Ketua Pemuda Tanjung Desak Kapolres Tangkap dan Adili Oknum Dewan Penimbun Laut

Mulyadin (Tobing) Ketua Pemuda Tanjung

Bimantika.net Ketua Pemuda Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Mulyadin mendesak pihak Polres Bima Kota untuk segera tangkap dan adili pelaku penimbunan hutan Mangrove yang ada di pinggir laut Kota Bima.

Tobing Sapaan akrab Ketua Pemuda Tanjung ini menyebutkan pula bahwa dirinya selaku warga sudah melakukan upaya maksimal menahan gerakan penimbunan hutan mangrove tersebut namun pemilik sertifikat Laut itupun bersikeras untuk tetap lakukan tindakan melawan hukum.

Saat di wawancara langsung media Cetak dan Online Bimantika pada hari Minggu (30/5/2021) malam senin, Tobing menjelaskan bahwa pelaku penimbunan hutan mangrove itu adalah Oknum DPRD Kota Bima ERW Dari Partai Nasdem.

“Mungkin karena dia sebagai Dewan sehingga dirinya merasa kebal hukum padahal kami sudah tanyakan tentang izin penimbunan dan izin reklamasinya” ungkap Tobing Warga RT. 11 RW 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Tobing pun menjelaskan bahwa di TKP dalam hal ini tempat Penimbunan Hutan Mangrove sempat adu mulut dengan oknum Dewan yang tidak mampu memperlihatkan izin penimbunan dan reklamasi laut.

“Oknum Dewan berdalil bahwa mereka punya sertifikat namun tidak menunjukkan izin reklamasi dan penimbunan” ungkapnya.

Atas urusan ini, Tobing Meminta pada Kapolres Bima Kota agar segera tangkap dan proses secara hukum oknum Dewan yang tidak taat akan Hukum.

“Negara ini berdasarkan Hukum Bukan berdasarkan Kekuasaan, oleh karena itu Kami Pemuda Tanjung mendesak Kapolres Tangkap dan Adili Oknum Dewan yang kami anggap melakukan aktivitas melanggar hukum” desaknya.

Atas berita ini, ERW selaku Anggota DPRD Kota Bima melalui saluran WhatssApp nya pada Minggu Malam (30/5/2021) membantah keras tudingan ketua Pemuda Tanjung karna dirinya merasa tidak melakukan penimbunan hutan mangrove sebagimana yang diberitakan.

“cek dulu apakah ada sertifikat atas nama saya di wilayah itu, apakah ada aktivitas penimbunan yang saya lakukan di situ” ujarnya dengan kesal.

Bahkan dirinya akan menuntut Ketua Pemuda itu secara hukum karena mencemarkan nama baiknya. “Saya akan tuntut balik saudara tobing karena saya tidak pernah lakukan semua yang dituduhkan, dan saya tidak pernah kenal saudara tobing” ungkapnya (Dae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *