JD Asal Wawo Penjual Narkoba di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Apresisi pada Tim Cobra Polres Bima Kota yang bergerak cepat menangkap salah seorang pengedar Barang Haram Shabu-shabu.

Adalah JD (38) terduga penjual sabu asal Wawo Kabupaten Bima yang sering menjajakan narkoba jenis sabu di wilayah Sape Kabupaten Bima, berhasil dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Bima Kota.

Tim Cobra dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman dan Aipda Anasrullah, membekuk JD saat bertransaksi di Desa Jia Kecamatan Sape (13/3) sore hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin, S. Sos yang di konfirmasi media online Bimantika membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan terjadi berdasar informasi akurat dari masyarakat.

“Informasi A1 dari masyarakat kita langsung lakukan aksi penangkapan dan selain itu juga adalah hasil penyelidikan dan penyidikan serta menjadi target” ungkap AKP Thamrin.

Saat digrebek kata Tamrin, hanya JD yang berhasil ditangkap. Sementara rekannya PU, berhasil kabur karena PU juga sebagai target.

“Saat dikejar PU berhasil kabur dan masuk perkampungan dan tidak terkejar lagi,” ungkapnya.

Ditangan JD penjual sabu tersebut Polisu menyita 5 lembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu, setelah di timbang diketahui berat butto 0,98 gram dan berat netto 0,08 gram, 6 lembar plastik klip kosong, 3 buah handphone berbagai merk, dompet, satu sepeda motor dan uang sejumlah Rp 190 ribu.

“Terduga JD berikut barang bukti, langsung di amankan ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian ujarnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *