Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) turut hadr dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bima yang Ke- 381 yang berlokasi di Depan Kantor Bupati Bima pada hari ini Senin (5/7/2021).
Nampak hadir selain Walikota Bima HML, juga turut hadir Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani.
turut serta dan hadir dalam upacara Hari Jadi Bima yang ke-381 tahun 2021, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bima, Desa Godo Kecamatan Woha Kabupaten Bima oleh ke tiga Kepala Daerah ini memberikan gambaran utuh bahwa betapa tiga kepala daerah ini bersinergi membangun daerah masing-masing yang masih dalam satu rumpun bahasa.
Pantauan langsung Wartawan Bimantika di acara kegiatan Peringatan hari jadi Bima yang ke-381 yang dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Semua peserta bermasker, dan disudut-sudut ruangan Pemkab Bima disiapkan tempat air cuci tangan lengkap dengan sabun pencuci tangan.
Usai kegiatan, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Bimantika menyebutkan bahwa Kota Bima yang dipimpinnya adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Bima yang sudah berusia 381 tahun sementara Kota Bima baru lahir 2002 lalu.
“Sebagai Kota yang terlahir dari Ibu Kandungnya Kabupaten Bima tentu banyak hal yang diadopsi oleh Pemkot dalam hal kesuksesan yang telah dilakukan oleh Pemkab Bima di bawah kepemimpinan Umi Dinda Dua Periode” ujar Walikota HML.
Sementara Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) memuji kesuksesan Walikota Bima HML yang sudah memberikan pengabdian terbaiknya di Pemerintahan Kota Bima.
“Saya Bangga dan Kagum pada perubahan yang terjadi di Pemkot Bima dibawah kepemimpinan H. Lutfi yang baru setengah periode sudah memberikan gambaran kesuksesannya” ujar Bupati IDP. (***)
Bimantika.net Untuk memeriahkan Hari Jadi Bima yang ke 381 dan hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76, Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar lomba Volley Ball Putri, Futsal, Tenis Meja, Catur dan Bulu Tangkis.
Lomba sejumlah cabang olah raga (Cabor) tersebut hanya diikuti Instansi/OPD dan Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Untuk Cabor Bola Voli khusus Putri, dibuka Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) di lapangan Volly Ball, Halaman Kantor Bupati, Kecamatan Woha, Senin 5 Juli, 2021 sore. Dan menandai dimulainya semua Cabang Olah Raga yang dilombakan.
Bupati Umi Dinda mengatakan, lomba khusus lima cabang olah raga internal Pemkab Bima itu, untuk membangkitkan semangat aparatur penyelenggara Pemerintah, memeriahkan hari jadi Bima.
Selain itu, kata Bupati juga untuk menambah imun, mengurangi kejenuhan saat menghadapi Pandemi Covid-19.
Selama dilangsungkannya kegiatan, Bupati Umi Dinda mengajak tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Dengan memobilisasi supporter masing-masing cukup sepuluh orang.
‘’Mari berkompetisi secara sportif dan mengedepankan persaudaraan. Jaga kesehatan semoga Corona cepat hilang dari daerah kita,’’ungkap Umi Dinda.
Sementara itu Ketua Pantia Pertandingan, H Putarman, SE mengatakan kegiatan dilaksanakan pada 5 sampai 17 Juli 2021. Melombakan lima Cabang Olah Raga (Cabor), dalam rangka memeriahkan HUT Bima ke 381 dan HUT RI ke 76.
Lima Cabor yang akan dilombakan antara lain Bola Voli Putri, Futsal, Tenis Meja, Bulutangkis dan Catur.
Untuk Cabor Bola Voli, Tenis Meja dan Catur dilaksanakan di Kantor Bupati. Cabang Olah Raga Bulutangkis dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Kompleks Kantor Bupati Bima. Sedangkan Cabor Futsal dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Desa Panda.
‘’Turnamen ini diikuti 32 OPD lingkup Pemkab Bima dan 3 Instansi vertikal dengan tetap mematuhi Protokol Covid- 19,’’ujar Ketua Panitia yang juga sebagai Asisten I Setda Bima ini. (***)
Bimantika.net Yustisi penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Kempo.
Pada hari Senin tanggal 5Juli 2021 Pukul 10.00 WITA Bertempat di Jalan Lintas Kempo-calabai berlangsung kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Kempo.
Adapun yang terlibat dalam Operasu Yustisi tersebut adalah Anggota Polsek Kempo yg dipimpin Kapolsek Kempo IPTU Zuharis dan sejumlah Anggota TNI
Yang menjadi sasaran dalam operasi Yustisi Polsek Kempo adalah Para Pengendara, Pejalan Kaki / Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Par Pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan Masker selanjutnya diberikan Sanksi Sosial berupa Push Up, dan memberikan teguran untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pihak Polsek Kempo dalam press releasenya menyebutkan bahwa dari rangkain kegiatan tersebut terjaring beberapa warga
M Tayeb, 17 Tahun, Alamat : Desa. Ta’a, Kec. Kempo.
Junaidin, 15 Tahun, Alamat : Desa. Soro , Kec. Kempo.
Sarifuddin, 18 Tahun, Alamat : Desa. Soro barat, Kec. Kempo.
Salahudin, 16 thn Alamat : Ds. Soro barat, kec. Kempo
Menurut Polsek Kempo, bahwa Kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Kempo berakhir pada pukul 22.20 Wita Situasi Berjalan dengan Aman terkendali.
Adapun tujuan dari Operasi Yustisi ini adalah untuk memastikan Disiplin Masyarakat dalam Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 di Kec. Kempo, Kab. Dompu.
Dalam kegiatan ini Polsek Kempo Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kempo,dan Melakukan Penggalangan terhadap Masyarakat yang Melintasi jalan Lintas Kempo-calabai guna lancarnya kegiatan Operasi Yustisi. (***)
Bimantika.net Polsek Manggelewa Polres Dompu hari ini senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.00 wita menggelar kegiatan pengawalan dan pemantauan kegiatan Vaksinasi Massal yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH beserta Danramil Manggelewa LETTU Inf. Maturidi serta Personil Polsek Manggelewa dan Personil Koramil Manggelewa bekerjasama dengan Puskesmas Soriutu melaksanakan Vaksinasi Massal Covid 19 dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 bertempat di Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu berjalan lancar.
Dalam kegiatan tersebut penerima Vaksinasi rencananya berjumlah 120 orang, yang mana di hari pertama hadir sekitar 30 warga untuk menerima Vaksinasi Covid 19.
Warga yang di Vaksinasi sebelum pelaksanaan Vaksinasi tersebut terlebih dahulu di Periksa kondisi Kesehatannya meliputi Suhu Tubuh, Tensi Darah dan Penyakit Dalam Lainnya yang memungkinkan jika terdapat Penyakit untuk tidak di lakukan Pemberian Vaksinasi.
Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH, dikonfirmasi selesai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah pengawalan langsung warga yang melakukan Vaksinasi Massal.
“Hari ini Kami telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Massal bersinergi dengan TNI dalam hal ini Koramil Manggelewa serta dibantu dari Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Kegiatan Vaksinasi Massal yang digelar ini merupakan wujud implementasi dari program Pemerintah dalam memutus Penyebaran Covid-19” ungkapnya.
Mesih menurut Kapolsek bahwa rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 2 ( hari) mulai hari senin tanggal 05 Juli 2021 s/d 06 Juli 2021.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan program Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19
Kapolsek Manggelewa berharap kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan walaupun sudah melaksanakan Vaksinasi.(***)
Bimantika.net Polsek Manggelewa Polres Dompu Polda NTB hari ini (5/7/2021) menggelar kegiatan operasi yustisi bersama dengan pihak TNI.
Kegiata ini dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan secara masif baik di tingkat nasional maupun kewilayahan tak terkecuali di wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Dalam rangka mencegah maupun mengantisipasi timbulnya penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Manggelewa bersama Polsek Manggelewa dan Koramil Manggelewa yang dipimpin langsung Danramil Manggelewa LETTU Inf MATURIDI melaksanakan Sosialisasi dan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan.
Melalui kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker sebanyak 200 masker kepada warga masyarakat pengguna jalan di Jalan Lintas Sumbawa – Dompu tepatnya di Pasar Cabang Banggo Ds. Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada hari Senin 05 Juli 2021 pukul 09.30 wita.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda No.7 tahun 2020, pada saat memimpin Apel di halaman Koramil Manggelewa maupun apel di Cabang Banggo. Danramil Manggelewa LETTU Inf. MATURIDI dan Kanit Binmas Polsek Manggelewa AIPTU IDA RAMDANI memberikan arahan untuk selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan.
Dimanapun berada sebagai pelindung diri terhadap penularan Covid-19 yang masih ada dan meresahkan dan memberikan tindakan fisik kepada Warga yang tidak menggunakan masker setelah diberikan masker.
Ditempat terpisah Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud Kepedulian TNI dan Polri untuk Bangsa dan Negara.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI – Polri terhadap keselamatan masyarakat serta sebagai sarana untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19” ujarnya.
Pihak Kapolsek juga memberikan edukasi untuk tetap menggunakan Masker dan Jaga Jarak bila keluar rumah dan berada di luar rumah, Jauhi Kerumunan serta sebelum dan sesudah beraktivitas agar selalu Mencuci Tangan menggunakan sabun dan air mengalir,”.(****)
Bimantika.net Personil Polsek Parado Polres Bima Polda NTB melakukan pembubaran acara Orgen tunggal Bertempat di RT 09 Desa Parado Wane kecamatan Parado, kabupaten Bima (4/7) pukul 22.00 WITA.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parado Iptu Nazarudin dan Pembubaran acara orgen tunggal ini bertujuan untuk mencegah munculnya kluster baru penyebaran covid-19.
“Langkah ini adalah upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 dan menghindari potensi terjadinya kasus perkelahian” pungkas Kapolsek
Lebih-lebih lagi Mengingat kegiatan tersebut tidak adanya ijin dari kepolisian dan juga dikawatirkan akan muncul kluster baru penyebaran Covid-19.
“sehingga kami melakukan pembubaran dengan cara tindakan prefentif yang humanis dan persuasive,” ujar Iptu Nazarudin
Kapolsek menambahkan bahwa Pelaksanaan kegiatan di himbau untuk membubarkan acara orgen tunggal ini, tanpa ada kekerasan.
“karena tuan rumah selaku penyelenggara acara dan masyarakat bisa mengerti dan memahami serta bertujuan untuk mencegah dari penyebaran Virus Covid -19 (Corona) di Wilayah hukum Polsek Parado, ” imbuh Kapolsek
Lebih lanjut IPTU Nazarudin mengatakan, pembubaran acara orgen tunggal ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu warga di RT 09 Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kubupaten Bima, menggelar acara organ tunggal.
Menindaklanjuti laporan warga itu Kapolsek Bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan untuk dihimbau secara persuasif supaya bisa membubarkan diri.
Apabila tidak mau mentaati himbauan untuk membubarkan diri sesuai dengan Maklumat Kapolri kata Iptu Nazarudin, selanjutnya dilakukan pembubaran sesuai dengan SOP.
“Alhamdulillah, tuan rumah dan warga menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya membubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan, ” ungkapnya.
“Tujuan membubarkan berkumpulnya orang banyak itu guna pencegahan penyebaran Covid-19 atau Corona, dan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Parado,”tandasnya.(**)
Bimantika.net Kepolisian Sektor (Polsek) Monta bersama Polsubsektor Wilamaci dan personil Posramil Monta 07/02 menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam.
Lokasi judi tersebut beralamat di RT. 05 Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima (4/7) pukul 13.00 wita
Penggerebekan dan pemusnahan lokasi gelanggang sabung ayam ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta, Iptu Takim beserta anggotanya bersama Polsubsektor Wilamaci dan Personil Posramil Monta 07/02.
Kapolsek Monta Iptu Takim melalui Kasi Humas Polres Bima Kabupaten, Iptu Adib Widayaka mengatakan, Dalam Kegiatan Pembubaran Judi Sabung Ayam tersebut dilakukan Atas dasar Adanya laporan dari warga.
Namun pada saat personil tiba dilokasi, para pemain judi sabung ayam sudah meninggalkan TKP diduga Informasi Penggerebakan telah bocor
Kemudian Personil melakukan tindakan berupa membongkar tempat/lokasi gelanggang judi sabung ayam dan barang bukti Berupa Gelanggang, Bak Air dan karpet, ucapnya
“Kita membakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam diantaranya Gelanggang, bak Air dan karpet ,” kata Kapolsek Monta
Selanjutnya Kapolsek Monta Iptu Takim Memberikan Himbauan kepada Warga yang masih berada dilokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam karena dapat menimbulkan kerumunan dan dapat meresahkan warga sekitar,
Iptu Takim menegaskan kepada Warga Maupun Pemain Judi sabung ayam apabila masih tetap melakukan judi sabung ayam maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam dilokasa tersebut karena mengingat dapat meresahkan warga, pungkasnya.(***)
Bimantika.net Dalam rangka mengantisipasi kejadian perkelahian petani bawang yang terjadi pada hari Minggu (4/7) sekitar pukul 08.00 wita di Dusun Mekarsari, Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Polsek setempat lakukan Patroli.
Personil Polsek Manggelewa di bawah pimpinan Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH melaksanakan Patroli Cipkon ( Cipta Kondisi) di Wilayah Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 wita, yang mana dalam kegiatan tersebut Patroli Personil Manggelewa dibawah Kapolsek Manggelewa menghimbau para pemuda yang nongkrong dan duduk dipinggir jalan Dusun Lara, Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu untuk pulang kerumah masing – masing.
Serta menghimbau untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan dan Kapolsek juga menyampaikan untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak benar dari pihak lain yg ingin memanaskan situasi terkait dengan permasalahan perkelahian tadi pagi di lahan tanam Bawang tepatnya di Dusun Mekar Sari Desa Nangatumpu.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga Dusun Lara Desa NangaTumpu terkait masalah perkelahian minggu pagi sudah di tanganin oleh Pihak keamanan.
Selanjutnya Sekitar pukul 21.20 Wita Personil kembali laksanakan Patroli di Dusun Napa Desa Nangatumpu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, tepatnya di kediaman Sekdes Desa Nangatumpu saudara Taufiq.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Manggelewa meminta kepada Kades Nangatumpu Bapak Abdul Azis, S. Sos dan Sekdes Nangatumpu Saudada Taufiq untuk menghimbau kepada Masyarakat khususnya warga Dusun Lara dan Dusun Mekarsari, Desa Nangatumpu serta warga agar bersama-sama menjaga dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.
Kesempatan tersebut Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH juga menyampaikan kepada Kades Nangatumpu Bapak Abdul Azis, S.Sos agar melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar mau melakukan Vaksinasi Covid 19.
Supaya masyarakatnya terhindar dari Covid 19 sekarang ini yang mana bertujuan untuk memberikan kekebalan pada tubuh serta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Kepala Desa Nangatumpu Bapak Abdul Azis, S. Sos menyampaikan ucapan terimakasih kepada Personil Polsek Manggelewa dibawah pimpinan Kapolsek Manggelewa dalam Pelaksanaan Patroli Cipkon ( Cipta Kondisi) di Wilayah Desa Nangatumpu dalam mengantisipasi kejadian perkelahian petani bawang di Lahan tanam bawang.
“Kami Pemerintah Desa Nangatumpu akan melakukan Sosialisasi maupun pemahaman kepada Warga untuk melaksanakan Suntik Vaksinasi Covid 19 serta siap mendukung program Pemerintah dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19” ujarnya.(***)
Bimantika.net Dimas Prayoga, Koordinator Pusat BEM Nusantara dalam press releasenya meminta pemerintah, menggencarkan vaksinasi bagi kalangan mahasiswa di lingkungan kampus selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Menurutnya, para mahasiswa perlu dilihat sebagai aset. Begitupun kampus, yang juga perlu dipandang sebagai rumah inkubasi yang mencetak pemimpin dan tokoh masa depan.
Mahasiswa juga harus menjadi pelopor dalam upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan ditengah wabah pandemi covid-19 ini.
“Saya mengajak kawan-kawan mahasiswa se-Nusantara untuk betul-betul membaca situasi sekarang ini. Hari ini kita harus ikut serta berkolaborasi saling bahu-membahu untuk terlibat dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
Dengan cara mematuhi prokes yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,” ujar pres Dimas yang akrab disapa, Minggu, (04/07/2021).
Menurutnya, Covid-19 ini bisa hilang jikalau kita kembali menerapkan asas gotong royong untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain.
“Dalam situasi seperti sekarang ini, masyarakat jangan mudah untuk termakan berita-berita hoax. Harus lebih difilter, jangan sampai malah menimbulkan kegaduhan. Fokus kita hari ini adalah memutus rantai penyebaran covid-19,” tegasnya.
Dengan mempercepat pemberian vaksin Covid-19 tentunya diharapkan masyarakat Indonesia bisa memiliki kekebalan tubuh dan masyarakat dapat terhindar dari virus SARS-CoV-2 sehingga kegiatan apapun bisa kembali dilakukan seperti sebelum saat pandemi.
Saat ditanya perihal seruan aksi dan agenda terdekat gerakan mahasiswa yang akan bergerak ke istana. Ia membantah dan menegaskan bahwa BEM Nusantara akan menahan diri dan tetap fokus pada penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan bangsa dan negara, menuju indonesia sehat, serta pulih nya ekonomi nasional.
Bimantika.net Pada hari Minggu 4 juli 2021 sekitr pukul 08.00 wita, bertempat di Lahan tanam Bawang Dusun Mekar Sari Desa Nanga Tumpu Kec. Manggelewa Kab. Dompu, telah terjadi penyerangan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Penyerangan dengan menggunakan sejenis parang terhadap Warga Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima oleh Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kab. Bima bergabung dengan Warga Dsn. Lara Des. Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu tersebut berdampak pada kedua belah pihak tersebut sama-sama terluka.
Berikut Identitas Korba dari desa Lido JUMAIDIN, Laki, Umur sekitar 32 tahun, Islam, Petani, alamat Dusun Tonggo Ndoa Desa Lido Kec. Belo Kab. Bima, ( Luka Robek Punggung.
Hasil medisnya kedalaman luka 3 cm dengan 2 lapisan jahitan, Lapisan pertama 15 kali jahitan, Lapisan kedua 14 kali jahitan dan Luka robek telapak tangan kanan dengan 6 kali jahitan.
Yang diduga Pelaku. AJUDA AGO, Laki, Islam, Petani, Umur sekitar 43 tahun, alamat Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima.
ERIK, Laki, Islam, Petani, Umur sekitar 37 tahun, alamat Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima.
JUFRIN alias DUTA, Laki, Islam, Petani, Umur sekitar 30 tahun, alamat Dsn. Lara Des. Nanga Tumpu Kec. Manggelewa Kab. Dompu, ( Luka Robek Telapak Tangan Kiri ).
Adapun Kronologis kejadiannya pihak Polsek Manggelewa membuat releasenya
Menurut keterangan saksi di sekitar TKP, warga Desa Lido Kec.Belo Kab. Bima sedang bekerja di lahan tanam bawangnya, tiba-tiba datang sekelompok Warga Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima bergabung dengan warga Dsn. Lara Des. Nangatumpu Kec. Manggelewa Kab. Dompu sekitar 20 orang, langsung menyerang dan membacok warga Des. Lido Kec. Belo Kab. Bima dengan menggunakan Sajam sejenis parang.
Sehingga dari salah satu warga Desa Lido terkena luka robek bagian punggung dan telapak tangan bagian kanannya yaitu sdr. JUMAIDIN.
karena ada yang terluka temannya warga Des. lido tidak terima dan menyerang balik warga Desa Ngali dan warga Dusun Lara Desa Nanga tumpu sehingga dari warga Dusun Lara Desa Nanga Tumpu Kec. Manggelewa Kab. Dompu yaitu Sdr. JUFRIN alias DUTA mengalami Luka Robek Telapak tangan Kiri.
Pada Pukul 08.20 wita Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH, dan Piket jaga Polsek Manggelewa di informasikan oleh Masyarakat melalui Telphone dengan kejadian tersebut di atas dan Anggota Piket Jaga Polsek Manggelewa Langsung meluncur ke TKP yang di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH.
Sekitar Pukul 09.00 wita Kapolsek Manggelewa dan Anggota Piket Jaga Polsek Manggelewa tiba di TKP.
Korban mengalami luka sudah dilakukan perawatan
Langsung kapolsek menyampaikan beberapa hal. Adapun penyampaian Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH, terhadap keluarga korban agar masalah tersebut di percayakan sepenuhnya kepada pihak keamanan atau pihak penegak hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kapolsek Manggelewa juga menekankan juga kepada keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak yang lain dan atas penekanan atau himbauan dari Kapolsek Manggelewa tersebut pihak Kelurga korban siap akan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak keamanan.
Untuk sementara sampai sa’at ini situasi di TKP masih aman terkendali dan bila ada perkembangan situasi kami akan laporkan kembali.
Menurut Pihak Polsek Manggelewa bahwa Kejadian tersebut Berawal dari kurang lebih 10 hari yang lalu saudaea NASIR, Laki, Petani, alamat Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima mencuri HP ( Telphone ) milik sdr. FADIL ,Laki, Petani, alamat Desa Lido Kec. Belo Kab. Bima akan tetapi dengan aksinya tersebut di ketahui oleh saudara FADIL selaku pemilik HP.
Setelah seharian HP tersebut di curi selanjutnya HP Sdr. FADIL di kembalikan. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 juli 2021 kedua belah pihak kembali ribut dan berujung dengan di buatnya surat pernyataan Damai di Mapolsek Manggelewa.
Namun pada hari ini Minggu tanggal 4 juli 2021 sekitar Pukul 08.00 wita, mereka dari pihak sdr. NASIR kembali melakukan penyerangan terhadap pihak Sdr. FADIL terkait masalah kemarin yang mereka anggap belum selesai yang mana sudah di mediasi di Mapolsek Manggelewa.
saat ini korban dari desa Lido atas nama Jumadin sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manggelewa
Sementara korban yang dari desa Lara atas nama Jufrin belum datang melaporkan kasus tersebut di Polsek. (***)