Diduga Kuat Kepala SD 2 Kota Bima Gelapkan Dana Bos, Sejumlah Guru Dan Tenaga Kependidikan Desak Kepsek Dipindahkan

Bimantika.net Oknum Kepala SDN 2 Kota Bima, ibu K membuat resah seluruh guru-guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah andalan tersebut.

Keresahan para guru dan tenaga kependidikan bermula dalam urusan pengelolaan dana bos yang di duga kuat dimanfaatkan secara pribadi oleh Ibu K selaku Kepala sekolah dan terkesan pengelolaannya tidak transparan.

“Selama setahun tidak ada transparan dari Ibu Kepala Sekolah justru kami menilai ibu kepala sekolah tidak terbuka dalam management Dana Bos” ungkap A salah Seorang guru di SDN 2 Kota Bima.

Dirinya menyebutkan bahwa akibat tidak transparannya pengelolaan dana bos tersebut maka bendahara Ibu Y mengundurkan diri karena tidak ingin menanggung resiko yang lebih besar akibat penyalah gunaan dana Bos oleh kepala sekolah.

“Ibu Y mengundurkan diri karena tidak sanggup lagi membayar sesuatu yang tidak punya fisik hanya memiliki kuitansi saja” ungkapnya.

Praktek manipulasi sedang di jalankan oleh Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Kota Bima dengan merapikan administrasi pengeluaran dan pembelian sementara barang yang di beli iti tidak ada fisiknya.

“Hanya ada kuitansi pembelian namun tidak ada barangnya secara fisik ini lah yang membuat seluruh guru resah atas ulah kepala sekolah” demikian ujarnya.

Kepala SDN 2 Kota Bima

Bahkan Kecendrungan kepala sekolah memegang separuh dari Dana Bos sudah berlangsung sejak setahun ini sehingga bendahara pun dibuat pusing oleh Kepala sekolah bagaimana cara mempertanggung jawabkan separuh Dana Bos yang dipegang oleh kepala sekolah.

“Ini juga menjadi masalah sehingga bendahara mengundurkan diri akibat dipegangnya separuh dana bos oleh Kepala sekolah secara pribadi” ungkapnya.

Menurutnya bahwa tidak akan mungkin sekolah bisa maju apabila Kepala Sekolah seperti itu masih dipertahankan untuk jadi kepala sekolah, justru yang terjadi adalah ketidak harmonisan antara kepala sekolah dan para guru.

“Kami minta agar kepala sekolah dipindahkan sehingga tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar dan terwujudnya hubungan yang harmonis diantara guru dan kepala sekolah” usulnya.

Lebih jauh dirinya menyebutkan bahwa SDN 2 Kota Bika saat ini tidak akan bisa maju sampai kapanpun kalau kepala sekolahnya menerapkan manajemen yang sangat buruk.

Para orang tua murid pun akan ikut merasakan kegelisahan itu akibat amburadulnya Managemen yang diterapkan oleh Kepala Sekolah.

Mantan Petinggi Dinas Dikpora yang kini sudah menjadi Sekretaris Dinas Transmigrasi Kota Bima mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat Kepala Bidang di Dikpora pernah memanggil kepala sekolah tersebut karna dianggap sudah pinalti dalam menggunakan anggaran Dana Bos.

“Dulu Dana Bos tahun 2020 saya sudah wanti-wanti manfaatkan sesuai porsi dan aturan mentri bahwa pekerjaan fisik hanya boleh dilakukan 30 porsen dari total anggaran namun kepala sekolah memanfaatkan untuk kegiatan fisik 100 porsen dan ini adalah pelanggaran pidana” ungkapnya.

Kepala SDN 2 Kota Bima yang dikonfirmasi oleh Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya menyatakan

“Wa’alaikumusalam bapak bisa hadir d sekolah besok biar bisa ketemu dgn saya dan seluruh guru agar tidak ada saling fitnah dan saya juga harus tau guru yg mana yg nenyampaikan hal itu pada bapak sekalu lagi mohon bapak hadir di sekolah besok” (BMM//01)

Ketua NW Kota Bima Apresiasi Kinerja Walikota HML

Bimantika.net Ketua Nahdatul Wathan Kota Bima, Hikman Mustamin, ST menyebutkan bahwa Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE adalah sosok yang sangat merakyat dan memiliki program pro rakyat.

“Walikota H. Lutfi adalah sosok kebanggan saya yang selalu merakyat dan memiliki program kerakyatan secara nyata” ungkapnya saat dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika Senin (15/3/2022)

Ide cemerlang HML membangun kota Bima menurut nya seiring dan seirama dengan kehendak rakyat, dirinya mencontohkan satu contoh dari sekian banyak program nya adalah adanya pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) Melayu – Kolo.

Ketua Nahdatul Wathan (NW) Kota Bima, Hikman Mustamin, ST

“Tidak udah saya sebutkan satu-satu cukup saya sebutkan yang menjadi harapan pengguna jalan melayu kolo kini mulai terpasang penerangan jalan umum nya” ujar Hikman.

Lanjut Hikman Sebagai salah satu pimpinan Organisasi yang berdmosili di Wilayah kelurahan Jatibaru, atas nama organisasi Nahdlatul Wathan Kota Bima, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota Bima yg telah menerima silaturahmi dengan keterwakilan RUMAH ASPIRASI, tokoh masyarakat RT RW dan LPM keluran Jatibaru dengan penuh kekeluargaan di kediaman Walikota Bima H. Muhammad Lutfi (HML).

“Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat demi kepentingan umum dapat terwujud dan terealisasi” ungkap Hikman.

Dirinyapun yakin bahwa Walikota HML pemimpin yang baik, dan tidak membedakan warna politik atau perbedaan pilihan pilkada sebagaimana yang sering beliau sampaikan bahwa MASYARAKAT KOTA BIMA adalah masyarakatnya.

“Semoga beliau sehat selalu dan panjang umur untuk terus berikhtiar membangun kota Bima serta semoga Allah SWT menjauhkan dan melindungi beliau dan keluarganya dari Fitnah fitnah yang keji serta Bisikan bisikan jahat” demikian Doa Ketua NW Kota Bima untuk Walikota Bima H. Muhammad Lutfi. (BNN//01)

Walikota HML Beri Layanan Prima Pada Rakyat, PJU Melayu-Kolo Segera Terpasang

Bimantika.net Sekitar Bulan Mei 2021, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Melayu-Kolo sepanjang jalan menuju Kelurahan Kolo akan dipasang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi menyebutkan bahwa dirinya bangga memiliki Walikota yang luar biasa respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya.

“Saya Bangga dan kagum pada Pak Wali H. Lutfi yang begitu respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyat kota Bima khususnya terkait dengan permintaan rakyat perlu adanya Lampu Penerangan Jalan Umum sepanjang jalan Melayu-Kolo” ujar Is Fahmi.

Lanjutnya bahwa saat ini Senin (15/3/2021) berlangsung proses tender pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang jalur Kolo dengan Pagu Dana Anggaran 1 Milyar.

“Hari ini sedang lakukan proses tender oleh LPSE sehingga paling lambat sekitar bulan Mei 2021 ini sudah terpasang PJU tersebut” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi

Masih menurut Is Fahmi bahwa sebelum-sebelumnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan kewenangan Dinas Perhubungan, namun di tahun 2021 ini PJU dan semua urusan Lampu Penerangan Jalan Umum menjadi urusan Dinas Perhubungan.

“2021 ini ada tambahan klausul Tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan yakni urusan Lampu Penerangan Jalan Umum mulai dari urusan Tenaga, Anggaran maupun operasional tekhnik nya ada di Perhubungan dan kami siap laksanakan tugas dan tanggung jawab itu” tegas Is Fahmi.

Dalam Pemikiran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) bahwa Is Fahmi menterjemahkanya bahwa niat Walikota HML selain mempercantik dan memperindah suasana Menuju Kolo setiap malamnya juga yang tak kalah pentingnya adalah substansi keamanan para pengguna jalan.

“Itu adalah niat luhurnya Walikota Bima Bapak H. Lutfi sehingga warga yang melewati Kolo ketiap malam merasa aman dan nyaman setelah dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum” demikian ujar Is Fahmi mengakhiri wawancaranya. (BMM//01)

Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Bersama Polsek Ungkap 3 Otak Pencurian Hewan Ternak

Bimantika.net Satreskrim Polres Dompu berkolaborasi dengan Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil mengungkap 3 (tiga) terduga otak pencurian hewan ternak di Lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan bahwa Terduga masing-masing IR Alias Naga (29) dan HR (36) warga Dusun Madya, Desa Kempo dan AN (25) warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, baru terungkap ketika kerap beraksi di lokasi yang sama.

Ketiganya diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 14 Maret 2021. Saat diketahui tengah melakukan pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusu Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Aksi kejahatan terduga pelaku berawal ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga yang melihat ketiganya sedang mengendarai dua SPM Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu 6 (enam) lahan tebu PT. SMS.

Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil.

Personil anggota sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga, sebagian barang bukti berupa jeroan (lambung) sapi di belakang rumah salah satu terduga.

Tidak berhenti di situ, personil anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informan warga.

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekira pukul 21.30 Wita.

Di samping potongan daging, petugas juga menyita barang bukti lain, hasil sitaan Personil Polsek Pekat antara lain di lokasi jagung milik ketiga terduga berupa, 4 (Empat) Bilah Parang, 2 (Dua) Kalung Sapi (Karepa), Seutas Tali Nilon Warna Biru dgn panjang 1 1/2 Meter, 1 (Satu) Unit SPM Honda Revo Absolut yang sudah diprotoli, serta 1 (satu) unit SPM Jupiter MX yg sudah diprotoli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personil anggota langsung mengamankan terduga ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM/01/HPD)

Bhabinkamtibmas Desa O’o dan Sorisakolo, Fasilitasi Kelompok Pemuda Yang Bertikai

Bimantika.net Dalam rangka meminimalisir gangguan ketertiban umum, Bhabinkamtibmas Desa O’o dan Desa Sorisakolo, memfasilitasi proses mediasi pasca keributan antar pemuda dari dua desa tersebut, Minggu (14/3/2021) pukul 19.30 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah, Proses mediasi ini buntut dari keributan yang pernah terjadi, Sabtu (6/3/2021) lalu. Langkah ini perlu dilakukan, untuk menghindari timbulnya keributan susulan dan hal lain yang tidak diinginkan.

Bhabinkamtibmas Desa O’o, Bripka Junaidin mengungkapkan, terkadang keributan itu kerap kali dipicu oleh persoalan sepele. Ditambah lagi, situasi ini sering dimanfaatkan oleh provokator yang suka mengadu domba dan memanas-manasi situasi.

Lanjutnya, di mana-mana keributan hanya akan membawa dampak buruk terutama bagi keluarga dan dalam kehidupan bermasyarakat secara umum.

Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sorisakolo, Bripka Arif Supriadin, ia meminta kedua belah pihak agar bisa menahan diri, untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan warga dan diri sendiri.

Untuk itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat utamanya kedua belah pihak, agar bisa kembali merajut tali persaudaraan dan silaturrahim.

Melalui mediasi yang cukup alot itu, dua kelompok pemuda dari kedua desa, akhirnya sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi pertikaian seperti sebelumnya.

Ia menambahkan sekaligus menghimbau warga agar tetap mematuhi prokes Covid-19. Mengingat pandemi ini masih belum tertangani secara tuntas.

Selesai melakukan mediasi, Bhabinkamtibmas menggalang pihak pemerintah desa, toga, toma, pemuda dan komponen masyarakat lain, untuk saling merawat hubungan baik antar sesama, juga saling menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari. (HPD//BMM//01)

Polres Dompu Ikut Serta Dalam Penghijauan Bersama Pemkab Dompu

Bimantika.net Sebagai bentuk kepedulian Aparat Kepolisian akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Terutama di sekitar kawasan hutan penyangga, Kapolres Dompu dalam hal ini Satuan Binmas Polres Dompu Bersama Pemkab Dompu, ikut partisipasi dalam kegiatan penanaman massal bibit pohon (penghijauan).

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa Kegiatan ini digelar oleh generasi millenial yang tergabung dalam Komunitas Young Healthy Care (YHC) dan melibatkan pelajar tingkat Sekolah Dasar & Menengah, bertempat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Minggu (14/3/2021) dimulai sekira pukul 07.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan bersama oleh Ketua TP-PKK Dompu, Lily Suryani dan Wakil Ketua TP-PKK Dompu, Hj. Siti Faridah. Di samping itu, tampak pula perwakilan Dandim 1416/Dompu beserta rombongan dari beberapa SKPD Kabupaten Dompu.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, menjelaskan bahwa generasi muda perlu diberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya kelestarian hutan dan perlunya memelihara lingkungan agar tetap sehat dan lestari. Sebagai penyangga kehidupan, hutan perlu dijaga dan dirawat, untuk masa depan mereka anak cucu kita kelak.

Senada dengan Wakil Bupati, Kasatbinmas Polres Dompu, Iptu Jailani juga ikut mengomentari, melalui kegiatan ini diharapkan dapatkan mengoptimalkan pemahaman anak-anak akan pentingnya lingkungan yang sehat dengan menjaga sanitasi air demi keberlangsungan kehidupan untuk jangka panjang.

Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi edukasi terkait lingkungan dan sanitasi air terhadap anak (learn in nature) oleh penyelenggara serta arahan dari Wakil Bupati dan Perwakilan dari masing-masing institusi dan lembaga.

Setelah itu dilanjutkan dengan acara inti yakni penghijauan dengan menanam ribuan bibit pohon di titik yang sudah ditentukan. Lalu acara ditutup dengan do’a bersama. Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.(bmm//01//hpd)

SR Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net Seorang pria berinisial SR (26), asal Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma Polres Dompu, diduga telah melakukan tindak pidana curanmor milik Citra Alamsyah (35) warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa SR dibekuk anggota, lantaran diduga kuat mencuri sepeda motor Merek Honda Revo Warna Hitam dengan list Biru dengan Nopol : EA 6011 P, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/109/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 13 Maret 2021.

Di hadapan penyidik, korban mengaku, motor nahas tersebut, ia parkir di pekarangan rumah, Jum’at (12/3/2021). Saat korban terbangun lalu keluar rumah untuk buang air kecil sekira pukul 04.00 Wita, ia menyadari motornya sudah tidak ada (raib). Menyadari hal itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Ipda Zainul Subhan, untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Setelah data, informasi terkumpul dari berbagai sumber, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa motor yang dicuri sempat dititipkan di salah satu rumah warga di Desa Manggeasi Kecamatan Dompu. Dengan alasan dia akan kembali ke esokan harinya.

Saat SR kembali ke Manggeasi, Sabtu (13/3/2021), sekira pukul 21.30 Wita, Tim Puma yang sudah standby langsung membekuk terduga tanpa perlawanan.

Terduga SR dan barang bukti sepeda motor, diboyong ke Mapolres saat itu juga untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM//01//HPD)

Resahkan Warga, Polsek Pekat Gelar Penertiban Knalpot Racing

Bimantika.net Mensikapi maraknya aktifitas sepeda motor berkenalpot racing yang mengganggu aktifitas jalan dan meresahkan warga, Personil Polsek Pekat menggelar rajia penertiban, Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 17.30 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Operasi penertiban yang berpusat di depan Mako Polsek Pekat, tepatnya Lintas Calabai – Dompu Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ini juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan April 2021 mendatang.

Pada pelaksanaannya, selama tiga hari berturut-turut operasi yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ini berhasil mengamankan setidaknya 13 unit motor berknalpot racing.

Kapolsek Pekat menjelaskan, sasaran operasi tersebut yaitu kendaraan roda dua yang melintas di depan mako Polsek Pekat baik dari arah Desa Calabai maupun Desa Pekat.

Ia menambahkan, para pelanggar yang sepeda motor diamankan tersebut, knalpot racing-nya dikeluarkan, disita kemudian diganti dengan knalpot standar masing-masing.

Di samping itu, Kapolsek menghimbau pada seluruh pengguna jalan, agar mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan agar di masa pandemi sekarang ini, pengguna jalan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih lagi, beberapa hari ke depan warga yang beragama islam, akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Dalam hal itu, tentu saja jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Pekat, akan mengambil sikap tegas pada pelanggar demi terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (BMM//01/HPD)

SL Terduga Pelaku Pencurian Kulkas Di Amankan Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net Tim Puma Polres Dompu, lagi-lagi amankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian. Kali ini terjadi Dusun Samada, Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, yang mana SL (18) diamankan lantaran diduga mencuri 1 (satu) unit Kulkas milik Muhammad Fadhel (22), Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa SL diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/11/III/2021/NTB/Res Dompu/Sek. Manggelewa, Tanggal 12 Maret 2021. Di mana korban melaporkan terduga atas hilangnya 1 (satu) unit kulkas kulkas merk Polytron type PRB 189, warna hijau muda miliknya.

Dari keterangan korban, SL yang tidak lain adalah karyawannya sendiri, awalnya di suruh oleh korban untuk mengangkut 1 (satu) unit mesin cuci dan 4 (empat) unit kulkas yang terletak sekitar 50 meter dari samping toko milik korban untuk dibawa ke gudang toko sembari menyerahkan kunci gudang, menggunakan mobil pick up toko.

Terduga kemudian melaksanakan perintah korban. Tapi, sayangnya terduga tidak hanya menaikkan barang sesuai yang diperintahkan, ia malah menambahkan 1 (satu) unit kulkas (saat ini jadi barang bukti).

Korban sempat melihat saat terduga menambah jumlah kulkas yang diangkut. Tapi ia tidak sadar kalau ternyata kulkas nahas tersebut jadi sasaran niat jahat terduga. SL lalu berangkat membawa barang-tersebut. Ternyata benar! Terduga menurunkan 1 (unit) kulkas yang ia tambahkan tadi, di sebuah gang di sekitar Dusun Samada tanpa sepengetahuan siapapun.

Dari kejadian tersebut, korban lalu melaporkan terduga ke SPKT Polsek Manggelewa untuk diteruskan ke Polres Dompu. Korban lalu di amankan dan digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BNN//01//HPD)

Tim Puma Polres Dompu Amankan Terduga Pelaku Pencurian dan Penadah 4 Ekor Kambing

Bimantika.net Seorang pria berinisial AY (37) terduga pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, lantaran diduga mencuri 4 ekor kambing milik Idham Malik (32) warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa AY yang juga merupakan warga Kelurahan Kandai Dua, Lingkungan Kandai Dua Barat itu, ditangkap berdasarkan pengakuan MS (40), terduga penadah asal Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, di hari yang sama sekira pukul 08.30 Wita. Di mana MS sebelumnya sempat dievakuasi secara heroik oleh aparat.

Berdasarkan keterangan korban, pada Kamis sore sekira pukul 18.00 Wita, korban biasa memasukkan kambingnya ke dalam kandang. Namun, pada Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 02.30 Wita, korban hendak keluar rumah menuju kamar kecil.

Saat ia menengok kandang, ia tidak menemukan kambingnya. Korban lalu membangunkan keluarganya untuk membantu mencari kambing nahas tersebut.

Sampai pada pagi hari, sekira pukul 08.00 Wita, pihak keluarga korban tidak sengaja melihat sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam bernomor Polisi B 9648 TH yang mana di atasnya mengangkut 4 (empat ekor) kambing tersebut melintas lewati pertigaan tepatnya di cabang ginte hendak menuju Bima.

Seketika itu mobil diberhentikan lalu mengintrogasi sopir yang tidak lain MS (terduga penadah). Di hadapan keluarga korban, MS mengaku, kambing itu ia peroleh dari AY (terduga pelaku pencurian). Oleh keluarga korban, meminta MS diantar ke rumah AY saat itu juga.

Hingga kemudian, kejadian itu terendus, warga pun beramai-ramai mendatangi kediaman AY. Mengetahui massa yang berdatangan hendak mencarinya, AY lari masuk rumah lalu kabur lewat pintu belakang. Warga yang tidak menemukan AY, melampiaskan kemarahan pada MS. Sampai akhirnya dapat diback up oleh aparat Polsek Woja.

Namun, ketegangan tak dapat dihindarkan akibat massa yang ingin menghakimi MS terus berdatangan dan tidak mampu dibendung. Menyadari hal itu, Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris lalu mengubungi Polres Dompu melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH untuk memerintahkan Tim Puma agar mengambil alih proses evakuasi terhadap terduga MS.

Tidak lama kemudian, Tim Puma yang dipimpin oleh Ipda Zainul Subhan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi MS dari kepungan massa yang begitu banyak lalu membawanya ke Mapolres dengan satu mobil truk pengaman.

Tidak berhenti di situ, Tim Puma kembali melakukan pencarian terhadap AY dan mendapatinya di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Woja tepatnya di sebelah barat Pom Bensin Bali Bunga.

Untuk diketahui, di hadapan anggota, terduga MS sempat mengaku, pada pagi sekira pukul 07.00 Wita ia mendapat telpon dari AY yang ingin menjual enam ekor kambing dan janjian bertemu di Dusun Buna Desa Madaprama. Usai transaksi, AY kembali ke rumahnya sementara MS, berangkat menuju Bima membawa hanya 4 ekor kambing.

Kedua terduga kini telah ditahan di Mapolres berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K/105/III /2021/NTB/Res Dompu, tanggal 12 Maret 2021, untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya masing-masing, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(BMM//01)