Gandeng Polsek Woha, SMPN 1 Woha Gelar Sosialisasi Bahaya Konten Pornografi dan Pengenalan berlalu lintas

Bimantika.net _SMPN 1 Woha menggandeng Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Polda NTB dalam rangka mensosialisasikan tentang bahaya Pornografi dan pengenalan keselamatan dalam berlalulintas kepada para siswa barunya yang masih dalam program massa pengenalan lingkungan (MPLS) Siswa siswi baru SMPN 1 Woha.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di sekolah setempat, Selasa, Tanggal 12 Jui 2022 Pukul 09.30 Wita, dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Saiful Anhar, S.Sos, Danramil Woha diwakili oleh Serka Faris .[Babinsa Desa Tente], Kepala SMPN 1 Woha, Nazmuddin, S.Pd, dan para guru.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Kapolsek Woha, Saiful, dalam mengawli sambutannya, mengungkapkan apresiasinya kepda pihak SMPN 1 Woha yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Terima kasih kepada pihak sekolah dan siswa siswi atas waktu dan kesempatan yg diberikan kepada kami.” Ujar Saiful mengutip Adib.

Lebih lanjut, diharapkannya para siswa yang mengikuti sosialisasi agar selalu mentaati aturan, menghormati ibu-bapak gurunya serta menjauhi hal hal yang bisa merugikan diri sendiri, seperti tidak terlibat perkelahian atau tawuran, tidak menonton konten-konten pornografi.

Menonton konten-konten pornografi, terang Saiful, adalah salah satu perbuatan yang nantinya akan memicu pelecehan hingga kejahatan seksual.

“Karena itu harus dijauhi yang namanya pornografi itu,” tukasnya.

Ia juga mengingatkan para siswa agar menjauhi Narkoba dan Minuman Beralkohol. Karena kata Saiful, hal itu akan merusak masa depan mereka sebagai tonggak bangsa di masa mendatang.

“Yang namanya Narkoba dan dan minuman beralkohol itu jangan didekati. Karena kalau didekati, maka dapat membuka peluang bagi kita untuk mengkonsumsinya,” urai Saiful.

Artinya, papar dia lagi, agar siswa menjauhi orang-orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba dan mengkonsumsi Minuman beralkohol.

“Dan jangan pernah berniat untuk mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkob dn minuman beralkohol. Karena sekali mencoba, kita akan mencobanya untuk yang kedua kalinya, hingga pada akhirnya sampai ketergantungan,” tegas Saiful.

Terkait berlalulintas, ia menguraikan, kalau akan berkendara Sepeda Motor misalnya, maka harus dilengkapi dengan helm standar, tidak ugal-ugalan dalam berkendaraan, serta tidak diperbolehkan untuk menggunakan kenalpot racing atau brong.

“Adapun tugas dan kewajiban adik siswa siswi datang kesekolah ini adalah untuk belajar sehingga kedepannya bisa menjadi generasi-generasi yang berguna bagi bangsa dan negara serta menjadi kebanggaan orong tua/keluarga dan Sekolah,” wejangnya kemudian.

Sementara kepada pihak sekolah, Saiful berharap para guru agar tetap melakukan pengawasan terhadap siswa siswi pada saat jam sekolah, serta membatasi siswa siswi keluar dari lingkungan sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya tawuran antar pelajar ataupun kecelakaan berlalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.00 Wita dadan berjlan tertib, lancar dan aman.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, berharap kepada sekolah-sekolah di Bima, dapat mencontoh kegiatan di SMPN 1 Woha.

Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di sekolah-sekolah sangat penting untuk diadakan. Karena selain menambah wawasan siswa, juga untuk memberikan kesadaran taat hukum dan aturan, serta norma di kalangan belajar.

“Ini salah satu kegiatan yang strategis untuk menyelamatkan generasi muda kita,” pungkasnya. (***)

Tim Puma ll Polres Bima Kota Tangkap Siswa Penadah HP Asal Bre Palibelo

Bimantika.net _Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim ADUAN/K/121/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota.
Tanggal 28 Juni 2022.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Selasa 12 Juli 2022 Sekitar pukul 13:30 Wita di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Korban/Pelapor SRI HARTATI 40 Tahun Alamat : Lingk.Penatoi Rt 08/02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Tersangka inisial AMR dikenakan pasal 480 KUHP 18 Tahun,Pelajar Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Tersangka lainnya adalah M.S 18 Tahun Swasta Alamat Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kemudian tersangka ke 3 SYR 37 Tahun Petani Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi saat penangkapan antara lain :
1(satu)Unit HP Merk Vivo Y12S Warna Biru dongker
IMEI 1: 869146054046314
IMEI 2: 869146054046306

Kasat Reskrim menguraikan Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, tim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dari Hasil penyelidikan TIM mendapatkan identitas pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

Selanjutnya Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yaitu di Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Setibanya dilokasi tim langsung mengamankan sdra.SYR beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk VIVO Y12s warna biru dongker.

Kemudian TIM melakukan interogasi terhadap SYR.

Dari hasil interogasi TIM mengamankan AMR dan M.S, keduanya mengakui bahwa Handphone tersebut didapat dari rekannya yang bernama OP dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma ll.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat.

Untuk tersangka SYR tidak dapat di bawa oleh Pihak Puma ll Polres Bima Kota karena dalam kondisi sakit. (***)

Selamat Datang di Kota Bima AKBP Rohadi

Bimantika.net _Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah posisi Kapolres. Informasi yang dihimpun, rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022, per tanggal 20 Juni 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri atas nama Kapolri.

Diantara rotasi dan mutasi jajaran Kapolres tersebut salahsatunya Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Kabupaten Sumbawa Polda NTB.

Posisi AKBP Henry Novika Chandra, diganti oleh AKBP Rohadi yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Dereskrimum Polda NTB.

Diketahui, AKBP Henry Novika Chandra mulai bertugas sebagai Kapolres Bima Kota pada Juli 2021 lalu.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memimpin acara serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda NTB, yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, (11/07).

Sertijab berlangsung penuh Khidmat yang diikuti oleh jajaran Polda NTB dan situasi aman lancar hingga acara selesai.

Kini Polres Bima Kota di bawah Kendali AKBP Rohadi. Sosok AKBP Rohadi Alumni Akpol 2001 ini adalah Sosok Polisi yang dinilai tegas dan disiplin.

AKBP Rohadi sebelum menjabat Kapolres Bima Kota Pernah dinas di Jabar, BKO aceh, Polda Sultra dan terakhir Polda NTB.

Penyambutan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bima Kota NY. Dita Rohadi berlangsung sangat Familiar.

Kedatangan Kapolres Bima Kota dan Ketua Bhayangkari Ny. Dita di sambut oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos dan PJU Polres Bima Kota, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Ferryandi, S. IP Asisten 3 Pemkab Bima dan Danramil Woha di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Selasa (12/7/2022). (***)

Perkosa Anak Kandung Sendiri, SH Warga Kilo di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Aparat Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Polsek Kilo berhasil menangkap SH (43 Tahun), pelaku pemerkosaan.

Laki-laki 43 tahun ini memerkosa S (15 Tahun), seorang perempuan yang merupakan anak kandung pelaku di rumahnya, Dusun Nambo Solo Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejat perkosaanya terhadap anaknya sendiri.

Marzuki menjelaskan, peristiwa berawal pada saat Korban masuk kekamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk kekamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban lalu terduga pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengan nya dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi ijin untuk korban menemui teman-temannya.

Kemudian korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut. Setelah itu pelaku membuka celana levis yang dipakai korban sampai lutut lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk diruang tamu kemudian terduga masuk tidur dikamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut.

“Menurut keterangan dari korban bahwa korban pada saat itu sedang bermain hp di dalam kamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba Pada saat itu pelaku SH sepulang dari cafe dalam keadaan mabuk kemudian pelaku masuk kekamar korban dan meminta korban untuk bersetubuh dengan pelaku. Apabila korban tidak menolaknya pelaku tidak akan memberikan ijin kepada korban bermain sama temannya”, terang Kasi Humas.

Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Untuk sementara pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (***)

Rental Mobil Untuk Curi Kambing, Warga Rasanggaro Dompu di Tanggap Polisi

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku Pencurian ternak.

Dasar penangkapannya menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K
LP/B/98/III/2022/SPKT/Res.Bima kota/POLDA NTB Tanggal 16 Maret 2022,-

Penangkapan di lakukan pada hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 21:00 Wita di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kab.Dompu

Korban/Pelapor
Nurjanah 49 Tahun Alamat :RT 09/05 Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Pelaku E M 43 Tahun Alamat Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kabupaten Bima.

Barang Bukti 5 Ekor Kambing
(dititip rawat kepada pemilik), Satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol EA1668 L.

Kronologis Kejadian Pada hari Rabu 16 Maret sekitar pukul 03.00Wita bertempat di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, pelaku mengambil 5 ekor kambing milik warga yang berada dipinggir jalan menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nopol EA1668 L.

Pada saat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dilihat oleh warga sehingga dilakukan pengejaran oleh warga dan penghadangan di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Akan tetapi pelaku tetap menerobos dan menabrak pom bensin mini milik warga sekitar,kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta hewan (kambing) hasil curian tersebut.

Kronologis Penangkapan Dengan adanya kejadian tersebut, Tim Puma ll melakukan penyelidikan dan didapat identitas pemilik kendaraan yang di gunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh E M yang beralamat di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,

Atas informasi tersebut di atas tim Puma ll melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu untuk mencari keberadaan pelaku dimaksud.

Pada Hari Senin tanggal 11 Juli 2022 Sekitar Pukul 21.00 Wita Tim Puma ll Polres Bima Kota bersama Tim Puma Polres Dompu menuju tempat persembunyian pelaku.

Setibanya dilokasi tujuan Tim Gabungan yang dipimpin IPDA Fitrawan Dwi Ramadhani,S.Tr.K. berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.

dan dilanjutkan interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan pada saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan dua orang rekannya yaitu GL dan HB yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Puma ll.

Selanjutnya Tim Puma ll membawa pelaku menuju Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Piket Satuan Reskrim Polres Bima Kota.. (***)

Pesan Moral Kapolda NTB Saat Sertijab Sejumlah Kapolres

Bimantika.net Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memimpin acara serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda NTB, yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, (11/07).

Sertijab berlangsung penuh Khidmat yang diikuti oleh jajaran Polda NTB dan situasi aman lancar hingga acara selesai.

Adapun nama pejabat
yang mengisi jabatan di Polda NTB berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian RI nomor 762 tanggal 20 Juni tahun 2022 :

Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K pangkat Kombes Pol jabatan lama Dirresnarkoba Polda NTB, jabatan baru Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Deddy Supriadi S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, dan jabatan baru Dirresnarkoba Polda NTB.

Hari Brata S.I.K, Pangkat Kombes Pol, Jabatan Lama Dirreskrimum Polda NTB, jabatan baru Kasiagaops B Rodalop Soops Polri.

Teddy Rustiawan S.I.K, pangkat AKBP, jabatan lama Dirreskrimum Polda Riau, jabatan baru Dirreskrimum Polda NTB.

Hery Wahyudi S.I.K, pangkat Kombes pol, jabatan lama Kapolresta Mataram, jabatan baru Kasubdit Sosial Kemasyarakatan Dit Sosbud Baintelkam Polri.

Mustofa S.I.K, pangkat AKBP, jabatan lama Wadir Polairud Polda Jatim, Jabatan baru Kapolresta Mataram.

Sedangkan berdasarkan SK Kapolri nomor 764 tertanggal 20 Juni 2022 yakni :

Herman Suriyono S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kapolres Lombok Timur, jabatan baru Irbid Itwasda Polda NTB.

Hery Indra Cahyono S.I.K, pangkat AKBP Jabatan lama Kapolres Lombok Tengah, Jabatan baru Kapolres Lombok Timur.

Irfan Nurmansyah S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, Jabatan baru Kapolres Lombok Tengah.

Esty Setyo Nugroho S.I.K, pangkat AKBP, Jabatan lama Kapolres Sumbawa, jabatan baru Wadanmen III Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Henry Novika Chandra S.I.K, MH Pangkat AKBP, Jabatan lama Kapolres Bima Kota, jabatan baru Kapolres Sumbawa.

Rohadi S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kasubdit II Ditreskrimum Polda NTB, jabatan baru Kapolres Bima Kota.

Dalam amanatnya Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama Polda NTB yang telah mengabdikan dirinya di Polda NTB dan saat ini telah mendapat tugas baru, baik di dalam Polda NTB maupun di luar Polda NTB.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda NTB baik yang berasal dari Polda NTB Maupun dari luar Polda NTB” ucap Kapolda.

Kapolda berharap kepada pejabat lama agar kiranya apa yang telah disempurnakan saat bertugas di Polda NTB dapat dilanjutkan di tempat tugas yang baru. Serta apapun kekurangan nya agar berusahalah di sempurnakan di tempat tugas yang baru.

Bagi pejabat Baru, lanjut Kapolda kami menilai bukan bimbingan yang harus kami berikan, tetapi lancarkan komunikasi dua arah sehingga apapun tugas kita dan permasalahan yang kita hadapi insyaallah akan mendapat solusi dengan baik.

“apapun bentuk jabatan kita dalam Kepolisian, akan tetapi Kita tetap Abdi negara dan Masyarakat. Oleh karena itu jadilah Pengayom dan pelindung masyarakat dengan sebaik baiknya,”pungkas Kapolda NTB. (***)

Walikota HML : Aplikasi Saninu Kota Bima Efektifkan Layanan Publik

Bimantika.net _Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima mengadakan bimbingan teknis aplikasi SANINU dan bimbingan teknis Website Perangkat Daerah di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin 11 Juli 2022.

Bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima, Asisten 3 Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Aplikasi SANINU merupakan salah satu sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis online yang berprinsip mudah, terpadu dan tuntas untuk pengawasan program pembangunan dan layanan publik kepada Pemerintah.

Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara bimtek tersebut mengapresiasi dinas Kominfotik Kota Bima yang telah mengupgrade aplikasi E-Lapor menjadi aplikasi SANINU.

“Dengan aplikasi ini, Saya bisa mengontrol berapa lurah dan kecamatan yang sudah menggunakan. Serta mana saja yang lebih dominan”, jelasnya

Aplikasi SANINU bukan hanya role mode melainkan aplikasi yang bisa mengoptimalkan peran OPD di Lingkup Pemerintah Kota Bima.

“Ada pengaduan di PUPR terkait selokan rusak maka laporan bisa langsung ditangani dan pelayanan masyarakat bisa langsung ditindak lanjuti tidak perlu menunggu bertahun-tahun”, tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Bima mengaharapkan lurah dan camat bisa berperan aktif dalam memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs.H. Mahfud, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi SANINU (Siaga Responsif dan Pelayanan Umum) digunakan sebagai media dialog antara Pemerintah Kota Bima dan masyarakat.

Didalam aplikasi terdapat ruang aspirasi dan pengaduan dua arah yang bisa diakses oleh RT, RW dan Lurah. Sedangkan, Camat dan OPD terkait menindaklanjuti hasil laporan tersebut.

“Setiap RW di Kelurahan akan dipasang WiFi gratis di tahun 2023”, jelasnya .

Dan diharapkan pimpinan OPD dapat menerbitkan SK (Surat Keputusan) khusus bagi ASN yang ditunjuk sebagai tenaga pelaksana dan admin, sehingga pengoperasian aplikasi SANINU dan Website di masing-masing OPD bisa lebih maksimal. (***)

Sekda Kota Bima Apresiasi Kinerja DPPKB Raih Prestasi Tingkat Nasional

Bimantika.net Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima di bawah kendali Kepala Dinas Nurjannah, S. Sos banyak mengukir prestasi gemilang yang membanggakan Pemerintah Kota Bima.

Salah satunya adalah penerimaan Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022 dari BKKBN Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Walikota Bima dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Ellya Muhammad Lutfi Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022.

Penyematan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana ini akan berlangsung pada Hari Rabu 6 Juli 2022 di Hotel Santika Medan.

Penghargaan ini Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan dukungannya terhadap kemajuan program Keluarga Berencana (KB) dan kesejahteraan keluarga di Kota Bima Propinsi NTB.

Walikota HML mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.

Penghargaan berupa piagam dan lencana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 81/KEP/G2/2022 tertanggal 23 Juni 2022,

Diterimanya penghargaan oleh Walikota HML dan Ketua TP PKK Kota Bima Umi Elly tersebut karena dinilai atas prestasinya yang menonjol, dan berkomitmen serta kepemimpinannya dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Kota Bima.

Termasuk juga ikut mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.

Penghargaan MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN RI kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.

Atas prestasi yang di raih oleh DPPKB Kota Bima tersebut, Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH yang di wawancara media online Bimantika Senin 11 Juli 2022 Ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kinerja teman-teman di DPPKB,

“Semoga dengan penghargaan ini tidak cepat berpuas diri dan ke depan dapat ditingkatkan lagi demi kesejahteraan masyarakat kota bima” Ujar Sekda.

Sekda pun berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tetap memacu diri untuk mengukir prestasi demi terwujudnya Kota Bima yang maju dan Setara.

“Saya sangat berharap OPD-OPD lainnya terus memacu diri ukir prestasi demi memajukan Kota Bima yang pada akhirnya dipersembahkan untuk Warga dan Rakyat Kota Bima” harap Sekda.(***)

Walikota HML ; “Tangani Stunting Harus Terintegrasi Menuju Kota Bima Yang Maju”

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memiliki pandangan yang sangat komprehensif terkait dengan penanganan Stunting di Kota Bima.

Hal ini Terungkap saat Meeting Zoom dengan pihak Kementrian PAN dan RB Republik Indonesia beberapa hari lalu dalam presentasinya Kota Bima menuju TOP 99.

Walikota HML menyampaikan beberapa pointer penting dalam pertemuan Meeting Zoom tersebut dihadapan para Tim Panel Independen KIPP 2022.

Walikota HML menyampaikan bahwa Penguatan Integrasi Peningkatan Ketahanan Pangan dan Gizi dengan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting adalah langkah yang harus dilakukan.

Menurut HML mantan Anggota DPR RI Dua Periode Fraksi Partai Golkar ini bahwa sesungguhnya Permasalahan stunting merupakan masalah serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya di Kota Bima.

“Tantangan ini harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Adanya pandemi Covid-19, dimana terjadi pembatasan mobilitas dan perlambatan ekonomi yang menyebabkan berkurangnya akses terhadap pangan berrgizi seimbang dan aman dapat berpotensi memperburuk permasalahan stunting” ujar Walikota HML.

Untuk itu, Walikota HML pertegas komitmen dalam penanganan stunting di tengah pandemi Covid-19 tetap perlu diprioritaskan, dan disertai dengan adanya Pakta Integritas antar organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga memunculkan team work yang handal.

Pentingnya penanganan Stunting secara terintegrasi menurut Walikota HML yang fi konfirmasi media Online Bimantika 10 Juli 2022 karena Penyebab stunting berakar dalam berbagai sektor.

“Sehingga percepatan penurunan prevalensi stunting tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu pendekatan lintas sektor dan pengintegrasian kegiatan untuk mengatasi masalah secara komprehensif. sinergitas lintas sektor diperlukan untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan prevalensi stunting” ujar Walikota HML.(***)

Bupati IDP Shalat Idul Adha di Masjid Agung, Ajak Jiwai Ketaqwaan Melalui Idul Qurban

Bimantika.net _Salat Idul Adha 1443 Hijriah jajaran Pemerintah Kabupaten Bima Ahad 10 Juli 2022 dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten Bima Godo Kecamatan Woha.

Pada Shalat Id yang dipandu Imam Ustadz Syamsuri Firdaus S.Hum, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) tampak hadir bersama Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, Sekretaris Daerah Drs.H.M.Taufik HAK M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj.Rostiati Dahlan S.Pd, Camat Woha Irfan S.Sos, para pejabat struktural, fungsional dan keluarga beserta masyarakat.

Tema penyelenggaraan Idul Qurban tahun ini adalah “Mari Kita Menjiwai Semangat Taqwa Melalui Ibadah Kurban. “Tema ini mengandung pesan yaitu ikhtiar menjiwai semangat berkurban sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam dan putranya Nabi Ismail Alaihissalam untuk meraih derajat taqwa yang diharapkan nanti akan turut mendorong peningkatan upaya dalam bidang keagamaan demi mewujudkan Kabupaten Bima yang religius. Urai Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati IDP mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendukung pemerintah daerah agar kinerja membangun masyarakat yang religius dapat diwujudkan secara bersama.

Sehingga dalam jangka panjang mampu mewujudkan masyarakat yang baldatun toyyibatun warabbun ghafur sebagaimana cita-cita Al-Qurannul Karim.

Khatib shalat Idul Adha Ustadz Drs. H. Suaidin Abdullah, M.Pd dalam tausiahnya mengajak para jamaah untuk menjiwai penerapan ibadah secara total melalui ibadah haji.

Umat Islam seyogianya mengambil hikmah pelaksanaan ibadah haji dan syariat pengorbanan untuk bisa diterapkan dalam perjalanan kehidupan kita sekarang ini.

“Beberapa prosesi rukun haji yang dapat menjadi contoh antara lain ihram, merupakan simbol dari kesucian kejujuran dan keterbukaan.

Demikian hanya wukuf di Padang Arafah di mana Allah SWT membanggakan hamba-Nya dan pada hari wukuf itu Allah langsung membanggakan penduduk bumi dihadapan para malaikat-Nya.

Rukun haji lainnya yang patut kita jiwai yaitu melempar jumrah sebagai komitmen menjadikan setan sebagai musuh. Implikasi menjauhi pekerjaan dan langkah-langkah setan yang perlu dihindari dalam rangka menyempurnakan ketakwaan kepada Allah SWT”. Imbuh Ketua Forum Kerukunan Beragama ( FKUB) Kabupaten Bima ini. (***)