Sekda Kota Bima : “Tipikor Polda NTB Periksa Bendahara Pemkot, Soal Aliran Dana ART Wakil Walikota Bima”

Gambar : Geogle

Bimantika.net _Unit Tipidkor Polda Nusa Tenggara Barat dua hari berturut-turut Rabu dan Kamis 28-29 September 2022 memeriksa dua bendahara Umum Pemkot Bima terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima, Fery Sofian SH.

“Iya Kami di periksa oleh Tipikor Polda NTB selama dua hari soal aliran dana dari rekening Pemkot Bima ke rekening Ibu Wakil Walikota Bima” ujar salah seorang Sumber Bagian Umum Pemkot Bima saat di wawancara Media Online Bimantika.

Ia menyebutkan bahwa aliran Dana itu terjadi sebelum tahun anggaran 2021.”Aliran dana itu terjadi sebelum tahun 2021″ ungkapnya

Tipidkor Polda NTB melakukan Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020.

Sekda kota Bima, Dr.H.Muhtar Landa, MH menjelaskan bahwa beberapa orang sudah memberikan keterangan di Tipidkor Polda NTB.

“Yang pasti Tipidkor Polda NTB sudah memanggil saya untuk dimintai keterangan soal aliran dana itu” ujar Sekda.

Sekda beberkan juga sejumlah nama yang dipanggil oleh Pihak Tipidkor Polda NTB antara lain Ibu Wakil Walikota, Eti bendahara Bagian Umum sekarang, Kabag Umum H. Imran, ST dan Mantan Bendahara Lis.

“Mereka sudah memberikan keterangan di Polda NTB” ungkap Sekda..

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB, sebagaimana surat keterangan terlampir, dengan membawa Nota dan kwitansi asli belanja.

Sekda menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa tersebut bendahara umum Pemkot yang lama yakni Lis dan Bendahara yang baru Eti serta Kabag Umum H. Imran.

“Intinya mereka diperiksa sebagai saksi terkait
Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil walikota Bima” tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *