PPNS PK Sebut Peredaran Air Asakota Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Bimantika.net

Hasil investigasi Bimantika benar bahwa Air Asakota yang di Produksi oleh CV. Hilal memiliki Izin resmi dalam Hal Pemboran dan izin Pemanfaatan air Tanah, hal ini diungkapkan oleh Badan Perizinan Propinsi NTB, Ady Bohari saat di konfirmasi Wartawan Bimantika.
izin tersebut menujukkan bahwa CV. Hilal sudah menjalankan kewajiban adminsitrasinya dalam menjalankan bisnis air dalam kemasan. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah air Asakota Tersebut tertulis dalam Dus kemasannya Dari Mata air Pegunungan. Hal ini tentu jauh berbeda anyara mata air pegunungan dengan lokasi Bor yang berlokasi di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Bahkan salah seorang Pegawai dari PPNS perlinndungan Konsumen alumni Mega mendung, muhammad Awaluddin menyebutlan dari hal itu saja Air Asakota sebenarnya sudah melanggar ketentuan Konsumen. Awaluddin yang juga Putra Asli Bima NTB yang sedang bertugas di PPNS Perlindungan Konsumen membeberkan bahwa dirinya memiliki kepedulian dalam hal ini karena dirinya juga selaku aparat khusus di bidang Perlindungan Konsumen. Bahkan Awaluddin menyenutkan bahwa sesungguhnya kalaupun ada izin pemboran tidak serta merta bisa untuk menjual ke masyarakat sepanjang amdk belum dikantongi, serta wajib mengantongi izin edar dari Badan POM.

Awaluddin membeberkan juga bahwa Peraturan menteri Nomor 11 Tahun 2017 mengisyaratkan Kewajiban amdk harus ada standar Nasional Indonesia atau SNI, begitu juga dalam isyarat peraturan Badan POM nomor 27 Tahun 2017.
Masih Menurut Awaluddin bahwa
Apabila benar isi air Asakota itu tidak sesuai dengan info di kemasan atau ditulis air asli pegunungan padahal itu air bor bukan di pegunungan berarti itu melanggar uu perlindungan konsumen dan dapat diadukan ke pihak yg berwewenang.
“Kalau tidak sesuai yang tertera dalam kemasan dos nya dengan isi nya tentu itu melanggar UU Perlindungan Konsumen” ujarnya. (//mam)

Liga 3 Sukses dilaksanakan, Sejumlah Warga Dena Berterima Kasih Pada Herman Effendy

Bimantika.net

Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Liga 3 Rayon NTB, Herman Effendy, S. Sos, M.Ap Pada Bimantika.net Senin (23/9/2019) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Askab Kabupaten Bima yang telah memberikan kepercayaan nya kepada dirinya untuk menyelenggarakan Turnamen sebesar Liga 3.
Bagi Herman Effendy, ini adalah merupakan sesuatu yang sangat menantang sekaligus Amanat yang sangat luar biasa, sehinga dirinya pun melaksanakan agenda tersebut berjalan dengan sukses.
“Kepada seluruh stakeholders kami atas Nama Panpel menyampaikan ucapan terimakasih serta Penghargaan yang setinggi-tinggi nya sehingga Final Liga 3 Rayon NTB berhasil di laksanakan dengan Aman dan Tertib” Ungkapnya.

Lanjut Putra Asli Desa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini Pada setiap kesempatan dirinya selaku Ketua Umum Piala Gubernur NTB Cup, Penanggung Jawab Herman Effendy Cup serta Ketua Panitia Liga 3 selalu berpesan kepada seluruh Panitia, bahwa apa yang kita lakukan ini adalah suatu sejarah baru yang sulit sekali kita akan raih kembali.
Keikhlasan dan ketulusan kita semua dalam mengabdikan diri secara suka rela dalam memperbaiki lapangan Desa in sha Allah akan ada hikmahnya.
“dan Alhamdulillah Pengorbanan kita sudah terjawab oleh Allah dengan di berikan kesempatan serta kepercayaan oleh Askab Kab Bima maupun Asprop NTB” Kata Herman.
Dirinyapun Menyebutkan
Salah satu misinya adalah bagaimana Sepak bola dapat di jadikan Industri sedikit demi sedikit mulai menampak kan hasil nya. “pada saat Final Liga 3 Rayon NTB kemarin hampir seluruh Rakyat Desa Dena dapat menikmati dampak positif nya, bahkan ada salah satu warga bisa meraup keuntungan dari jasa parkir 2.1 juta dalam waktu 5 jam, serta ekonomi mikro tumbuh sungguh luar biasa” ungkap Herman Effendy.

Herman Effendy pun Setiap kesempatan selalu berkata bahwa lapangan dena adalah asset yang sangat berharga yang telah Allah berikan kepada kita, oleh karna itu rawatlah dan syukuri.

“dan pernyataan itu selalu saya sampaikan baik dalam rapat-rapat Panpel maupun dengan Pemerintah Desa Dena dan pada kesempatan ini saya mengajak agar rawat dan jagalah Asset yang sangat berharga ini dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi” demikian ungkap Herman Effendy mengakhiri wawancaranya.
Crew Bimantika.net sempat mewawancarai beberapa tukang parkir “musiman” pada saat laga final liga 3 menyebutkan bahwa mereka sangat berterimakasih pada sosok Herman Effendy yang sudah beberapa kali melakukan event di lapangan bola dena yang puncaknya adalah laga Final Liga 3. “Saya secara pribadi berterimakasih pada Bang Herman Effendy yang dengan tulus ikhlas lakukan kegiatan itu sehingga saya dapat uang parkir sebenyak dua juta lebih” ungkap salah seorang juru parkir yang juga sehari harinya sebagai penambal ban pinggir jalan lintas Dena Madapangga. (//mam)

Ket. Foto ketua panitia pelaksana liga 3, Herman Effendy, S. Sos, M. Ap berjabat tangan khas Olah raga dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di dampingi Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur dan Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus, SH

Herman Effendy, Sukses Laksanakan Tugas Final Liga 3, Persebi Juara

Bimantika.net

Panitia Pelaksana Final Liga 3 Zona Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses dilaksanakan, dalam Final Liga 3 tersebut bertanding Persebi Kabupaten Bima Vs PS Lombok Barat dimenangkan oleh Persebi Kabupaten Bima dengan score 4 -1. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tersebut sukses dengan kondisi yang kondusif tanpa adanya insiden yang memalukan tuan rumah maupun panitia pelaksana, Demikian Ujar Ketua Panitia Pelaksana, Herman Effendy, S. Sos pada Bimantika.net usai pertandingan di kediamannya Desa Dena Minggu (22/9/2019).
Pada kesempatan itu, Herman Effendy Menyebutkan terimakasih yang mendalam pada seluruh panitia pelaksana yang telah meluangkan waktunya untuk berpastisipasi aktif selama persiapan pertandingan berlangsung. “Saya ucapkan terimakasih yang sangat mendalan pada seluruh Crew Panitia Pelaksana atas kinerja merekalah kami bisa suguhnkan tempat permainan yang aman dan nyaman” ujar Herman Effendy.

Ketua Panitia Liga 3 Zona NTB, Herman Effendy, S. Sos pose bersama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE usai pertandingan

Putra Asli Madapangga yang juga Sebagai Manager PSKT Kabupaten Sumbawa Barat ini pun mengucapkan selamat pada seluruh Pemain Persebi dan PS Lobar yang telah mempertontonkan permainan cantiknya sehingga masyakakat Kabupaten Bima sangat terhibur dengan suguhan si kulit Bundar tersebut. “Alhamdulillah Ribuan penonton sangat terhibur dengan aksi aksi pemain Persebi dan PS Lobar dan ini tentu akan menjadi sebuah catatan sejarah bagi kita di Dena Madapangga” ujarnya.
Diakhir wawancara, Herman Effendy mengucapkan Selamat dan sukses pada tim Persebi yang sudah memenangkan laga Final tersebut dan dirinya mengiringi doa dan dukungan semoga Persebi Kabupaten Bima lebih memperlihatkan kualitas permainan yang lebih menarik lagi di laga laga yang akan datang.
“Saya selaku panitia pelaksana sekaligus Manager PSKT KSB mengiringi doa dan dukungan atas kemenangan Persebi Kabupaten Bima” ungkapnya. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat laga berjalan tidak henti hentinya memberikan support pada para pemain Persebi.
Babak Pertama score imbang 1-1, ketika Babak kedua dimulai dan seiring dengan hadirnya Bupati Bima IDP di lapangan Bola Dena, sepertinya ada motivasi tersendiri bagi para pemain Persebi hingga mencetak Goal ke gawang PS Lobar dengan hasil akhir 4-1 (//arif)

DLH – PLN Bima kerjasama Hijaukan Kawasan Mata Air Oi Lanco Sape

Bimantika.net

Kepedulian PT. PLN sebagai BUMN ditunjukkan dengan melakukan penghijauan bersama dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima Selasa Pagi (10/9) di Kawasan mata air Oi Lanco Desa Jia Kecamatan Sape Kabid Penataan Lingkungan pada DLH Kabupaten Bima Zainal Arifin, ST, MT mengatakan, kolaborasi antara dua instansi tersebut merupakan ditujukan bagi perlindungan mata air dan lingkungan hidup di Kabupaten Bima. Dikatakan Zainal, "selain jajaran PLN, kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan pada areal lahan masyarakat seluas 2 hektar yang berada di atas lokasi mata air dan melibatkan aparat pemerintah desa Jia, Babinkamtibmas, Babinsa, Sampela Mbojo dan duta Lingkungan Hidup". Tandasnya. Sementara itu koordinator pelaksana kegiatan penghijauan PT. PLN (Persero) UPP Pembangkit Jaringan (Kitring) Sumbawa G. Dian Aditya Ary Prayudi mengatakan, kegitan penghijauan didasari adanya pembangunan Tower Sutet PLN yang melewati kawasan mata air. Selanjutnya pihak PT. PLN meminta DLH Kabupaten Bima memfasilitasi adanya upaya kompensasi bagi mata air tersebut. "Kompensasi bantuan yang diberikan PLN berupa penanaman pohon buah-buahan sebanyak 230 pohon terdiri dari nangka, rambutan, sawo, mangga, alpukat, kemiri, asam, nitas dan mahoni". Pihak PLN juga memberikan bantuan 1 unit mesin pompa air, bak air, pipa dan selang air untuk penyiraman tanaman agar tetap bisa tumbuh di musim kemarau ini". Urainya. Menanggapi bantuan yang diberikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Ir. Rendra Farid dan Kepala Desa Jia Sape Takwil H. Ahmad menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan PLN Bima atas kerjasama dan dukungannya bagi perbaikan kualitas Lingkungan Hidup.

(//TKPD)

Plt. Kasat Pol PP Kota Bima Arogan, Enggan di Wawancarai

Bimantika.net

Kegiatan Penyuluhan pencegahan berkembangnya Prostitusi oleh Salah satu seksi di Satpol PP Kota Bima pada Bulan April 2019 lalu membawa petaka bagi para pelaksana kegiatan tersebut, karena plt. Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. M. Nur Majid enggan membayar lunas kegiatan tersebut padahal kegiatan sudah di realisasikan dan dilaksanakan dengan data data yang riil. Ini tentunya membuktikan bahwa management internal satuan Polisi Pamong praja Kota Bima sangat Amburadul. “Mungkin ini juga mantan Kasat Pol PP, pak Kaharuddin mengundurkan diri karna kisruh internal” ujar salah satu nara sumber Bimantika.net M. Hadi yang juga sebagai tokoh LSM kota Bima. Saat ini management sat Pol PP Kota bima diguncang berbagai persoalan terutama persoalan internal yang kisruhnya tiada berujung. “Saatnya pak Nor selaku plt Sat Pol PP menyelesaikan masalah sehingga iklim kerja pun tercipta iklim yang kondusif dalam tubuh sat pol PP” ujarnya.
Kegiatan Penyuluhan yang dilakukan oleh salah satu Seksi Damkar Satpol PP Kota Bima menjadi masalah karena kepala Seksi meminjam uang diluar kantornya untuk melakukan sebuah kegiatan tersebut, namun masalahnya adalah tidak mau dibayarnya oleh plt Kasat Pol PP yang saat ini dijabat oleh Pak Nor. “Sebenarnya ini adalah soal sederhana saja, namun karena pak Nor tidak ingin memperlihatkan niat baiknya membangun iklim kondusif, makanya berlarut larut” ujar Hadi. Ini juga akan menjadi sebuah sikap arogannya kasat Pol PP yang sama sekali enggan di wawancara oleh wartawan. “Sebaiknya pak Nor lakukan wawancara dengan wartawan yang sedang memintanya untuk klarifikasi soal ini biar publik tau apa sesungguhnya yang terjadi dan kenapa tidak dibayar kegiatan para kepala seksi tersebut” ujar Hadi.
Plt. Kasar Pol PP Drs. M. Nur Majid yang dimintai ranggapannya via WhatsApp tidak memberi komentar apapun terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Bimantika.net (//arif)

BKD – BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN

Bimantika.net

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima Rabu (28/8) menggelar Sosialisasi beberapa program yang ada dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional yang mencakup Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Aula UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Belo.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Syahrul dalam arahannya menekankan pentingnya keikutsertaan dalam program ini karena regulasi pensiun, JKK dan JKM telah mengalami perubahan sehingga membutuhkan penyesuaian informasi dan kemampuan agar penanganannya dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesra dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Bima Dr. Rusli Karim M.Si mengatakan kegiatan ini mengundang peserta terdiri dari unsur pejabat pengelola kepegawaian pada kantor Camat, UPT penunjang dinas/badan, Puskesmas, perwakilan dari SDN dan SMPN juga CPNS yg ada di kecamatan Belo, Palibelo, dan Woha.
“Sosialisasi merupakan upaya memperjelas komunikasi terkait dengan tata cara pengurusan pensiun, JKK dan JKM agar PNS tidak dirugikan atas hak-hak kepegawaiannya dan mengetahui mekanismenya prosedur pengurusannya seperti jika terjadi kecelakaan kerja”. Terang Rusli.
Narasumber lainnya, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Bima Ilham mengatakan, BPJS menjalankan amanat Perpres nomor 82 Tahun 2018 bahwa seluruh penduduk di wajibkan mendaftar sebagai peserta JKN termasuk orang asing yang tinggal di indonesia minimal 6 bulan wajib harus mendaftar”. Ungkapnya.


Menurut Ilham, manfaat sebagai peserta JKN adalah sebagai proteksi dari resiko biaya apabila mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai fasilitas kesehatan lanjutan.
Manfaat lainnya lanjut Ilham yaitu sistem gotong royong dalam membantu pembiayaan jaminan kesehatan (sharing). Disamping menjalankan kewajiban sesuai UU dimana ASN dan CPNS wajib harus menjadi peserta JKN.
Menutup pemaparannya, Ilham mengharapkan Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dan upaya dalam rangka peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat, khususnya bagi para ASN yang menjelang pensiun dan CPNS agar dapat memperoleh informasi seputar Hak dan Kewajiban menjadi peserta JKN.
(//tkpd)

Perkuat Integrasi Data Terpadu, KOMPAK Fasilitasi Lokakarya Replikasi SID

Bimantika.net

Sejumlah 25 orang peserta yang merupakan perwakilan operator mengikuti Lokakarya Replikasi Sistem Informasi Desa (SID) Kabupaten Bima yang didukung oleh Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan ( KOMPAK) Bima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH,. M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa sangat diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dengan stakeholder lainnya dalam upaya replikasi sistem informasi desa di kabupaten Bima.


“SID hadir untuk membenahi kekurangan pengelolaan data di tingkat desa. Oleh karena itu, operator SID diharapkan mampu menjabarkan tugas pengelolaan informasi dan mampu mengaplikasikan ke dalam sistem pemerintah desa”. Kata Tajudin.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin S.S,. M.Si memberikan apresiasi atas fasilitasi yang dilakukan program KOMPAK.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, “progres pengembangan website desa relatif lebih cepat dan sudah menncapai 97 desa dari 191 desa yang ada di Kabupaten Bima.
“Ke depan, untuk mendukung integrasi data terpadu dari tingkat desa, kecamatan dan perangkat daerah, Dinas kominfo akan tetap mendukung penyediaan domain website, pengisian konten dan pendampingan teknis yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas para operator website desa”. Jelasnya.
Koordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan, lokakarya yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 22 – 23 Agustus 2019 di Gedung PKK Kabupaten Bima ini, menghadirkan dua orang narasumber yang memaparkan kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan SID dan teknis pengelolaan website desa yang dipaparkan oleh Anwar ST, M.Eng.
Dijelaskan Asrullah, KOMPAK berupaya mendukung kiprah para penggiat SID yang memiliki minat mengembangkan tatakelola informasi di masing-masing desa agar menjadi aksi kolektif. Disamping respon dan dukungan pemerintah Desa yang cukup besar dalam mengembangkan SID.
Pada Hari kedua Jumat (23/8) para peserta melakukan presentasi hasil diskusi yang dibagi dalam tiga kelompok yaitu perumusan strategi dan peran para pihak terkait penguatan dukungan desa dalam pengembangan SID, penguatan kelembagaan pegiat/pengelola SID dan penguatan pemerintah kabupaten dalam pengembangan SID.
(Program KOMPAK Bima didukung//liputan langsung)

Bupati IDP Kukuhkan Paskibraka

Bimantika.net

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Bima yang akan melaksanakan tugasnya untuk menaikan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke – 74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bima pada hari Jum’at ( 16/8) bertempat di aula rapat Bupati Bima dikukuhkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE . kegiatan pengukuhan pasukan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Asisten Administrasi Umum Setda Bima, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para pelatih, orang tua serta para anggota paskibraka.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Bima, mengucapkan selamat atas terpilihnya kalian sebagai anggota pasukan pengibar bendera merah putih kabupaten Bima tahun 2019 yang berasal dari sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Bima ini. kalian tentunya merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Bima yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui. Hal ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kalian, dan juga bagi orang tua kalian yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah kita. Dengan terpilihnya kalian sebagai anggota paskibraka menunjukkan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota paskibraka berupa ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental dan moralitas yang baik, serta disiplin yang tinggi.

PENGUKUHAN PASKIBRAKA KABUPATEN BIMA


Sebagaimana diketahui, sebelum dikukuhkan menjadi anggota paskibra kalian telah menjalani serangkaian pendidikan dan latihan, yang bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental kalian demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia, di kabupaten Bima tahun 2019 ini. Di samping menjalani penempaan secara fisik, kalian juga mengalami penempaan secara mental yang tentunya berguna dalam membangun sikap mental yang diperlukan pada pelaksanaan pengibaran bendera merah putih. tentunya dengan pendidikan dan latihan yang telah kalian ikuti akan berguna bagi diri kalian di masa yang akan datang. lebih dari itu, kalian yang masih dalam usia remaja, telah berkesempatan mendapat kepercayaan dan tanggung jawab yang cukup besar untuk mengibarkan bendera merah putih. Dan ini tentunya sangat membesarkan hati orang tua kalian, dimana sebagai orang tua merupakan suatu kebanggaan tersendiri apabila putra-putrinya berkesempatan mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menunaikan suatu tugas yang mulia.
Untuk itu pada kesempatan ini saya berpesan kepada kalian semua, agar hasil pendidikan dan latihan yang telah dilaksanakan selama ini, dapat menjiwai sikap dan perilaku keseharian sehingga kalian dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya yang berada di lingkungan kalian. imbuhnya
Menurut Kabid Paudnipora pada Dikbudpora Kabupaten Bima Drs. Chairunas, M.Pd dalam pengantar, bahwa para anggota paskibraka ini merupakan siswa / siswi yang berasal dari sekolah Menengah Atas yang berada di tiap – tiap kecamatan sehingga dari inilah kami merekrut mereka sebagai pasukan pengibar bendera merah putih dengan jumlah pasukan sebanyak 76 orang siswa – siswi yang masuk kedalam kelompok 17, kelompok 8 dan kelompok 45.
Selama masa melakukan pelatihan , mereka ini didik di Ponpes Al – Maliki dimana setiap Paginya mereka melakukan latihan di halaman kantor Bupati Bima sebagai tempat berlangsungnya upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke – 74 tingkat Kabupaten Bima. Selain itu kami juga telah mengirimkan anak didik kami sebanyak 3 (tiga) orang untuk mengikuti upacara peringatan HUT Ke – 73 tingkat Provinsi NTB dimana mereka nanti akan membawakan bendera pusaka. Ini semua merupakan salah satu upaya dalam rangka mengharumkan nama daerah Kabupaten Bima pada kancah tingkat Provinsi.
Momentum tersebut ditandai dengan pemasangan kendit pada salah satu peserta pasukan pengibar bendera yang dilakukan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. (//zen//hms)

Koreksi Capaian Ekonomi IDP & Dahlan

Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)Bimantika.net
Kabupaten Bima keluar dari stigma daerah tertinggal yang dulu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 131 tahun 2015 Ada 5 parameter yang digunakan untuk mengukur daerah tertinggal : Kualitas SDM, Infrastruktur dan keuangan Daerah, aksesibilitas dan Karakteristik daerah.

Ukuran kinerja sektor ekonomi belum bisa dikatakan membaik sebagai ukuran Daerah berkembang karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan misalnya capaian PAD tahun 2016 110 M, 2017 180 M dan 2018 sekitar 200 M. Peningkatan PAD ini setelah beberapa sektor penerimaan tidak masuk ke Pemerintahan Pusat.

Kalau besaran PAD dari kreativitas Policy PEMDA hanya kisaran 100 M tahun 2018 sangat minim dibandingkan belanja rutin sekitar 65% dari total APBD jadi ada sekitar 1.170 T dari 1.800 T.

Apakah Kita benar keluar menjadi daeran tertinggal bukankan masih menyisahkan beberapa persoalan juga terkait status 131 Desa dari 191 yang masih tertinggal apakah selesai juga dari soal akselarasi, infrastruktur, pendapatan perkapita dan keadaan sosial ekonomi. Data 2017 ini menyoroti ada masalah krusial terkait beberapa desa terpencil yang perlu ditangani serius.

Kita juga masih terjadi masalah terkait Angka kemiskinan dan Indek pembangunan manusia ( IPM) kabupaten bima 2016 15.31% 2017 15.10% dan 2018 14.84% dan indeks pembangunan manusia = 2015 63.48 2016 64.48 2017 65.01 dan 2018 sebesar 65.66. Capaian IPM belum sesuai dengan Realitas yang ada dimasyarakat.

Rasio kemandirian ekonomi kabupaten bima masih jauh dari harapan misalnya dilihat dari rasio ketergantungan pada pemerintah pusat dimana tahun 2018 rasionya cukup tinggi sebesar 111% dan tahun 2019 diasumsikan PAD naik 10% menjadi 220 M sekitar 141% yang dihitung dari dana transfer masuk kab. Bima 2019 mencapai 1.55 T. Artinya kab bima sangat bergantung keberlanjutan APBD berasal dari dana transfer pusat.

Rasio efisiensi keuangan daerah juga sangat memprihatinkan misalnya tahun 2018 sebesar 95.87% artinya pengelolaan keuangan daerah sangat tidak hati- hati, tidak tepat sasaran karena disinyalir ada kebocoran dan tingginya biaya perjalanan dinas mencapai 4 M tahun 2018 lebih tinggi tahun 2017 sebesar 5,2 M. Hasil audit BPK ada beberapa proyek pasar yang bermasalah, dan beberapa proyek tidak mampu diselesaikan tepat waktu dan dikenakan denda.

Bupati juga tidak mampu mendongkrat Potensi APBD yang yang bersumber dari kemandirian dana fiskal daerah dimana antara realisasi dan target hanya mencapai 93%. Kreasi dan inisiasi untuk memperbesar potensi itu yang minim.

Soal lain adalah bagaimana memanfaatkan dana desa sebesar 185.61 M untuk mengembangkan ekonomi desa Caranya dengan merangsang masyarakat desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri (local self government). Beri kepercayaan untuk mewujudkan keberdayaannya (empower) melalui program-program pemberdayaan (empowerment), saya cek program ini sama sekali tidak jalan.

Ukuran diatas menggambarkan ada masalah dalam pengelolaan ekonomi dimana Kabupaten bima belum bisa menjadi daerah otonom karena sangat tergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Catatan penting Pemerintahan IDP: D tidak mampu melakukan terobosan dalam mendiversifikasi sumber- sumber potensial untuk menambah PAD daerah.

Kegagalan tidak boleh diulang karena akan menjadi preseden buruk untuk Kabupaten bima kedepan. Sangat tidak mungkin mengharapkan hasil yang berbeda dengan memilih orang yang sama..
maka perlu Sirkulasi kepemimpinan Tahun 2020.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Darmaguna dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.