H. Anang Siap Jalankan SE Walikota Bima, Tertibkan ASN Keliaran Jam Kerja

Bimantika.net _Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima dan seluruh aparatur termasuk honorer Pemerintah Kota Bima jangan coba-coba lakukan tindakan keluyuran disaat Jam Kerja.

Pemerintah Kota Bima Melalui Satuan Pol PP Kota Bima bakal lakukan “Razia” ASN dan seluruh pegawai termasuk para honorer yang keluyuran dan keliaran di jam kerja.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kota Bima H. Iskandar Zulkarnain, ST, M. Sc membenarkan adanya upaya penertiban bagi ASN Pemkot Bima yang keliaran di jam kerja.

H. Anang Sapaan Akrab Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP ini sepertinya tidak main-main dalam menjalankan dan mengamankan regulasi serta Surat Edaran (SE) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Surat Edaran Walikota Bima sudah terbit dan kami akan terus melakukan kegiatan penertiban..untuk jadwal diatur sesuai kondisi dan surat perintah kerja dari Kasat Pol PP” ungkap H. Anang.

H. Anang yang juga putra Almarhum Walikota Bima Dua Periode Drs. HM. Nur A. Latif ini dikenal dengan sosok ASN yang cerdas dan disiplin sehingga dirinya pun siap menerapkan segala bentuk regulasi dari atasannya

Menurutnya bahwa tugasnya sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP. kota Bima sudah mulai dijalankannya terkait khusus soal penertiban ASN.

“Untuk saat ini Sudah mulai kami lakukan tindakan penertiban dan pendataan identitasnya bagi mereka yang terjaring operasi penertiban” ungkapnya.

Mengenai sanksi dari kegiatan penertiban ini, H. Anang sangat tegas katakan siapapun ASN Pemkot Bima berkeliaran akan dilakukan penertiban.

“Untuk sementara sanksi yang di berikan berupa peringatan awal dan akan di umumkan pada saat apel gabungan” demikian ujar Anang saat wawancaranya dengan Media online Bimantika Kamis malam 29/9/2022.

Surat Edaran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Menurut H. Anang adalah Otomatis ini sudah menjadi tugas tambahan baru bagi kami di Kesatuan Pol PP untuk bisa konsisten melakukan perintah Kepala Daerah sambil tetap menjalankan Tugas Rutin yang ada sesuai Tupoksi Kesatuan Polisi Pamong Praja. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *