PII Pasuruan dan Cangkir Opini Kolaborasi Sebarkan Islam Wasatiyah di Pasuruan

Bimantika.net _Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan bertajuk “Inspiring Students”dengan tema “Risalah Moderasi Agama” di New Gazebo Restaurant, Bangil.

Kegiatan ini mengundang Ketua Umum PW PII Jawa Timur Faza Fatiyurobbani, Eks Napiter Wildan dan Mudir Speam Pasuruan Dadang Prabowo.

Menurut cerita Wildan aktifnya dia di gerakan ekstrimisme Pada tahun 2010, maraknya perang di suriah. 2010,2011, 2015. Dari situ saya berkeinginan untuk menjadi relawan. Kemudian saya dikenalkan oleh teman, kepada ustadz 2013, wisuda dan saya berangkat ke suriah. Di suriah hampir 1 tahun.

Wildan menceritakan bahwa Hari pertama di suriah, saya sudah di kagetkan dengan bombardier. Termbak-menembak. Setelah 2 minggu.

“Saya dikirim ke latihan militer selama beberapa bulan. Di camp itu saya diajari dengan berbagai merek senjata, mulai dari AK4, M16, A1 dsb, serta diajari beberapa peledak. Setelah pelatihan selesai, saya di tugaskan sebagai tim evakuator yang bertugas untuk evakuasi penduduk sipil yang terkena bombardir pesawat” ujarnya.

Dirinya menyaksikan banyak korban yang berjatuhan. Saya menggendong anak kecil yang kepalanya hilang. Saya pasukan bom mobil, tapi alhamdulillah tidak jadi, dan dipindah ke bagian lain.

Banyak peperangan yang telah ia lewati. Korban banyak berjatuhan. 2014 ia kembali ke Indonesia. Ketika kembali di Indonesia menjadi orang yang paling bersyukur, karena di sini tidak ada peperangan, bombardier, dan menjadi negara yang relative aman.

Pada thn 2016 dengan sangat terpaksa dari pihak densus 88 anti terror menyekolahkan saya ke LP jombang, dengan vonis 5 tahun penjara dan menjalani 3 tahun 9 bulan. Dari semua pelajaran itu mungkin adik adik di vase pencarian jati diri, sering galau dan ingin ikut ikutan hits, masih cintanya sama teman.

Hal tersebut adalah wajar, dalam usia kalian. Nah yang tidak wajar itu adalah teman yang mengajak kea rah pemberontakan dalam artian melakukan perlawanan dengan atas dasar jihad, dan disini adalah negeri yang aman.

Ketika seseorang mengajak berjihad untuk membunuh orang lain. Hanya karena potongan-potongan ayat yang mungkin dia sendiri tidak paham. Yang disasar adalah org yg seperti ini. Tugas kita untuk menjaga perdamaina adalah tugas yang sulit.

Dia juga menambahkan Indonesia memiliki tujuan strategis. Maka adik adik harus menjaga perdamaian.

Karena sasaran terorisme bukan hanya orang-orang yang berpendidikan tinggi tapi juga orang setelah lulus, tapi juga ada anak seusia 15 tahun yang sudah bisa bikin bom.

Dia di tangkap oleh densus 88 dan divonis 5 tahun penjara. Jadi pola teroris hari ini sudah masuk ke ranah setingkat SMP. Teman teman berkewajiban untuk menjaga temannya agar tidak terpengaruh atau terjerumus ke hal hal yang berbau terorisme.

Faza ketua PW Pelajar Islam Indonesia juga menambahkan bahwa Islam wasatiyah adalah islam yang mengajarkan toleransi dan selalu menghargai orang lain. Sehingga perlu di dukung dengan berbagai agenda agar tidak membuat internal PII mudah terpengaruh dengan paham ekstremisme.

Faza juga menambahkan bahwa Ketika kita berteman dan tujuan kita baik, kita harus membangun hubungan itu dengan siapapun, tampa memandang agama.

Jadi kita melihatnya dengan persamaannya, contoh: sama sama anak Indonesia, kemudian apa yang bisa kita kolaborasikan.

Para founding father itu sudah merumuskan dasar, yg biasa disebut dengan Pancasila. Kita harus memaknai 5 sila yang sudah ada, bukan hanya dihafalkan, tapi juga harus meresapi dan memaknai.

Ustadz Dadang Prabowo memperkuat bahwa gerakan atau paham ekremisme itu mudah dilihat dari perilaku seseorang yang suka mengkafirkan orang lain.

Mereka juga menganggap bahwa nilai utama dari Islam adalah jihad yang dimaknai dengan peperangan sehingga tindakan mereka sangat dekat dengan kekerasan. (***)

H. Anang Siap Jalankan SE Walikota Bima, Tertibkan ASN Keliaran Jam Kerja

Bimantika.net _Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima dan seluruh aparatur termasuk honorer Pemerintah Kota Bima jangan coba-coba lakukan tindakan keluyuran disaat Jam Kerja.

Pemerintah Kota Bima Melalui Satuan Pol PP Kota Bima bakal lakukan “Razia” ASN dan seluruh pegawai termasuk para honorer yang keluyuran dan keliaran di jam kerja.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kota Bima H. Iskandar Zulkarnain, ST, M. Sc membenarkan adanya upaya penertiban bagi ASN Pemkot Bima yang keliaran di jam kerja.

H. Anang Sapaan Akrab Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP ini sepertinya tidak main-main dalam menjalankan dan mengamankan regulasi serta Surat Edaran (SE) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Surat Edaran Walikota Bima sudah terbit dan kami akan terus melakukan kegiatan penertiban..untuk jadwal diatur sesuai kondisi dan surat perintah kerja dari Kasat Pol PP” ungkap H. Anang.

H. Anang yang juga putra Almarhum Walikota Bima Dua Periode Drs. HM. Nur A. Latif ini dikenal dengan sosok ASN yang cerdas dan disiplin sehingga dirinya pun siap menerapkan segala bentuk regulasi dari atasannya

Menurutnya bahwa tugasnya sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP. kota Bima sudah mulai dijalankannya terkait khusus soal penertiban ASN.

“Untuk saat ini Sudah mulai kami lakukan tindakan penertiban dan pendataan identitasnya bagi mereka yang terjaring operasi penertiban” ungkapnya.

Mengenai sanksi dari kegiatan penertiban ini, H. Anang sangat tegas katakan siapapun ASN Pemkot Bima berkeliaran akan dilakukan penertiban.

“Untuk sementara sanksi yang di berikan berupa peringatan awal dan akan di umumkan pada saat apel gabungan” demikian ujar Anang saat wawancaranya dengan Media online Bimantika Kamis malam 29/9/2022.

Surat Edaran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Menurut H. Anang adalah Otomatis ini sudah menjadi tugas tambahan baru bagi kami di Kesatuan Pol PP untuk bisa konsisten melakukan perintah Kepala Daerah sambil tetap menjalankan Tugas Rutin yang ada sesuai Tupoksi Kesatuan Polisi Pamong Praja. (***)

Gantao di Acara Suna ro Ndoso Pangeran Dae Tama, Putra Bungsu Sultan Ferry Zulkarnain

Bimantika.net _Majelis Adat Sara Dana Mbojo menggelar prosesi budaya Suna Ro Ndoso (khitanan) Muhammad Putera Pratama, Putra kedua Sultan H. Ferry Zulkarnain, ST (Alm) dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (Bupati Bima).

Selain itu, kegiatan khitanan juga diikuti Muhammad Athala Zulkarnain, Putra Tajul Sirajuddin, SE, dan Muhammad Naufal Haydar, putra Ardhi Ekapaty, SE, MM.

Prosesi budaya ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2022 di Pendopo Bupati Bima dan Museum Asi Mbojo.

Prosesi suna ra ndoso (khitanan) Kebudayaan adalah cerminan jati diri, sehingga perlu secara terus menerus untuk tetap dilindungi, dikembangkan dan dilestarikan, hingga akhirnya memiliki nilai manfaat yang berkesinambungan
bagi seluruh masyarakat Bima.

Upacara daur hidup menjadi bagian dari kebudayaan yang mencerminkan tiga fase penting dalam kehidupan, yaitu kelahiran, perkawinan, dan kematian.

Hj. Ferra Amalia, SE, MM sebagai Ketua Majelis Adat Syara’ Dana Mbojo akan mengemas prosesi Suna Ra Ndoso sebagai ajang pelestarian budaya yang akan menampilkan berbagi atraksi budaya seperti lomba mpa’a gantao, upacara kapanca, atraksi gambusgambus, eksebisi marawis dan compo sampari.

Lomba mpa’a gantao adalah salah satu tarian rakyat yang telah tumbuh sejak zaman Kesultanan Bima.

Atraksi kesenian ini diperkirakan ada sejak massa pemerintahan Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1648-1685).

Mpa’a Gantao dimainkan oleh dua orang penari, Alat musik pengiringnya adalah dau buah Gendang, Tawa-Tawa, Gong serta alunan Sarone.

Prosesi upacara peta Kapanca dilakukan
oleh para tetua laki-laki dan perempuan. Tujuan kapanca adalah merupakan
peringatan bagi anak, bahwa setelah
dikhitan, ia dianggap dewasa.

la akan bekerja membantu orang tua. Tangan dan kaki yang selama ini tidak biasa bekerja, akan mulai bekerja.
Sehingga tangan yang bersih dan halus, akan bercucuran keringat dan darah.

Compo Sampari atau pemasangan
Keris khas Mbojo, dilakukan oleh
seorang tetua adat. Tujuan Compo Sampari adalah sebagai peringatan bagi si anak, bahwa ia harus berani mengorbankan jiwa raga demi agama, bangsa dan negara.

Sampari yang dipasangkan, merupakan senjata dalam mempertahankan kebesaran agama, bangsa dan negara. (***)

Dalam Dua Hari Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras

Bimantika.net _Sebagai salah satu penyumbang gangguan Kamtibmas, maraknya peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Dompu, makin hari makin mengkhawatirkan.

Jika tak ditangani secara serius, dapat dipastikan akan berdampak pada meluasnya konflik sosial.

Untuk itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Personil Polsek antara lain Polsek Dompu, Woja, Manggelewa, serta Pekat serentak turun melakukan penertiban (Razia) Miras, Kamis (29/9/2022).

Di wilayah hukum Polsek Woja, Timsus berhasil menyita 101 botol miras jenis bir, sofi dan brem di beberapa titik hasil operasi selama 2 (dua) hari dari tangan RO, wanita (45) warga Matua, NH, wanita (40) warga Kandai II, NU, wanita (45) dan SU (40) asal Nowa, Kecamatan Woja.

Dalam keterangannya, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., mengatakan bahwa razia yang dipimpin oleh Aipda Masrun bersama 5 (lima) anggotanya itu dimaksudkan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal.

“Kegiatan tersebut berakhir Kamis (29/9/2022) pukul 09.30 Wita berjalan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya barang bukti miras tersebut di amankan di Polsek Woja,” jelas Kapolsek Woja.

Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, sebanyak 70 botol jenis Bir, Sofi dan Brem juga berhasil diamankan oleh personil di bawah pimpinan Katim Opsnal Polsek Dompu. AIPTU Yusuf, SH bersama anggota tim sus Macan kota Polsek Dompu, melaksanakan Operasi Miras Bir Bintang dan Oplosan Jenis Sofi di Wilayah Hukum Polsek Dompu.

Minuman beralkohol tersebut disita dari tangan MI, Wanita (52), JH (52) dan JN (29) asal Kelurahan Bada, juga dari RA, wanita (42) asal Kelurahan Bali, JU, wanita (31) dan RO, wanita (31) asal asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, diwilayah Hukum Polsek Dompu.

Begitupun di Manggelewa, tak luput dari sasaran razia yang dilakukan oleh Personil Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Aipda Hafid bersama 6 anggota lainnya.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., mengungkapkan bahwa operasi razia miras ini dilakukan di beberapa tempat antara lain di rumah SN, DW, NY masing-masing beralamat di Desa Banggo dan berhasil menyita 4 Ember dan 8 Crigen Minuman Keras Jenis Brem.
“Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras dan meminimalisir terjadinya keributan yang disebabkan oleh pelaku yang mengonsumsi Miras,” kata Ramli menjelaskan.

Selanjutnya, razia miras juga dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekat dengan jumlah barang bukti sitaan sebanyak 669 liter minuman jenis tuak dan 38 liter jenis brem.

Terkait penertiban miras ini, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyebutkan minuman berbahaya tersebut disita dari rumahnya Rumah AS (50), EH (30), KR (35), NS (43), NP (53), SY (30) dan IM (30) yang semuanya beralamat di Desa Kadindi Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 707 liter,” beber Kapolsek Pekat.

Terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik., mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat. (***)

Sekda Kota Bima : “Tipikor Polda NTB Periksa Bendahara Pemkot, Soal Aliran Dana ART Wakil Walikota Bima”

Gambar : Geogle

Bimantika.net _Unit Tipidkor Polda Nusa Tenggara Barat dua hari berturut-turut Rabu dan Kamis 28-29 September 2022 memeriksa dua bendahara Umum Pemkot Bima terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima, Fery Sofian SH.

“Iya Kami di periksa oleh Tipikor Polda NTB selama dua hari soal aliran dana dari rekening Pemkot Bima ke rekening Ibu Wakil Walikota Bima” ujar salah seorang Sumber Bagian Umum Pemkot Bima saat di wawancara Media Online Bimantika.

Ia menyebutkan bahwa aliran Dana itu terjadi sebelum tahun anggaran 2021.”Aliran dana itu terjadi sebelum tahun 2021″ ungkapnya

Tipidkor Polda NTB melakukan Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020.

Sekda kota Bima, Dr.H.Muhtar Landa, MH menjelaskan bahwa beberapa orang sudah memberikan keterangan di Tipidkor Polda NTB.

“Yang pasti Tipidkor Polda NTB sudah memanggil saya untuk dimintai keterangan soal aliran dana itu” ujar Sekda.

Sekda beberkan juga sejumlah nama yang dipanggil oleh Pihak Tipidkor Polda NTB antara lain Ibu Wakil Walikota, Eti bendahara Bagian Umum sekarang, Kabag Umum H. Imran, ST dan Mantan Bendahara Lis.

“Mereka sudah memberikan keterangan di Polda NTB” ungkap Sekda..

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB, sebagaimana surat keterangan terlampir, dengan membawa Nota dan kwitansi asli belanja.

Sekda menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa tersebut bendahara umum Pemkot yang lama yakni Lis dan Bendahara yang baru Eti serta Kabag Umum H. Imran.

“Intinya mereka diperiksa sebagai saksi terkait
Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil walikota Bima” tutupnya. (***)

Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Narkotika dan Miras

Bimantika.net _Hari ini Kamis 29 September 2022 Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K memimpin acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika ( Shabu dan Ganja) dan Minuman Keras (Miras) di Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras didampingi oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos, Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Dalam momentum itu, Kapolres Bima Kota menyampaikan komitmennya akan pemberantasan segala bentuk Peredaran Narkotika dan Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Untuk diketahui bersama bahwa Narkotika dan Miras adalah musuh Kita bersama” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa Narkotika dan Miras menjadi Musuh Kita Bersama karena merusak generasi muda.

“Bahkan peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Kota dan Kabupaten Bima menyasar ke semua usia” ujar Kapolres.

Kapolres berkomitmen berantas peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Hukum Polres Bima Kota karena memacu tindak pidana lainnya.

“Setelah mengkonsumsi Narkotika dan Miras akan memacu seseorang melakukan tindak pidana kriminal lainnya sehingga kita bersama-sama bergandengan tangan untuk berantas peredaran Narkotika dan Miras” ajak Kapolres.

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras tersebut Kapolres Bima Kota membeberkan sejumlah Barang Bukti Pemusnahan antara lain ;

Ganja seberat 1.186 gram, Shabu 78,71 gram, Minuman Keras jenis Sofi 442 liter, Arak 3.206 liter, Brem 129 liter, Bir Bintang 48 Botol, Anggur 22 Botol.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Pihak Kejaksaan Negeri Bima, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Bima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya. (***)

Kapolres Bima Kota Bagi Sembako, Bantu Warga Yang Membutuhkan

Bimantika.net _Jajaran Polres Bima Kota melakukan aksi sosial berupa membagi sembako untuk warga terdampak naiknya Harga BBM.

Gerakan Sosial pembagian Sembako ini langsung di Pimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K.

Pada hari Rabu Pagi 28 September 2022 hingga petang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, S. Sos beserta PJU Polres Bima Kota menyisir warga berdampak di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kali ini Jajaran Polres Bima Kota menyisir Wilayah Kecamatan Wawo, Lambu, Sape dan Wera.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang dikonfirmasi media Online Bimantika menyebutkan. Bahwa pembagian paket sembako tentu tidak bisa dipenuhi secara keseluruhan.

“Namun paling tidak minimal membantu warga yang sangat membutuhkan itu perlu kami lakukan” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa aksi peduli sosial ini dilakukannya untuk meringankan beban warga terdampak kenaikan BBM.

“Semoga penerima bisa memanfaatkannya ditengah naiknya harga BBM dan ini semua kami lakukan semata-mata demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat” ujar Kapolres.(***)

Sekda : 102 Milyar Proyek Kadole Masuk Rekening Pokmas, Sisanya PSU

Bimantika.net _Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH Rabu malam 28 September 2022 pada Media Online Bimantika menjelaskan secara rinci terkait Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kadole, Oi Fo,o dan Jatibaru dan Relokasi Mandiri.

Menurut Sekda bahwa total angaran 166 Milyar sebagian besar anggarannya sebesar 102 Milyar Untuk Pembangunan Hunian Tetap di tiga lokasi itu masuk langsung rekening Pokmas atau Kelompok Masyarakat serta Relokasi Mandiri.

“102 Milyar itu masuk langsung rekening Pokmas dan Relokasi Mandiri sehingga tidak ada satu sen pun dinikmati oleh Pemerintah Daerah karena uangnya tertransfer langsung ke Pokmas itu sendiri” tegas Sekda Kota Bima.

Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, Oi Fo,o, Jatibaru dan Relokasi Mandiri yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak di pihak ketigakan, karena Rp. 102 Milyar itu langsung tertuju pada Rekening Pokmas itu sendiri.

Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).

“Itu kan Pokmas yang kerjakan. Bukan di pihak ketigakan, dan Pokmas itu adalah kelompok yang punya rumah sendiri” demikian ujar Sekda.

Sisa anggarannya menurut Sekda adalah dibangun nya beberapa sarana prasarana umum seperti Jalan, Drainase, Listrik dan Air Bersih.

“Nah Termasuk Pekerjaan Jembatan Padolo ll sebesar 16 Milyar dan Pembangunan Jembatan Gantung yang ada di Kelurahan Paruga itu anggarannya 2 Milyar, semuanya dikerjakan Tahun 2018” Ujar Sekda. (***)

Sekda Serahkan Dokumen ke KPK Bukan Sita Dokumen, Kadole Pekerjaan Pokmas Bukan Pihak ke Tiga

Bimantika.net _Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beberapa waktu lalu memeriksa dua Kepala Dinas Pemkot Bima serta memanggil sejumlah kontraktor.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah dokumen kontrak proyek yang dikerjakan 2019-2022 yang di serahkan langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhktar Landa, MH mengakui adanya surat dari KPK yang meminta dokumen penting terkait dengan pengadaan belanja modal Pemkot Bima selama 4 tahun APBD Kota Bima.

“Semua dokumen yang diminta sudah dikirim pihaknya ke KPK sejak pemanggilan dua pejabat Kota Bima” ujar Sekda Kota Bima.

Sekda mengaku tidak mengetahui secara rinci data-data yang dikirim oleh Pihak Pemkot ke KPK, namun pastinya ada Berita Acaranya penyerahan dokumen tersebut.

“Ada berita acara serah terima dengan KPK, disitu jelas tertuang dokumen apa saja secara detail, Dan Dokumen-dokumen yang diminta lengkap diserahkan ke KPK,” ungkap Sekda.

Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak dipihak ketigakan.

Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).

“Itu kan pokmas yang kerjakan. Bukan dipihakketigakan,” demikian ujar Sekda.

Sekda membantah adanya kalimat penyitaan dokumen oleh KPk, Namun hanya permintaan dokumen kontrak kerja sejumlah paket proyek di lingkup Pemkot Bima.

“Yang pasti tidak ada penyitaan Dokumen oleh KPK, yang ada hanya permintaan dokuman saja,” demikian tegas Sekda.

Sekda pun mengakui bahwa permintaan dokumen itu berdasarkan surat KPK yang diterima oleh Pemkot Bima pekan lalu.

Sekda menjelaskan bahwa Permintaan dokumen itu juga terkait dengan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

“Dokumen yang diminta sudah dikirim Pemkot Bima melalui Dinas PUPR ke KPK. Jumlahnya ada 10 dokumen,” ujarnya. (***)

TNI, Polres Dompu dan Pemda Tuntaskan Konflik Warga di Hu’u

Bimantika.net _Upaya Polres Dompu dalam menyelesaikan konflik antar warga Desa Hu’u dan Daha di Kecamatan Hu’u terus dilakukan, seperti halnya hari ini rabu (28/9/22) bertempat di kantor Desa Hu’u, Polres Dompu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah bertatap muka (mediasi) dengan warga dari kedua desa yang konflik.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dompu Hm Syahrul Parsan ST MT, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, Sekertaris daerah Gatot Putra Gunawan S.Km. M.Kes, Dandim 1614 Dompu Ketkol Kav. Taufik S.Sos, Camat Hu’u dan Kepala Desa Hu’u dan Daha, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Di hadapan para hadirin Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal terkait konflik tersebut, utamanya tentang mudharatnya, karena setiap konflik pasti ada saja pihak yang dirugikan

“Sebuah konflik tidak ada yang membawa manfaat, setiap konflik pasti ada pihak yang dirugikan, oleh karenanya mari sudahi perselisihan ini agar tidak berkelanjutan karena kita semua ini bersaudara, lebih lebih warga daha dan hu’u”, ungkap wabup.

Di kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa hal terkait insiden itu, pihaknya bersama Forkopimda tengah berupaya maksimal dalam menjalin kerjasama yang baik dengan PT STM guna mengurangi permasalahan masyarakat Kabupaten Dompu.

“Kami bersama anggota Forkopimda lainnya terus melakukan upaya kerjasama dengan pihak PT STM, ini dimaksudkan untuk mengurangi permasalahan di kabupaten dompu”. Ujarnya.

“Saya mengajak pada kita semua. Lanjut Kapolres, untuk kita jadikan pembelajaran atas apa yang terjadi kemarin dan menjadi pemantik agar kita bisa lebih saling mengenal dan mempererat silaturrahim”

“Saya sangat berharap kerjasama dari masyarakat dalam menciptakan kondusifitas Kabupaten Dompu, agar dompu semakin maju, karena syarat mutlak pembangunan suatu daerah adalah keamanan dan ketertiban, tutupnya.

Masyarakat yang hadir pada kesempatan itu pun menyampaikan hal senada dan mengucapkan ucapan terima kasih atas upaya dan langkah konkret dari pemerintah.
utamanya Polres Dompu yang tak kenal lelah dalam hal cipta kondisi yang aman bagi kabupaten Dompu.

Tak terhenti di situ, rombongan Forkopimda melanjutkan silaturahim ke masjid Miftahul Jannah Desa Daha. Usai melaksanakan sholat ashar berjamaah rombongan kembali bertatap muka dengan warga sembari menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan konflik warga.

Alhasil warga kedua desa menyudahi konflik itu dengan menyepakati perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai. (***)