Bimantika.net _Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beberapa waktu lalu memeriksa dua Kepala Dinas Pemkot Bima serta memanggil sejumlah kontraktor.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah dokumen kontrak proyek yang dikerjakan 2019-2022 yang di serahkan langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhktar Landa, MH mengakui adanya surat dari KPK yang meminta dokumen penting terkait dengan pengadaan belanja modal Pemkot Bima selama 4 tahun APBD Kota Bima.
“Semua dokumen yang diminta sudah dikirim pihaknya ke KPK sejak pemanggilan dua pejabat Kota Bima” ujar Sekda Kota Bima.
Sekda mengaku tidak mengetahui secara rinci data-data yang dikirim oleh Pihak Pemkot ke KPK, namun pastinya ada Berita Acaranya penyerahan dokumen tersebut.
“Ada berita acara serah terima dengan KPK, disitu jelas tertuang dokumen apa saja secara detail, Dan Dokumen-dokumen yang diminta lengkap diserahkan ke KPK,” ungkap Sekda.
Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak dipihak ketigakan.
Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).
“Itu kan pokmas yang kerjakan. Bukan dipihakketigakan,” demikian ujar Sekda.
Sekda membantah adanya kalimat penyitaan dokumen oleh KPk, Namun hanya permintaan dokumen kontrak kerja sejumlah paket proyek di lingkup Pemkot Bima.
“Yang pasti tidak ada penyitaan Dokumen oleh KPK, yang ada hanya permintaan dokuman saja,” demikian tegas Sekda.
Sekda pun mengakui bahwa permintaan dokumen itu berdasarkan surat KPK yang diterima oleh Pemkot Bima pekan lalu.
Sekda menjelaskan bahwa Permintaan dokumen itu juga terkait dengan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima oleh KPK beberapa waktu yang lalu.
“Dokumen yang diminta sudah dikirim Pemkot Bima melalui Dinas PUPR ke KPK. Jumlahnya ada 10 dokumen,” ujarnya. (***)

