Mangkir Dari Panggilan Pertama, Oknum Pegawai Honda UPTD Ambalawi Dilayangkan Panggilan Kedua

Bimantika.net

Oknum Pegawai Honorer Daerah yang bertugas di UPTD Dikpora Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, KH mangkir alis tidak hadir menghadap Penyidik polres Bima Kota. Kini, Penyidik Polres Bima Kota Kembali layangkan surat panggilan kedua untuk saudari KH agar menghadap Pihak polres Bima Kota guna dimintai keterangannya terkait dengan urusan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Yuliati, S. Pd beberapa waktu yang lalu.
Hasil pantauan Bimantika.net bahwa pada surat panggilan pertama yang semestinya KH harus berhadapan dengan penyidik pada hari Sabtu (8/12/2019) namun KH sampai dengan sore hari sama sekali tidak hadir untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi Dugaan terhadap dirinya.
Pada Bimantika.net pelapor, Yuliati menyebutkan bahwa seharusnya warga negara yang taat hukum harusnya tidak mangkir kalau ada panggilan dari para penegak hukum sehingga masalah nya bisa terselesaikan. “Semakin mangkir semakin di panggil oleh hukum, saran saya segera saja hadapi proses hukumnya” demikian ungkap Yuli.
Yuli pun bercerita dugaan penipuan yang dilakukan oleh KH adalah kerja sama dalam hal jual beli beras. Selama ini lancar lancar saja, namun setelah di drop beras yang terakhir KH di duga kuat tidak menyetorkan harga beras yang lebih kurangnya enam puluhan juta rupiah. “Yang terakhir KH sama sekali tidak menyetorkan ke saya seharga beras enam puluh enam juta, atas perbuatannya tersebut sehingga saya melaporkannya di kepolisian guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”jelas Yuli.
Sementara KH yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan saat Bimantika.net menelponnya sama sekali tidak memberikan jawaban apapun, justru merasa tidak nyaman kalau wartawan menelponnya. (BNN-01)

Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, oknum pegawai honorer di KUPT Kecamatan Ambalawi diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika .net menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada dirinya yang berakibat pada urusannya sampi melaporkan pada pihak kepolisian.

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengnya dunia pendidikan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Yuli yang di temui bimantika.net di kantor polres Bima kota pada hari rabu (4/12/2019) usai memberikan laporan polisi menyebutkan bahwa kasus ini sengaja dilaporkannya dengan dugaan penggelapan karena yang bersangkutan tidak punya niat baik dalam menyelesaikan persoalannya. “Biar hukum yang menyelesaiaknnya” ujar Yuli

Khairunnisa yang dihubungi Bimantika.net pada rabu malam (4/12/2019) menyebutkan bahwa dirinya tidak akan memberikan tanggapan apapun karena besok pada hari Kamis (5/12/2019) akan menghadap langsung Pihak Kepolisian. “Anda siapa, apa urusan anda dengan saya,saya gak nyaman untuk di wawancara karna saya besok menghadap Pihak kepolisian” ujarnya dengan nada marah. (BNN-01)

Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, oknum pegawai honorer daerah yang mengabdi di Kantor UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Ambalawi Kabupaten bima yang juga anak kandung PJ Kades Talapiti yg bernama Herimawan Ibunya Siti Salmah yang bekerja di SMA Negeri 1 Ambalawi, adalah oknum yang diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada Yuli yang berakibat pada Yuli melaporkan pada pihak kepolisian. (BNN-01)

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengny dunia pendidkan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Salah seorang PenyidikPolres Bima Kota yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa kasus tersebut sudab diterima laporannya dan tinggal di lakukan proses lebib lanjut.
“Udah diterima laporan dari ibu Yuli tinggal sekarang dikembangkan saja” ujar Penyidik.

Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, anak kandung PJ Kades Talapiti yg bernama Herimawan Ibunya Siti Salmah yang bekerja di SMA Negeri 1 Ambalawi, adalah oknum yang diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada Yuli yang berakibat pada Yuli melaporkan pada pihak kepolisian. (BNN-01)

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengny dunia pendidkan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Salah seorang PenyidikPolres Bima Kota yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa kasus tersebut sudab diterima laporannya dan tinggal di lakukan proses lebib lanjut.
“Udah diterima laporan dari ibu Yuli tinggal sekarang dikembangkan saja” ujar Penyidik.

Khairunnisa yang di hubungi Bimantika.net menyebutkan bahwa dirinya tidak nyaman di hubungi Wartawan. “Saya tidak nyaman anda menelpon saya, saya akan menghadap Kapolres Besok” ujarnya. (BNN-01)

IDP Masih Nyaman Pasangan Dengan Babe, Mentor Babe Sebut Akan Ada Fakta Lain di Pilkada Kabupaten Bima

Bimantika.net

Calon Bupati Bima Petahana Periode 2020-2025, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sepertinya masih nyaman mengambil Drs. H. Dahlan M. Nur sebagai Wakilnya. Terbukti dengan tidak mendaftarnya Wakil Bupati untuk Bertarung sebagai Calon Bupati di Pilkada 2020. Tipikal Babe sapaan akrab Wakil Bupati Bima, yang cenderung santai dan tertutup sepertinya mengisyartkan IDP Dahlan Jilid ll akan kembali berpasangan. Babe yang di Konfirmasi baik dikantor maupun di rumah dinasnya tidak terlalu terbuka memberikan informasi terkait keikut sertaannya apakah bertarung sebagai Buoati pisah sama IDP atau memang masih melanjutkan kebersamaannya. Hasil investigasi Bimantika.net bahwa Babe Mendaftar di Partai Golkar Sebagai Induk Utama Koalisi IDP adalah sebagai Calon Wakil Bupati, demikian pula babe mendaftar di Partai Hanura secara diam diam di partai Hanura. Bahkan Hasil Invertigasi mendalam Bimantika.net bahwa Babe mendaftar di Partai Hanura diantar langsung oleh petinggi partai Hanura formulir dikediamnnya bahkan pengembliannyapun secara diam diam dikembalikan di Markas Hanura Jalan Lintas Sumbawa Kabupaten Bima.
Babe memang sangat misterius urusan pencalonannya, sehingga ada yang prediksi juga Babe akan ketinggalan kereta tidak diakomodir oleh partai politik untuk pencalonannya di Pilkada 2020 nanti. Namun sumber resmi Bimantika.net yang juga selaku mentor Politiknya Babe yang kendalikan strategy yang kini berdomisili di Jakarta menyebutkan bahwa Babe dipastikan Ikut Pikada Kabupaten Bima.
Mentor Politiknya Babe yang juga Putra Asli Wilayah Kae yang ada di Jakarta pada Bimantika menyebutkan bahwa dulu di tahun 2015 kehadiran Babe sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi IDP belum menjadi apa apa dan terbatas orang bima mengenalnya, kini Babe kapasitasnya sebagai Wakil Bupati tentu akan menjadi fakta lain yang akan berbicara di Pilkada 2020 nanti. “Lihat saja fakta ny nanti, saat ini prosesny masih panjang, ditengah Panjangnya proses ini tentu ada kejutan kejutan lain yang akan menjadi sebuah fakta nantinya” demikian ujar Mentor Babe sembari mewanti wanti pada Bimantika.net untuk merahasiakan identitas pribadinya. (BNN-01)

PPNS PK Sebut Peredaran Air Asakota Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Bimantika.net

Hasil investigasi Bimantika benar bahwa Air Asakota yang di Produksi oleh CV. Hilal memiliki Izin resmi dalam Hal Pemboran dan izin Pemanfaatan air Tanah, hal ini diungkapkan oleh Badan Perizinan Propinsi NTB, Ady Bohari saat di konfirmasi Wartawan Bimantika.
izin tersebut menujukkan bahwa CV. Hilal sudah menjalankan kewajiban adminsitrasinya dalam menjalankan bisnis air dalam kemasan. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah air Asakota Tersebut tertulis dalam Dus kemasannya Dari Mata air Pegunungan. Hal ini tentu jauh berbeda anyara mata air pegunungan dengan lokasi Bor yang berlokasi di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Bahkan salah seorang Pegawai dari PPNS perlinndungan Konsumen alumni Mega mendung, muhammad Awaluddin menyebutlan dari hal itu saja Air Asakota sebenarnya sudah melanggar ketentuan Konsumen. Awaluddin yang juga Putra Asli Bima NTB yang sedang bertugas di PPNS Perlindungan Konsumen membeberkan bahwa dirinya memiliki kepedulian dalam hal ini karena dirinya juga selaku aparat khusus di bidang Perlindungan Konsumen. Bahkan Awaluddin menyenutkan bahwa sesungguhnya kalaupun ada izin pemboran tidak serta merta bisa untuk menjual ke masyarakat sepanjang amdk belum dikantongi, serta wajib mengantongi izin edar dari Badan POM.

Awaluddin membeberkan juga bahwa Peraturan menteri Nomor 11 Tahun 2017 mengisyaratkan Kewajiban amdk harus ada standar Nasional Indonesia atau SNI, begitu juga dalam isyarat peraturan Badan POM nomor 27 Tahun 2017.
Masih Menurut Awaluddin bahwa
Apabila benar isi air Asakota itu tidak sesuai dengan info di kemasan atau ditulis air asli pegunungan padahal itu air bor bukan di pegunungan berarti itu melanggar uu perlindungan konsumen dan dapat diadukan ke pihak yg berwewenang.
“Kalau tidak sesuai yang tertera dalam kemasan dos nya dengan isi nya tentu itu melanggar UU Perlindungan Konsumen” ujarnya. (//mam)

Liga 3 Sukses dilaksanakan, Sejumlah Warga Dena Berterima Kasih Pada Herman Effendy

Bimantika.net

Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Liga 3 Rayon NTB, Herman Effendy, S. Sos, M.Ap Pada Bimantika.net Senin (23/9/2019) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Askab Kabupaten Bima yang telah memberikan kepercayaan nya kepada dirinya untuk menyelenggarakan Turnamen sebesar Liga 3.
Bagi Herman Effendy, ini adalah merupakan sesuatu yang sangat menantang sekaligus Amanat yang sangat luar biasa, sehinga dirinya pun melaksanakan agenda tersebut berjalan dengan sukses.
“Kepada seluruh stakeholders kami atas Nama Panpel menyampaikan ucapan terimakasih serta Penghargaan yang setinggi-tinggi nya sehingga Final Liga 3 Rayon NTB berhasil di laksanakan dengan Aman dan Tertib” Ungkapnya.

Lanjut Putra Asli Desa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini Pada setiap kesempatan dirinya selaku Ketua Umum Piala Gubernur NTB Cup, Penanggung Jawab Herman Effendy Cup serta Ketua Panitia Liga 3 selalu berpesan kepada seluruh Panitia, bahwa apa yang kita lakukan ini adalah suatu sejarah baru yang sulit sekali kita akan raih kembali.
Keikhlasan dan ketulusan kita semua dalam mengabdikan diri secara suka rela dalam memperbaiki lapangan Desa in sha Allah akan ada hikmahnya.
“dan Alhamdulillah Pengorbanan kita sudah terjawab oleh Allah dengan di berikan kesempatan serta kepercayaan oleh Askab Kab Bima maupun Asprop NTB” Kata Herman.
Dirinyapun Menyebutkan
Salah satu misinya adalah bagaimana Sepak bola dapat di jadikan Industri sedikit demi sedikit mulai menampak kan hasil nya. “pada saat Final Liga 3 Rayon NTB kemarin hampir seluruh Rakyat Desa Dena dapat menikmati dampak positif nya, bahkan ada salah satu warga bisa meraup keuntungan dari jasa parkir 2.1 juta dalam waktu 5 jam, serta ekonomi mikro tumbuh sungguh luar biasa” ungkap Herman Effendy.

Herman Effendy pun Setiap kesempatan selalu berkata bahwa lapangan dena adalah asset yang sangat berharga yang telah Allah berikan kepada kita, oleh karna itu rawatlah dan syukuri.

“dan pernyataan itu selalu saya sampaikan baik dalam rapat-rapat Panpel maupun dengan Pemerintah Desa Dena dan pada kesempatan ini saya mengajak agar rawat dan jagalah Asset yang sangat berharga ini dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi” demikian ungkap Herman Effendy mengakhiri wawancaranya.
Crew Bimantika.net sempat mewawancarai beberapa tukang parkir “musiman” pada saat laga final liga 3 menyebutkan bahwa mereka sangat berterimakasih pada sosok Herman Effendy yang sudah beberapa kali melakukan event di lapangan bola dena yang puncaknya adalah laga Final Liga 3. “Saya secara pribadi berterimakasih pada Bang Herman Effendy yang dengan tulus ikhlas lakukan kegiatan itu sehingga saya dapat uang parkir sebenyak dua juta lebih” ungkap salah seorang juru parkir yang juga sehari harinya sebagai penambal ban pinggir jalan lintas Dena Madapangga. (//mam)

Ket. Foto ketua panitia pelaksana liga 3, Herman Effendy, S. Sos, M. Ap berjabat tangan khas Olah raga dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di dampingi Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur dan Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus, SH

Herman Effendy, Sukses Laksanakan Tugas Final Liga 3, Persebi Juara

Bimantika.net

Panitia Pelaksana Final Liga 3 Zona Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses dilaksanakan, dalam Final Liga 3 tersebut bertanding Persebi Kabupaten Bima Vs PS Lombok Barat dimenangkan oleh Persebi Kabupaten Bima dengan score 4 -1. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tersebut sukses dengan kondisi yang kondusif tanpa adanya insiden yang memalukan tuan rumah maupun panitia pelaksana, Demikian Ujar Ketua Panitia Pelaksana, Herman Effendy, S. Sos pada Bimantika.net usai pertandingan di kediamannya Desa Dena Minggu (22/9/2019).
Pada kesempatan itu, Herman Effendy Menyebutkan terimakasih yang mendalam pada seluruh panitia pelaksana yang telah meluangkan waktunya untuk berpastisipasi aktif selama persiapan pertandingan berlangsung. “Saya ucapkan terimakasih yang sangat mendalan pada seluruh Crew Panitia Pelaksana atas kinerja merekalah kami bisa suguhnkan tempat permainan yang aman dan nyaman” ujar Herman Effendy.

Ketua Panitia Liga 3 Zona NTB, Herman Effendy, S. Sos pose bersama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE usai pertandingan

Putra Asli Madapangga yang juga Sebagai Manager PSKT Kabupaten Sumbawa Barat ini pun mengucapkan selamat pada seluruh Pemain Persebi dan PS Lobar yang telah mempertontonkan permainan cantiknya sehingga masyakakat Kabupaten Bima sangat terhibur dengan suguhan si kulit Bundar tersebut. “Alhamdulillah Ribuan penonton sangat terhibur dengan aksi aksi pemain Persebi dan PS Lobar dan ini tentu akan menjadi sebuah catatan sejarah bagi kita di Dena Madapangga” ujarnya.
Diakhir wawancara, Herman Effendy mengucapkan Selamat dan sukses pada tim Persebi yang sudah memenangkan laga Final tersebut dan dirinya mengiringi doa dan dukungan semoga Persebi Kabupaten Bima lebih memperlihatkan kualitas permainan yang lebih menarik lagi di laga laga yang akan datang.
“Saya selaku panitia pelaksana sekaligus Manager PSKT KSB mengiringi doa dan dukungan atas kemenangan Persebi Kabupaten Bima” ungkapnya. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat laga berjalan tidak henti hentinya memberikan support pada para pemain Persebi.
Babak Pertama score imbang 1-1, ketika Babak kedua dimulai dan seiring dengan hadirnya Bupati Bima IDP di lapangan Bola Dena, sepertinya ada motivasi tersendiri bagi para pemain Persebi hingga mencetak Goal ke gawang PS Lobar dengan hasil akhir 4-1 (//arif)

DLH – PLN Bima kerjasama Hijaukan Kawasan Mata Air Oi Lanco Sape

Bimantika.net

Kepedulian PT. PLN sebagai BUMN ditunjukkan dengan melakukan penghijauan bersama dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima Selasa Pagi (10/9) di Kawasan mata air Oi Lanco Desa Jia Kecamatan Sape Kabid Penataan Lingkungan pada DLH Kabupaten Bima Zainal Arifin, ST, MT mengatakan, kolaborasi antara dua instansi tersebut merupakan ditujukan bagi perlindungan mata air dan lingkungan hidup di Kabupaten Bima. Dikatakan Zainal, "selain jajaran PLN, kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan pada areal lahan masyarakat seluas 2 hektar yang berada di atas lokasi mata air dan melibatkan aparat pemerintah desa Jia, Babinkamtibmas, Babinsa, Sampela Mbojo dan duta Lingkungan Hidup". Tandasnya. Sementara itu koordinator pelaksana kegiatan penghijauan PT. PLN (Persero) UPP Pembangkit Jaringan (Kitring) Sumbawa G. Dian Aditya Ary Prayudi mengatakan, kegitan penghijauan didasari adanya pembangunan Tower Sutet PLN yang melewati kawasan mata air. Selanjutnya pihak PT. PLN meminta DLH Kabupaten Bima memfasilitasi adanya upaya kompensasi bagi mata air tersebut. "Kompensasi bantuan yang diberikan PLN berupa penanaman pohon buah-buahan sebanyak 230 pohon terdiri dari nangka, rambutan, sawo, mangga, alpukat, kemiri, asam, nitas dan mahoni". Pihak PLN juga memberikan bantuan 1 unit mesin pompa air, bak air, pipa dan selang air untuk penyiraman tanaman agar tetap bisa tumbuh di musim kemarau ini". Urainya. Menanggapi bantuan yang diberikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Ir. Rendra Farid dan Kepala Desa Jia Sape Takwil H. Ahmad menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan PLN Bima atas kerjasama dan dukungannya bagi perbaikan kualitas Lingkungan Hidup.

(//TKPD)