Bimantika.net -Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Bima dan Pemprov NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Bolo, Rabu (30/9/2026) di Marina Inn Hotel.
Kegiatan ini berfokus pada penyepakatan delineasi Wilayah Perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan guna merumuskan Materi Teknis serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah RDTR bersama lintas pemangku kepentingan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd yang hadir mewakili Bupati Bima dalam sambutannya pada kegiatan yang turut dihadiri oleh unsur DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, akademisi dan para pelaku usaha tersebut menyampaikan beberapa poin arahan.
Penyusunan RDTR Kecamatan Bolo sangat penting untuk mengarahkan pertumbuhan pesat wilayah ini sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan penataan ruang untuk mencegah alih fungsi lahan dan masalah infrastruktur, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi selaras dengan daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana.
Kita tentu ingin, dalam 10 sampai 20 tahun ke depan Bolo menjadi wilayah yang berkembang secara ekonomi, masyarakatnya produktif, namun lingkungannya tetap terjaga dan tidak mengorbankan kepentingan generasi masa depan”.
Karena itu diperlukan kolaborasi lintas sektor, di samping keselarasan antara Dokumen RDTR Bolo dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima serta kebijakan pembangunan tingkat provinsi dan nasional”. Harap Asisten Pemerintahan dan Kesra ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Penyusun RDTR, Indra Sugiarto memaparkan bahwa dokumen akhir ini dirancang sebagai instrumen hukum yang efektif untuk mengendalikan pembangunan secara berkelanjutan.
Sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan para investor. Lebih dari sekadar dokumen tata ruang yang rinci, RDTR WP Bolo diharapkan mampu mengarahkan perkembangan permukiman serta pusat kegiatan ekonomi agar tumbuh secara lebih terarah dan terpadu.
Melalui instrumen operasional ini, kawasan pertanian dan lingkungan yang krusial dapat terlindungi dengan baik, sementara ruang untuk pengembangan infrastruktur dan investasi baru tetap tersedia secara jelas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jelasnya. (*).
Bimantika.net -Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menerbitkan empat Surat Edaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Rabu, 30 September 2026.
Langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan yang bersih dari KKN di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Empat kebijakan tersebut mencakup pengelolaan konflik kepentingan, penerapan manajemen risiko sebagai indikator kinerja pemerintah daerah, pencegahan korupsi hingga pungutan liar dan gratifikasi, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas.
Keempat Surat Edaran itu masing-masing bernomor 456, 457, 458 dan 459 Tahun 2026.
Surat Edaran Nomor 456 Tahun 2026 mengatur Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Sementara Surat Edaran Nomor 457 Tahun 2026 mengatur Penerapan Manajemen Risiko sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah.
Adapun Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026 secara khusus mengatur Pencegahan Korupsi, Pungutan Liar, Gratifikasi dan Benturan Kepentingan serta Pelaporan Whistleblowing System (WBS). Sedangkan Surat Edaran Nomor 459 Tahun 2026 mengatur Kebijakan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Integritas.
Langkah tersebut menempatkan persoalan integritas aparatur sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Pemkot Bima mengarahkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga membangun sistem pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Dalam Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026, ASN dan penyelenggara negara diperintahkan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Aparatur juga dilarang meminta dana atau hadiah kepada masyarakat maupun pegawai negeri lainnya.
Larangan tersebut juga berlaku terhadap pemberian yang muncul pada momentum tertentu, seperti hari raya keagamaan, ulang tahun, mutasi atau promosi jabatan, kegiatan dinas maupun alasan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tak berhenti pada ASN, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, Direktur RSUD, kepala puskesmas, kepala UPT hingga kepala satuan pendidikan diminta menjadi teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing.
Mereka juga diwajibkan mendorong pelaporan gratifikasi serta melakukan internalisasi nilai-nilai antikorupsi secara berkala. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberikan imbauan internal kepada aparatur dan pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pemkot Bima juga mempertegas kewajiban pelaporan. ASN atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya wajib melaporkannya kepada KPK dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online atau melalui koordinasi dengan Inspektorat Kota Bima.
Selain gratifikasi, Pemkot Bima menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) bagi ASN dan penyelenggara negara untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lainnya yang telah terjadi atau berpotensi terjadi dan melibatkan pegawai maupun pihak lain dalam organisasi.
Pengaduan mengenai benturan kepentingan dan pungutan liar juga dapat disampaikan melalui kanal WBS dan pengaduan masyarakat pada Inspektorat Kota Bima.
Empat Surat Edaran tersebut menjadi rangkaian kebijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bima. Arah kebijakannya mencakup pencegahan, pengendalian risiko, pengawasan serta penegakan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.
Dalam Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026, kebijakan pencegahan tersebut ditegaskan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi serta benturan kepentingan, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dengan empat kebijakan tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima diarahkan untuk menjadikan integritas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (****)
Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. Agus Salim, M.Si., menerima audiensi dan aspirasi dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (30/9).
Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi konstruktif untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, dengan fokus utama pada sektor pertanian, infrastruktur, dan pendidikan.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan mencakup Sektor Pertanian, dimana SMI mendesak percepatan penyusunan regulasi teknis sebagai turunan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menanggapi hal tersebut, Agus Salim menjelaskan, Pemkab Bima menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkaji dan menyempurnakan aturan teknis tersebut bersama pihak terkait.
Pertemuan turut membahas evaluasi dan percepatan realisasi pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan untuk tahun anggaran 2025–2026.
Aspirasi lain yang disampaikan terkait, pendidikan wilayah 3T:. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda ini mengungkapkan, Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap mutu pendidikan SD/SMP Satap di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta pentingnya perlindungan hukum dan keselamatan bagi tenaga pendidik.
Sementara itu, menanggapi laporan 20 sekolah yang mengalami kerusakan, Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Fatahurrahman, S.Pd., memastikan pihaknya akan segera memverifikasi data tersebut melalui pengecekan langsung di lapangan guna mencocokkannya dengan data Dapodik.
Pemkab Bima mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang dilakukan melalui kajian dan komunikasi berkelanjutan.
“Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran. Jelas Agus Salim.(****)
Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB menggelar apel pelepasan personel BKO dari Polda yang telah melaksanakan tugas dalam mendukung pengamanan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Apel pemulangan pasukan BKO Polda NTB gelombang satu ini dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto, didampingi oleh Kabag SDM Akp Rusdin, Kasat Samapta Iptu Zulkifli SH.,pada Selasa 29 September 2026 sekira pukul 19.30. Wita di lapangan apel Mapolres Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H.,melalui Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 35 personel atas dedikasi, kerja sama, dan partisipasinya selama melaksanakan tugas BKO.
Menurutnya, kehadiran personel BKO sangat mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
“Terima kasih atas seluruh dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten”. Ujarnya.
Upacara pelepasan pasukan BKO Polda NTB tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (****)
Bimantika.net Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Program bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat ekosistem investasi, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam forum yang mempertemukan pimpinan daerah dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Kalimantan itu, “Bupati Ady Mahyudi” menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan proses penyusunan RDTR berjalan efektif. Menurutnya, dukungan daerah tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mencakup kesiapan data, informasi serta kebutuhan teknis yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen tata ruang.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, terutama melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan,” ujar Ady.
Selain penyediaan data, Pemkab Bima juga berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala secara proaktif, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Bagi Kabupaten Bima, percepatan RDTR memiliki arti penting dalam memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan kawasan. Kepastian tata ruang diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, sekaligus memastikan aktivitas pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Ady Mahyudi berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 dapat segera diselesaikan. Dengan tata ruang yang lebih terencana dan memiliki kepastian hukum, Kabupaten Bima diharapkan mampu membuka ruang bagi tumbuhnya investasi produktif dan mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi pusat dan daerah harus terus diperkuat agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target. Yang kita harapkan bukan hanya dokumen tata ruang yang selesai, tetapi bagaimana RDTR nantinya benar-benar menjadi instrumen untuk mendorong investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang. Kegiatan itu sekaligus memperkuat komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penyelesaian RDTR sebagai bagian dari agenda nasional penataan ruang.
Komitmen tersebut menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bima untuk membangun tata kelola ruang yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penataan ruang diharapkan tidak menjadi sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan strategis dalam menghadirkan investasi, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (RRS//RumaRenggeSape//007)
Bimantika.net -Dalam upaya memperkuat tata kelola dan optimalisasi potensi zakat di daerah, Bupati Bima Ady Mahyudi Senin (28/9) melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia di Kantor BAZNAS Pusat, Jakarta
Kedatangan Bupati Bima disambut langsung oleh Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, beserta jajaran pengurus pusat. Kunjungan strategis ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertemuan dan tatap muka sebelumnya Selasa (22/9) yang telah dilakukan oleh pimpinan BAZNAS RI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Kantor Bupati Bima.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bima menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Bima memiliki komitmen yang tinggi untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di daerah. Kami siap berkolaborasi secara erat dengan BAZNAS RI guna menyukseskan berbagai program prioritas nasional tersebut demi kemaslahatan umat,” ujar Bupati Bima di sela-sela kunjungan tersebut. Sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Bima dan BAZNAS RI ini diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Bima.
Bupati Bima juga menyampaikan harapan agar program-program strategis nasional dapat dikoordinasikan serta dikolaborasikan secara nyata di Kabupaten Bima, khususnya melalui sinkronisasi dengan 13 Program Prioritas BAZNAS RI demi mendukung kesejahteraan masyarakat luas.
Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, pada kesempatan tersebut menjelaskan sejumlah program prioritas instansinya yang mencakup penanggulangan kemiskinan tanggap bencana, dukungan biaya pendidikan, rumah sehat, Rumah layak huni serta kartu sehat BAZNAS.
Untuk mendukung sektor ekonomi, Baznas menyediakan bantuan permodalan berbasis masjid dan majelis taklim, Penyediaan sarana penerangan dan bantuan akses listrik bagi wilayah terpencil dan Pemberdayaan ekonomi peternak kelompok. Disamping itu, program Lumbung Pangan, Mualaf Center BAZNAS, Sekolah dan Pesantren Layak Belajar, Air Bersih dan Bank Sampah BAZNAS. (****).
Bimantika.net -Hari Ini Senin 28 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menyelenggarakan manasik Haji di Aula Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima yang insya Allah berangkat tahun 2027.
Kali ini pematerinya adalah salah seorang Sarjana Qur’an Penghafal Al-Qur’an 30 Zus bernama H. Muhammad Adnin, SQ, M. Pd.
Mengawali materinya H. Adnin menyampaikan Bicara soal Haji bicara soal Hati.
“Hati Menjawab Panggilan Allah Menunaikan Ibadah Haji” ungkap H. Adnin
Ia berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) agar Jangan bawa kesombongan dihadapan Baitullah.
Menurutnya Ibadah Haji adalah Menggugurkan semua dosa yang diperbuat selama ini
H. Adnin menukil salah satu ayat Dalam Al Qur’an dalam QS Al Baqarah 30
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi”. Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.”
H. Adnin juga menguraikan sejarah terpasangnya batu Hajar Aswad.
Ia kemukakan Hajar Aswad pertama kali dipasang dan diletakkan di sudut Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS atas bantuan Malaikat Jibril saat membangun kembali Ka’bah bersama Nabi Ismail AS.
Ketika Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail membangun Ka’bah, bangunan tersebut hampir selesai, namun ada satu sudut yang masih kosong.
Perintah Mencari Batu: Nabi Ibrahim meminta Nabi Ismail untuk mencari satu batu guna mengisi ruang kosong tersebut sebagai penanda dimulainya tawaf.
Saat Nabi Ismail pergi mencari, Malaikat Jibril datang membawa Hajar Aswad langsung dari surga untuk diberikan kepada Nabi Ibrahim.
Untuk diketahui publik bahwa Di antara pilar dalam Islam yang diwajibkan kepada umat Islam adalah melaksanakan haji ke Baitullah (Makkah). Ibadah ini merupakan rukun kelima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Beberapa abad sebelum kota Makkah sebagai pusat Islam dengan ditandai lahirnya Baginda Nabi, para nabi sebelumnya sudah melaksanakan haji di kota tersebut.
Hikmah disyariatkannya semua ibadah tidak lepas dari dua hal: Pertama sebagai pengakuan bahwa dirinya sebagai hamba dan Kedua sebagai ungkapan syukur pada Allah SWT.
Ibadah haji mengandung dua hikmah ini sekaligus.
Pertama, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram.
Orang berhaji dilarang untuk menghias dirinya meskipun sebenarnya boleh dilakukan di luar haji.
Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat Tuhan-Nya.
Kedua, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya.
Dan, ungkapan yang benar untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai oleh Allah SWT
Sejarah Singkat Ibadah Haji
Secara bahasa, haji artinya menyengaja atau berniat datang. Sejarah ibadah ini berakar sangat kuat pada masa Nabi Ibrahim AS dan keluarganya (Siti Hajar serta Nabi Ismail AS).Membangun Ka’bah:
Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggikan pondasi Ka’bah di Mekkah sebagai pusat ibadah.
Seruan Haji: Setelah selesai, Nabi Ibrahim diperintahkan menyeru umat manusia untuk berhaji. Atas kehendak Allah, panggilan itu menembus zaman dan ruang, didengar oleh jiwa-jiwa yang ditakdirkan datang ke Baitullah.
Pengorbanan Iman: Kisah kepasrahan Nabi Ibrahim saat mendapat ujian untuk menyembelih Nabi Ismail—yang kemudian digantikan oleh Allah dengan domba—menjadi tonggak sejarah Hari Raya Idul adha dan bagian dari manasik haji.
Makna Simbolik Rangkaian Ibadah Haji
Setiap gerakan atau ritual dalam haji bukan sekadar gerak fisik, melainkan sarat akan simbol kehidupan:
Pakaian Ihram (Kain Putih Tanpa Jahit): Menyimbolkan kesetaraan.
Di hadapan Allah, tidak ada perbedaan antara si kaya, pejabat, orang biasa, atau dari ras mana pun. Semua sama, menanggalkan atribut duniawi.
Tawaf (Mengelilingi Ka’bah 7 Kali): Menyimbolkan bahwa poros hidup manusia hanya satu, yaitu Allah SWT.
Gerakan melingkar ini juga mencerminkan keteraturan semesta dan pengingat agar hati kita selalu berputar mendekat kepada Sang Pencipta.
Sa’i (Berlari-lari Kecil antara Safa dan Marwah): Mengenang perjuangan Siti Hajar saat mencari air untuk Nabi Ismail.
Ini adalah simbol ikhtiar, kerja keras, pantang menyerah, dan gerak dinamis manusia dalam mencari penghidupan.
Wukuf di Arafah: Menyimbolkan Padang Mahsyar. Tempat di mana manusia berkumpul dalam keadaan sepi dari kemewahan dunia, merenungi dosa, dan bertaubat kepada Allah.
Melontar Jamarat (Melempar Jumrah): Mengingatkan pada perlawanan Nabi Ismail terhadap godaan setan.
Secara simbolik, ini adalah aksi melempar sifat-sifat buruk dalam diri seperti ego, sombong, serakah, dan amarah.
Hikmah Besar Ibadah Haji
Penyucian Diri: Menghapuskan dosa dan menjadi jalan menuju ridha serta surga-Nya (bagi haji yang mabrur).
Persatuan Umat Global: Mempertemukan jutaan Muslim dari seluruh penjuru dunia dengan satu tujuan, mempererat rasa persaudaraan (ukhuwah).
Melatih Kerendahan Hati: Menyadarkan manusia bahwa harta dan jabatan hanyalah titipan, karena pada akhirnya kita semua setara.
Refleksi Kehidupan: Mengajarkan disiplin, kepasrahan total, serta syukur atas nikmat fisik dan rezeki yang diberikan Allah.(****)
Bimantika.net -Kekayaan wastra(kain atau tekstil tradisional) dan kerajinan tradisional Kabupaten Bima kembali mendapat ruang di panggung nasional.
Melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kabupaten Bima menampilkan sejumlah produk kriya ( seni karya kerajinan tangan)dan tenun unggulan pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Pameran yang digelar Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tersebut mengusung tema “Cipta Griya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”. Kriyanusa menjadi ruang temu bagi perajin, pelaku UMKM, pegiat seni kriya, desainer hingga pembeli potensial dari berbagai daerah di Indonesia.
Keikutsertaan Kabupaten Bima dihadiri langsung Ketua Dekranasda Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, bersama para Ketua Dekranasda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam pembukaan pameran, Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran, menegaskan bahwa pameran kerajinan tidak sekadar menjadi ruang promosi produk lokal. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Membeli dan menggunakan karya lokal merupakan salah satu bentuk nyata menjaga warisan budaya bangsa. Dengan mendukung produk kerajinan lokal, masyarakat turut merawat warisan leluhur, menghidupkan tradisi, sekaligus membantu menggerakkan roda ekonomi keluarga dan daerah,” ujar Selvi Gibran.
Ia juga menekankan pentingnya memadukan kekayaan tradisi dengan inovasi dan perluasan akses pasar agar produk kriya Indonesia semakin memiliki daya saing, termasuk untuk menembus pasar global.
Bagi Kabupaten Bima, kehadiran di Kriyanusa 2026 menjadi kesempatan untuk memperkenalkan lebih luas identitas budaya sekaligus potensi ekonomi kreatif masyarakat. Ketua Dekranasda Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, mengatakan partisipasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pasar bagi produk para perajin Bima.
“Kegiatan ini merupakan pameran bergengsi yang menghadirkan produk-produk kerajinan terbaik dari seluruh daerah di Indonesia. Ini menjadi kesempatan emas bagi Kabupaten Bima untuk memperluas jangkauan pasar Wastra Bima, menarik minat para desainer, serta membuka peluang kerja sama dengan calon pembeli di tingkat regional, nasional, hingga internasional,” ungkap Ny. Murni Suciyanti, Sabtu (26/9/2026).
Beragam Wastra Bima ditampilkan di stan Kabupaten Bima. Di antaranya Tenun Renda, kain tenun khas Bima yang dikenal melalui kekayaan motif dan coraknya. Selain itu, ditampilkan pula Tenun Pewarna Alam Desa Roi yang menggunakan teknik pewarnaan alami dengan karakter warna khas serta tekstur kain yang halus.
Tidak hanya kain tenun, Dekranasda Kabupaten Bima juga membawa sejumlah produk diversifikasi seperti Tembe Nggoli, Tembe Nggoli Salungka, Tembe Nggoli Sila Leu, selendang atau sal, serta berbagai produk turunan kreatif berupa tas, dompet, topi dan aneka kerajinan tangan.
Kehadiran produk-produk tersebut memperlihatkan bahwa warisan budaya Bima memiliki peluang untuk terus dikembangkan mengikuti kebutuhan pasar tanpa kehilangan karakter tradisionalnya. Di tangan para perajin, tradisi tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi dapat menjadi sumber penghidupan dan kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat.
Di tengah tuntutan pengembangan ekonomi kreatif, Ny. Murni Suciyanti juga mendorong agar para perajin tidak berjalan sendiri. Menurutnya, promosi, inovasi produk, peningkatan kualitas dan pembukaan akses pasar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kerja keras para perajin mendapat nilai ekonomi yang semakin baik.
Melalui keikutsertaan dalam Kriyanusa 2026, Dekranasda Kabupaten Bima berharap Wastra Bima semakin dikenal sebagai identitas budaya daerah sekaligus memiliki pasar yang lebih luas. Upaya tersebut juga diharapkan memberi ruang lebih besar bagi para perajin dan pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Semoga seluruh produk kerajinan Kabupaten Bima semakin dikenal luas, dan para perajin kita dapat terus berkembang hingga mampu menembus pasar internasional,” tutup Ny. Murni Suciyanti. (RRS//RumaRenggeSape//007)
Bimantika.net -Hari ini Sabtu 26 September 2026 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima 2027 melanjutkan proses manasik Haji.
Kali ini diselenggarakan di Aula SMIK Kota Bima yang dirangkaikan dengan sosialisasi regulasi Haji dari Komisi Vlll DPR RI Hj. Mahdalena, SS, MM.
Usai sosialisasi regulasi haji tersebut dilanjutkan materi Haji yang disajikan oleh Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima, H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si.
Dalam uraian materinya, Ustadz Eka sapaan Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bima membahas dam haji (denda atau tebusan dalam ibadah haji) di tanah air (Indonesia).
Ustadz Eka menyadari bahwa Wacana dan pandangan mengenai penyembelihan dam haji (denda atau tebusan dalam ibadah haji) di tanah air (Indonesia) menjadi topik hangat yang melibatkan diskursus fikih dan kebijakan sehingga dirinya pun memberikan pandangan pada seluruh CJH Kota Bima dengan berbagai opsi dan pertimbangan.
Setelah mendengar arahan dan pandangan yang rasional mayoritas CJH Kota Bima sepakat Dam diselenggarakan di tanah air.
Untuk diketahui publik bahwa Pandangan Ormas Islam dan Ulama Muhammadiyah: Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan di tanah air.
Keputusan ini didasarkan pada pendekatan maqashid syariah (tujuan utama syariat), di mana fungsi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan gizi dan menghadapi keterbatasan ekonomi di Indonesia dinilai lebih membawa kemaslahatan besar, serta menghindari penumpukan limbah atau distribusi yang kurang optimal di Tanah Suci.
Sementara Nahdlatul Ulama (NU) / MUI: Sebagian besar pandangan konvensional dan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) umumnya tetap mengharuskan atau menganjurkan agar pemotongan dam dilakukan di Tanah Haram (Makkah/sekitar Arab Saudi) sesuai mazhab yang lazim dipegang.
Sisi lainnya Kebijakan Pemerintah dalam hal ini kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersikap akomodatif terhadap perbedaan pandangan fikih ini.
Ustadz Eka tidak memaksa para jemaah melainkan Jemaah yang meyakini dam harus dipotong di Tanah Suci dipersilakan melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah Arab Saudi.
Sebaliknya, bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilakukan di dalam negeri melalui lembaga zakat atau instansi yang kredibel, pemerintah memberikan ruang atas dasar kebebasan bermazhab/ijtihad.
Ustadz Eka juga terus mengimbau jemaah agar berhati-hati dan menghindari transaksi pembayaran dam melalui perantara atau pihak tidak resmi yang tidak transparan guna mencegah risiko penipuan.
Ustadz Eka sampaikan juga Pertimbangan Utama Pelaksanaan di Tanah AirAspek Kemanfaatan Sosial:
“Daging dam didistribusikan kepada masyarakat di dalam negeri yang masih membutuhkan penanganan gizi atau menghadapi angka kemiskinan dan stunting di tempat Calon Jamaah Haji” ujarnya.
Mayoritas Jamaah Haji Indonesia menerapkan Jenis Haji Tamattu.
Haji Tamattu adalah jenis ibadah haji yang dilakukan dengan mendahulukan ibadah umrah terlebih dahulu, lalu bertahallul, dan dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah haji pada musim haji yang sama.
Maksudnya, jemaah dapat menikmati kebebasan dari larangan ihram setelah umrah selesai sebelum masa haji dimulai.
Sebagian besar jemaah asal Indonesia memilih jenis haji ini karena dianggap lebih mudah.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu Berniat Umrah di Miqat: Jemaah berihram dari batas miqat (tempat mulainya niat) khusus untuk melaksanakan ibadah umrah.
Melakukan Rukun Umrah: Jemaah tiba di Makkah, lalu melakukan tawaf (mengelilingi Kabah), sa’i (berlari-lari kecil antara Safa dan Marwah), dan diakhiri dengan tahallul (mencukur atau memotong rambut).
Bebas dari Ihram: Setelah bertahallul, jemaah lepas dari pakaian ihram dan bebas dari segala larangan ihram.
Jemaah bisa memakai pakaian biasa dan beraktivitas normal di Makkah.
Berihram Kembali untuk Haji: Pada tanggal 8 Zulhijjah (hari Tarwiyah), jemaah mandi besar, memakai pakaian ihram lagi, lalu berniat khusus untuk melaksanakan ibadah haji dan berangkat ke Mina serta Arafah.
Kewajiban Membayar Dam (Denda)Jemaah yang melaksanakan haji Tamattu diwajibkan membayar denda atau dam.Bentuk dam yang harus dibayar adalah menyembelih seekor kambing. (****)
Bimantika.net -Kapoksi Komisi Vlll DPR RI Hj. Mahdalena, S.S, MM atau yang biasa disapa Umi Lena Gelar Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 dengan Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima yang Insya Allah akan diberangkatkan pada Tahun 2027.
Liputan langsung media Online Bimantika di lokasi kegiatan SMIK Kota Bima Sabtu 26 September 2026, nampak Umi Lena menyalami satu persatu CJH Kota Bima di pintu masuk Aula SMIK Kota Bima.
Umi Lena tidak hanya menyalami satu persatu CJH Kota Bima, akan tetapi di suguhkan olehnya satu gelas air zam-zam.
Staf Umi Lena pun membagikan parcel kepada seluruh CJH berupa kaos kualitas bagus dan sejumlah snack.
Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima Suhartati asal BTN Sadia Kota Bima sangat senang dengan suguhan dan keramahan Umi Lena pada seluruh CJH Kota.
“Sejatinya Wakil rakyat diperlihatkan oleh Umi Lena dengan tipe pelayanannya yang sangat familiar dan sangat sejuk” ujar Mama Gifar sapaan CJH Kota Bima Suhartati.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah rombongan Kementrian Haji Republik Indonesia, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si dan jajarannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima H. Ahmad Mahmud, S. Ag sekaligus pembaca doa dalam kegiatan tersebut.
Dalam Kegiatan itu Umi Lena sampaikan apresiasi pada Kepala Kemenhaj Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain yang selalu membersamainya soal Haji dan Umroh sesuai tupoksinya di Komisi Vlll DPR RI.
Umi Lena mendoakan CJH Kota Bima agar senantiasa dalam kondisi sehat walafiat.
“Yang terpenting saat ini saya harapkan seluruh calon jamaah haji untuk Jaga kesehatan sehingga lolos siskohat” ujar Umi Lena.
Umi Lena menyebut bahwa Setiap tahun DPR dan pemerintah terus berikhtiar untuk memperbaiki pelayanan kepada seluruh calon jemaah haji.
Dikesempatan itu Umi Lena menyentil soal biaya haji untuk CJH tahun 2027.
“Soal ongkos naik haji yang menjadi pertanyaan banyak calon jemaah haji masih berdinamika di DPR dan pemerintah, Panja berusaha tekan semampunya dengan tidak mengurangi kualitas” ujar Umi Lena.
Ia menekankan bahwa ONH tahun 2027 Belum final insyallah satu atau dua minggu kedepan akan ada kesimpulannya.
Umi Lena ingatkan pada seluruh CJH bahwa puncak Haji itu adalah di Arafah, musdalifah dan Mina (Armusna), sehingga harus kondisi kesehatan yang sangat prima.
Umi Lena dalam kesempatan tersebut menyampaikan akan Bantu membelikan kursi roda bagi CJH yang membutuhkannya.
‘insya Allah saya akan bantu kursi roda yang akan membutuhkannya dan tidak mampu membelinya” tegas Umi Lena.
Umi Lena berkomitmen akan bagi-bagi rezeki pada saat keberangkatan sebesar 50 Real untuk seluruh CJH Kota Bima tanpa kecuali. (****)