ARIF INISIASI LAHIRNYA 2 PERWALI PENTING UNTUK KOTA BIMA

Bimantika.net Senin 31 Mei 2021 di Aula pemkot Bima dilaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis yang dirangkaikan dengan sosialisasi Rancangan akhir RKPD Kota Bima tahun 2022 .

Acara yang diwuka oleh Sekda Kota Bima, H. Muhtar Landa, MH Mewakili Walikota yang sedang dalam perjalanan kembali dari Dinas Luar Daerah ke Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh staf ahli, seluruh asisten, seluruh pimpinan OPD didampingi oleh Kasubag Perenccanaan serta para camat , perguruan tinggi dan LSM.

Dalam sambutannya H.Muhtar mengapresiasi Bappeda dan meminta seluruh pimpinan opd dan camat proaktif memberikan masukan sehingga ini menjadi output milik kita bersama meskipun mungkin inisiatornya berasal dari salah satu pejabat di Bappeda Litbang Kota Bima.

Kepala Bappeda Litbang Drs. H. M. Fakhrunraji, ME menyampaikan bahwa Perwali ini memiliki muatan spesifik yang berbeda dengan pedoman perencanaan di didaerah lain karena muatan rancangan perwali menjawab kebutuhan pengintegrasian berbagai aturan yang berlaku sehingga kerja para perencana di semua Perangkat Daerah akan efektif, efisien dan berorientasi hasil kinerja.

Nilai tambah yang lain adalah mengintegrasikan peta proses bisnis. Ini konsep yang progresif dan memberikan solusi cerdas dalam membangun kinerja perencanaan yang lebih berkualitas.

H. Fakhrun juga menyampaikan tema poin-poin penting yang ada dalam rancangan akhir RKPD 2022 seperti tema pembangunan Kota Bima tahun 2022 adalah percepatan pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dengan 8 bidang prioritas pembangunan.

Yang meliputi pembangunan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan infrastruktur dan pembangunan perumahan, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, pembangunan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, reformasi birokrasi dan pembangunan keagamaan dan budaya.

Pada bagian lain pemaparan rancangan 2 peraturan walikota Bima disampaikan oleh Arif Roesman Effendy, MT, MSc. Kabid PP Ekonomi dan Infrastruktur yang juga merupakan inisiator penyusunan 2 peraturan walikota ini.

Alumni Belanda ini menyampaikan bahwa implementasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, Bappeda Litbang Kota Bima dihadapkan pada beragamnya peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung terhadap kualitas penyajian dokumen perencanaan pembangunan.

Beberapa peraturan yang berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Selanjutnya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2019 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang menitikberatkan pada bagaimana tujuan dan sasaran dalam RPJMD maupun Renstra Perangkat Daerah didukung oleh suatu peta proses bisnis.

Kemudian peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2018 tentang Reviu atas dokumen Perencanaan pembangunan dan anggaran tahuan.

Oleh karena beragamnya pengaturan berkaitan dengan perencanaan pembangunan di daerah tersebut, dibutuhkan suatu kebijakan di tingkat daerah yang bersifat menyatukan (unified concept) berbagai peraturan tersebut dalam meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan daerah. Itulah yang menjadi roh dari peraturan Walikota ini. Kemudian pada sisi lain nilai komponen perencanaan kinerja dalam evaluasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) Kota Bima oleh KemenpanRB adalah belum terbangunnya peta proses bisnis yang menggambarkan rangkaian proses pencapaian kinerja sebagai acuan dalam penjabaran (cascading) kinerja utama pada setiap organisasi perangkat daerah.

Dengan demikian Bappeda Litbang harus mampu memfasilitasi penyusunan peta proses bisnis yang akan mendefinisikan kinerja secara baik pada perumusan sasaran strategis dan kualitas indikator kinerja serta terbangunnya kerangka kerja logis lintas unit organisasi (crosscutting program).

Lebih lanjut Arif memaparkan muatan yang tertuang dalam batang tubuh serta lampiran dari 2 peraturan walikota tersebut. (Dae)

KPT Apresiasi Walikota HML Lihat Langsung Lokasi Laut Yang Ditimbun

Bimantika.net Ketua Pemuda Tanjung (KPT), Mulyadin atau yang akrab disapa dengan Tobing menyebut bahwa Penimbun hutan Mangrove di PPI Teluk Bima adalah Melanggar ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebutkan bahwa oknum penimbun laut tersebut sudah jelas-jelas dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak DKP Kota Bima memberikan larangan namun melakukan penimbunan laut semau-maunya.

Dirinya berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bima Kota untuk segera melakukan tindakan riil di lapangan karena menimbun laut dan hutan mangrove adalah pelanggaran kalau tidak memiliki izin timbun dan reklamasi.

“Kami sangat yakin bahwa para penimbun laut yang merusak hutan mangrove itu tidak memiliki izin penimbunan dan sudah ada pemberitahuan keras dari DKP Propinsi NTB” ujar Tobing.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi NTB mengeluarkan surat larangan reklamasi dengan Nomor : 034/CDK.BP/V/2021.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ir. Edy Suparto Saba, M. Si selaku kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bima-Dompu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTB secara tegas memerintahkan pelaku penimbunan laut dan hutan mangrove.

DKP Propinsi NTB menyebutkan bahwa berdasarkan kegiatan penimbunan tanah yang sedang berlangsung ( Reklamasi ) dilokasi sebelah kanan Pintu Gerbang PPI Teluk Bima yang dilakukan oleh oknum Idr Gnw selaku pemilik Lahan dalam Sertifikat Tanah.

“Kalau DKP NTB sudah keluarkan surat larangan maka saya minta Polisi tangkap saja Pelaku Penimbun Laut beserra kroni-kroninya” ujar Tobing.

Disisi lainnya Tobing Apresisi sikap dan tindakan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang merespon urusan penimbunan laut itu dengan sangat cepat mendatangi lokasi penimbunan.

“Saya bangga dan apresiasi pada Bapak Walikota Aji Lutfi yang sudah turun Langsung melihat lokasi penimbunan laut, ini adalah pemimpin yang benar-benar cepat respon atas masalah yang terjadi” ungkap Tobing. (Dae)

Tobing Tantang Ketua Nasdem Kota Bima Untuk Tidak Melindungi Kadernya

Foto lahan hutan mangrove yang ditimbun

Mulyadin atau yang biasa di sapa Tobing selaku Ketua Pemuda Wilayah Tanjung RasanaE Barat kini makin yakin bahwa Keterlibatan oknum Anggota Dewan dari Partai Nasdem kuat dugaannya terlibat dalam urusan penimbunan Laut PPI Teluk Bima.

Tobing nyatakan Dengan Keras Agar Ketua DPC Nasdem Kota Bima Hj. Mutmainnah untuk tidak melindungi oknum kader Nasdem yang duduk di Lembaga DPRD Kota Bima atas nama Erwin yang diduga kuat sudah melakukan penimbunan laut dan hutan mangrove kawasan PPI Teluk Bima.

Dirinya menegaskan kembali bahwa dirinya berani bertanggung jawab secara hukum atas pernyataannya di Media Bimantika Online kemarin (30/5/2021) dengan judul berita Ketua Pemuda Tanjung Desak dan Adili Oknum Anggota Dewan Penimbun Laut.

“Saya akan bisa pertanggung jawabkan berita itu karena sesungguhnya di TKP saya pernah bersitegang saling adu mulut dengan oknum Dewan yang berinisial Erw bahkan saat itu saya tanyakan izin penimbunan dan reklamasi sam saudara Erw namun tidak mampu memberikan bukti surat izin penimbunan dan Reklamasi” demikian ungkapnya.

Dirinyapun berkisah bahwa saat dirinya bersitegang dengan saudara Erw di TKP bahwa saat itu Erw memperlihatkan sertifikat atas nama orang lain, sembari menyebutkan bahwa saat itu Erw mengakui sertifikat itu sudah balik nama atas dirinya dan lahan yang ditimbun adalah miliknya.

“Demikian peristiwa saat saya bersitegang dengan saudara Erw pada saat berada dekat lokasi penimbunan” demikian ujar Tobing.

Ditanya soal Apakah Bisa bertanggung jawab secara hukum urusan berita yang disampaikan ke Publik terkait dengan membeberkan nama Partai Nasdem ? Dengan tegas Pula dirinya tantang Balik Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima.

“Saya tegas katakan agar Mutmainnah tidak melindungi Kadernya yang diduga kuat melakukan penimbunan laut dan hutang Mangrove” demikian ungkapnya. Sembari menutup wawancaranya dengan menyebutkan sangat senang kalau kasus tersebut pihak Erw memperkarakannya di meja hukum.

Sementara itu Ketua DPC Nasdem Kota Bima, Hj. Mutmainnah yang dimintai tanggapannya terkait urusan keterlibatan oknum Anggota Dewan Partai Yang Dipimpinnya Enggan Memberikan Tanggapan walau Media Bimantika menghubunginya melalui What’sAppnya pada senin malam (31/5/2021)

sehari sebelumnya ERW selaku Anggota DPRD Kota Bima melalui saluran WhatssApp nya pada Minggu Malam (30/5/2021) membantah keras tudingan ketua Pemuda Tanjung karna dirinya merasa tidak melakukan penimbunan hutan mangrove sebagimana yang diberitakan.

“cek dulu apakah ada sertifikat atas nama saya di wilayah itu, apakah ada aktivitas penimbunan yang saya lakukan di situ” ujarnya dengan kesal.

Bahkan dirinya akan menuntut Ketua Pemuda itu secara hukum karena mencemarkan nama baiknya. “Saya akan tuntut balik saudara tobing karena saya tidak pernah lakukan semua yang dituduhkan, dan saya tidak pernah kenal saudara tobing” ungkapnya (Dae)

DKP NTB Larang Reklamasi Laut PPI Kota Bima dan Laporkan Oknum Penimbun Laut di Polisi

Bimantika.net Terkait dengan urusan reklamasi laut yang terjadi di Kota Bima, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi NTB mengeluarkan surat larangan reklamasi dengan Nomor : 034/CDK.BP/V/2021.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ir. Edy Suparto Saba, M. Si selaku kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bima-Dompu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTB secara tegas memerintahkan pelaku penimbunan laut dan hutan mangrove.

DKP Propinsi NTB menyebutkan bahwa berdasarkan kegiatan penimbunan tanah yang sedang berlangsung ( Reklamasi ) dilokasi sebelah kanan Pintu Gerbang PPI Teluk Bima yang dilakukan oleh oknum Idr Gnw selaku pemilik Lahan dalam Sertifikat Tanah.

“Kami selaku. Aparat Pemerintah Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bima-Dompu berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2014 atas perubahan UU nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau pulau kecil dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan pemerintah daerah Propinsi NTB serta Perda NTB nomor 13 Tahun 2017 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil telah melarang kegiatan reklamasi tersebut” ungkap Pihak DKP Propinsi NTB dalam surat resminya.

DKP NTB pun memberikan warning dan peringatan keras agar pelaku penimbunan tanah (reklamasi) apabila tetap melakukan tindakan tersebut akan lakukan tindakan selanjutnya yakni berkonsultasi dengan instansi induk.

Apabila terus menerus pelaku penimbunan pihak DKP NTB akan melakukan tindakan yang lebih jauh lagi yakni melaporkan pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bima Kota cq Bagian Kriminal Khusus.

Untuk diketahui Publik bahwa lokasi penimbunan laut itu bersertifikat atas nama IR HA dengan SPPT nomor 52.72.010.010.003.0076.0 beralamat di kelurahan Paruga Kota Bima.

Atas peristiwa Penimbunan laut itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE langsung inspeksi mendadak melihat langsung di lapangan terkait penimbunan Hutan Mangrove Laut PPI Teluk Bima. (Dae)

Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Apresiasi Walikota Bima dan Bupati Bima

Bimantika.net Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S. memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE atas dukungan dan bimbingannya dalam pendirian IAIN Bima.

“Kedua kepala daerah tersebut merupakan kader terbaik yang dimiliki oleh dou mbojo” ungkap mantan wakil rektor bidang kemahasiswaan dan mantan dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Mataram tersebut.

Menurutnya Apa yang dilakukan dan dipersiapkan oleh komite belum tentu membuahkan hasil apabila tidak didukung oleh kedua kepala daerah tersebut, ungkapnya. Kami sudah bekerja mempersiapkan pendirian IAIN Bima ini hampir dua tahun yaitu mulai pembuatan borang untuk sembilan program studi dan borang untuk institusi,

di samping itu kami juga mempersiapkan persyaratan-persyaratan akademik lainnya untuk sebuah perguruan tinggi negeri. Hasil pekerjaan kami tersebut disambut dengan baik oleh walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang kemudian beliau komunikasikan langsung dengan bapak Menteri Agama RI.

“Alhamdulillah semua jerih payah tersebut segera akan membuahkan hasil” ungkap Prof Asal Langgudu Kabupaten Bima ini

Sejauh ini tahapan-tahapan pendirian IAIN Bima yang kami susun bersama Tim dari Kementerian Agama RI berjalan lancar dan sangat cepat. Di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA selaku ketua dewan penyantun,

“kami terus mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan agar izin pendirian IAIN Bima segera diterbitkan oleh pemerintah, sambungnya pria kelahiran Desa Rupe Kabupaten Bima tersebut.

Untuk menunjukkan keseriusannya, bapak Menteri Agama RI mengutus tim lengkap dari kementerian Agama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa persyaratan mutlak pendirian perguruan tinggi negeri pada tanggal 27-28 Mei 2021 yang lalu di kota Bima.

Tim tersebut juga bertemu langsung dengan bupati dan wakil bupati Bima. Hasilnya sangat menggembirakan, ungkapnya. Mari kita masyarakat Bima mendorong dan mendukung terus upaya pendirian IAIN Bima ini, katanya.

Pada kesempatan terpisah, walikota Bima dan bupati Bima juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat kota Bima dan Kabupaten Bima terhadap pendirian IAIN Bima, karena ini merupakan aset vital yang akan kita miliki dalam rangka untuk segera memajukan kualitas sumber daya manusia dan aspek-aspek pembangunan lainnya terutama untuk kedua daerah ini.(DAE)

Sebagai Ketua Kontingen PON NTB, Mori Hanafi Siap Ukir Prestasi Atlit di PON Papua

Bimantika.net Ketua Kontingen NTB PON XX yang diselenggarakan di Papua, Mori Hanafi SE, M.Comm melakukan pengecekan persiapan tempat untuk Pemusatan Latihan Daerah (PELATDA) PON XX Papua 2021.

Mori Hanafi yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi NTB sempatkan dirinya untuk mengecek segala persiapan itu pada hari Minggu, (30/5/2021).

pada kesempatan itu, Mori Hanafi menyampaikan beberapa pesan moral yang membangkitkan semangat para atlit-atlit NTB.

Menurutnya selama ini para atlit NTB sudaj mampu berkontribusi positif harumkan daerah di NTB
Dan banyak prestasi yang ditorehkan oleh atlit atlit di daerah kita.

“Hampir semua Cabang olahraga sangat berkembang dan maju di daerah kita NTB ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Provinsi NTB Duta Partai Gerindra ini menyebutkan pula bahwa kepercayaan masyarakat NTB atas dirinya ditunjuk menjadi ketua adalah sebuah kehormatan baginya untuk dijalankan se amanah mungkin.

“Saya merasa ini kehormatan yang tentunya saya berkomitmen bertindak dan berbuat secara maksimal untuk memajukan para atlit kita,” ungkapnya.

Diakhir wawancara ekslusive nya dengan media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya, Mori Hanafi sangat mengharapkan doa dan dukungan masyarakat NTB bagi Atlit atlit PON Papua saat berlaga di arena pertandingan.(Dae)

Ketua Pemuda Tanjung Desak Kapolres Tangkap dan Adili Oknum Dewan Penimbun Laut

Mulyadin (Tobing) Ketua Pemuda Tanjung

Bimantika.net Ketua Pemuda Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Mulyadin mendesak pihak Polres Bima Kota untuk segera tangkap dan adili pelaku penimbunan hutan Mangrove yang ada di pinggir laut Kota Bima.

Tobing Sapaan akrab Ketua Pemuda Tanjung ini menyebutkan pula bahwa dirinya selaku warga sudah melakukan upaya maksimal menahan gerakan penimbunan hutan mangrove tersebut namun pemilik sertifikat Laut itupun bersikeras untuk tetap lakukan tindakan melawan hukum.

Saat di wawancara langsung media Cetak dan Online Bimantika pada hari Minggu (30/5/2021) malam senin, Tobing menjelaskan bahwa pelaku penimbunan hutan mangrove itu adalah Oknum DPRD Kota Bima ERW Dari Partai Nasdem.

“Mungkin karena dia sebagai Dewan sehingga dirinya merasa kebal hukum padahal kami sudah tanyakan tentang izin penimbunan dan izin reklamasinya” ungkap Tobing Warga RT. 11 RW 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Tobing pun menjelaskan bahwa di TKP dalam hal ini tempat Penimbunan Hutan Mangrove sempat adu mulut dengan oknum Dewan yang tidak mampu memperlihatkan izin penimbunan dan reklamasi laut.

“Oknum Dewan berdalil bahwa mereka punya sertifikat namun tidak menunjukkan izin reklamasi dan penimbunan” ungkapnya.

Atas urusan ini, Tobing Meminta pada Kapolres Bima Kota agar segera tangkap dan proses secara hukum oknum Dewan yang tidak taat akan Hukum.

“Negara ini berdasarkan Hukum Bukan berdasarkan Kekuasaan, oleh karena itu Kami Pemuda Tanjung mendesak Kapolres Tangkap dan Adili Oknum Dewan yang kami anggap melakukan aktivitas melanggar hukum” desaknya.

Atas berita ini, ERW selaku Anggota DPRD Kota Bima melalui saluran WhatssApp nya pada Minggu Malam (30/5/2021) membantah keras tudingan ketua Pemuda Tanjung karna dirinya merasa tidak melakukan penimbunan hutan mangrove sebagimana yang diberitakan.

“cek dulu apakah ada sertifikat atas nama saya di wilayah itu, apakah ada aktivitas penimbunan yang saya lakukan di situ” ujarnya dengan kesal.

Bahkan dirinya akan menuntut Ketua Pemuda itu secara hukum karena mencemarkan nama baiknya. “Saya akan tuntut balik saudara tobing karena saya tidak pernah lakukan semua yang dituduhkan, dan saya tidak pernah kenal saudara tobing” ungkapnya (Dae)

Umi Elly Dikenal Sosok Santun Dan Berjiwa Sosial

Bimantika.net Sosok Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Ellya Alwaini Sebelum menjadi Ketua PKK Kota Bima adalah pengusaha sukses di kota Bima.

Sebagai Direktris di beberapa Perusahaan, Umi Elly Lebih dikenal sebagai Wanita Kota Bima yang sagat supel dan sangat gampang bergaul dengan masyarakat, nilai sosial kemasyarakatan Umi Elly boleh dibilang Sangat tinggi.

“Umi Elly adalah istri walikota Bima yang tidak membeda-bedakan teman dan para sahabat walau beliau sebagai istri seorang pejabat nomor saru di Kota Bima” ungkap Ibu Aisyah salah seorang Srikandi Kota Bima.

Masih menurut Ibu Aisyah bahwa Selama bergaul dengan Umi Elly banyak hal yang dirinya kagumi pada sosok Umi Elly terutama sifat dan sikap Kesantunan dan Kesalehan Sosialnya yang sangat tinggi.

“Selama saya bergaul sama beliau menurut pribadi saya umi Ely orang sopan dan bisa merakyat, kalau dengan Srikandi beliau selalu merangkul Srikandi” ungkapnya.

walau demikian Ibu Aisyah berharap kedepannya agar orang-orang dekatnya Umi Elly lebih familiar lagi seperti sosok Umi Elly.

Diakhir komentarnya Ibu Aisyah menyebutkan sangat apresisi pada kepribadian Umi Elly yang juga menjadi sosok inspiratifnya.

“Saya menjunjung tinggi beliau itu Karna beliau orang bisa bersama siapa pun dan apabila ada kegiatan apapun kami selalu di ikut sertakan seluruh organisasi termasuk kami pengurus Lasqi” ungkap Ibu Aisyah warga Asli Kelurahan SambinaE ini. (D@3)

Walikota HML dan Bupati IDP Satu Visi Urusan Pembangunan IAIN Bima

Bimantika.net saat menerima kunjungan Tim Pembangunan Kampus IAIN Bima, dari Kementerian Agama RI, di Ruang Rapat Utama, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) nampak jelas rasa bangganya atas hadirnya Kampus IAIN Bima yang di prakarsai oleh rekan sesama Kepala Daerahnya Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Bupati IDP menerima tim yang Tim dipimpin Prof Ahmad Thib Raya, dan Ketua Komite Pembangunan IAIN Bima Prof. Dr. H. Muhammad, Mpd yang juga Rektor lll universitas Islam Negeri (UIN) Mataram beserra seluruh tim lainnya.

Pemerintah Kota Bima di wakili langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H Muhtar Landa, MH serta ada pula Direktur Prof. Doktor Suyitno, dan staf khusus Kementerian Agama Hasan Basri Sagala.

“IAIN Bima akan menjadi salah satu alternatif dan kebanggaan masyarakat Provinsi NTB untuk bisa melaksanakan studi.Kami sangat mensupport pendirian IAIN Bima ini,” ujar Bupati IDP

Bupati IDP sangat mengakui semangat orang tua Bima untuk menyekolahkan anak mereka sangat luar biasa.

“Mereka boleh buta huruf, tetapi anak-anaknya harus bersekolah tinggi, itulah prinsip orang tua di Bima” ungkap Bupati Bima Dua Periode ini.

Sementara itu, staf khusus Kementerian Agama RI, Hasan Basri Sagala mengapresiasi semangat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan.

Itulah salah satu alasannya Kementerian Agama memberikan perhatian khusus untuk Bima.

“Ini alasan Kemenag merapat dan mendirikan Kampus IAIN Bima,”kata Hasan Basri.

Dijelaskan staf khusus ini, generasi muda Bima harus bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Dan membantu Kementerian Agama melakukan deradikalisasi di Indonesia. Karena Bima, masuk dalam salah satu zona penting.

Semangat deradikalisasi tidak semata-mata diselesaikan dengan pendekatan keamanan.
Tetapi melalui pendekatan pendidikan juga.

“Kami tidak meragukan komitmen Bupati dan Walikota dalam membangun Kampus ini,”lanjutnya.

Atas nama Kementerian Agama RI, Hasan Basri, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Pemkot Bima, telah menghibahkan tanah.

Sementara itu Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyebutkan bahwa dirinya Berikhtiar dalam kepemimpinannya bahwa Kampus IAIN adalah cikal bakal perjuangkan nilai nilai Peradaban Keilmuan untuk Masyarkat Kota Bima yang dipimpinnya hingga puluhan tahun kedepan masyarakat bisa merasakan kemajuan peradaban dalam keilmuan

Menurut Walikota HML bahwa sesungguhnya Bicara soal kampus, tentu pasti berurusan dengan dunia perkuliahan dan semua aktivitas Civitas Akademika dengan segala bentuk dinamikanya.

Tidak hannya sampai disitu, Kampus tidak hanya sekedar wadah untuk menempa keilmuan secar ilmiah namum juga membentuk karakter kepribadian generasi anak bangsa, kemandirian berpikir dan bersikap, keterampilan sosial.

Kampus sebagai institusi pendidikan tinggi tentu memiliki komitmen moral (mora Force) untuk melaksanakan dan mengawal pembentukan karakter bangsa.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Cultur akademik menjadi titik temu antara upaya pembinaan karakter dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai hasil dari proses pendidikan tinggi. (dae)

Nyaris Dibakar Massa, Pelaku Jambret Diamankan Polisi

Bimantika.net Anggota polsek Woha Poles Bima Kabupaten amankan,
Pelaku penjambretan.

Pelaku jambret kembali beraksi kali ini terjadi Di Jalan Lintas Samili- Tente Tepatnya Didepan Masjid Al-Hidayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima (29/5) Sekira Pukul 15:00 wita.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Try Hatmoyo S.I.K Melalui Paur Humas Polres Bima, Polda NTB. IPTU Adib Widayaka Membenarkan Bahwa Telah Terjadi Aksi Penjamberatan Yang diduga dilakukan oleh (F) 32, Warga Dusun Beringin Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Dua Korban Penjamberatan Yang Masih Bersatus Pelajar ini, Merry Melani Pelajar SMAN 1 Bolo Warga Dusun Matahari RT 05 RW 02 Desa Bolo Kecamatan Madapangga Dan Melinda Hayu, 14 tahun, Pelajar SMPN 4 Bolo, yang beralamat sama Ujar Adib dalam laporan Tertulis Resminya Yang Diterima Awak Media ini.

Lanjut Adib, kejadian itu Berawal korban dengan menggunakan sepeda motor yang berboncengan dengan temannya dari arah Kecamatan Madapangga menuju ke rumah neneknya di Desa Runggu Kecamatan Belo sesampainya di Desa Samili saat melintas di jalan raya lintas Samili-Tente tepatnya didepan Masjid Al-Hidayah Desa Samili.

Kronologis kejadiannya Tiba-tiba datang Terduga pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor Dan langsung mengambil 2 (dua) unit Handphone yang disimpan oleh korban di laci sebelah kiri sepeda motor merk Honda Vario Yang dikendarai korban papar Adib.

Setelah terduga pelaku berhasil mengambil Handphone, kemudian korban langsung berteriak dengan mengeluarkan kata-kata Maling dengan berulang ulang kali, Teriakan itu Membuat Terduga pelaku Panik tidak lama kemudian terduga pelaku menabrak mobil BOX warna putih yang datang dari arah Tente dan belok kanan masuk gang sebelum kantor Desa Samili, sehinggga terduga pelaku terjatuh dan masyarakat sekitar Yang melihat dan mengatahui kalau penabrak adalah pelaku Penjambertan langsung Menghakimi Pelaku.

Masyarakat yang mendapat Informasi bahwa ada pelaku Jambret yang menabrak mobil BOX, sehingga masyarakat ramai-ramai mendatangi TKP dan sebagian masyarakat memukul dan sebagian bawa bensin mau membakar terduga pelaku Jambret.

Melihat banyak orang yang berdatangan selanjutnya anggota personil Polres Dompu Bripka SUKARMAN yang Kebetulan Berada Disekitar Kejadian langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,

Bripka SUKARMAN Melihat Massa Yang semakin Banyak Dan Geram Langsung menghubungi Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno via Handphone dan meminta bantuan personil Polsek Woha untuk datang mengevakuasi terduga pelaku menuju ke Polsek Woha, setelah itu Kapolsek Woha menurunkan personil untuk segera menuju TKP Adib Menjelaskan.

Selanjutnya Personil Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woha Aipda NANANG QOSIM SH berhasil mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,

dan di bawa menuju ke Puskesmas Woha guna mendapatkan perawatan Medis atas luka-luka yang dialami oleh terduga pelaku, karena Luka yang dialami terduga Cukup serius Akhirnya Dirujuk Ke RSUD Bima, tutup Adib.(**)