Ketua Dewan Syamsurih : LHP BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

jpn

BIMAntika.net -Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (25/5).

Kegiatan tersebut dihadiri bersama Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Dr. Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA, para kepala daerah, pimpinan DPRD se-NTB, serta inspektur dan Kepala BPKAD se-Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi dan introspeksi bagi seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” ujar Syamsurih.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Dr. Suparwadi yang terus konsisten mengawal tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi NTB.

Menurutnya, kehadiran BPK tidak hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima turut menyoroti keberhasilan sejumlah daerah di NTB yang memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.

“Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi cerminan dari kerja keras, kedisiplinan birokrasi, komitmen kepala daerah, serta kuatnya sistem pengawasan dan pengelolaan pemerintahan yang baik,” katanya.

Meski Kota Bima belum memperoleh penghargaan tersebut tahun ini, Syamsurih menegaskan bahwa hal tersebut menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan.

“Saya bersama Wali Kota Bima memiliki semangat yang sama, jangan pernah lelah untuk terus berbenah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

Momentum penyerahan LHP BPK tahun ini, lanjutnya, menjadi titik tolak untuk memperkuat reformasi birokrasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional dan akuntabel.

Ketua DPRD Kota Bima juga menyampaikan optimisme bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan penuh dari BPK RI, Kota Bima ke depan mampu menjadi salah satu pemerintah daerah terbaik dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kami DPRD Kota Bima akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, konstruktif, dan bertanggung jawab demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (***)

Raih WTP, Kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi Dinilai Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen kuat jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy.

Predikat bergengsi tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Provinsi NTB Suparwadi dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung Senin (25/5).

Raihan ini sekaligus menjadi WTP kedua pada masa kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy.

Di hadapan para kepala daerah se-NTB, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilai telah bekerja keras menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Predikat WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh ASN Kabupaten Bima yang terus bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy serta Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari.

Capaian tersebut juga dinilai menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Jadi Bima ke-386 yang puncaknya akan diperingati pada 5 Juli 2026 mendatang.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mampu menunjukkan stabilitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala BPK Provinsi NTB Suparwadi dalam sambutannya menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator penting, mulai dari penerapan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal daerah.

Karena itu, raihan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
Keberhasilan mempertahankan WTP selama 11 tahun berturut-turut semakin memperkuat citra Kabupaten Bima sebagai salah satu daerah dengan komitmen tata kelola pemerintahan yang konsisten di Provinsi NTB.

Publik pun menilai kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi membawa energi baru dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat budaya kerja ASN, serta memastikan setiap kebijakan daerah berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dalam agenda tersebut, Bupati Bima turut didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Sekretaris DPRD Nurdin, S.Sos, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
(RR//RumaRenggeSape//007)

Anggota Dewan Dapil Tiga LRS Inisiasi Seminar Penyuluhan GURUBOT Dorong Transformasi Pendidikan Dasar di Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net -Global System for Mobile Communications Associtinon( GSMA) bersama Siklus dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima menggelar Seminar Penyuluhan Gurubot bertajuk “Membuka Masa Depan Pembelajaran: Transformasi Pendidikan Dasar dengan Teknologi AI untuk Literasi dan Numerasi” di Kabupaten Bima, Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi pendidikan dasar melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.

Seminar yang berlangsung secara luring tersebut menghadirkan sekitar 100 guru dari 25 sekolah dasar di Kabupaten Bima.

Selain tenaga pendidik, kegiatan ini juga diikuti para pemangku kebijakan, praktisi pendidikan, hingga perwakilan sektor teknologi.

Format tatap muka dipilih untuk menciptakan ruang dialog yang interaktif, partisipatif, dan kolaboratif dalam membahas tantangan serta peluang penerapan teknologi AI di dunia pendidikan dasar.

Program Director Gurubot, Amanda Simanjuntak menjelaskan” bahwa Gurubot dikembangkan sebagai platform pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) yang membantu siswa sekolah dasar mempelajari kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung secara interaktif dan menyenangkan.

Menurutnya, platform tersebut dirancang agar dapat digunakan dalam berbagai kondisi pembelajaran, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun fasilitas teknologi pendidikan.

“Sebagai tahap awal implementasi, program Gurubot direncanakan akan diterapkan di 21 sekolah dasar yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Bima, yakni Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora,” ujar Amanda.

Ia berharap program tersebut dapat memperluas akses pembelajaran berbasis teknologi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di daerah, terutama dalam memperkuat kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bima H. Fathur mengapresiasi hadirnya program Gurubot yang dinilai sangat membantu dunia pendidikan di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Pemerintah daerah, kata dia, terus mendukung berbagai inovasi pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan.

Kegiatan seminar ini juga menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bima untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor teknologi, dan lembaga pendidikan diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembelajaran modern yang tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era transformasi digital di masa depan.

Untuk diketahui publik bahwa kegiatan ini Inisiator nya Anggota Legislatif dapil tiga Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora Lila Ramadhani Sukendy (LRS). (RRS//RumaRenggeSape//007)

Polres Bima Gagalkan Peredaran 3.400 Butir Tramadol, 3 Terduga Pelaku Diringkus

jpn

BIMAntika.net -Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Tiga orang Pria diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 15.20. Wita.

Penangkapan tiga orang terduga pelaku warga Desa Rabakodo yang masing masing berinisial AI (37),SY (44) dan WD (26) ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Woha.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku berinisial AI dan WD saat mengendarai sepeda motor tepatnya didepan SPBU Rabakodo.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama ini Tim Opsnal berhasil menyita 2.500 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.2 lembar kantong plastik kresek,1 (satu) unit sepeda motor jenis beat warna hitam beserta kunci kontak.

Dari hasil interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku berinisial AI mengakui kalau obat terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu dan didapatkannya dari SY.

Tampa membuang waktu Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman SY di Desa Rabakodo.tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga setempat.

Upaya Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten memberantas peredaran obat yang dilarang edar ini kembali membuahkan hasil.di rumah SY petugas berhasil kembali menyita 900 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.

Selain itu tim Opsnal juga menyita 2 bungkus klip plastik bening.6 (enam) batang sedotan yang di runcing kan.
2 batang kaca silinder,1 (satu) buah korek api gas,1 rangkaian alat hisap / bong.1 (satu) lembar kantong plastik kresek.dan 2 unit handphone android.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH,melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,’mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.

“Pelaku sudah kami ringkus Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasok obat berbahaya tersebut,” Tegasnya

Atas perbuatannya,para terduga pelaku dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 tahun 2023 di bidang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) atau ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang – undang yang merubah ketentuan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU. Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.

“Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”. Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.

Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.(****)

Kompak Pimpinan DPRD Kota Bima Gotong Royong Bersama Eksekutif di Pantai Lawata

jpn

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima melaksanakan kegiatan gotong royong bersama (22/5) di sepanjang kawasan Pantai Lawata sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, keindahan kawasan wisata, serta memperkuat budaya kebersamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima serta seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Bima, yakni Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, SH.

Turut hadir jajaran anggota DPRD, para Kepala OPD, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima.

Gotong royong berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan melalui kegiatan pembersihan sampah, penataan area sekitar pantai, serta penanganan sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian agar kawasan Pantai Lawata tetap bersih, nyaman, dan indah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kawasan Pantai Lawata merupakan salah satu wajah Kota Bima yang harus dijaga bersama karena memiliki potensi besar sebagai ruang publik dan destinasi wisata masyarakat.

“Gotong royong ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa Kota Bima yang bersih dan indah harus dimulai dari kepedulian kita semua,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting dalam mewujudkan gerakan Kota Bima BISA: Bersih, Indah, Sehat, dan Asri.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan gotong royong tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan kawasan publik.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan gotong royong di kawasan Pantai Lawata tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima dalam menciptakan lingkungan kota yang sehat serta mendukung pengembangan kawasan wisata dan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat. (****)

Tidak Ada Pemangkasan Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bima Pastikan Alokasi Tetap 62,7 Miliar

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan gaji bagi tenaga ASN PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) yang mengabdi di lingkup Pemkab Bima.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol dan Humas Pemkab Bima Yan Suryadin untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait perubahan skema penganggaran gaji PPPK-PW dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Bima memastikan komitmen terhadap kesejahteraan tenaga PPPK-PW tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil pembahasan bersama legislatif yang menetapkan total alokasi penggajian PPPK Paruh Waktu sebesar Rp. 62,7 miliar dalam APBD 2026.

Dengan demikian, hak-hak tenaga PPPK-PW tetap dijamin dan tidak mengalami pengurangan sebagaimana isu yang beredar.
Mengacu pada dokumen APBD Awal 2026, penganggaran PPPK-PW terdiri dari Rp37,9 miliar melalui kode rekening belanja jasa PPPK-PW yang bersumber dari DAU/PAD dan tersebar pada seluruh DPA OPD.

Selain itu, terdapat alokasi sebesar Rp24,7 miliar melalui kode rekening belanja BOSP. Secara keseluruhan, total anggaran penggajian PPPK-PW tetap berada pada angka Rp62,72 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui petunjuk teknis terbaru memberikan ketentuan terkait penggunaan Dana BOSP.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Dana BOSP tetap dapat digunakan untuk penggajian PPPK Paruh Waktu, tetapi dibatasi maksimal hanya 20 persen dari total dana BOSP yang diterima sekolah.

Ketentuan inilah yang kemudian menjadi dasar Pemkab Bima melakukan penyesuaian dan pergeseran APBD pada April 2026.

Melalui APBD Pergeseran 2026, skema penganggaran PPPK-PW kemudian disesuaikan tanpa mengurangi total anggaran yang telah ditetapkan. Pada APBD Pergeseran, alokasi sebesar Rp47,2 miliar bersumber dari DAU/PAD, Rp11,92 miliar melalui Dana BOSP, dan Rp3,58 miliar melalui belanja jasa BLUD. Dengan skema baru tersebut, total penggajian PPPK Paruh Waktu tetap berada pada angka Rp 62,7 miliar.

Pemerintah Kabupaten Bima juga menegaskan bahwa penggunaan Dana BOSP sebesar Rp11,9 miliar sepenuhnya telah mengikuti aturan yang berlaku, yakni maksimal 20 persen dari total dana yang diterima sekolah.

Karena itu, informasi yang menyebut Pemkab Bima menggunakan Dana BOSP hingga 40 persen dipastikan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta penganggaran yang ada.

Di sisi lain, langkah penyesuaian APBD yang dilakukan Pemkab Bima dinilai sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi pusat sekaligus menjaga keberlangsungan pembayaran gaji PPPK-PW agar tetap aman dan tepat waktu.

Pemerintah daerah memilih melakukan penyesuaian administrasi keuangan daripada mengambil langkah yang berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran pendidikan.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima dalam memperjuangkan status dan kesejahteraan tenaga PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian penting pelayanan publik di daerah.

Pemkab berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan serta kesejahteraan aparatur daerah.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Polisi Tangkap 4 Pria di Parado Rato, 7,14 gram BB Jenis Shabu Siap Edar Ikut Disita

jpn

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E, berhasil meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Empat orang Pria warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado yang diamankan pada Kamis malam 21 Mei 2026 sekira pukul 21.30. Wita ini masing-masing berinisial DWP (32) ZA (42),IP (34) dan MH (44).

Keempatnya diamankan setelah Kasat Reskoba AKP Dediansyah S.E. mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba dan transaksi narkoba di Rumah DWP yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

“Begitu informasinya nya masuk kami langsung bergerak cepat menuju TKP”. Ujar Kasat.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tim Opsnal melakukan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang di terima.

Setelah di yakini valid tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Hasilnya, penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat petugas berhasil menyita 7 pocket Kristal putih yang diduga kuat Narkoba jenis Shabu siap edar seberat 7,14 gram.

“Barang bukti (BB) tersebut kami sita di rumah terduga pelaku DPW yang sengaja dibuang oleh terduga pelaku berinisial ZA”. Jelasnya.

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan UU No 35 tahun 2009 tetang narkotika. dan uang tunai Rp. 947.000.

Penangkapan keempat orang itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E.

Saat keempat terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat ini keempat terduga pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Masih kami lakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan dan peranan mereka dalam peredaran gelap narkoba”. Tegasnya.

Masih Kasat, terduga pelaku DWP saat di TKP mengakui bahwa barang haram’ itu didapatkanya atau dibeli dari seseorang yang sudah kami kantongi identitas dan masih dalam pengembangan.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Kami akan usut dan tindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba”. Kembali Kasat Resnarkoba menegaskan. (****)

Pemkot Bima Launching Program Kelurahan Siaga TBC

jpn

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ATM yang dirangkaikan dengan Launching Kelurahan Siaga TBC Tingkat Kota Bima Tahun 2026. Kamis, (21/05/2026)

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang telah menjadikan Kota Bima sebagai daerah sasaran pertama dalam program penanggulangan TBC.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bima yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program penanggulangan TBC di Kota Bima.

“Pemerintah sangat mendukung program ini karena berdasarkan data kesehatan, tingkat paparan TBC di Kota Bima cukup tinggi, bahkan masuk dalam kategori tiga besar penyakit berbahaya di Kota Bima,” ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa TBC merupakan penyakit yang berisiko terhadap lingkungan sekitar karena dapat menular kepada masyarakat di sekitarnya.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen besar dari seluruh pihak dalam menciptakan pola hidup sehat dan lingkungan yang bersih.

Tak hanya itu, beliau juga menegaskan pentingnya rumah layak huni, penyediaan air bersih, serta sanitasi yang baik sebagai faktor penting dalam menciptakan lingkungan sehat dan mencegah penyebaran TBC.

“Oleh karena itu, mari kita persiapkan kelurahan ini menjadi Kelurahan Siaga TBC. Kita pilih wilayah dengan tingkat paparan tinggi agar melalui gerakan ini dapat terbangun kolaborasi dan kesepahaman bahwa TBC harus kita perangi bersama dengan menjaga lingkungan tetap bersih,” tambahnya.

Sekda Kota Bima juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penanganan TBC. Ia meminta para camat dan lurah agar serius menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan campak dan TBC di wilayah masing-masing.

“Pemerintah Kota Bima sangat mendukung penuh upaya penurunan angka TBC ini. Komitmen tersebut tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dukungan anggaran dan kerja sama lintas sektor,” tutupnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapedda Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Koordinator ATR SSH, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Asisten III Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perkim, Manager PT Pelindo, para camat dan lurah se-Kota Bima, serta kader TB.(****//Kominfo))

Polisi Kawal Pendistribusian MBG di Tambora, Kapolres Bima : “Pengawalan itu Bentuk Dukungan Polri Ikut Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo”

jpn

BIMAntika.net -Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB berperan aktif dalam mengawal pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan sampai tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya Pendistribusian MBG bagi pelajar yang tersebar di wilayah hukum Polsek Tambora.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Suhadak dan dan dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Arif Rahman itu berlangsung pada Selasa 19 Maret 2026 sekira pukul 08.00. Wita.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pengawalan itu merupakan wujud dukungan Polri dalam rangka menyukseskan program prioritas Presiden RI.

“Hal ini akan kamai laksanakan secara rutin sehingga pendistribusian MBG berjalan dengan lancar dan aman”. Kata Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan Kondusif. (****)

Polsek Bolo Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu, 27 Pocket BB Ikut Diamankan

jpn

BIMAntika.net -Komitmen Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

Pasalnya sebelum personel Polsek Bolo berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dan meringkus dua terduga pelaku salah satunya perempuan. Rabu 20 Mei 2026 sekira pukul 03.30. Wita di Desa Tambe dan pada sekira pukul 00.30. Wita Polsek Bolo terlebih dahulu meringkus 3 Terduga Pelaku di Desa Tumpu.

Peredaran gelap narkoba jenis Shabu ini berhasil dibongkar setelah Kapolsek Bolo Iptu M.Sofian Hidayat S.sos,. mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Informasinya masuk sekira pukul 03.30. Wita dini hari dan kami langsung bergerak menuju TKP”. Ujar Kapolsek.

lanjutnya, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat dua orang laki-laki sedang duduk di rumah terduga pelaku berinisial MD (L) dan AN (L). keduanya merupakan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo

Selanjutnya petugas yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat melakukan tindakan hukum dengan menggerebek, mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Hasilnya petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) 27 klip yang berisikan kristal warna putih yang diduga kuat narkoba jenis Shabu.

BB tersebut didapatkan dari saku depan sebelah kiri celana terduga pelaku berinisial AN.

Selain itu petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram itu sebanyak Rp. 850.000.

Sementara rekan direkanya berinisial. MA petugas tidak menemukan BB Namun Keduanya tetap digiring ke Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat.S.sos.

Saat ini kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo. (****)