Wabup Babe Lepas Pengiriman Perdana Ratusan Ekor Sapi Potong ke DKI Dan Banten

Bimantika.net Pengiriman perdana Sapi Potong, Pengangkutan menggunakan mobil tronton tujuan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer atau yang biasa disapa dengan BABE Senin 24 Mei 2021, di halaman KUD, depan Gudang Bulog, Kecamatan Madapangga.

120 ekor dikirim pada tahap pertama ini berasal dari Kecamatan Bolo dan Madapangga, dilakukan oleh CV. Mitra Setia. Selain ke DKI Jakarta, juga dikirim ke Provinsi Banten, Jawa Barat, sebagai alternatif uji coba atas permasalahan tol laut.

Wakil Bupati Bima, mengatakan perkembangan populasi ternak sapi di Kabupaten Bima per Desember 2020 sebanyak 213 873 ekor. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sapi potong secara nasional sekitar 10 persen. Sementara quata Kabupaten Bima sebanyak 12.000 ekor per tahun dan sisanya sebagai kebutuhan cadangan dalam daerah.

Meningkatnya permintaan sapi potong dari Kabupaten Bima, kata Wabup karena sapi Bima memiliki kelebihan. Yakni kualitas daging yang sangat disukai konsumen karena padat dan memiliki kadar lemak rendah. Selian itu sapi Bima mengkonsumsi rumput alam dan tidak diberikan pakan dari pabrik.

‘’Di NTB, Bima yang pertama kalinya mengirim lewat Darat. Sebelumnya dikirim melalui Tol laut. Karena kendala cuaca, Pemerintah mengalihkan pengiriman melalui darat,’’ujar Wabup Dahlan.

Wabup yang biasa disapa Babe ini berharap, semoga pengiriman perdana ini lancar dan tidak menemui kendala. Wabup optimis, kedepannya para peternak akan terus mengembangkan ternak mereka, jika pengiriman ini berhasil dan lancar. (***)

Buntut Dari Pemberhentian KSM Na’E, Faskel Dan BKM Akan di Adukan Ke Pihak Polisi

Bimantika.net Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan naE yang di Ketuai Oleh Husain Laodet kini mengalami problem setelah memberhentikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE yang di Ketuai Oleh Mulyadin yang juga Sebagai Ketua RT 02 Ranggo Kelurahan NaE dan Sekretaris Yaumul Ma’ruf, A. Md yang juga sebagai Sekretaris RT 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Masalah yang muncul kemudian adalah seluruh KSM dan Anggotanya besok mendatangi Kantor KOTAKU untuk mengklarifikasi tindakan pergantian KSM oleh BKM yang di nilai oleh KSM itu sendiri tidak memenuhi unsur azas musyawarah untuk Mufakat.

“Atas kejadian ini, tentunya kami yang tergabung dalam KSM tidak akan diam begitu saja melainkan akan melakukan upaya-upaya klarifikasi sesungguhnya apa yang ada dalam benak BKM Kelurahan naE” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md.

Bahkan Menurut Yaumul dirinya dan seluruh Anggota KSM Kelurahan NaE akan mengadukan masalah ini pada pihak kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum atas apa yang sudah dilakukan oleh BKM Kelurahan NaE.

“Tidak menutup Kemungkinan BKM akan kami adukan ke Pihak Kepolisian sehingga kita sadari betapa pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum saat kita bermasyarakat di Negara yang berdasarkan Hukum ini” ujarnya.

Dirinya juga berharap pada pihak KOTAKU agar senantiasa tidak menerima laporan sepihak dari BKM sehingga ikut andil dalam berkonspirasi yang mengakibatkan gaduhnya BKM dan KSM.

“Mestinya Pihak KOTAKU tidak mendengarkan secara sepihak atas apa yang terjadi di BKM dan KSM Kelurahan NaE, dan fasilitasi itu penting ketimbang menerbitkan rekomendasi pergantian KSM” ungkap Yaumul.

Selaku Sekretaris KSM, Yaumul berharap Pihak KOTAKU juga lebih mengedepankan Fakta yang Faktual dalam menilai kinerja KSM dan tidak menjustifikasi kelemahan KSM sesuai selera BKM.

Yaumul Kembali menegaskan bahwa atas perlakuan BKM yang dialami oleh KSM dirinya rencana akan mengadukan masalah ini pada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Sekretaris KSM Kelurahan NaE yang menurut nya tidak pantas menerima perlakuan BKM yang katanya berkoordinasi dengan Pihak KOTAKU dalam rangka menggantikan KSM Kelurahan NaE.

“Mungkin itu jalur terbaik apabila pihak Fasilitator Kelurahan tidak mampu menjadi Fasilitator yang baik” ungkap Yaumul.

Pihak Fasilitator Kelurahan Yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak memberikan tanggapan apapun. (Dae)

Pergantian Sepihak KSM Kelurahan NaE Bikin Gaduh

Bimantika.net Gaduh, !! Mungkin itu kalimat yang sangat tepat sesuai dengan adanya keresahan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.

Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.

“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.

Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.

“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.

Lanjut Sekretaris KSM Kelurahan NaE, bahwa sesungguhnya ada konspirasi yang dibangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga konspirasi itu melahirkan sebuah keputusan yang tentunya banyak pihak yang tidak bisa menerimanya begitu saja.

“Kami menilai bahwa ini adalah konspirasi yang sengaja di bangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga KSM Kelurahan naE diberhentikan dengan cara-cara yang tidak Demokratis sementara saat memilih KSM dengan proses musyawarah dan mufakat” ungkap Yaumul.

Dengan adanya kegaduhan ini, Yaumul Berharap agar BKM dan Lurah NaE tidak menggunakan cara-cara yang tidak santun dalam bermasyarakat karena berdampak pada ketidakpercayaan rakyat terhadap Lurah dan BKM itu sendiri.

“Selaku Pengurus RT juga saya harapkan BKM dan Lurah NaE lebih sopan dalam bermasyarakat tidak serta-merta dan tidak mentang-mentang dengan sebuah jabatan di Kelurahan lalu dengan seenaknya membuat Keputusan yang Gaduh” demikian harap Yaumul.

Sementara pihak Ketua BKM Kelurahan naE yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online melalui saluran WhatsApp nya enggan memberikan komentar.

“Ass. Pak Ketua BKM. Saya Arifudin pimpinan redaksi Media Cetak dan Online Bimantika. Ada keresahan sejumlah warga Ranggo Kelurahan NaE terkait dengan diberhentikannya ketua KSM Mulyadin yang juga sebagai Ketua RT 02 Ranggo.
Yang ingin saya tanyakan dasar diberhentikannya Ketua KSM ini melalui mekanisme rapat BKM atau bagaimana.

Dan apa kesalahan dari KSM sehingga BKM mengambil keputusan untuk memberhentikan KSM ?

Demikian penggalan pertanyaan yang ditujukan pada Ketua BKM Kelurahan NaE yang sampai berita ini di turunkan mendapatkan tanggapan serius dari BKM Kelurahan NaE.

Ketua BKM Kelurahan NaE, Husain Laodet saat menelpon Media cetak dan Online Bimantika pada hari senin sore (24/5/2021) menyebutkan bahwa keputusan memberhentikan KSM Kelurahan NaE bukan keputusan pribadinya melainkan hasil rapat pleno BKM Kelurahan NaE.

“Itu bukan keputusan saya secara pribadi melainkan hasil rapat pleno 13 orang BKM Kelurahan NaE” ungkapnya.

Dirinyapun menjelaskan bahwa kegiatan BKM itu bukan kegiatan Proyek namun dititik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sehingga ada yang perlu di perbaiki dalam hal cara pandangnya.

Menurutnya ada banyak hal yang menjadi pertimbangan diberhentikannya KSM diantaranya adalah tidak proaktifnya KSM dalam melakukan koordinasi dengan BKM sehingga BKM pun merasa akan menjadi pinalti dari pihak Kota ku apabila ini tidak di uraikan dengan baik.

“Akibat tidak terurusnya administrasi KSM itu Bahkan secara administrasi BKM pernah handel gaji warga yang kekurangan akibat kesalahan dari administrasi KSM itu sendiri” ujarnya.

Ditanya soal keterlibatan Lurah NaE dalam hal ini ada konspirasi dengan BKM dengan Tegas Dirinya menjawab bahwa sesungguhnya BKM adalah bukan lembaga dibawah naungan Lurah melainkan Lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung pada Mitra Kota ku.

“Menggantikan KSM Itu sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak Kotaku karena kami juga tidak ingin Ada Pinalti” demikian ujarnya.

Sementara Kotaku diajukan pertanyaan yang sama namun lagi-lagi tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan pemberhentian sepihak KSM Kelurahan NaE.(dae)

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net Kepolisian Sektor woha polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan judi sabung ayam di 3 ( tiga) desa kecamatan woha kabupaten Bima (23/5)

Kapolsek Woha menyatakan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, kemudian penggerebekan tersebut dilakukan di 3 desa tersebut diantaranya , Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, desa Nisa dan desa Talabiu.

penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. “Kami lakukan penggerebekan berkat adanya laporan warga setempat” ujar Kapolsek.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Woha Iptu Edi Prayitno menjelaskan, Pada awalnya anggota Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo Aipda Mukhlis di telpon oleh warga binaan bahwa ada warga masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam yang bertempat Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, kemudian Aipda Mukhlis bersama regu piket KSPK1 langsung menuju TKP.

Setelah sampai di TKP personil piket melakukan Penggerebekan namun masyarakat yang ada di TKP dan pemilik ayam langsung melarikan diri dengan membawa BB.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar TKP agar tidak mengulangi kegiatan judi sabung ayam karena sudah meresahkan bagi warga yang tinggal disekitar lokasi mengingat menimbulkan kerumunan yang akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kemudian Pada pukul 15.15 wita personil bergeser ke Desa Nisa Kec.Woha dan melakukan penggerebekan sabung ayam bertempat di halaman saudara Adi Dusun Beringin Desa Nisa, namun masyarakat dan pemilik ayam langsung lari dan membubarkan diri dengan membawa ayamnya.

Kemudian diberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena sangat meresahkan warga yang ada disekitar lokasi karena telah terjadi kerumunan warga yang dapat menimbulkan penularan Virus Covid-19.

Pada pukul 15.40 wita didapat informasi ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Talabiu, selanjutnya personil KSPK1 menuju ke Desa Talabiu dan langsung membubarkan kegiatan judi sabung ayam namun dalam kegiatan penggrebekan tersebut tidak berhasil mengamankan ayam aduan karena sudah dibawa kabur oleh pemiliknya.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar lokasi agar tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam dan apabila masih ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maka Personil Polsek Woha tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam.

Kegiatan penggerebekan sabung ayam di ketiga Desa yang berbeda berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan penggerebekan judi sabung ayam dipimpin oleh KSPK1 Aipda Ihwan dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.

Kemudian Kapolsek Woha memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo, Desa Nisa dan Desa Talabiu agar melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan maupun lokasi yang digunakan untuk melakukan aktifitas judi sabung ayam agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena akan menimbulkan terjadinya kasus kriminal berupa kasus pencurian dan perkelahian. (***)

Polsek Tambora Terus Lakukan KRYD Minimalisir Penyebaran Covid-19

Bimantika.net Polsek tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau biasa disingkat KRYD di jalan lintas Tambora sanggar, desa labuan kenanga, desa kawinda nae, desa rasabou serta tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, (22/5/2021) malam.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel malam di Mapolsek tambora dipimpin langsung Kapolsek Tambora Iptu Nurdin

Selanjutkan Kapolsek membagi dua tim guna melaksanakan patroli tersebut dimana tim satu bergerak ke arah timur dari Mapolsek serta tim dua bergerak ke arah Barat guna menjangkau wilayah hukumnya.

Kapolsek Iptu Nurdin mengatakan bahwa Polsek Tambora polres Bima Polda NTB memang rutin dilaksanakan pihaknya melalui patroli dialogis guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambora

“Kegiatan KRYD rutin kami laksanakan setiap malam, namun untuk malam minggu sengaja diterjunkan dua tim guna lebih menjangkau wilayah hukum Polsek Tambora,” kata Iptu Nurdin.

Lanjutnya, dalam patroli malam yang dimulai pukul 21.00 wita hingga dinihari itu juga melakukan himbauan kepada masyarakat dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Selaian mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kami juga membubarkan kerumunan yang ditemukan saat patroli. Kemudian menghimbau masyarat untuk memakai masker dan SOP pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Atas pelaksanaan patroli malam tersebut, Kapolsek berharap dapat menciptakan situasi aman dan kondusif, menjamin kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan istirahat malam maupun beraktifitas.

Ditambahkannya, hingga pukul 23.45 Wita seluruh rangkaian kegiatan masih berlangsung dan tidak ditemukan gangguan, namun disejumlah titik masih ada masyarakat yang belum taat menggunakan masker ketika keluar rumah.

“Situasi hingga saat ini dalam kondisi aman, terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker saat keluar rumah telah diberikan himbauan dan mereka berjanji akan menggunakan jika keluar rumah,” ungkapnya. (**T)

MERAJUT KEBERAGAMAN, MENGOKOHKAN PERSATUAN BANGSA

OLEH: MUAMMAR KADDAFI, SH.

(Disampaikan dalam Pendidikan Politik dan Kebangsaan Kader Partai GOLKAR Kecamatan Manggis dan Kecamatan Kubu, Kab. Karangasem)

Indonesia adalah sebuah negara besar yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Terdapat 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, bemacam-macam adat istiadat dan budaya serta memiliki keanekaragaman hayati.

Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diproklamirkan sebagai bangsa merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, seolah sebuah keajaiban sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sebab jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, hampir mustahil menyatukan keberagaman yang begitu kompleks.

Kebesaran dan keankeragaman yang dimliki oleh Bangsa Indonesia haruslah kita jaga bersma agar tetap utuh selama-lamanya. Menjaga Indonesia adalah menjaga komitmen berlandaskan pada empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Empat konsesus kebangsaan tersebut juga lebih sering disebut sebagai 4 pilar kebangsaan.

Sejak 20 Oktober 1964, Partai Golongan Karya (GOLKAR) terlahir sebagai jawaban atas berbagai persoalan pelik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kondisi dan situasi bangsa Indonesia di kala itu tengah menghadapi rongrongan baik dari kalangan ekstrim kiri maupun kalangan eksrim kanan.

Partai GOLKAR berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, mempertahankan UUD 1945, mengukuhkan NKRI dan mempertahankan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan untuk mewujudkan visi Partai GOLKAR yakni : Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Oleh sebab itu, Partai GOLKAR tidak henti-hentinya dan tidak mengenal lelah untuk melakukan pendidikan politik yang berbasis pada wawasan kebangsaan. Dengan kata lain, GOLKAR sebagai sebuah kendaraan politik, tidak semata-mata sekedar berorientasi terhadap politik eletoral/keterpilihan saja, melainkan dalam waktu yang bersmaan juga melakukan edukasi masyarakat untuk menguatkan komitmen kebangsaan seperti yang dilakukan pada saat ini.

PARTAI GOLKAR DALAM DINAMIKA KEBANGSAAN

Partai politik merupakan salah satu elemen penting untuk konsolidasi demokrasi yang sehat dan subtantif karena kualitas partai politik akan berpengaruh dalam menentukan keterwakilan dan akuntabilitas politik. Partai politik memiliki peran sentral untuk menyalurkan aspirasi masyarakat guna untuk mencapai kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain partai politik juga memainkan peran sebagai penghubung yang strategis antara pemerintah dengan warga negara.

Pasca Reformasi 1998, Partai GOLKAR telah melakukan langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman melalui Paradigma Baru Partai Golkar. PARADIGMA baru Partai GOLKAR ini berisi pokok-pokok doktrin, visi, misi, dan platform politik. Di dalam perumusan paradigma baru ini ada terkandung aspek pembaruan sekaligus kesinambungan. Aspek pembaruan ditunjukkan melalui perubahan struktur atau kelembagaan, dan aspek kesinambungan tampak pada kekukuhan Partai GOLKAR untuk tetap berideologi Pancasila dan doktrin karya kekaryaan.

Pembaruan ini di samping dimaksudkan untuk meluruskan sejumlah kekeliruan lama, juga diarahkan untuk mewujudkan Partai GOLKAR yang mandirian, demokratis, kuat, solid, berakar dan responsif. Dengan paradigma baru maka Partai GOLKAR diharapkan menjadi Partai politik yang moderen dalam pengertiannya yang sebenarnya. Yakni, tidak lagi sebagai “Partainya penguasa” (the ruler’s party) yang hanya menjadi mesin pemilu atau alat politik untuk melegitimasi kekuasaan sebagaimana dalam paradigma lama.

Pembaruan paradigma itu sendiri didorong oleh faktor utama yang berasal dari diri Partai GOLKAR sendiri, yakni jati diri dan watak GOLKAR sebagai kekuatan pembaru. Sebagaimana disebutkan pada poin keempat dari IKRAR PANCA BHAKTI GOLONGAN KARYA, etos atau semangat pembaruan pada sejatinya merupakan fitrah atau sikap dasar Partai GOLKAR sejak kelahirannya. Fitrah inilah yang mendorong dilakukannya pembaruan ini. Dengan demikian, pembaruan paradigma ini merupakan pengejawantahan belaka dari fitrah tersebut.

Paradigma baru Partai GOLKAR ini telah mulai diwujudkan melalui pembaruan internal, terutama terhadap struktur atau kelembagaan organisasi yang selama ini mempunyai akses yang terlalu besar terhadap organisasi yang membatasi kemandirian Partai GOLKAR.

Langkah-langkah pembaruan kelembagaan tersebut juga diikuti dengan diwujudkannya prinsip kedaulatan di tangan anggota. Yaitu mekanisme pengambilan setiap keputusan organisasi dilakukan secara lebih terbuka, demokratis, dari bawah (bottom-up), dan dengan pemungutan suara secara Iangsung. Melalui mekanisme yang demokratis ini maka terbukalah peluang bagi kader-kader untuk memimpin Partai karena memang dalam perspektif demokrasi kesempatan dan peluang perlu disediakan untuk semua, sehingga tidak terjadi pemusatan pandangan pada pesona figur tunggal yang mengarah pada kultus individu.

Implikasi lain dari serangkaian pembaruan tersebut adalah sangat berarti, yakni Partai GOLKAR menjadi benar-benar mandiri dan mampu mewujudkan tegaknya asas kedaulatan di tangan anggota sebagai salah satu prinsip utama dari Partai yang moderen, demokratis, dan mengakar. Partai GOLKAR bertumpu hanya pada kekuatannya sendiri, tidak mengandalkan kekuatan di luar dirinya, dan selanjutnya dapat mengambil keputusan-keputusan organisasional secara independen tanpa campur tangan dari pihak luar atau golongan manapun.

EMPAT PILAR KEBANGSAAN SEBAGAI KOMITMEN BERNEGARA

Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisikan lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan dasar yang demokratis dan modern sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dinamika bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya akan bermakna dan bermanfaat apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen oleh seluruh komponen bangsa, terutama para penyelenggara negara. Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konsisten dan konsekuen akan memberikan harapan besar bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, modern, dan religius sebagai perwujudan pelaksanaan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Negara Indonesia yang majemuk diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diartikan walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi satu adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan sejak 1928 yang terkenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.

Keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, di mana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.

PENUTUP

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, yaitu: “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dubuthkan komitmen kita bersma sebagai anak bangsa untuk terus merajut keberagaman dalam rangka mongokohkan kesatuan dan persatuan Bangsa.

Partai GOLKAR yang telah teruji dan tumbuh dalam berbagai dinamika sejarah berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, menjaga UUD 1945, mempertahankan NKRI dan merawat Bhineka Tunggal Ika.

Hal tersebut tidaklah berlebihan jika Partai GOLKAR dengan slogan barunya: GOLKAR INDONESIA, INDONESIA GOLKAR. Slogan tersebut menyiratkan sebuah komitmen, bahwa cita-cita mulia Partai GOLKAR sama dengan cita-cita bangsa Indonesia.

*Pemateri adalah Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai GOLKAR Provinsi Bali; Sekretaris Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG) Provinsi Bali; dan Direktur Eksekutif Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Provinsi Bali.

Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Mengapresiasi Para Pihak Yang Berkontribusi Nyata

Bimantika.net Dengan terbitnya keputusan BAN-PT RI tentang akreditasi minum 9 Program Studi pada IAIN Bima, Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S. menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat mendalam kepada para pihak yang telah secara nyata berkontribusi terhadap pendirian IAIN Bima.

Pihak-pihak tersebut adalah Gus Menteri Agama RI dan seluruh jajarannya, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan seluruh jajarannya, seluruh anggota Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia yg dipimpin oleh Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA sekaligus selaku ketua Dewan Penyantun Pendirian IAIN Bima,

inisiator pembentukan Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia yang sekaligus sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI Dr. Imran, MH, para Komite Pendirian yang siang-malam bekerja keras dan ikhlas tanpa publikasi mempersiapkan segala persyaratan pendirian perguruan tinggi negeri antara lain: Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Dr. Ismail Thoib, M.Pd., Dr. Gazali, MH, Dr. Syarifudin, M.Pd., Dr. Bahtiar, M.Pd.Si, Dr. Yudin Citriadin, M.Pd., dan seluruh masyarakat Bima di manapun berada yg turut memberikan dukungan moral dan doa.

Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S. mengatakan IAIN Bima secara spesifik akan menjadi sentrum baru pembangunan kawasan Bima dan sekitarnya, dan Indonesia pada umumnya. Insya Allah ekonomi masyarakat akan bergerak secara positif dan dinamis, pembangunan sumber daya manusia semakin konkrit, di samping itu akan semakin mendekatkan pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri dengan masyarakat. Ini merupakan ikhtiar konkrit mewujudkan cita-cita UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkapnya.

Dengan terbitnya keputusan BAN-PT RI tentang akreditasi minimun 9 Program Studi pada IAIN Bima tersebut, maka harapan masyarakat Bima akan terwujudnya perguruan tinggi negeri di Bima semakin terang benderang karena itulah salah satu faktor kunci penerbitan Kepres tentang pendirian IAIN Bima, ungkap putra Bima yang juga merupakan alumni Syracuse University New York Amerika Serikat ini.

Lebih lanjut Guru Besar di Bidang Teknologi Pendidikan ini menjelaskan bahwa Komite Pendirian IAIN Bima berawal dari gagasan para ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia akan perlunya pendirian perguruan tinggi negeri di Bima.

Oleh karena itu, Forum Ilmuan Bima-Dompu menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat khusus pembentukan komite bertempat di ruang rapat wakil rektor bidang kemahasiswaan Unram, rapat tersebut dihadiri dan dipimpin oleh wakil ketua Forum Ilmuan Bima-Dompu almarhum Prof. Dr. H
M. Nasir, MH (putra Wera) dan juga turut dihadiri oleh penggangas adanya Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia Dr. Imran, MH. Pada rapat tersebut secara aklamasi memilih Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S sebagai ketua komite dan alhamdulillah Komite Pendirian IAIN Bima secara legal formal di-SK-kan oleh walikota Bima dengan Surat Keputusan No.: 188 45/134/180/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021. Saya tekankan bahwa tidak ada SK lain tentang komite pendirian IAIN Bima selain SK dengan nomor dan tanggal tersebut di atas, ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ketua komite secara khusus berterima kasih kepada Bapak Stafsus Menteri Agama RI Bapak Dr. Hasan Basri Sagala dan Direktur Diktis Kemenag RI bersama Timnya yang sangat kompak mengarahkan komite untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Beliau juga meminta seluruh masyarakat Bima untuk berdo’a agar proses penerbitan Kepres tentang Pendirian IAIN Bima segera terbit. (**)

Kapolres Bima Pimpin Kegiatan Anev Bhabinkamtibmas

Bimantika.net Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K didampingi Kabag OPS Polres Bjma, AKP Herman, SH beserta Kasiwas IPDA Bakar Pimpin Kegiatan Analisa dan evaluasi (Anev) Peningkatan Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bima Polda NTB.

Kegiatan ini adalah dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Bima , bertempat di aula barak dalmas, Sabtu (22/5/2021) pukul 09.00 WITA

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bhabinkamtibmas sebanyak 93 orang yang menyebar di Kabupaten Bima.

Dalam Sambutannya Kabag Ops Polres Bima menyampaikan Bahwa kegiatan Anev ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bima dalam bermitra dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kendala ataupun masukan demi menjaga Harkamtibmas tetap kondusif dimana tantangan kedepan semakin berat dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi.

“Kita ingin memiliki Bhabinkamtibmas yang mumpuni dalam bidang pembinaan masyarakat serta inovatif ditengah-tengah masyarakat sehingga memiliki dampak kemampuan memelihara dan menciptakan rasa aman dan nyaman” ucap Kabag OPS.

Kemudian Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K menyampaikan Ada beberapa metode yang bisa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam bertugas yaitu diantaranya kemampuan sebagai seorang mediator dalam memediasi permasalahan-permasalahan yang timbul.

Kemudian volume kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi tolak ukur didalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta kecepatan mendatangi TKP apabila terjadi suatu permasalahan karena akan sangat menentukan untuk mencegah dan mengurangi niat kejahatan selanjutnya;

Kapolres menyampaikan terimakasih dengan adanya penurunan angka kriminalitas yang tidak lepas dari peran rekan-rekan Bhabinkamtibmas dalam meminimalisir aksi kejahatan dengan bentuk ajakan dan himbauan kepada masyarakat.

Kapolres juga meminta seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk tetap selalu pro aktif turun ke desa binaannya dan peduli terhadap masyarakat. Selain lebih dekat dengan masyarakat, para Bhabinkamtibmas juga dengan sendirinya dapat mengenal karakter serta mengetahui problematis yang ada diwilayah masing – masing;

Kapolres Bima perintahkan Bhabinkamtibmas untuk Lakukan pembinaan dan dengar keluhan serta informasi dari masyarakat sekecil apapun guna mencegah gangguan Kamtibmas dan gejolak sosial di masyarakat;

Seiring saat ini dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda, semakin menjadi tugas ekstra bagi seorang Bhabinkamtibmas untuk terus dan terus menghimbau warganya dalam mematuhi protokol kesehatan. Intinya saya menaruh harapan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk menjadi seorang Bhabinkamtibmas yang ditauladani dengan kwalitas ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang baik, laksanakan tugas dengan ikhlas agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik pula, terangnya

Kegiatan Anev berakhir pada pukul 11.30 wita, selanjutnya dilaksanakan pengecekan satu persatu kendaraan dinas yang melekat pada masing-masing Bhabinkamtibmas. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (***)

Polairud Polres Bima Pantau Kerumunan Pasca Idul Fitri Di Tempat Wisata

Bimantika.net Dalam mengantisipasi masyarakat yang berkunjung ke tempat Wisata pada hari libur lebaran selama masa pandemi Covid 19, pihak kepolisian resort Bima lakukan pantauan.

Dalam hal ini Satuan Polairud Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Bima Iptu Ahmad bersama anggota hari ini melakukan pengamanan pemantauan di Kawasan wisata di Pantai Kalaki Kecamatan Palibelo kabupaten Bima (20/5)

Dihari kedelapan Pasca lebaran idul Fitri dan yang juga dalam masa pandemi Covid-19 dengan melakukan pemantauan di Kawasan Wisata Pantai dengan memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pengunjung yang sedang menikmati liburan.

Dalam kesempatan tersebut petugas melaksanakan pemantauan secara menyeluruh terhadap segala aktivitas para pengunjung dan memberikan himbauan maupun penertiban protokol kesehatan dengan 5M.

bukan hanya itu saja sat polairud juga menghimbau, Untuk mencegah terjadinya musibah di laut Sat Polairud juga melakukan patroli jalan kaki dengan menyusuri bibir pantai.

menghimbau kepada para pengunjung pantai kalaki agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama bagi orang tua yang membawa anaknya untuk tidak mandi di tengah laut untuk menghindari karena ombak tidak menentu sewaktu-waktu bisa pasang dan sangat berbahaya bagi para pengunjung. (***)

Dewan Putuskan Raperda PDRD Ditetapkan Jadi Perda

Bimantika.net Setelah melewati pembahasan alot, oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), akhirnya disetejui untuk dibahas lebih lanjut. Kemudian dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bima.

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, dibahas melalui Paripurna ke 2 DPRD, masa sidang II tahun sidang 2021, digelar pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 10:00 pagi.

Sidang dipimpin Yasin, S.Pd.I, dihadiri Ketua Dewan Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Hj Nurhayati, SE, M.Si, Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer serta sejumlah pejabat lingkup Setda Bima.

Anggota Komisi II, Mahdalena, SS.MM saat membacakan laporan hasil kerja Komisinya, mengatakan Raperda PDRD merupakan Raperda istimewa. Karena Rapat Paripurna telah sepakat mengesahkannya menjadi Perda definitif.

Maka Dewan Kabupaten Bima, sebagai satu-satunya lembaga yang pertama kali mengesahkan Perda PDRD dalam format Perundang-undangan Omnibuslaw.

Secara Materi, Raperda PDRD mengintegrasikan empat Perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah yang telah ada sejak 2011, kedalam dokumen hukum baru.

‘’Empat Perda tersebut adalah Perda No 2 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Perda No 3 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda No 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dan Perda No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,’’ ujar duta PKB ini.

Dijelaskan anggota dewan Daerah Pemilihan satu ini, setelah Komisi II melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat, diakui baru Kabupaten Bima yang menginisiasi Raperda PDRD ini. Menurut Mahdalena, Raperda PDRD ini mendapat apresiasi dari pejabat terkait di sejumlah Kementerian dan Instansi di Pusat maupun Provinsi.

Bagaimana Pendapat akhir kepala daerah atas Penetapan Raperda PDRD tersebut? Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer M.Pd, menyampaikan apresiasi dan penghargaan, Dewan telah menyelesaikan pembahasan dan mengambil keputusan terhadap Raperda PDRD.

Penyusunan Raperda itu, untuk menyesuaikan nilai pajak dan retribusi yang sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis dan penambahan beberapa potensi penerimaan baru, sehingga dapat meningkatkan PAD.

Menurut Wabup, Raperda PDRD berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Atau masyarakat yang menjadi wajib pajak dan wajib retribusi. Tentunya dibarengi dengan pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah.

Penyusunan dan Pembahasan Raperda, telah dilakukan sesuai tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Antara legislatif dan eksekutif telah membahas secara bersama-sama, dengan menyampaikan pandangan dan pendapat secara umum. Maupun materi pasal per pasal yang termuat dalam rancangan Perda dengan melibatkan perangkat daerah yang berkompeten.

‘’Raperda ini bersifat evaluatif. Sehingga masih bisa dievaluasi oleh pihak provinsi dan Pemerintahan atasan, sebelum ditetapkan dan diundangkan. Sehingga nanti mendapatkan nomor registrasi dari Provinsi,’’ujar Wabup Dahlan.

Agenda Paripurna Dewan kali ini, selain Penyampaian Laporan Komisi II DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga mendengarkan Keputusan Dewan dan Pendapat akhir Kepala Daerah atas Penetapan Raperda.

Sedangkan penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota Dewan dan Pandangan Umum Fraksi tidak dibacakan karena tidak cukup waktu. Laporan tersebut hanya diserahkan kepada Pimpinan Sidang. (***)