Anggota Polsek Pekat Dianiaya oleh Warga dengan Senjata Tajam

Bimantika.net salah seorang Anggota Polisi menjadi korban kekerasan dengan senjata tajam, bukan saja seorang anggota polisi yang menjadi sasaran, warga biasa lainnya menjadi sasaran senjata tajam si pemilik senjata tajam saat mengamuk.

Korban kekerasan senjata tajam itu adalah
Brigadir ZYTHO FAUDZUL AREZHAR umur 34 tahun Agama Islam Pekerjaan Polri yang berlamat di Asrama Polisi (Aspol) Sektor Pekat.

Korban lainnya adalah EFENDI Als UBA FENDI,umur 40 tahun,Agam Islam alamat sementara Dusnn.Gunung Batu Desa.Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Diduga sebgai pelaku atau Terlapor adalah SWANDI Ala AMBO laki-laki umur sekitar 28 tahun,Agama Islam Pekerjaan Tani,Alamat Dusun.safahu Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu

Pokok Perkaranya adalah Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/ 27 /X/2021/NTB/SPKT, tanggal 21 Oktober 2021.

Pasal yang disangkakan Adalah Pasal 351 ayat (1) KUH-Pidana dan UU
No.12/DRT 1951.

Adapun Modus operandinya Pada hari Kamis 21 Oktober 2021, sekitar pukul 17.40 wita, bertempat di Lapangan Umum Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap diri anggota Sektor Pekat Kesatuan Polres Dompu an. BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR bersama satu orang masyarakat atas nama EFENDI yang diduga dilakukan oleh pelaku .SWANDI Alias AMBO

Berawal dengan adanya korban melaksanakan Pengamanan kegiatan Pertandingan Semi Final antara Klub Kawinda FC (Tambora,Bima) melawan Klub Soritatanga FC dan terjadi keributan antara suporter kedua club yang bertanding.

Melihat keributan tersebut korban yang bertugas melaksankan pengamanan langsung berusaha mengamankan keributan tersebut namun oleh terduga pelaku sdr.SWANDI Alias AMBO melakukan penyerangan terhadap korban,tidak lama setelah pelaku melakukan penyerangan terhadap korban BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR.

Selanjutnya pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat a.b sdr.EDENDI yang saat itu juga membantu anggota Polri mengamankan keributan tersebut dan setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian penyerangan yang di lakukan oleh SWANDI Alias AMBO tersebut korban BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR mengalami luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan sedangkan korban dari masyarakat Sdr.EFENDI mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan.

Selanjutnya kedua korban di bawa oleh dua orang anggota Polsek Pekat yang ikut melaksanakan pengamanan ke Puskesmas Calabai II Desa Nangakara untuk di lakukan perawatan.

Atas kejadian itu, polisi mengambil tindakan-tindakan kepolisian antara lain

  • Membuat laporan Polisi.
  • Mendatangi TKP
  • Melakukan Visum Et Revertum
  • Menggalang keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.
  • Melakukan pencarian terhadap terduga pelaku
  • Menggalang keluarga terduga pelaku agar memberikan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Sampai dengan berita ini diturunkan Situasi ketertiban dan keamanan dalam keadaan aman terkendali. (***)

Kasek SDN 5 Pemrakarsa Hadirnya Perpustakaan Digital di Kota Bima

Bimantika.net
Visi Pendidikan Indonesia yang terbaru yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong-royong, dan berkebhinekaan global.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemdikbudristek telah meluncurkan kebijakan merdeka belajar, yang salah satu programnya adalah Sekolah Penggerak.

Sekolah Penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berfokus pada hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu penguatan SDM sekolah, Pembelajaran dengan paradigma baru.

Perencanaan berbasis data, dan Digitalisasi sekolah. Intervensi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mewujudkan digitalisasi sekolah, SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima berkolaborasi dengan Penerbit Erlangga, mengawalinya dengan menghadirkan perpustakaan digital (e-library) yang berisi ratusan buku digital yang bisa diakses oleh anggota secara online kapan saja sepanjang mereka berada dalam spot line Internet.

Perpustakaan digital tersebut dilaunching secara resmi oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, MAP pada Kamis 21 Oktober 2021 di ruang guru SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Dewan Pendidikan Drs. Abd. Azis, M.Pd.

Acara yang disponsori penuh oleh Penerbit Erlangga tersebut dihadiri pula oleh Korwas Pendidikan Abd. Salam, S. Pd, Ketua Komite SDN 5 Rabangodu Utara Abd. Haris Dinata, SE, M.Si, Pimpinan Penerbit Erlangga Bima Solihin, ST dan seluruh guru dan tenaga kependidikan SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima.

Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Suhardin, M. Si dalam pengantarnya mengatakan bahwa e-lebrary ini bertujuan untuk mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi dan pendekatan yang disesuaikan.

“Perpustakaan digital ini adalah sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kemampuan literasi, khususnya literasi bahasa dan literasi digital para guru dan siswa bahkan orang tua dan masyarakat umum. Dan sekolah kami adalah yang pertama memiliki e-library, “jelas Ketua PGRI Kota Bima ini.

Sementara Kepala Dinas Dikbud menegaskan bahwa Sekolah Penggerak merupakan program untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang terdiri dari enam dimensi tadi. Supratman juga mengapresiasi dan sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Kepala SDN 5 Rabangodu Utara ini, dan akan mendorong sekolah-sekolah lainnya untuk segera memprogramkan perpustakaan digital ini guna meningkatkan kemampuan literasi bahasa dan literasi digital bagi siswa dan warga sekolah.

“Karena trend kita saat ini adalah lebih suka membaca melalui media elektronik dari pada membaca buku, “pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, baik Ketua Komite maupun Korwas Pendidikan memuji langkah yang dilakukan oleh KSP Suhardin, M.Si. menurut keduanya, ini adalah terobosan strategis dalam meningkatkan kemampuan literasi siswa maupun guru dan tenaga kependidikan yang ada SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima.

Haris Dinata menekankan pentingnya sekolah yang aman, hijau dan nyaman. Sementara Abdul Salam menegaskan agar guru-guru berpenampilan yang rapi dan elegan saat bertugas dan tetap meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.

Di akhir acara, pimpinan Penerbit Erlangga menawarkan pemasangan aplikasi perpustakaan digital dan Bimtek pustakawan secara gratis untuk semua sekolah SD, SMP dan SMA di Kota Bima. “Sekolah hanya membeli buku digitalnya saja,” tutup Solihin yang diamini oleh Kadis Dikbud dan para undangan. (***//Arjun01)

Apresiasi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Pemuda Indonesia Center Melakukan Kegiatan Sosial

Bimantika.net Pemuda Indonesia Center (PIC) menggelar Gerakan Amal yang bertempat di Swiss-Belhotel, dengan tema besar ‘Merajut asa, membangun bangsa’. Dilaksanakan pada Selasa, (19/10/2021) dalam menyambut 2 tahun masa kepemimpinan Jokowi-Ma’aruf Amin.

Peserta yang hadir dalam agenda tersebut disambut dengan tarian tradisional dan beberapa lagu dari grub band lokal D’ Hobbit, juga menu saji yang disediakan oleh pihak hotel.

Ketua Pelaksana, Rifaldi mengatakan melalui kegiatan sosial pada kali ini, PIC mencoba untuk berkontribusi untuk ummat dan bangsa. Ia juga menambahkan dua tahun awal Jokowi-Ma’ruf ini diisi dengan tantangan berat yang membawa dampak ke sosial-ekonomi serta kesehatan.

“Pemuda harus ikut andil dalam berkontribusi dalam pembangunan dalam negeri ini, dimulai dari SDM nya. Jangan sampai pandemi covid-19 mengakibatkan para korban putus kuliah maupun sekolah, ini perlu kita perhatikan,” jelasnya.

Rifaldi juga mengajak para tamu undangan untuk ikut serta dalam program donasi untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hasil donasi tersebut akan disalurkan melalui Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Turut hadir para Influencer seperti Nikita Mirzani, Bemby Putuanda yang memberikan motivasi untuk senantiasa berdonasi. Ada juga beberapa perusahaan yang ikut berkontribusi memberikan donasi, yakni PT. Sinarmas, PT. Sultan Rafli Mandiri dan PT. JHL Grup.

“Kami tentunya berterimakasih banyak kepada AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Tangerang Selatan yang telah banyak membantu untuk mensukseskan acara pada kali ini, dan para donatur yang telah berkontribusi aktif dalam membantu korban pandemi covid-19,” tambah nya.

Setelah hiburan mencairkan suasana, Wakil Walikota Tanggerang Selatan (Tangsel) yang diwakili oleh Hairudin menyampaikan sambutannya. Ia mengapresiasi dan bangga dengan adanya agenda yang diadakan oleh PIC.

“Saya apresiasi agenda gerak amal yang dilakukan PIC. Dan berkat Kapolres dan kerja sama semua elemen, Alhamdulillah covid -19 terkendali hingga turun statusnya menjadi level dua,” jelasnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Onky Fachrurozie. Ia menjelaskan bahwa sejak dulu slogan Indonesia adalah ‘Gotong Royong’ yang telah tertanam di Jiwa Bangsa Indonesia.

“Bahwasanya dari dulu Indonesia memiliki tagline gotong royong yang selalu melekat di benak Bangsa Indonesia. Maka sumbangsihnya bukan hanya berbentuk uang akan tetapi bisa dengan tenaga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan tentang pelaksanaan vaksinasi di Banten yang telah mencapai 50% dalam pelaksanaannya. Maka, menurutnya, Indonesia sudah melaksanakan vasinasi 62%.

“Vaksinasi perovinsi Banten sudah 50% maka vaksinasi yang sudah di laksanakan seindonesia sudah 62%, walaupun sudah turun tetapi protokol tetep harus di jaga” pungkasnya.

Acara ditutup dengan membagikan sembako kepada perwakilan dari berbagai kalangan masyarakat dan menampilkan kembali hiburan berupa penampilan dari grup band Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. (***)

Rebut Suami Orang, Guru SMP 1 Kota Bima Dilapor Istri Sah

Bimantika.net Laporan Selingkuh atau Nikah Sirih oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bima yang bertugas sebagai Guru SMP 1 kota bima tidak ada kejelasan dari Pihak BKD dan Dikbud Kota Bima.

lagi lagi kasus perselingkuhan dan nikah sirih selalu ramai di perbincangkan kini satu lagi kasus pernikahan sirih yang di lakukan oleh seorang oknum pegawai negeri sipil wanita yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama di kota bima berinisial MYT dengan seorang oknum pegawai BUMD kab dompu berinisial NZRD.

hari ini selasa tanggal 20/10/2021istri sah dari NZRD yaitu ibu Endang setiawati mendatangi media online Bimantika.net dengan membawa data surat laporan yang di tujukan ke Walikota Bima serta surat pernyataan Nikah sirih antara MYT oknum pegawai Negeri Sipil yang bertugas di salah satu SMP ternama di kota bima dengan seorang yg masih dalam status suami orang yg bekerja di BUMD kab.dompu.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah no 45 tahum 1990 atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomir 10 tahun 1983 Pasal 4 ayat 2 seorang Pegawai negeri Sipil Wanita tidak boleh dijadikan istri kedua ketiga dan keempat dengan sangsi akan di pecat dari PNS nya .

Endang Setiawati istri sah dari NZRD saat memberikan komentarnya di media mengatakan dirinya sangat kecewa dengan tindakan yg di lakukan oleh BKD dan Dikpora Kota Bima yang lamban menangani kasus ini.

“atau memang ada indikasi sengaja untuk tidak menindak lanjuti persoalan ini karena saya bukan warga kota bima” ungkapnya.

Masih dikatakannya ibu muda dari tiga orang anak ini akan melakukan laporan ke BKN pusat agar mungkin persoalan saya ini bisa di selesaikan.

“Sebab saya pun sudah lama menunggu hampir tiga bulan saya masukan laporan tidak ada tindak lanjutnya apalagi sekarang suami saya sudah memasukan gugatan cerai terhadap saya demi orang ketiga dan semoga masih ada orang baik yg perihatin dengan persoalan saya ini” harap nya dengan nada sedih,,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima yang dikonfirmasi langsung oleh media Online Bimantika tidak memberikan tanggapan apapun.

MYT sang ibu guru yang dilaporkan oleh istri sah NZRD saat dihubungi melalui saluran WhatsApp nya tidak memberikan tanggapan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap yang dihubungi Media Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya juga enggan memberikan jawaban atas persoalan ini. (***//RRS 07)

JPU Sebut Feri Sofyan Terbukti Secara Sah Lakukan Tindak Pidana Dituntut 1 Tahun Penjara

Hari ini Kamis 21 Oktober 2021 berlangsung sidang lanjutan Pembangunan Jembatan Tiang (Jeti) Bonto dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Bima Kota.

Kasus Jembatan Tiang (Jeti) Bonto yang menyeret Wakil Walikota Bima Feri Sofyan, SH kini masuk dalam babak baru yakni pembacaan tuntutan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Raba Bima yang dibacakan oleh Ibrahim bahwa Feri Sofian di tuntut dengan hukuman 1 Tahun Penjara dengan masa percobaan 1 tahun penjara, subsider 3 bulan dengan Denda 1 Milyar Rupiah.

JPU dalam hal ini Ibrahim dengan tegas dalam pembacaan surat tuntutan bahwa Terdakwa Feri Sofyan, SH menyebutkan bahwa terdakwa Feri Sofyan tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan terbukti secara sah dalam melakukan tindak pidana.

Kasus Jeti Bonto menarik perhatian publik Bima raya karena menjdikan posisi hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul keatas, namun mengkonfirmasikan bahwa hukum berlaku bagi siapapun yang melanggar tata aturan yang menjadi panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan tuntutannya pun menemukan pelanggaran hukum atas pembangunan Jeti Bonto tersebut sehingga menuntut Feri Sofyan, SH sesuai dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 109 UU nomor 32 Tahun 2009.

Sementara itu, Al Imran, SH yang juga sebagai salah satu penasehat Hukum Feri Sofyan menyebutkan bahwa penerapan Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 oleh JPU secara keilmuan dalam dimensi hukum adalah melanggar norma hukum karena pasal itu sudah tidak diberlakukan lagi.

“Saya yakin Hakim akan memutuskan kasus feri sofyan ini bebas dari tuntutan hukum karena sesungguhnya pasal yang diterapkannya adalah pasal yang sudah dihapus” ujarnya.

Masih menurutnya bahwa keadilan itu bukan milik semua orang akan tetapi milik para pencari keadilan itu sendiri. Dalam hal ini Feri Sofyan sebagai kliennya mencari keadilan dalam bentuk bukan penerapan pasal yang sudah tidak diberlakukan lagi.

Menurutnya bahwa yang paling tepat JPU menuntut kliennya dengan pasal 109 A UU Cipta Karya, Bukan pasal 109 UU 32 Tahun 2009 itu.

“Secara pribadi klien kami diuntungkan oleh penerapan pasal oleh JPU yang sudah tidak berlaku lagi” ungkapnya.

Bagaimana Pandangan Rakyat Kalangan Umum?? salah seorang warga Pane Kota Bima, Alwi menyesalkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Fery Sofyan dengan adanya kalimat hukuman Percobaan.

“Saya sudah sepakat dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009, dengan tuntutan 1 tahun penjara, yang saya tidak sepakati adalah adanya kalimat JPU dengan Hukuman 1 Tahun Masa Percobaan, sementara dalam pasal itu sama sekali tidak ada kalimat percobaannya” ungkap Alwi.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda hukum selanjutnya. (***)

Tugas Mulia Mencari Ilmu
(Catatan Khas Untuk Anakku Menjadi Mahasiswa Teknik Informatika di Makassar)

Oleh : Muhammad Arifudin *)

Bimantika.net Mencari ilmu adalah Tugas Mulia anak manusia dalam memanusiakan dirinya sendiri dan orang lain.

Penulis mencoba merangkum sebuah tulisan ini untuk sebuah pesan moral pada siapapun yang mencari ilmu, terutama teruntuk anakku M. Afrizal Ghifary B. Radja yang baru menginjak Dunia Kampus.

19 Oktober 2021 sekitar pukul 19 : 30 Wita Star dari Pelabuhan Laut Bima Menuju Kota Makassar Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM. Wilis.

Anakku Gifar adalah Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar Tahun 2021 namun karena bukan kehendaknya mendaftarkan diri di Sebuah Universitas Terbaik Indonesia Timur yakni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasaar Dengan Jurusan Teknik Informatika.

Tercatat sebagai Mahasiswa UMI Makassar adalah kebanggaan Kami sebagai Orang Tuanya, Berangkat Dengan Niat Pulang Dengan Gelar Sarjana Teknik Informatika adalah Pesan Khusus kami selaku Orang Tua.

Masuk pada pokok inti tulisan yakni tugas Mulia Mencari Ilmu, bahwasannya Menurut Imam Syafi’i ilmu diperoleh berdasarkan enam perkara.

“Saudaraku, Ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan rinciannya: kecerdasan, semangat, bersungguh-sungguh, dirham (kesediaan mengeluarkan uang), bersahabat dengan ustaz, dan memerlukan waktu yang lama.” demikian Penggalan kata-kata Imam Syafi,i dalam sebuah syair Keilmuannya.

Kegigihan Imam Asy-Syafi’i dalam meraih ilmu, sungguh sangat patut diapresiasi dan dijadikan sebagai pelajaran untuk kita semua. Dikenal sebagai ulama besar yang begitu cerdas, bahkan pada usianya yang masih berumur 15 tahun keilmuan beliau setara dengan seorang mufti.

Untuk mencatatkan berbagai ilmunya, beliau menuliskannya di tulang-tulang besar dan mengumpulkan kertas bekas, karena harga kertas yang mahal pada saat itu. Sulit mendapatkan kertas, maka beliau lebih memilih untuk menghafalnya, alhasil menjadikan Imam Syafi’i memiliki ingatan yang luar biasa tajamnya.

Beranjak dari cerita tersebut, semoga menjadi pelajaran untuk kita agar tidak mengeluh dalam menghadapi segala jerih payahnya menuntut ilmu.

Hal ini menyadari kita bahwasannya tidak ada suatu ilmu yang mudah diraih jika tanpa bersandar pada kesungguhan untuk memahaminya.

Memang begitu membosankan dan melelahkannya dalam proses belajar, tetapi percayalah hasil yang kamu dapatkan dari penatnya menuntut ilmu akan menyelamatkan dirimu dari ketidaktahuan yang akan menyengsarakanmu.

Berbahagialah, kalian sekarang anak rantau! Ya, Imam Syafi’i tidak berdiam diri di Mekkah saja, setelah menguasai kitab Al-Muwatta karangan Imam Malik beliau langsung berhijrah ke Madinah berguru kepada pengarang kitab tersebut.

Tak hanya berhenti di situ, beliau juga berkelana ke Yaman, Baghdad, Persia, hingga Mesir. Menurut Imam Syafi’i, orang-orang yang merantau demi sebuah ilmu tak ubahnya seperti kayu gaharu. Jika hanya berdiam diri di hutan, maka mustahil ia menjadi parfum yang tinggi nilainya.

Dalam syair keilmuannya, Imam Syafi’i pernah berujar bahwa “Ilmu bagaikan hewan buruan, dan tulisan/pena adalah ibarat tali pengikatnya. Oleh karena itu, ikatlah hewan buruanmu itu dengan tali yang kuat. Termasuk kebodohan kalau engkau memburu rusa kemudian setelah rusa itu berhasil ditangkap, kamu biarkan saja dia tanpa diikat dikeramaian.”

Diakhir Tulisan ini Penulis kemukakan bahwa betapa mencari ilmu itu adalah melelahkan, namun yakin dan percaya bahwa dibalik kelelahan itu akan tercipta dan terwujud kualitas diri dalam hadapi segala bentuk tantangan zaman di era millenial ini.

Apabila seseorang merasa lelah dan putus asa untuk mencari ilmu maka sesungguhnya kelelahan dan keputusasaan itu menjdikan sebuah kebodohan dalam hidupnya selama-lamanya.

Maka melawan rasa lelah dalam mencari Ilmu Pengetahuan adalah Sukses untuk meraih masa depan yang lebih Cemerlang.

Makassar 21 Oktober 2021
*) Penulis Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar 1998.

*Mantan Sekretaris HMI Cabang Ujung Pandang Periode 1996/1997

*Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar periode 1994-1995

*Wartawan Suara Nusa Tahun 2000-2001

*Wartawan Bima Post Tahun 2002-2003

*Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online sejak Tahun 2004-Sekarang.

Marbot Tewas, Kecelakaan Jalan Kembar Lakey

Bimantika.net Terjadi Kecelakaan lalu lintas (LakaLantas) di Jalan Kembar Lintas Lakey Desa Hu’u Kec. Hu’u Kab. Dompu antara kendaraan Mobil Pick UP dengan Nopol DR 8436 DA dan kendaraan Sepeda Motor Mio Soul.

Kejadian naas itu terjadi Pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekitar pukul 10.45 Wita yang mengakibatkan Korban atau Pengendara Sepeda Motor Mio Soul Atas Nama M. SALEH IDRUS, 65 THN pekerjaan Marbot Mesjid Al-Hilas Desa Cempi Jaya, Alamat Dusun Konca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kab. Dompu Meninggal Dunia

Sedangkan identitas Tersangka atau Pengendara Mobil Pik UP atas Nama HERI, 27 Thn, Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

Adapun Kronologis kejadiannya korban hendak belok Kanan dengan menggunakan kendaraan Sepeda Motor Mio Soul di Jalan Kembar lintas Lakey tiba-tiba dari Arah yang sama datang Mobil PIK UP dengan Nopol DR 8436 DA dengan laju kecepatan di atas rata-rata.

Akibat mobil pick up melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam bagian belakang kendaraan Korban yang mengakibatkan korban terpental sekitar 10 meter,.

Atas kejadian tersebut Korban di bawa ke Puskesmas (PKM) Rasabou setelah mendapatkan perawatan Nyawa korban tidak bisa di selamatkan.

Setelah di bawa ke Puskesmas Rasabou dan dilakukan pemeriksaan Luar bahwa Korban mengalami :

  • Luka di bagian Dahi kanan
  • Luka Lecet pada Kaki Kanan dan kiri
    -Luka Lecet pada Perut Kanan
  • Luka Dalam mengeluarkan darah dari bagian mulutnya. (***)

Dirjen P2P Kemenkes Apresiasi Tekhnik Percepatan Vaksinasi di NTB

Bimantika.net LOMBOK TENGAH – Penasaran dengan tekhnik percepatan Vaksinasi yang dilakukan Polda NTB, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.,MARS, langsung datang ke NTB.

Setibanya di Bandara Internasional Lombok , Dirjen P2P langsung bertolak menuju Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah untuk menyaksikan Batalyon PCARE bekerja input data warga yang sudah divaksinasi.

“Saya datang kesini karena ingin langsung melihat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB lebih spesifik ,saya ingin melihat batalyon PCARE,” terangnya usai melihat proses input data oleh Batalyon PCARE di Markas Komando Polres Lombok Tengah, Selasa (19/10/2021).

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) terkagum dengan metode yang dibuat dalam percepatan Vaksinasi di Lombok Tengah.

Batalyon PCARE yang diinisiasi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH itu sangat diapresiasi oleh dr Maxi, dia mengatakan bahwa Batalyon PCARE itu sangat baik untuk dijadikan solusi keterbatasan jangkauan jaringan Internet di Lombok Tengah.

“ini adalah hal yang baik, untuk membantu proses percepatan Vaksinasi, karena kita tahu bahwa NTB banyak terdapat Gunung dan salah satu hambatannya adalah keterbatasan jaringan Internet,” jelasnya.

Dia juga apresiasi keterlibatan Dukcapil dalam Batalyon PCARE sebagai langkah percepatan pendataan warga yang sudah di Vaksinasi di Lombok Tengah.

“Hal ini sudah saya laporkan kepada Pimpinan termasuk Kepada Kapolri dan juga Pak Menteri, menurut saya ini sangat baik dan tepat sekali dijadikan solusi,” ungkapnya.

Dikatakan, Batalyon PCARE bentukan Kapolda NTB itu dapat dijadikan contoh, karena semua pihak perlu bekerjasama termasuk TNI Pemda dan Seluruh Stakeholder yang lain.

Batalyon PCARE juga dapat dijadikan solusi terhadap segala bentuk kendala yang dihadapi dalam percepatan Vaksin seperti banyaknya tempat yang susah di jangkau dan juga keterbatasan Signal Internet.

Metode percepatan Vaksinasi yang di Lakukan di NTB bersama TNI-Polri dan Pemda, dr Maxi sudah menshare ke Kadinkes di Provinsi yang lain di Seluruh Indonesia, sebagai contoh bagi Provinsi lain untuk penentuan langkah percepatan Vaksinasi di daerah masing masing.

“saran kami untuk semua Daerah, agar selalu berkolaborasi dan bekerjasama dengan TNI – Polri, Swasta dan organisasi kemasyarakatan yang ada didaerah masing – masing,” Tutupnya.

Turut hadir dalam kunjungan Kadinkes provinsi NTB, Kabid Humas Polda NTB, Plh Kabid Dokes Polda NTB, Wadir Intelkam Polda NTB, Wadir Reskrimsus Polda NTB, Karumkit Bhayangkara Mataram, Dandenkesyah Mataram dan Karumkit Tk.IV Wira Bhakti Mataram.(***)

Spektakuler, Serapan BTPKLW di Mataram Lampaui 100 Persen
 

Bimantika.net Mataram – Polresta Mataram berhasil menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung (PKLW), hingga melampaui target 100 persen atau menembus angka 143.4 Persen. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. melalui siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Menurut Artanto, keberhasilan Polresta Mataram itu karena kemampuan dalam memanajemen dan menggerakkan seluruh personel yang ada.

“Ini patut diapresiasi. Polresta Mataram sudah menyalurkan bantuan tunai bagi PKL dan pedagang warung dengan capaian yg spektakuler,” kata Artanto.

Artanto menjelaskan, sesuai data aplikasi BTPKLW Presisi terkait progres program penyaluran Bantuan Tunai PKL, hingga minggu keempat (Ahad, 17 Oktober 2021) pukul 21.00 WIB, dari target 500.000 paket seluruh Indonesia telah tersalurkan sebanyak 258.290 atau 51,7 persen. Dimana Polda NTB menempati urutan pertama dengan 143,4 persen (termasuk penambahan quota), disusul Polda Sumatera Utara 100 persen, Polda Riau di urutan ketiga dengan 96,38 persen.

“71 Polres se-Indonesia telah di atas 50 persen. Alhamdulillah, Polresta Mataram yang tertinggi yakni 143,4 persen,” kata Artanto.

Apresiasi serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (14/10/2021), saat menyaksikan langsung penyaluran BTPKLW oleh jajaran TNI/Polri di Kota Mataram. Dalam kesempatan itu Menko Airlangga menyatakan bahwa penyaluran BTPKLW di Kota Mataram sebagai penyaluran terbaik se-Indonesia.
 

“Kota Mataram menjadi daerah dengan sistem penyaluran BTPKLW terbaik, karena serapan cepat dan tepat sasaran. Jadi, kami ingin melihat langsung proses pencairannya,” kata Airlangga.

 
Airlangga menyampaikan, pemberian BTPKLW dimaksudkan untuk membantu PKL dan pedagang warung, akibat terdampak langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Mataram. dimana saat PPKM Level 4 warung dan PKL tidak diizinkan berjualan sementara.

“Jadi bantuan ini sebagai kompensasi, dengan harapan semoga bisa membantu mendukung modal bagi PKL dan pemilik warung,” ujarnya usai berkeliling dan berdialong dengan PKL. (***)

Ketua Forum Perempuan Dompu Kutuk Keras Aksi Premanisme Pada Demonstran

Bimantika.net Aksi Demonstrasi yang digelar oleh sejumlah warga Kabupaten Dompu Propinsi NTB menjadi perhatian utama kaum perempuan.

Urusannya adalah adanya aksi premanisme yang berkedok Sebuah Pengamanan kondusifitas daerah.

Negara menjamin hak-hak warga masyarakatnya untuk menyampaikan pendapat, gagasan dan ide dihadapan umum termasuk didalamnya adalah demonstrasi atau aksi yang melibatkan massa.

Aksi massa sesungguhnya adalah gejala adanya ketidakpuasan massa terhadap pemimpin yang dinilainya tidak memihak pada masyarakat aruh bawah sehingga gerakan massa akan sulit dibendung dengan cara apapun termasuk dengan sistim premanisme.

Semakin para pejuang kemanusiaan di sambut dengan aksi premanisme maka semakin tumbuh kembang gerakan perlawanan yang tiada hentinya.

Ketua Forum Perempuan Dompu NTB, Nursyamsiah, S.H., menyesalkan adanya tragedi kemanusiaan yang terjadi saat masyarakat melakukan aksi menyampaikan pendapat.

Menurutnya Aksi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa oknum kepada masa demonstran pada hari senin, tanggal 18 Oktober 2021 di kantor Bupati Dompu itu pantasnya di sebut apa selain tragedi.

Menurutnya bahwa selama dekade kurun waktu 10 tahun terakhir, baru kali ini dirinya menemukan penanganan Demonstrasi yang sangat buruk di wilayah Kabupaten Dompu.

Dulu dirinya sering berada di tengah masa demonstrasi yang berujung chaos, kantor BKD berkali-kali luluh lantah, meja kursi sudah tak jelas wujudnya, kaca kantor di lempari batu, begitu juga dengan kantor DPRD, nasibnya setali tiga uang, apalagi ruang ajudan Bupati, jangan dikata, ambyar.

Dan kejadian itu sering. Berkali-kali, bahkan bisa di bilang, selama 10 tahun kepemimpinan HBY, selama 10 tahun pula Dompu selalu di goyang demonstrasi .

“Saya adalah saksi mata demonstrasi, dan demonstrasi itu mula-mula, karena saya ada di front depan. Saat itu saya masih aktif sebagai jurnalis televisi (Indosiar)” ungkapnya.

Ia menceritakan pula kisah nya bagaimana harus lari pontang-panting cari angle yang tepat tapi tetap aman dengan helm masih melekat di kepala. Beberapa kali hampir kena lembaran batu. Tapi Alhamdulillah selalu berhasil lolos.

Jadi menurutnya sesungguhnya tidak ada yang baru dengan berita soal demonstrasi. Tapi tragedi tanggal 18 Oktober itu tidak dapat dibenarkan, atas nama apapun.

Belum pernah dirinya melihat masa demonstran dipukuli secara membabi buta macam kemarin itu. Entah frasa apa yang paling tepat untuk menggambarkannya.

“Bagi saya, penanganan seperti ini, macam menyiramkan bensin pada kobaran api yang sedang menyala” demikian ungkapnya. (***)