AS & MS Curi Motor dan Bed Pasien Untuk Beli Minuman Keras, di Tangkap Tim Opsnal Batalyon C Satbrimobda NTB

Bimantika.net _Tim Opsnal Batalyon C SatBrimobda NTB Berhasil Mengamankan 2 Orang Terduga pelaku Pencurian beserta Barang Bukti 1 Unit Sepeda motor Beat beserta 2 Bed Atau Tempat Tidur Pasien Rumah Sakit Stikes Mataram Kota Bima.

Pada hari Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 wita bertempat di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, team Opsnal Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB Berhasil Mengamankan terduga pelaku Pencurian beserta barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Beat beserta 2 BED/Tmpat Tidur Pasien Rumah Sakit Stikes Mataram.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/69/I/2022/NTB/polres Bima kota tanggal 25 Januari.2022

Adapun identitas terduga pelaku AS dan MS dan keduanya beralamat di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Penangkapan juga berdasarkan Sprin tim Puma Polda NTB berdasarkan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Penangkapan pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel Sat Brimobda NTB AKP. I Gusti Bagus Eka Prasetia, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima ( Bima kabupaten ).

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh AIPDA Ardi Baron Bayu Seni ( Opsnal Batalyoan C Sat Brimobda NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga pelaku Aksi Pencurian di Rumah Sakit STIKES Mataram Kel Sadia Kecamaran Mpunda.

Sebelum melaksanakan Kegiatan Komandan Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain, S.I.K. Memberikan arahan kepada Team Opsnal agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kurangi letusan senjata api serta hindari pelanggaran HAM.

Kemudian Pada pukul 16.30 wita Tim opsnal mulai bergerak menuju lokasi tempat aksi pencurian tersebut.

Pukul 16.55 wita Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang Hampir di Adili oleh Mayarakat setempat yang Geram dengan Kasus pencurian di Kelurahab Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Pukul 17.20 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Opsnal Brimob NTB diamankan di mako BATALYON C PELOPOR Bima, untuk melakukan pengembangan, sementara Situasi terpantau aman dan kondusif.

Pukul 21.05WITA Team Opsnal Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB menyerahkan pelaku beserta Barang Bukti Di Polres kota Bima.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku pencurian untuk membeli miras dan Narkoba untuk di Pakai bersama teman – temannya” ungkap Ardi Baron. (***)

Pria Asal Bima Saifuddin Usul Hapus 300 Ayat Suci Al Qur’an, Netizen Harap Polisi Segera Tangkap

Foto : Tangkapan Layar Vidio Saifuddin

Bimantika.net _Seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya, Senin (14/3/2022).

Sampai dengan saat ini, video yang diunggah pada 5 Maret 2022 itu telah ditonton sekitar 18 ribu orang.

Ibrahim juga menyebut bahwa penghapusan beberapa ayat suci telah dilakukan oleh Pemerintah China terlebih dulu. Oleh karenanya, klaim Ibrahim, di China tidak ada umat muslim yang radikal.

“Saya melihat Pemerintah China itu menghapus ayat-ayat yang kasar dari Alquran China, sehingga tidak ada satu muslim Uighur yang menjadi teroris,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, Ibrahim turut meminta Menag agar ayat suci yang di klaimnya keras tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah. Permintaan ini, kata dia, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.

“Menjadi perhatian saya agar ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, atau pun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” ujarnya.

Dia turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris.

“Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin,” tuturnya.

Atas Vidionya itu, Banyak Kalangan yang berharap segera Menangkap Pembuat Vidio Itu karena meresahkan Umat Islam

“Segera Tangkap Saifuddin itu karna benar-benar meresahkan Ummat Islam” ungkap Sumber Media Bimantika. (***)

Miliki Narkoba, Dua Warga Kota Bima di Tangkap Tim Cobra

Bimantika.net Tim Cobra bentukan Sat Narkoba Polres Bima Kota ungkap jual edar serta kepemilikan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tim Cobra baik Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman dan Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah menyergap dua warga Kota Bima yang di duga kuat miliki dan kuasai narkoba jenis sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin, S. Sos membenarkan adanya proses penangkapan tersebut, saat di hubungi media Online Bimantika (15/3/2022).

AKP Thamrin menyenutkan bahwa kedua orang itu adalah IY alias Elk (33) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan AH (29) warga dengan domisli yang sama.

“Kedua orang terduga memiliki dan menguasai Narkoba itu di tangkap oleh Tim Tim Cobra di lokasi yang berbeda” ungkap AKP Thamrin.

Masih menurut AKP Thamrin bahwa IY alias Eli disergap tengah berkendara sepeda motor di seputar wilayah Penaraga Kota Bima. Saat digeledah badan dan sepeda motornya, ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya.

Dan AH, ditangkap di Kumbe, dari hasil pengembangan atau keterangan terduga AY alias Eli.

“Ditangan terduga di peroleh barang bukti, 3 lembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu, setelah di timbang diketahui berat butto 0,60 gram dan berat netto 0,12 gram” demikian ungkap AKP Thamrin.

Barang bukti lainnya, 1 buah kotak rokok Sampoerna, handphone, 2 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak, uang tunai sejumlah Rp 245 ribu dan 1 unit seepda motor.

“Terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar AKP Thamrin (***)

Miliki Narkoba, AR di Tangkap Satresnarkoba Polres Bima

Bimantika.net- Satuan Resnarkoba Polres Bima sangat serius dan tidak main-main dala upaya memberantas Penyebaran Narkoba do Wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Keseriusan Pihan Polres Bima itu nampak dan terlihat saat menangkap terduga berinisial AR alias Ovan (L/32), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, membenarkan telah diamankannya terduga AR tersebut.

AR yang diamankan di Desa Talabiu itu, dikenal sangat lihai, Pasalnya, terhitung 2 kali Tim Opsnal Satresnarkoba mencoba menggerebeknya, ia mampu meloloskan diri.

Namun kali ketiga ia jatuh juga di tangan Tim yang tak kenal jeda sebelum berhasil mengamankan targetnya itu.

pada saat diamankanpun, terduga masih berupaya mengelabui petugas dengan membuang Barang Bukti (BB) yang dikuasainya.

Tim Resnarkoba Polres Bima tak terkecoh dan menjemput barang haram yang dibuangnya itu untuk diamankan, dengan ikut disaksikan oleh ketua RT setempat.

Tidak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di atas rumah Terduga, dan behasil menemukan klip kosong bertuliskan angka 200 dan 100, yang diduga bandrol harga per paket, diperkuat pula dengan pengakuan terduga.

Hasil penggeledahan lebih lanjut, petugas kembali menemukan Narkoba jenis Shabu yang disembunyikan terduga di pojok kamar dalam bungkus rokok.

“Lokasinya tidak jauh dari ditemukannya BB kedua, berupa klip kosong berlabel itu.

AR pun tidak berkutik. Dari tangannya, petugas behasil menemukan 4 poket besar shabu siap edar dan uang yang diduga hasil dari penjualan barang haram itu Rp.200.000.
.
“Ironisnya, pada saat itu tiba tiba ibu terduga datang dan hendak merampas barang bukti dari tangan petugas.

Sementara itu, AR mengaku kalau barang haram itu didapatinya dari JF alias jager (L/34) yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

Tak buang waktu, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Resnarkoba, I Gede Arnawa SH, langsung bergerak menuju rumah JF.

Sayangnya, para petugas tidak menemukan JF di rumahnya. Namun hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan BB Berupa alat Hisap Shabu atau Bong.

“Usai itu terduga dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.(***)

Patroli Prokes, Polsek Udara Pantau Penumpang Pesawat di Bandara SMS Bima

Bimantika.net Polres Bima- Di terminal domestik Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima sejumlah personil Polsek Udara melaksanakan patroli prokes sambil memberikan himbauan kepada pengguna jasa bandara. Selasa (15/3/22).

Saat pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, personil Polsek Udara juga tampak memberi teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes seperti penggunaan masker yang tidak tepat, menduduki tempat duduk yang sudah berisi tanda silang dan menimbulkan kerumunan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Udara Iptu Guntur melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, mengatakan personil saat melaksanakan tugas patroli dan kegiatan pengamanan lainnya selalu aktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

“Giat patroli prokes dan kegiatan-kegiatan lainya akan terus kita laksanakan di bandara sebagai upaya pencegahan penularan covid-19,”terang Kapolsek.(***)

JD Asal Wawo Penjual Narkoba di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Apresisi pada Tim Cobra Polres Bima Kota yang bergerak cepat menangkap salah seorang pengedar Barang Haram Shabu-shabu.

Adalah JD (38) terduga penjual sabu asal Wawo Kabupaten Bima yang sering menjajakan narkoba jenis sabu di wilayah Sape Kabupaten Bima, berhasil dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Bima Kota.

Tim Cobra dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman dan Aipda Anasrullah, membekuk JD saat bertransaksi di Desa Jia Kecamatan Sape (13/3) sore hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin, S. Sos yang di konfirmasi media online Bimantika membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan terjadi berdasar informasi akurat dari masyarakat.

“Informasi A1 dari masyarakat kita langsung lakukan aksi penangkapan dan selain itu juga adalah hasil penyelidikan dan penyidikan serta menjadi target” ungkap AKP Thamrin.

Saat digrebek kata Tamrin, hanya JD yang berhasil ditangkap. Sementara rekannya PU, berhasil kabur karena PU juga sebagai target.

“Saat dikejar PU berhasil kabur dan masuk perkampungan dan tidak terkejar lagi,” ungkapnya.

Ditangan JD penjual sabu tersebut Polisu menyita 5 lembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu, setelah di timbang diketahui berat butto 0,98 gram dan berat netto 0,08 gram, 6 lembar plastik klip kosong, 3 buah handphone berbagai merk, dompet, satu sepeda motor dan uang sejumlah Rp 190 ribu.

“Terduga JD berikut barang bukti, langsung di amankan ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian ujarnya.(***)

Cegah Penularan Covid-19, Jajaran Koramil Intens Tinjau Vaksinasi

Bimantika.net _Komandan Koramil 01/Rasanae Kapten Inf Seninot tinjau langsung pelaksanaan percepatan Vaksinasi yang diadakan di wilayah teritorialnya, Senin (14/03/22).

Kegiatan terlaksana atas kerjasama Koramil Rasanae dan Puskesmas Di Empat Kecamatan Kota Bima, dalam rangka percepatan herd immunity.

Pelaksanaan vaksinasi digelar di Kec Rasanae Timur untuk Umur 6-11 tahun di SDN 18 Kel. Dodu, Vaksin Usia 17 – 60 Thn Kecamatan Raba di Kelurahan Penanae & Kelurahan Penaraga, Kecamatan mpunda di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Asakota di kelurahan melayu serta Jatibaru Barat.

Selain Danramil Rasanae, juga terlihat hadir di giat itu, ASN Kelurahan dan unsur pengamanan anggota Koramil Rasanae, Anggota Polsek RasanaE Barat dan RasanaE Timur, serta tenaga medis, tim Vaksinator dan tim input.

Menurut keterangan Dandim 1608/Bima, Letkol Inf M.Zia Ulhaq, S Sos melalui Danramil Rasanae Kapten Inf Seninot mengatakan kita melaksanakan peninjauan dan pendampingan pelaksanaan jalan Vaksinasi Covid – 19 jenis Sinovac, Covovax dengan sasaran untuk anak usia 6 tahun – usia 11 tahun, usia 17 – 60 Thn termasuk penerapan protokol kesehatan covid-19.

“Pendampingan ini dilaksanakan agar jalannya pemberian vaksin kepada anak-anak berjalan lancar, tertib dan aman, karena kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mempertebal tubuh pada anak, serta memperkuat kekebalan tubuh untuk mencegah dari tertular virus covid 19 serta memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.” kata Danramil.

Lanjut Kapten Inf Seninot menambahkan dengan diberikannya vaksin ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh kembang dengan sehat dan tidak mudah terserang virus covid 19 , begitu juga Vaksin untuk Remaja serta Lansia.

Urai Danramil hasil vaksin kali ini Total Vaksin usia 6 – 11 Thn : 73 orang dengan Dosis 1 : 40 orang, Dosis 2 : 33 orang, serta Total Vaksin usia 17 – 60 Thn : 353 orang V1 : 103 orang, V2 : 220 orang serta V3 : 30 orang.

Kapten Inf Seninot juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala sekolah, para guru, para orang tua siswa atau wali murid serta para tenaga medis yang turut mendukung pelaksanaan Vaksinasi Usia 6 – 11 tahun, sehingga para wali memberikan waktu untuk mendampingi putra putrinya untuk melaksanakan vaksin. Begitu juga seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Bima, peran serta dalam mensukseskan program pemerintah.

” Kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, lapisan Masyarakat Kota Bima, Bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini, dalam hal ini dana mbojo ( Bima ) bebas Covid 19, karena kegiatan vaksinasi ini diharapkan anak-anak , Remaja dan Lansia bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19, baik varian lama maupun varian baru. pungkasnya. (***)

HML Sederhana Dalam Penampilan, Brilian Dalam Ide Bangun Kota Bima

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dikenal sederhana dalam penampilannya, Namun Memiliki Ide dan Gagasan Brilian dalam soal Pembangunan.

Selama Menjabat Walikota Bima 3,5 Tahun, HML Banyak menorehkan Karya Nyata berupa Fasilitas Publik yang di butuhkan oleh Warga Masyarakat Kota Bima.

Pondok Wisata Pantai Kolo

Tipikal dan Kepribadian kesederhanaan Walikota HML nampak dalam aktivitas kesehariannya yang menggunakan Kostum “apa adanya” dan Bicara dengan Warga Masyarakatnya pun bisa di teras-teras rumah warga.

Bahkan tidak jarang HML duduk santai di serambi-serambi nya Warga yang tidak mampu, sebuah pertanda Pemimpin yang merakyat.

Pantai Lawata Kota Bima

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode inipun memiliki latar belakang yang sungguh mumpuni sebagai Mantan Aktivis Mahasiswa Pergerakan di Masanya.

Sebagai Aktivis Ibu Kota Sekitar tahun 90-an HML memiliki pengalaman panjang soal aktivitas pergerakan Mahasiswa.

Pengalaman panjang dalam Masa Kemahasiswaan itu lah yang mengantarkannya hingga menjadi Anggota DPR RI Dua Periode.

Bangunan Puskesmas

Jaringan yang begitu luas mulai para elite hingga ke arus bawah menjadikan HML sangat di cintai oleh Warga arus bawah.

Sejak menjadi Walikota Bima 2018 lalu, Walikota HML sudah banyak berbuat untuk tanah leluhurnya membangun Kota Bima.

Bukti Konkrit Pembangunan yang bisa rakyat Kota Bima adalah Puskesmas Paruga, Mpunda dan Kumbe yang berdiri Kokoh dengan model Bangunan Modern Konstruksi Baja.

Taman Kodo Kota Bima

Pembangunan Taman Kodo, Pembangunan Gedung Perpustakaan, Pembangunan Sayap Kantor Walikota pun menjadikan sebuah sejarah tinta Emas yang di torehkan Walikota HML dalam Pengabdiannya.

Walikota HML membangun Masjid Nur Latif Kompleks Kantor Walikota, memfasilitasi pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Kota Bima, Membantu Pembangunan Masjid dan Mushollah se Kota Bima lengkap dengan insentif Guru Ngaji TPA/TPQ, Imam Masjid, Bilal adalah program yang senapas dengan Pemberdayaan Ummat Islam di Kota Bima.

Masjid Agung Al Muwahiddin Kota Bima

Pembangunan RTH Rontu dan Rabadompu, Pembangunan Taman Lapangan Pahlawan, Percantik Kota Bima dengan Lampu Hias Jembatan, Pembangunan NSD Kedo, Pembangunan Jembatan Penyebrangan Mande, Pembebasan Lahan Lapangan Volley Mande, Pembuatan CCTV di Tempat Strategis adalah Karya yang tak terlupakan oleh warga Kota Bima dimasa Kepemimpinan Walikota HML.

Pembagian HP Android seluruh RT se Kota Bima, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang menyebar di setiap kelurahan adalah sebuah terobosan Walikota HML memajukan Kota Bima dalam kaitannya dengan Program Smart City, juga menjadikan Walikota HML tulus dan Ikhlas membangun Peradaban di Era Millenial.

Gedung Laboratorium Kota Bima Yang Terakreditasi

Walikota HML dalam Postur APBD Kota Bima nampak jelas APBD nya berpihak pada Kepentingan Seluruh Rakyat Kota Bima.

“Kita harus pastikan bahwa postur APBD kita berpihak pada kepentingan rakyat Kota Bima” ungkap Walikota HML saat di wawancara media online Bimantika Senin 14 Maret 2022.

Sebagai mantan aktivis Mahasiswa, HML tau persis apa yang menjadi kehendak rakyat arus bawah sehingga program-program nya selama 3,5 tahun menjadi Walikota Bima terlihat dengan jelas bentuk program Pemerintah Kota Bima dalam balutan kepentingan seluruh lapisan masyarakat arus bawah.

Lampu Hias Jembatan Padolo dan Jembatan Penato’i

Dalam Kepemimpinannya, HML tidak terlalu protokoler sehingga mendatangi rumah warga pun tidak menggunakan mobil Foreder dan pengawalan Sat Pol PP.

Salah Satu dari Ratusan Ide Brilian Walikota HML adalah Terbangunnya Pusat Informasi Terpadu yang disebut dengan Command Center.

Command Center Room Kota Bima

Command Center Kota Bima adalah Ide Cemerlang Walikota HML dalam memajukan Kota Bima di era Digitalisasi.

“Era Millenial yang sarat dengan penguasaan Digitalisasi adalah sebuah keharusan menuju kemajuan untuk hadapi peradaban” ujar Walikota HML saat di wawancara khusus media Online Bimantika Senin 14 Maret 2022.

Banyak Prestasi dan Capaian yang menjadikan Kota Bima mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat, Seperti Kota Terbaik lll Se Indonesia dalam Hal Pelayanan Publik.

Senggigi Lombok Barat 11 Oktober 2021 menjadi saksi bisu atas sebuah prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML), ini adalah sebuah Prestasi akuntabilitasnya Walikota HML dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dapat bernapas lega urusan ketersediaan fasilitas Kesehatan.

Fasilitas itu adalah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Pemeliharaan Alkes Kota Bima yang terakreditasi secara penuh di tahun 2020 lalu, ini Juga adalah sebuah Persembahan yang penuh Prestasi dari Walikota HML.

Pemkot Bima Terima Anugerah dari KPID NTB

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB laksanakan Anugerah Penyiaran KPID NTB 2022. Acara tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu 17 Februari 2022.

Anugerah Penyiaran KIPD NTB merupakan ruang dan sarana penghargaan kepada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi NTB dengan kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran serta bagi insan penyiaran Televisi dan Radio terbaik.(***)

Walikota HML Serahkan LKPD 2021 di BPK Perwakilan Propinsi NTB

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) beserta jajaran melaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2021 di BPK RI Perwakilan Provinsi NTB.

Penyerahan tersebut dinilai sebagai suatu tindakan yang tepat karena dipandang tepat waktu dalam penyelesaian sekaligus penyerahannya. Acara serah terima tersebut berlangsung di Kota Mataram NTB Senin 14 Maret 2022.

LPPD merupakan bentuk laporan yang memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas kegiatan pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD tahun sebelumnya.

Atas capaian tersebut Wali Kota HML menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah memberikan kinerja terbaik, benar dan tepat. Sehingga mampu memenuhi apa yang menjadi tuntutan dalam tugas dan tanggungjawab khususnya penyampaian LKPD.

Apresiasi kepada segenap ASN yang telah menunjukan kinerja yang baik dan profesional, khususnya dalam penyampaian LKPD PEmerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga acara serah terima LKPD berjalan sukses dan menambah deretan harum nama Kota Bima”, ungkap Walikota HML mengapresiasi.

Walikota HML pun menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelanggara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB yang senantiasa melakukan pengawasan dan komunikasi yang sehat kepada seluruh fihak (pemerintah daerah NTB) dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan daerah yang sehat dan membangun.(***)

Label Halal Indonesia Berlaku Secara Nasional

Bimantika.net _Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Penetapan label halal tersebut, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Filosofi Label Halal Indonesia
Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan.

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. “Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelas Aqil Irham.

Wajib Dicantumkan

Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.” kata Arfi Hatim.

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,” tegas Arfi.

Komponen dan Kode Warna Label Halal
Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen: Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

“Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

“Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH,” tandasnya. (***)