Wabup Dahlan Hadiri Pelantikan Pengurus IARMI Bima-Dompu

Bimantika.net _Pelantikan Dewan Pengurus Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan kota Bima berlangsung Jumat (19/8) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima turut dihadiri personalia Dewan Pimpinan Kabupaten IARMI Bima dan Perwakilan IARMI Kota Bima.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer didampingi Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) IARMI Dr. Najamudin Amy S.Sos, M.M dan Sekretaris Sulman Haris S.Ag, M.Pdi dan jajaran pengurus DPP IARMI NTB.
Wabup Dahlan dalam sambutannya mengatakan IARMI sebagai organisasi purna mahasiswa harus diharapkan menjadi garda terdepan dalam ikhtiar bela negara dan berikan nuansa positif kebanggaan berbangsa dan pada saat yang sama memupuk solidaritas kebangsaan. Organisasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat

Dalam upaya mewujudkan visi pemerintah daerah, IARMI dapat mengambil peran strategis bermitra dengan pemerintah daerah dengan memberikan kontribusi positif percepatan suksesnya Visi Bima RAMAH dan merekatkan kebhinekaan dan keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat. Tandas Dahlan.

DPP IARMI NTB melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP- 002/DPP-IARMI/II/2022 yang ditanda tangani Ketua Dr. Najamudin Amy S.Sos, MM menetapkan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan IARMI Kabupaten Bima Periode 2022 – 2025 A. Rifai ST sebagai Ketua Badan Pengurus Harian dan Drs. Abdul Haris sebagai Sekretaris dan Bendahara Sumarni, S.Pd.

Badan pengurus harian juga ini dilengkapi dengan tiga orang unsur wakil ketua dua orang wakil sekretaris dua orang wakil bendahara. IARMI Kabupaten Bima juga diisi 10 biro yaitu Biro Organisasi, kerjasama antar lembaga dan keanggotaan, Biro pertahanan keamanan dan pengembangan potensi.

Di samping itu terdapat Biro Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Kewirausahaan dan Biro Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Lingkungan Hidup serta Biro Pemuda Olahraga dan Seni budaya. IARMI Kabupaten Bima juga dilengkapi Biro Kesehatan dan Penanggulangan Bencana, Biro Politik, Demokrasi dan Advokasi, Biro Komunikasi, Informasi dan Teknologi Informasi, Biro Pembinaan Mental dan Keagamaan serta Biro Pendidikan, Kaderisasi, Penelitian dan Pengembangan.

Pada Kesempatan tersebut juga melalui Keputusan Komandan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia Nomor: Kep/030/VII/2021 yang ditanda tangani A. Riza patria MBA memberikan Penganugerahan Anggota Kehormatan Resimen Mahasiswa Indonesia kepada Wakil Bupati Bima Drs. H.Dahlan M. Noer. (***)

Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Gerebek Polsek Woja

Bimantika.net _Polsek Woja Polres Dompu dalam hal ini Timsus Reskrim Polsek Woja Melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Sabtu (20/08/22) pukul 12.45 wita.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Woja menurunkan kekuatan dalam timsus Reskrim Polsek Woja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bripka Abdul Hamid, SH

Pembubaran kegiatan Sabung Ayam oleh Tim Sus Polsek Woja tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan Sabung Ayam tersebut, yang menurut masyarakat kegiatan Sabung Ayam tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi Sabung Ayam serta pelaksanaan kegiatan Sabung Ayam tersebut dilaksanakan setiap hari.

Dalam kegiatan tersebut berhasil melakukan Pembubaran kegiatan judi Sabung Ayam oleh Tim Sus Polsek Woja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA ABDUL HAMID, SH yang berlokasi di 2 (Dua) tempat yaitu di tanah kosong samping kuburan Lingk. I Kel. Montabaru dan tanah kosong sebelah Timur Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dalam Pembubaran kegiatan Sabung Ayam tersebut Tim Sus Polsek Woja berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kalangan sabung ayam Bangkok di Polsek Woja.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K setelah di hubungi mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiat rutin kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas. (***)

Terjadi di Kempo, Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Bawah Umur

Bimantika.net _Anggota Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, berhasil menangkap S (40 Tahun) warga Dusun Keramat Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos Sabtu (20/8) mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan dari keluarga korban, sebut saja korban berinisial ID” (17) kepada pihak Polres Dompu.

Menurut Kasat Reskrim Dalam laporannya yang menyatakan bahwa putrinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan Bapak kandung dari korban.

“Tak butuh Waktu lama kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini, karena tempat tinggal antara korban (ID) dan tersangka masih satu wilayah di Dusun Keramat, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu” Kata Kasat Reskrim.

Kejadian berawal Pada tanggal 18 agustus 2022 sekitar pukul 23.30 tiba-tiba saya di telepon oleh anak ID (17 Tahun) korban kemudian menceritakan kejadian yang meninpa dirinya yaitu persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandung nya yaitu S.

“Dari keterangan korban kejadian tersebut terjadi sejak korban kelas 1 SMP Sampai dengan kejadian terakhir pada tanggal 17 agustus 2022,atas kejadian tersebut keluarga dari korban merasa keberatan kemudian datang ke polres dompu untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap Kasat AKP Adhar, S.Sos.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 wita TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh katim puma Ipda Fitriawan Dwi Ramadhani. S. Tr.K mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berada dirumahnya”, terangnya

Untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Sat Reskrim Polres Dompu Tangkap Bandar Judi Online

Bimantika.net _Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu kembali berhasil menangkap tersangka judi online berinisial S alias Fen (39 Tahun) di lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos mengatakan Penangkapan tersangka judi online ini merupakan atas laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online.

Setelah mendapat informasi di bawah pimpinan Katim Puma Ipda Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K beserta beberapa personil Tim Puma bergerak ke lokasi tersebut, dan setelah di lakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan satu orang (S Alias Fen) yang pada, saat di lakukan penangkapan oleh Tim dan di cek HP Oppo A 31 warna Biru milik tersangka terdapat akun Togel online beserta transaksinya saat itu.

Kini tersangka S alias Fen beserta barang bukti Satu (1) Unit HP Jenis OPPO A31 Biru, Satu (1) Unit HP merek Nokia, Satu (1) Unit kartu ATM, Satu (1) Lembar Paito, Satu (1) Buah Dompet, Uang tunai Rp. 1.095.000 (Satu Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) telah di amankan di Polres Dompu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia menjalankan bisnis ini sudah lama, dengan pola transaksi melakukan Deposit sejumlah uang melalui akun judi togel online miliknya, kemudian tersangka melakukan transaksi dengan pembeli yang memesan nomor togel dengan menerima uang cash dari pembeli.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk menjauhi praktik perjudian, dan ia juga meminta bagi masyarakat yang mengetahui aksi “Judi Online” agar segera melapor kepada petugas kepolisian.

“Di himbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, dan apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres”, pungkasnya. (***)

Edarkan Shabu & Tramadol, 7 Warga Kota Bima di Tangkap

Bimantika.net _Upaya dan ikhtiar Jajaran Polres Bima Kota dalam rangka memberantas peredaran Miras, Narkoba dan obat terlarang patut di apresiasi oleh semua Pihak.

Kerja keras dan cerdas jajaran Personil Satuan Narkoba Polres Bima Kota terbukti dari waktu ke waktu menangkap dan mengungkap sejumlah kejahatan Narkoba.

Sedikitnya 7 warga Kota Bima harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota kini di tangani Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

Ke tujuh warga Kota Bima ini berurusan dengan Jajaran Satuan Narkoba Polres Bima Kota karna telah menguasai, memiliki dan diduga kuat juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol.

Ke tujuh warga Kota Bima tersebut ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Sabtu sore 20 Agustus 2023 di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos membenarkan adanya penanganan dan penangkapan tersebut.

“Benar ada penanganan pada 7 orang yang di duga sedang bertransaksi sabu dan tramadol antara lain A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52)” ungkap Kasat Narkoba.

Menurutnya bahwa Saat penggerebekan dan penggeledahan badan dan TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan barang bukti (BB)

“BB iti diantaranya 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram” ungkaonya.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa selain itu, ada juga BB 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.

“Semua Para terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di proses sesuai hukum yang berlaku” demikian ungkap Kasat Narkoba. (***)

Kapolda NTB Bongkar Mafia Narkoba

Bimantika.net _Ruang gerak para pengedar dan pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Barat semakin sempit dengan gencarnya pihak Polda NTB berantas barang yang membuat “Gila” generasi itu.

Kapolda NTB tidak main-main soal pemberantasan Narkoba di Wilayah Nusa Tenggara Barat yang menurut banyak kalangan NTB adalah sasaran empuk jual beli Narkoba.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat Konferensi pers mengungkapkan 8 kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polda NTB selama 3 pekan terakhir yang di bongkar oleh Polda NTB.

Konferensi Pers yang di gelar di Command center Polda NTB tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedi Supriyadi S.I.K ,MIK, serta para tersangka yang telah diamankan(19/08/22)

Kapolda NTB membeberkan data pengungkapan kasus Narkoba berkat informasi akurat dari masyarakat

Atas laporan akurat dari masyarakat tersebut dilakukan pengungkapan oleh tim Opsnal Dit Resnarkoba dalam kurun waktu 3 pekan di Bulan Agustus.

“Informasi yang diterima telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka” ujar Kapolda.

Lanjut Kapolda bahwa Sebelum melakukan penangkapan tim telah melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat, selanjutnya setelah diamankan dilakukan proses penyidikan untuk menentukan status terduga.

Sedangkan Jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni Pria 11 Orang, Perempuan 2 Orang, dimana ada 3 Tersangka diantaranya merupakan residivis antara lain NS, Perempuan, 40 Tahun Dusun Dasan Pancor Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (residivis 2018),

FI, Laki-Laki, 43 Tahun, Islam Alamat Karang Kelok Monjok Mataram Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram (residivis 2013).

IDA, Laki-Laki, 33 Tahun, Islam, Tidak Bekerja, Alamat Jalan Kalibaru Tinggar Kelurahan Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram (residivis 2017).

Kapolda Djoko juga membeberkan ke 13 tersangka yang berhasil diamankan tersebut 6 tersangka diamankan pada 26 Juli 2022 yakni SA, perempuan 28 tahun asal Selong Lombok Timur, KM, Pria 29 tahun alamat Selong Lombok timur, MA, pria 51 tahun alamat Selong Lombok timur, NS, perempuan 40 tahun, alamat Pringgabaya Lombok Timur dan M, pria 30 tahun, alamat Selong Lombok timur.

“Hasil ungkap sebanyak 8 Kasus dengan 13 Tersangka tersebut mengamankan barang bukti Shabu 1.385,47 Gram, Ganja 1.718,32 Gram dan Uang RP. 92.194.000” jelas Kapolda.

Terkait dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan tersebut berada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Sementara dari hasil pemeriksaan dijelaskan Asal pengiriman Barang pada umumnya dari pulau Sumatera dan Jawa” demikian ungkap Kapolda.

Adapun Pasal yang di persangkakan adalah Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (1) (2), Pasal 114 ayat (1), Pasal 131 dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman bervariasi dari 7 tahun penjara sampai hukuman seumur hidup. (***)

Walikota HML : Kota Bima Maju Sinergi RT, RW, OPD & Jauh Dari Praktek Jual Beli Jabatan

Bimantika.net _Walikota Bima Muhammad Lutfi, SE (HML) hadiri acara Talk Show di MNC Group sebagai nara sumber di program Speak After Lunch di studio iNewstv pada Jumat siang (19/8/2022).

Dalam acara tersebut, Wali Kota Bima mengangkat tema tentang Pelayanan Publik.

Dimana tema ini diangkat kembali setelah sebelumnya pada tahun 2021 Pemerintah Kota Bima mendapat penghargaan dari Ombudsman RI sebagai pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan tinggi dengan nilai 97,50 persen pada standar pelayanan publik, sehingga meraih juara 3 Nasional.

Di tengah keterbatasan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Walikota HML tidak pernah pesimis dalam membangun Kota Bima utamanya soal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diakuinya, salah satu bentuk keberhasilan Pemerintah Kota Bima dalam hal pelayanan publik terbaik, tak lain berkat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RT, RW dan juga komitmen Wali Kota Bima guna meningkatkan segala bentuk pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, dengan adanya pemerintahan yang bersih dari yang namanya praktek jual beli jabatan, akan membuat kinerja para kepala OPD untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai tupoksi masing-masing demi kemajuan daerah yang lebih baik.

“Pemerintah yang bersih menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan Kemajuan dan kesuksesan sehingga para ASN tidak punya beban apapun dalam menjalankan Tupoksinya, saya paling menghindari soal transaksi jabatan karna itu merusak marwah birokrasi” ujarnya.

Dalam mewujudkan Kota Bima yang maju dan setara menurut Walikota HML adalah dengan cara dan pola penyediaan sarana dan prasarana lebih awal.

“Sarana penunjangnya adalah common center dengan aplikasi Smart City. Aplikasi tersebut dapat diakses seluruh RT dan seluruh OPD se Kota Bima dengan handphone androidnya. Sehingga, segala yang terjadi di tengah lingkungan masyarakat akan lebih cepat diketahui dan ditangani seandainya ada kejadian bencana maupun masalah lainnya,” jelas Wali Kota Bima.

Dijelaskannya, dalam memperbaiki sistem pelayanan publik, Pemerintah Kota Bima dengan keterbatasan anggaran APBD yang hanya kurang lebih Rp700 miliar, namun cukup mampu meningkatkan pelayanan hingga meraih juara tingkat nasional.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik, bentuk komitmen seluruh OPD yang utama dibutuhkan ditengah minimnya APBD. Hingga kini Kota Bima sudah menerobos 64 inovasi, dan mendapatkan berbagai penghargaan termasuk mendapat penghargaan dari MNC Group kategori pelayanan publik pada program Digital Innovation Award (DIA) diakhir Maret 2022,” terangnya.

Selain itu, Wali Kota Bima juga mendapat undangan untuk menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) bersama sejumlah kepala daerah lainnya di indonesia pada bulan September 2022 mendatang di Semarang Jawa Tengah. (***)

Tim Turjawali Samapta Polres Bima Gelar Patroli Wujudkan Situasi Aman

Bimantika.net _Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Polda NTB menggelar Patroli rutin dan Pengamanan Pergelaran pawai budaya di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima Jum,at (19/8/2022).

Patroli dan pengamanan pergelaran Pawai Budaya dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 itu dipimpin oleh KBO Sat-samapta Polres Ipda M.Fikri Dalfa Alfares STrK.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan dan mencegah berbagai tindak Kejahatan di wilayah hukum polres Bima untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wita itu menyisir Sejumlah Desa di wilayah kecamatan Monta Yakni Desa Baralau, Sakuru, Monta,Tangga, Sie hingga Desa Simpasai” Terang Adib.

Personil yang terlibat dalam Patroli itu memberikan himbauan kepada masyarakat, pemuda agar Bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Monta.

Alfares sapaannya juga menghimbau apa bila persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian ujarnya.

Sementara itu Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan situasi dan kondisi wilayah Kecamatan Monta dalam keadaan Aman pungkas Adib. (***)

Polairud Polres Bima Gelar Patroli, Sampaikan Maklumat Kapolda NTB

Bimantika.net _Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak kejahatan di teluk perairan Bima pangkalan Satuan Polairud Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli di Dermaga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan rutin Sat Polairud Polres Bima guna menjaga dan menekan terjadinya berbagai tindak Kejahatan di perairan teluk Bima.

Adib Menjelaskan bahwa Patroli rutin yang di gelar Jum,at 19/8/2022 Sekira Pukul 08.00 itu dilaksanakan oleh tiga personil dengan menggunakan Satu kapal dari dari Tiga kapal patroli yang dimiliki Pangkalan Sat- Polairud, Yakni Kapal C2 XXI-2009,C3 (XXI-1013),C3 (XXI-1019)serta senjata,SS1. V-1 (98.049612) dan SS1. V-2 (AD.F 015951).

Selain itu,petugas juga menghimbau Para Pemilik Boat (penyebrangan tradisional). Pengunjung Dermaga Tradisional,

Himbauan tersebut yakni terkait adanya potensi gelombang tinggi diperairan Teluk Bima. dan himbauan agar Selalu Menjaga Keselamatan Saat Berada Di laut, dengan selalu mengecek alat alat keselamatan yang memang wajib ada di setiap Kapal penumpang.

Tidak hanya itu petugas juga mengingatkan kembali Maklumat Kapolda NTB No. Mak/2/V/2022 tgl 27 Mei 2022 tentang penyampaian pendapat dimuka umum diantaranya,

Pertama Menyampaikan pendapat dimuka umum harus sesuai dengan UU no. 9 tahun 1998

Kedua Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dilarang menutup jalan, membawa senpi, bahan peledak (handak), senjata tajam, maupun senjata berbahaya lainnya.

Ketiga, Dilarang melakukan penyegelan fasilitas publik seperti kantor pemerintah maupun obyek vital.

Dan terakhir Barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.

Sampai kegiatan berakhir keadaan Cuaca Cerah berawan dan situasi perairan teluk Bima kondusif Tutup Adib. (***)

Atlit Panjat Tebing Kota Bima Training Center di Jawa Timur

Bimantika.net _Pasca mengikuti kejuaraan Nasional Mapala Specta UIN Solo Jawa Tengah dan Eiger Independen Climbing Competition kemarin atlit panjat tebing kota bima khusus atlit putra tidak kembali ke Kota Bima.

Mereka mengikuti Training Center Mandiri yang telah diprogramkan oleh Pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Kota Bima.

“Ada 4 orang atlit yang mengikuti program ini” ungkap Muhammad Fauzi, S.Pt selaku Ketua Harian panjat tebing Kota Bima.

Ke 4 Atlit itu adalah Muhammad Fajar, Fatahillah, M Naufal Bimasbuqin dan MF Fadillah Rosyid.

Fauzi membeberkan bahwa Dimana Muhammad Fajar adalah atlit yang pernah mengikuti PON XXI Papua dan Fatahillah adalah merupakan atlit sparing partner atlit PON NTB tahun lalu.

Sementara dua atlit muda adalah M Naufal Bimasbuqin dan M Fadillah Rosyid adalah merupakan siswa pelajar pada MAN 2 Kota Bima.

Sebelum ini diputuskan, Fauzi menjelaskan bahwa pihaknya selaku Pengurus FPTI Kota Bima tentu melaksanakan rapat intern untuk membahas segala kesiapan.

Terutama administrasi surat permohonan kepada Ketua Umum FPTI Kota Surabaya, serta permohonan ijin kepada orang tua atlit dan ijin pada Kepala Sekolah MAN 2 Kota Bima.

Training Center Mandiri ini tentu memiliki tujuan jangka pendek dan jangka panjang.

Antara lain dalam waktu dekat akan ada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi NTB dan jangka panjangnya adalah mempersiapkan atlit untuk menghadapi PON Aceh tahun 2024.

Ketika ditanya kenapa mesti daerah Jawa Timur yang dijadikan tempat untuk Training Center Ozy menuturkan bahwa Jawa Timur merupakan tolak ukur bagi kemajuan olahraga panjat tebing di Indonesia terbukti di setiap event baik Nasional maupun Internasional jawa timur selalu menjadi terdepan.

Pada perhelatan PON tahun lalu Jawa Timur meraih juara umum untuk cabang olahraga panjat tebing ungkapnya.

Lebih lanjut Ozy sapaan akrab yang merupakan mantan staf ketua pada Senat Mahasiswa Peternakan Unram ditahun 1997 hingga 1999.

Sebelumnya memang yang bersangkutan adalah mantan atlit Maternapala Unram.

Dia mengucapkan rasa terima kasih kepada segenap ketua dan pengurus FPTI Kota Surabaya yang telah memberikan ijin penggunaan sarana yg dimiliki.

“Terima kasih pula kami sampaikan kepada bapak Kuntono Halim selaku pengurus pusat panjat tebing Indonesia. Serta pemegang label Toke Wall perusahaan ternama yang memiliki sertifikat pembangunan sarana olahraga panjat tebing di Indonesia” ungkapnya.

“Tidak semua daerah diberikan hak spesial begini mas kalo tidak ada hubungan emosional yang sudah lama melekat” Ozy menambahkan

Sebut saja pembangunan dinding panjat tebing yang dimiliki oleh Kota Bima dibangun oleh Toke Wall 18 tahun silam, dan untuk saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan venue kompetisi.

Ditanya soal biaya untuk pelaksanaan TC mandiri ini ia memaparkan bahwa modal nekat yang dijadikan tekad untuk membangun generasi muda bahwa prestasi itu tidak mesti jalur akademik lewat olahraga Negarapun telah menjamin.

Namun yang terpenting adalah agar generasi penerus bangsa ini jauh dari hal-hal negatif semisal narkoba dll.

Diakhir wawancara Ozy menyampaikan harapan agar pemerintah melalui Koni Kota Bima kiranya dapat segera merealisasikan anggaran dana pembinaan cabang olahraga yang ada saat ini.

Demi keberlangsungan program yang telah direncanakan oleh kami selaku cabang olahraga.

Hasil Kejuaraan Nasional UIN dan EIGER Bandung
Pergelaran dua kejuaraan diatas telah berakhir dimana telah dimuat dimedia ini sebelumnya bahwa Kota Bima mengirim 6 atlit untuk kejuaraan di Solo dan 1orang atlit untuk di Bandung.

Di Spacta UIN Solo Fatahillah yang turun dinomor lead mapala berhasil diperingkat 5 dari 53 peserta yang ikut.

Magfiratun Sholeha mewakili Mahapeta STIE Bima berada diurutan 6 dari 48 peserta.

Tentu melalui perjuangan hingga dapat berjejer dengan atlit terbaik Indonesia untuk kategori Mapala Se Indonesia.

Sementara itu dinomor pelajar putri atas nama Ayu Anggraini dan Miftahul Jannah harus puas diurutan ke 9 dari 52 peserta pelajar. Atlit pelajar putra M Naufal Bimasbuqin bertengger diperingkat 30 serta MF Fadillah Rosyid diurutan 56 dari 97 peserta.

Di Bandung EICC Muhammad Fajar pada nomor kecepatan putra harus tereliminasi pada perebutan 4 besar. Setelah berhadapan dengan atlit nasional Sapto.

Jalannya pertandingan pada jalur A Fajar menang namun dijalur B Fajar False dan tidak bisa melanjutkan pertandingan sesuai dengan aturan kompetisi panjat tebing Indonesia.

“Atas raihan ini kami cukup bangga karena kompetisi ini kami tidak memiliki target tapi agar adik-adik punya pengalaman karena ini kejuaraan pertama setelah pandemi Covid 19” ungkapnya diakhir wawancara. (***)