Amankan Pelantikan Bupati secara virtual, Polres Dompu kerahkan 120 personel

Bimantika.net- Kepolisian Resor Dompu mengerahkan 120 personelnya dakan rangka pengamanan Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2021-2026 di Kabupaten Dompu.

Menurut Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah bahwa Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bapak Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan ST MT dilaksanakan hari ini Jum’at (26/02/21) pukul 09.00 wita di Kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan akany diikuti secara virtual oleh Forkopimda Dompu dan sejumlah perwakilan pengurus partai pengusung di Pendopo Bupati Dompu.

Meski begitu, Kepolisian Resor Dompu tetap memperketat pengamanan dan pengawasan berlangsungnya pelantikan tersebut guna meminimalisir hal hal yang tidak dapat menggangu Keamanan dan ketertiban umum.

Pengamanan diperketat di bagi dalam Tiga ploting, di pintu utama, di pintu masuk pendopo dan juga ada tim Patroli. Selain itu, ada alasan lain diperketatnya pengamanan itu, mengingat masa pandemi Covid19 masih menjadi penanganan, maka dengan pengamanan seperti itu dapat menekan atau meminimalisir kerumunan pengunjung.

Sesuai hasil rapat koordinasi, bahwa peserta yang diperbolehkan masuk hanya 25 orang dan sebelum seluruh undangan masuk, akan tetap mengikuti tahapan protokol kesehatan Covid19, diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan dan undangan diwajibkan memakai masker, demikian pula untuk pengaturan di dalam gedung akan diatur jarak masing-masing undangan.

Pelaksanaan pelantikan secara virtual berjalan aman terkendali. (BMM01)

Loby Tingkat Tinggi Walikota HML, Hadirkan Stadion Olah Raga Kota Bima

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Menteri Pem

Bimantika.net. Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) hari ini Kamis (25/2/2021) sukses bertemu dengan Kemenpora Republik Indonesia. Walikota HML langsung bertemu dengan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali di ruang kerjanya Kamis Sore.

Kedatangan Walikota HML di Kemenpora semata-mata dalam rangka meloby anggaran untuk Pembangunan Stadion Olah Raga Kota Bima.

Walikota Bjma HML datang khusus ke Kemenpora untuk memperlancar proses-proses sebelumnya terkait dengan pembangunan Stadion Olah Raga dan di dampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima sebagai leading sektornya.

“Sengaja kita tuntaskan loby-loby untuk kelanjutan Pembangunan Stadion Olah Raga di kota Bima” ungkap Walikota HML

Walikota HML selaku sosok politisi sukses menjadi Anggota DPR-RI 2 Periode Dari Partai Golkar memiliki akses luas di tingkat nasional sehingga berkat akses luas itulah Walikota HML dengan sejumlah potensi yang dimilikinya saat ini membangun Kota Bima tanpa henti dengan karya nyata yang monumental.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Mentri Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali

Prioritas utamanya urusan Stadion Olah Raga ini semata-mata Walikota HML melihat adanya potensi generasi yang ada di Kota Bima dalam urusan olah raga, sehingga sangat dibutuhkan sekali sarana dan prasarana yang memadai.

“Atas kajian potensi kepemudaan di bidang olah raga inilah yang membuat saya bergerak terus memikirkan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai untuk pengembangan dan pembinaan bakat buat anak-anak kita kedepan” Ungkap Walikota HML.

Insya Allah di Tahun 2022, warga Kota Bima akan berdiri dengan Kokohnya Stadion Olah Raga dan ini adalah Loby tingkat tinggi yang dilakukan oleh Walikota HML akan menjadi Karya nyata yang monumental di Kota Bima. (BMM01)

Pemkot Bima Tunjukkan Pelayanan Prima

Kasubid Pelayanan DPKAD Kota Bima, Muhammad, SE, Kasubid Penetapan DPKAD Kota Bima, Muhammad, SH (tengah) di kediaman Direktur PT. Bimantika Multi Media Muhammad Arifudin, S. Sos

Bimantika.net._ Pelayanan Prima dari Pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Karena sejatinya pemerintah adalah memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat yang membutuhkannya.

Hari ini Kamis (25/2/2021), Kasubid Pelayanan DPKAD Kota Bima, Muhammad, SE atas keluhan warga Kompleks BTN Sadia Kota Bima terkait urusan pajak bumi bangunan langsung turun lapangan sehingga memahami betul apa yang menjadi keluhan sebagaimana yang diadukan oleh warga.

Keluhan Warga adalah memperbaiki urusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Saat mendatangi rumah salah seorang warga yang juga sebagai Direktur PT. Bimantika Multi Media tidak ada yang disampaikan oleh dirinya kecuali atas adanya aduan warga langsung turun lokasi sehingga warga bisa terlayani dengan baik.

“Ini sudah menjadi kewajiban bagi bagian layanan di sub bidang layanan DPKAD” ujarnya di dampingi oleh Muhammad, SH atau yang disapa Med selaku Kasubid Penetapan DPKAD.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi langsung oleh media Cetak dan Online Bimantika melalui WhatsApp nya pada Kamis sore (25/2/2021) menyatakan bahwa dirinya apresiasi pada aparatur Sipil Negara yang memang harus memberikan layanan prima pada masyarakat.

“Saya memang warning pada ASN agar setiap keluhan rakyat harus cepat ditanggapi demi terlayaninya warga secara cepat, utuh dan menyeluruh” ungkap Walikota HML (BMM01)

Nyaris Dihakimi Massa, AR Berhasil Dievakuasi Polres Dompu dan Polsek Woja

Bimantika.net._ AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Muhtar warga Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, berhasil diamankan personil Polsek Woja dan dibantu anggota Polres Dompu. Siang tadi, rabu 24 februari 2021, pukul 12.20 wita di Desa Baka jaya.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah, bahwa proses pengamanan AR cukup alot, karena personel Polisi harus berjibaku dengan massa (warga setempat) yang hendak menghakiminya. Namun berkat keuletan, upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, secara perlahan AR berhasil di evakuasi dari kepungan massa.

Pidana penggelapan ini bermula sekira pertengahan tahun 2019 silam, AR dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire. Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang, tanpa menaruh curiga Korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.

Setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik, korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya, kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.

Tepatnya hari ini, rabu (24/2/2021), sekira pukul 11.30 wita, saat itu korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju dompu menumpangi kendaraan umum (bemo), dalam kendaraan tersebut, tak dinyana olehnya, AR yang selama ini ia cari ia temukan dan kebetulan satu tumpangan dengannya.

Sontak korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam, AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.

Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot, Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro peti, Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta.

Rupanya, perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan setelah diketahui warga duduk persoalannya warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (HPD/BMM01/)

Akibat Disengat Listrik, Bocah Asal Kempo Meninggal

Bimantika.net_ Nasib malang dialami bocah 2,5 tahun, Abdul Alfir Jayansyah, sang bocah meregang nyawa akibat sengatan arus listrik yang bersumber dari rentangan kabel alat cukur rambut elektrik yang dipakai orang tuanya ( Amrin 27), di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 17.40 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, bahwa tragedi memilukan itu bermula kala orang tua (ayah) korban sedang mencukur rambut anaknya (Kakak korban) di teras rumah dengan menggunakan alat cukur listrik.

Bocah malang itu sedang duduk di samping ayahnya, sambil memegang kabel sambungan alat cukur tersebut. Saat sang ayah Sedang seriusnya mencukur, ia tidak sadar bahwa anaknya sedang bermain dan memegang kabel tersebut.

Tak dinyana, kabel tersebut pada bagian tengah ada yang sudah robek plastik pelindungnya sehingga terlihat kawat arus listriknya, Seketika bocah malang itu tiba-tiba pingsan dalam keadaan memegang kabel nahas tersebut.

Mengetahui hal itu, sontak orang tuanya berteriak, menangis histeris menyaksikan anaknya yang tidak berdaya. Selanjutnya, korban dilarikan ke puskesmas Kempo guna mendapat pertolongan. Namun sayang, nyawa bocah nahas itu tidak tertolong dan akhirnya dibawa kembali ke rumah duka.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kempo Ipda Zuharis tiba di rumah duka dan menyampaikan bela sungkawa atas musibah tersebut, selain itu kapolsek juga mengimbau wargaanya, agar menjauhkan anak pada bahan, barang, alat yang berisiko yang dapat mendatangkan malapetaka.

Tidak hanya itu, Kapolsek menambahkan, agar para orang tua senantiasa memperhatikan, menjaga, merawat, membina dan mendidik anak. Tidak hanya terkait kejadian, lebih jauh mewaspadai anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan atau perbuatan yang melawan hukum.

Pasca kejadian yang menimpa bocah tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kecamatan kempo, sementara dalam kondisi aman dan kondusif. (HPD/BMM01)

Pohon Tumbang Tutupi Jalan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa beraksi

Bimantika.net. Sebuah pohon pelindung tampak tumbang hingga menutupi seluruh badan Jalan Lintas Sumbawa tepatnya depan PT. Segar Dusun Jati Mengi, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 08.00 Wita.

Akibatnya aktifitas lalu lintas di sekitar lokasi jadi terganggu. Belum lagi Instalasi listrik dan telkom juga terputus disabet ranting pohon yang tumbang tersebut. Sehingga aliran listrik dan jaringan telkom ikut mengalami gangguan. Mengetahui hal itu,

“jajaran Kepolisian Sektor Manggelewa, turun tangan untuk melakukan pemotongan dan pembersihan, dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Brigadir Lalu Agus Satriawan dan Bhabinsa Desa Tekasire, Serda Muhidin” ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rauojo, dalam keterangannya mengatakan bahwa pohon tersebut tumbang dikarenakan hujan turun disertai angin kencang yang melanda Kecamatan Manggelewa dalam beberapa hari terakhir.

Kapolsek menjelaskan, selama kegiatan pembersihan berlangsung, pihaknya mendapat dukungan dari warga, termasuk dari pengelola PT. Segar. Mengingat pohon tumbang tersebut, terletak di areal sekitar perusahaan pengelola jagung tersebut.

Selama kegiatan, Kapolsek menambahkan selama kegiatan tidak menemui kendala yang berarti. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan tertib.

Kapolsek juga tidak lupa menghimbau warga, agar berhati-hati berkendara di jalanan yang licin. Tetap waspada akan timbulnya musibah bencana alam lain selama musim penghujan seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan lain sebagainya. (HPD/BMM01)

Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Terapkan Prokes Ketat

Bimantika.net_Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bima yang juga Sekretaris Daerah Drs. H. M. Taufik HAK. M.Si Senin (22/02) mengungkapkan, “tahapan pelantikan diputuskan setelah KPU menetapkan pasangan Bupati dan Wabup Bima terpilih, DPRD sudah mengajukan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri RI”.

“Aspek keamanan dan penegakan protokol kesehatan COVID-19 menjadi prioritas pelantikan yang rencananya akan berlangsung Jumat 26 Februari di Aula kantor Bupati Bima”.

Hal tersebut dikatakan Plh Bupati saat memimpin rapat yang turut dihadiri unsur FORKOMPIMDA, Asisten I dan Asisten III Setda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfostik, Kasat Polpp, Kabag Tatapem, Kabag Umum dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima

Dijelaskan H.M. Taufik, menindak lanjuti surat Kementerian Dalam Negeri RI perihal Nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/video conference. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik M.Si tersebut ditujukkan kepada para Gubernur Se-Indonesia menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wabup di kabupaten kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu IV bulan Februari secara virtual dengan menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Ketentuan dalam surat tersebut lanjut Plh. Bupati juga secara tegas mengatur “jumlah kehadiran secara fisik para pihak pada tempat pelantikan paling banyak 25 orang diantaranya kepala daerah wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti kelengkapan acara dan Forkopimda kabupaten/kota dengan memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang ketat”. Tandasnya.

Terkait dengan upaya penanggulangan yang ditujukan untuk memperkecil angka kematian membatasi penularan serta penyebaran COVID, Kemendagri meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan memanfaatkan teleconference dan atau video Converse. Bagi masyarakat umum dan instansi pemerintah yang ingin mengetahui prosesi pelantikan terebut dapat menggunakan saluran streaming media sosial Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Kominfostik dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Untuk mengoptimalakan penerapan Protokol Kesehatan, Aparat TNI/POLRI, Tim Gugus Tugas COVIS dan Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan penerapan prosedur kepada semua pihak yang secara fisik hadir di lokasi acara”. Tutup Taufik (YanHMS/tim)

Cinta Pada Pemimpin, Warga Radom Pererat Silaturrahim Dengan Walikota HML

Bimantika.net. Senin Malam (22/2/2022)
Keluarga Besar Rabadompu Barat khususnya kampo Rade, menyempatkan Diri Bersilaturahim Dikediaman Bapak Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Kehadiran Warga di kediaman HML semata-mata mempererat tali silaturrahim antar pemimpin yang menyayangi rakyat dan rakyat yang mencintai pemimpinnya.

Salah seorang warga yang di wawancarai Media Cetak dan Online Bimantika.net menyebutkan bahwa pada Intinya warga hadir karena kebetulan kediaman Walikota HML satu RW dengan warga yang hadir.

“Beliau Sudah memimpin dengan baik selama lebih kurang dua tahun, dan malam ini kami selaku satu RW dengan Pak Walikota bisa bersilaturahim dengan keluarga besar kampo Rade yg di ketua oleh Ruslan atau biasa disapa Om Obi” ungkapnya.

Nampak dalam pertemuan itu sungguh sangat luar biasa keakraban warga dengan Walikota HML dengan tetap mengedepankan Protokol Covid-19.

Bahkan dalam pertemuan yang penuh familiar itupun, warga dengan bebasnya mengeluarkan uneg-uneg nya, hingga memberikan apresisk yang mendalam pada Walikota HML yang sudab maksimal membangun Kota Bims walau baru lebih kurang dua tahun, dan Walikota HML dengan santai menyambut kedatangan warga.

“Kalau begini gaya dan cara pak Walikota H. Lutfi, kami yakin H. Lutfi akan semakin di cintai oleh rakyatnya” ujar Warga.

Walikota Bima HML yang dikonfirmasi Langsung Bimantika.net melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa dirinya merasa berterimakasih atas kehadiran warga yang satu RW dengan nya.

“Tidak ada pembahasan yang berat dan serius,hanya menyambung tali silaturrahim saja” ungkap Walikota HML

Wartawan Senior Bima Tutup Usia, Selamat Jalan Jedo Surga Menantimu

Bimantika.net.-Sirajuddin HI atau biasa di sapa Jedo wartawan senior Bima, Ahad (21/2) sekitar pukul 16.30 Wita, sore tadi, telah tutup usia. Almarhum menghembuskan nafas terakhir menghadap Yang Maha Kuasa, di Ruang Isolasi RSUD Bima.

Humas RSUD Bima, dr H M Akbar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa warga Rabangodu ini positif Covid19. Almarhum dirawat di Ruang Isolasi dan rencananya akan dikebumikan dengan protokol covid19 Senin besok (22/2).

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah rekan wartawan, keluarga, dan sejawat almarhum, menunggu di depan RSUD Bima. Alamarhum yang biasa disapa Jedo ini, diperkirakan berusia 60 tahun ini dan menghabiskan usianya lebih banyak di dunia jurnalis.

Paling lama almarhum mengabdi di Media Cetak Suara Mandiri, koran Harian Umum di Bima. Setelah di Suara Mandiri, Jedo pernah menulis di sejumlah media lain, sebelum mendirikan media sendiri yakni Mitra Rakyat.

Para wartawan di Bima, baik yang senior pun yang masih beraktivitas, mengenal almarhum, sebagai pribadi yang baik dan tidak banyak komentar. Bahkan diketahui, tidak pernah bermasalah selama menjalankan tugas dan aktivitas sebagai kuli tinta.

Tentu meninggalnya Almarhum, meninggalkan duka bagi para wartawan di Bima, lebih khusus lagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima. Almarhum saat ini menjabat sebagai bendahara di PWI Bima.

Selamat jalan Jedo. Dedikasi dan kerja serta perjuangan mu di dunia jurnalis ini, sungguh besar dan tidak mungkin terurai dalam catatan profesi mulia ini. Doa semua para kuli tinta menyertai kepergianmu, Insya Allah Surga Menantimu (BMM/01)

Kasus IRT di Lombok Tengah, POLRI Tidak Pernah Lakukan Penahanan

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si

Bimantika.net- Marak dan viralnya kasus pengerusakan pabrik atau gudang tembakau, diduga dilakukan empat ibu rumah tangga atau IRT di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, yang berujung penahanan bersama dua anak di bawah umur lima tahun (balita) menjadi atensi Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar, yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kombes Pol. Artanto melalui siaran persnya, Sabtu (20/2) malam, menegaskan bahwa pihak Polres Lombok Tengah yang menerima laporan kasus pengerusakan sesuai Pasal 170 KUHP itu, telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.

“Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi keduabelah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Selama proses itu (penyidikan dan penyelidikan, red) Polisi tdk melakukan penahanan,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Kombes Artanto, pihak Polres Lombok Tengah melanjutkan laporan menjadi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21(Lengkap) berkas tersebut diserahkan dan atau dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.

“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” tutupnya. (Tim)