjabat sebagai Walikota Bima tahun 2018 tercatat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tahun 2018 kekayaan Wali Kota Bima dilaporkan mencapai Rp 2.655.100.000. Jumlah tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 635. 000.000, harta bergerak lainnya Rp 320.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 500.100.000.

Pada tahun 2019, kemudian pencatatan rumah tinggal Wali Kota Bima yang berada di jalan Gadjah Mada senilai 1,2 Miliar.

Sehingga pada tahun 2020, terjadi kenaikan nilai jual untuk beberapa aset lainnya yang berjumlah Rp. 947 juta. Jadi tidak benar bahwa ada penambahan jumlah harta kekayaan, namun beberapa aset yang sejak awal didata mengalami kenaikan nilai. (***)

Ketua KSM Na’E Berharap Lurah Hentikan Selamanya Pekerjaan BKM Sabua Ade

Bimantika.net Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Mulyadin Mustamin yang juga berposisi sebagai Ketua RT 02 Ranggo menyebutkan agar Lurah NaE mengambil Sikap yang lebih tegas lagi.

“Saya selaku Ketua KSM yang melaksanakan tugas selama ini dengan tulus ikhlas bersama warga saya meminta kepada Lurah bukan saja diberhentikan sementara atas pekerjaan pemberdayaan oleh BKM NaE, tapi diberhentikan untuk selama-lamanya” ungkap Lonjin Sapaan akrab Ketua RT 02 Ranggo ini.

Menurut Lonjin bahwa dirinya diberhentikan oleh BKM NaE adalah sebuah petaka bagi dirinya sebagai Ketua RT dan ini akan berdampak luas pada urusan sosial kemasyarakatan yang lebih berkepanjangan lagi secara terus menerus.

“Dengan adanya masalah ini, warga saya di RT 02 Ranggo akan menilai saya yang maling, padahal ini adalah ulah dari BKM itu sendiri yang tidak profesional berbuat untuk kepentingan rakyat” demijian ujar Lonjin.

Sebelumnya Sekretaris KSM Kelurahan Nae, Yaumul Ma’ruf, A. Md sebut Gaduh atas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.

Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.

“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.

Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.

“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Lurah NaE yang Dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak mengangkat Telponnya padahal Handphone nya Aktif. (Dae)

Polres Bima Terus Lakukan Upaya Pemberantasan Narkoba

Bimantika.net Polres Bima yang di Pimpin oleh Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K terus gencar melakukan upaya pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum nya Kabupaten Bima.

Upaya itu riil dan nyata adanya sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki RN (45) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu Dusun Kananga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,(23/5) sekitar pukul 19.30 WITA

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki RN (45) alamat Dusun Kananga RT 006 RW 003 Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba menerangkan Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya terindikasi dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu A.n saudara RN (45) yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di Kios depan Rumah Ridwan bertempat di cabang Donggo Desa Kananga Kecamatn bolo Kabupaten Bima

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan KASAT Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut

Pada pukul 19.30 wita team opsnal Satresnarkoba polres bima yang di pimpin oleh Aipda I Made Swarditha, S.Sos tim opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n RN (45) pada saat itu tersangka sedang duduk di warung depan rumah miliknya bersama satu temannya dan anaknya

kemudian anggota team opsnal memanggil ketua RT dan Kadus setempat untuk menyaksikan penggeledahan di Kios tempat duduk RN kios tersebut juga merupakan milik RN, pada saat penggeledahan di temukan 1 pocket kecil shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok surya yang berada di bawa tempat duduk Sdr RN

Selanjutnya anggota melakukan interogasi awal terkait penemuan narkotika jenis shabu tersebut kepada RN dan dapat diperoleh keterangan bahwa shabu tersebut adalah milik RN sendiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Pocket kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0.63 gram dan berat netto 0.45 gram dan 1 bungkus Rokok Surya 12” ucap kasat narkoba

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Pergantian KSM oleh BKM Berujung Pemberhentian Pekerjaan Oleh Lurah NaE

Bimantika.net Mantan Ketua Forum komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Malang 2017-2018, Faturrahman, S. Pd., M. Pd menyampaikan bahwa sesungguhnya pergantian Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE seharusnya tidak dilakukan karena sifatnya akan menjadikan situasi dan kondisi menjadi gaduh di arus bawah.

Menurutnya bahwa Kalau pergantian KSM menurut BKM sudah melalui prosedur sebenarnya belum, sebab BKM Kelurahan Na’E dibawah pimpinan Husain Laodet belum menaikan rapat koordinasi nya ditingkat BKM tersebut untuk sampai pada tahapan pleno.

Sehingga pada tahap tersebut lah sebenarnya BKM berkewajiban untuk menguraikan dan menjelaskan secara rinci tiap kesalahan yang dilakukan oleh KSM dan melalui itu pula KSM secara sadar bahwa pergantian KSM lama ke KSM baru itu jelas adanya.

Masih Menurut Faturahman bahwa dari perubahan ini BKM kemudian menginisiasi untuk segera dilakukan percepatan disetiap pengerjaan yang akan lakukan oleh KSM yang baru guna menggenjot progres pengerjaan.

“Namun nyatanya tidaklah demikian BKM hanya paham pada hak mutlak pembentukan KSM yang sudah menjadi tugas dan wewenang dari BKM” ujarnya.

Dalam pengertian lain, Fatur menjelaskan bahwa BKM terpaku pada hak kerja yang dimilikinya.

“Ini semakin menunjukkan kebodohan pengurus BKM dalam mengkoordinasikan sebuah lembaga kemasyarakatan yang misi utamanya sebagai wadah pemberdayaan pada masyarakat” Demikian ujar Faturahman yang juga Mantan Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE yang berdomisili di RT. 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Lurah NaE Bekukan Kegiatan BKM, Ketua Karang Taruna Sebut Pergantian KSM oleh BKM Tidak Etis

Bimantika.net Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Syarifuddin mengungkapkan rasa kekecewaannya yang amat mendalam atas sikap kesewenangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade Kelurahan NaE yang menggantikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kasama Weki Kelurahan NaE.

“Saya atas nama karang taruna sangat menyangkan dengan adanya pembentukan KSM baru ini, dan kami tidak setuju dengan adanya pergantian KSM baru” ujarnya.

Menurutnya bahwa Pergantian KSM Kelurahan NaE sangat tidak etis karena memang kalau di liat pergantian KSM ini sudah melanggar SOP yang ada,

“yang seharusnya dari pihak BKM berkordinasi dulu dengan KSM lama, ini memang sepihak dan sangat tidak etis.. Kalaupun ada kelemahan yg di lakukakan KSM lama seharusnya ada teguran dari pihak faskel ke BKM dan BKM kordinasi dengan KSM” ungkapnya.

Masih menurut Ketua Karang Taruna bahwa urusan gaduhnya BKM menggantikan KSM ini sudah dirinya investigasi menanyakan hal KSM lama menyatakan tidak ada lintas koordinasi yang jelas dari pihak BKM kepada KSM.

“intinya kita sangat tidak setuju dengan pembentukan KSM baru dan segera aktifkan kembali KSM lama yang diberhentikan sepihak oleh BKM” ujar Ketua Karang Taruna Yang Berdomisili di RT. 07 Kelurahan NaE Ini.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Atas sikap tegas Lurah NaE inipun, Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE mengapresiasi sikap Tegas dari Pihak Kelurahan.

“Saya sangat sepakat dengan sikap tegas Ibu Lurah NaE yang langsung membekukan kegiatan BKM melalui Surat Pernyataannya” ungkap Syarifuddin.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Bhabinkamtibmas Dan Perangkat Lurah Ule Bubarkan Kerumunan

Bimantika.net Kelurahan Ule bekerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Asakota dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Ule melkukan kegiatan pembubaran kerumunan oleh warga setempat pada hari senin malam (24/5)

Pembubaran Kerumunan warga tesebut Dalam rangka menegakan Dan menjaga Protokol Kesehatan Covid 19 Bhabin Kantibmas Kel Kelurahan Ule bersama satgas Covid 19 Kel.Ule membubarkan pertandingan Voly Ball pada malam hari ini Senin 24 Mei 2021.

Menurut Lurah Ule, Nahyar Munkar, S. PdI bahwa Upaya yang di lakukan nya adlah demi terciptanya kondisi dan suasana di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Menurutnya salah satunya yg di jaga dan di hindari adlh menghindari kerumunan dari masa yg jumlah banyak sebagai dasar penertiban ini Berdasarkan intruksi presiden peraturan daerah propinsi No 7 THN 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 juga di pertegas olh Perwali dan Himbauan wali kota Bima terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

di antaranya Menjaga jarak mencuci tangan memakai masker dan menghindari kerumunan dlm jumlah banyak.

Bhabinkamtibmas Kel.Ule Bripka Mulyadin selaku bagian dari satgas Covid-19 Menuturkan pada prinsipnya tidak bermaksud membatasi hobi para penggemar bola voly.

“akan tetapi semata mata di masa pandemi ini mari kita jaga bersama yg namanya wabah Covid ini jgn sampai Kota Bima ini masuk lagi Jona merah karna Covid ini” harapan nya.

Hal senada juga yg di sampaikan oleh Ketua Karang Taruna Buyung Nasution dirinya berharap kepada semua pihak terutama kalangan muda mudi utk tetap waspada masa depan kita ini masih panjang jgn sampai akibat Covid_19 ini cita-cita kita tertunda atau suram di tengah jalan.

“kita semua harus mengikuti saran dan petunjuk Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19” ungkapnya.

Lurah Ule Nahyar Munkar menyampaikan terima kasih kepada pihak Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang taruna Kelurahan Ule atas kerjasamanya dalam rangka upaya melakukan pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19.

“kalau bukan kita pribadi-pribadi yang sadar akan semuanya semua tidak akan terwujud karna semua berangkat dari kesadaran kita semua seluruh masyarakat yg ada” demikian ujar Lurah Ule. (Effen).