DPRD dan Pemkab Bima Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Sebesar 2,15 Triliun

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut disahkan Jumat (25/9) dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP didampingi Wakil Ketua M. Nazarudin, SH membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026, pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas postur anggaran hingga mencapai kesepakatan bersama.

Berdasarkan kesepakatan bersama, rincian postur Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.15 triliun terdiri dari PAD Rp 229,91 milyar, Pendapatan Transfer: Rp 1,91 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,94 milyar.

Sementara, pada komponen belanja, ditetapkan sebesar Rp 2,21 triliun yang terdiri dari: belanja operasi: Rp 1,78 triliun, belanja modal Rp 130,16 milyar, belanja tidak terduga Rp 5,5 milyar, belanja transfer: Rp 293,71 milyar.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bima menegaskan, Pemkab Bima tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada APBD Murni Tahun 2026.

Enam prioritas menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni peningkatan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar daerah, peningkatan produktivitas sektor unggulan, pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Bagi Bupati Ady Mahyudi, pengelolaan anggaran daerah harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan pada kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
Semangat yang dibangun dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 adalah bagaimana perbedaan pandangan tetap dapat dipertemukan melalui ruang dialog dan kepentingan masyarakat ditempatkan sebagai titik temu.

Kesepakatan antara Pemkab Bima dan DPRD menunjukkan bahwa agenda pembangunan daerah membutuhkan kerja bersama, bukan hanya kerja satu lembaga.
Dengan postur anggaran yang telah disepakati, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Arah kebijakan penggunaan anggaran pada Perubahan APBD ini difokuskan pada enam prioritas utama pada Peningkatan kualitas pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan).

Bidang lainnya yang menjadi prioritas yaitu Penguatan infrastruktur dasar daerah, Peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah dan Pengendalian inflasi daerah.

Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel juga menjadi Fokus pemerintah daerah. Jelas Bupati Bima dihadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bima yang juga dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Asisten I , para Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah.

Setelah persetujuan bersama ini, Raperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (****RumaRenggeSape//007)

Wali Kota Bima Aji Man Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 di Jakarta

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE atau yang biasa disapa Aji Man menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026.

Kegiatan berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah.

Bank Indonesia menyebut Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menjadi bagian dari rangkaian FEKDI dan IFSE 2026 yang berlangsung 24–26 September 2026.

Rakornas mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi.”

Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas sejumlah agenda strategis, terutama menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi dan keuangan pemerintah daerah.

Bagi Pemerintah Kota Bima, kehadiran dalam Rakornas menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pengendalian harga pangan, penguatan pasokan dan distribusi, serta optimalisasi digitalisasi keuangan daerah menjadi sejumlah langkah yang terus didorong untuk menjaga daya beli masyarakat.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Bima juga mendapatkan penguatan arah kebijakan nasional mengenai pengendalian inflasi dan transformasi digital daerah. Kebijakan itu diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Bima.

FEKDI dan IFSE 2026 sendiri menjadi bagian dari agenda Bank Indonesia untuk memperkuat akselerasi penerimaan ekonomi dan keuangan digital melalui sinergi pemerintah, otoritas keuangan, serta pelaku industri. (****//Kominfo)

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Dae Pawan Hadiri Pembukaan BMX Mini Cross Competition Tahun 2026

jpn

Bimantika.net -Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm atau biasa disapa Dae Pawan menghadiri pembukaan Event BMX Mini Cross Competition Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Mangeria, Lingkungan Salama RT 12/RW 04, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima yang mendapatkan undangan.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kota Bima menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan olahraga, khususnya dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, minat dan potensi di bidang olahraga BMX.

BMX Mini Cross Competition tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang bagi para peserta untuk menunjukkan kemampuan, keberanian, kedisiplinan serta semangat sportivitas. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan atlet muda sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem olahraga yang lebih aktif di Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Alfian Indrawirawan menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyelenggarakan event BMX Mini Cross Competition Tahun 2026.

Menurutnya, keberadaan kegiatan olahraga yang melibatkan generasi muda patut mendapat dukungan bersama, karena selain menjadi sarana kompetisi, juga dapat menjadi media pembinaan karakter dan penyaluran energi positif bagi anak-anak dan pemuda.

“Olahraga bukan hanya tentang menang dan kalah. Di dalamnya ada proses membangun disiplin, keberanian, kerja keras dan sportivitas. Karena itu, kegiatan seperti ini harus kita dukung dan terus dikembangkan,” ujarnya.

Ia berharap event tersebut dapat berlangsung dengan baik dan menjadi agenda yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak generasi muda Kota Bima yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan bakat dan prestasinya di bidang olahraga.

Alfian juga mengajak para peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti seluruh rangkaian perlombaan. Menurutnya, prestasi merupakan hasil dari proses latihan yang konsisten, keberanian untuk berkompetisi dan kemauan untuk terus belajar.

“Yang terpenting adalah bertanding dengan semangat, menjunjung sportivitas dan memberikan kemampuan terbaik. Jadikan setiap kompetisi sebagai pengalaman untuk terus berkembang,” pesannya.

Pembukaan BMX Mini Cross Competition Tahun 2026 kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan perlombaan yang diikuti para peserta. Kehadiran unsur DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan bersama terhadap pengembangan olahraga serta pembinaan generasi muda di Kota Bima. (****)

Dahsyatnya Pahala Bersalawat Pada Nabi, Hingga Ikrar dan Janji Para Malaikat Pada Nabi Muhammad SAW Untuk Kaum Yang Gemar Bersalawat

jpn

Bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW adalah suatu hal yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebab, bersholawat kepada baginda Nabi Muhammad dapat menyelamatkan manusia di dunia maupun di akhirat.

Empat malaikat itu diantaranya: Jibril, Mika’il, Israfil dan Izra’il. 

Kisah mengenai janji empat malaikat agung (Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail) kepada Nabi Muhammad SAW berkaitan erat dengan keutamaan umat yang gemar membaca shalawat sebanyak sepuluh kali dalam sehari.

Berdasarkan kitab Durratun Nashihin, berikut adalah ringkasan janji dari keempat malaikat bagi pembaca shalawat:

Malaikat Jibril: Menuntun umat menyeberangi shirathal mustaqim secepat kilat.

Malaikat Mikail: Memberi minum dari Telaga Kautsar agar terhindar dari haus di Padang Mahsyar.

Malaikat Israfil: Bersujud memohon ampunan Allah SWT bagi mereka hingga dosa-dosanya diampuni.

Malaikat Izrail: Mencabut nyawa dengan lembut bagaikan pencabutan nyawa para nabi.

Berdasarkan dalil hadits shahih dan riwayat populer tentang keutamaan memperbanyak sholawat, berikut adalah rincian utama balasan atau “janji” kemuliaan bagi yang rutin mengamalkannya:

Pertama, Dibalas Rahmat, Dihapus Dosa, dan Diangkat Derajat
Rahmat Allah: Setiap 1 kali sholawat dibalas 10 kali sholawat (rahmat/pujian) dari Allah SWT.

Pembersihan Dosa: Sebanyak 10 dosa hamba tersebut akan dihapuskan oleh Allah.

Kenaikan Tingkat: Derajat kedudukan hamba tersebut akan diangkat sebanyak 10 tingkat di sisi Allah.

Kedua, Memperoleh Syafaat Rasulullah SAW
Orang yang gemar bersholawat, khususnya di waktu pagi dan petang, dijanjikan akan mendapatkan syafaat (pertolongan) Nabi Muhammad SAW kelak di hari kiamat.

Dan Ketiga, Janji Kemuliaan dari Para Malaikat (Berdasarkan Kisah/Riwayat)
Dalam khazanah keislaman, terdapat kisah masyhur mengenai janji empat malaikat utama (Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail) bagi umat yang rajin bersholawat minimal 10 kali sehari:

Ayat utama dalam Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW terdapat dalam Surat Al-Ahzab ayat 56

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا [1]

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bersholawat lah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya. (***//Berbagai Sumber)

BEM Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Pemkot Bima Dengan Sejumlah Catatan Intelektualnya, Walikota Bima : “Terima Kasih Pada Mahasiswa Sudah Hadir Untuk Mengoreksi Cara Kerja Pemerintah”

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.

Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bima.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perizinan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol hingga transparansi beasiswa.

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Serbu, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima atas dua penghargaan yang diraih dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan adanya kinerja pemerintah daerah yang patut diapresiasi sekaligus memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah.

Namun, apresiasi itu disertai sejumlah catatan. BEM meminta Pemerintah Kota Bima memperhatikan persoalan perizinan usaha, khususnya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.

Serbu mengatakan mahasiswa melihat aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam memiliki lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat jika operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

BEM juga menyoroti persoalan beasiswa. Mereka meminta pemerintah membuka informasi secara transparan agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mengetahui mekanisme dan peluang mendapatkan bantuan pendidikan.

Perwakilan BEM UM Bima lainnya, Hamka, meminta pemerintah tidak berhenti pada kegiatan razia minuman beralkohol. Menurut dia, penertiban harus dilanjutkan dengan tindakan administratif terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar perizinan.

“Jangan hanya berhenti ketika razia miras. Kalau tempat hiburan malam melanggar izin, harus dilanjutkan dengan penyegelan,” kata Hamka.

Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sejak 2024 terhadap sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai peruntukan izin.

Ia menjelaskan, terdapat kafe yang mengantongi izin sebagai rumah makan, tetapi dalam praktiknya digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, termasuk penjualan minuman beralkohol dan kegiatan hiburan malam.

Dalam sejumlah operasi penertiban, Satpol PP mengamankan ribuan botol minuman beralkohol. Erwin menyebut sepanjang proses penertiban terdapat sekitar 3.000 botol barang bukti yang disita.

Sebagian barang bukti telah diproses, sementara sekitar 1.300 botol direncanakan untuk dimusnahkan bersama 1.700 batang rokok ilegal pada Oktober 2026.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa.

Menurutnya, perhatian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Pemerintah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan yang asri dan perumahan rakyat, terus ditingkatkan.

“Saya senang ada perhatian dari mahasiswa. Kalau mereka dalam operasinya di luar ketentuan, agar ditindak dan disegel,” kata Wali Kota Bima.

Ia menegaskan, penindakan terhadap tempat usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administratif telah dijalankan dan tempat usaha telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga SP 3 namun tetap melakukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.

“Kalau sudah SP 3, segel,” ujar Wali Kota.

Terkait beasiswa, H. A. Rahman mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski demikian, pemerintah berencana mengoptimalkan penganggaran beasiswa pada 2027 agar akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dapat terus diperluas.

Rahman mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan pelayanan publik di tengah persaingan antardaerah dalam mengoptimalkan kapasitas dan ruang fiskal.

Ia mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

“Terima kasih adik-adik sudah hadir mengoreksi cara kerja pemerintah,” pungkasnya. (****//Kominfo)

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjung Kota Bima Dimulai

jpn

Bimantika.net -Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima mulai berjalan.

Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kota Bima meninjau lokasi pembangunan, Selasa, 22 September 2026.

Peninjauan lokasi ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diwakili oleh Suraji, S.H., perwakilan sah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KNMP Merah Putih wilayah Nusa Tenggara, turut didampingi juga dari dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima H. Junaidin, S.T., Camat Rasanae Barat Idham, S.H., Lurah Tanjung Irwan, S.Sos., Danramil Rasanae, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, unsur RT/RW, penyuluh perikanan dan pihak terkait lainnya.

H. Junaidin mengatakan pembangunan KNMP merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan pesisir Kota Bima. Ia berharap pembangunan tersebut tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan ini, kami berharap ekonomi masyarakat meningkat dan aktivitas UMKM semakin berkembang,” kata H. Junaidin.

Program Kampung Nelayan ini hadir di Kota Bima tidak lepas dari dukungan komunikasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama tim KNMP KKP pusat, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, Kota Bima mendapatkan dua lokasi untuk dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2026 ini.

“Insyaallah, di tahun selanjutnya kita akan ditambah lagi anggaran lanjutan untuk pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut, yaitu Tanjung dan Kolo,” kata H. Junaidin.

Pembangunan KNMP Tanjung dikerjakan CV Marangga Jaya Perkasa berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.24784/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tertanggal 3 September 2026, dengan nilai kontrak Rp2,32 miliar.

Menurut H. Junaidin, kawasan tersebut juga memiliki peluang dikembangkan menjadi ruang ekonomi sekaligus destinasi wisata pesisir.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata. Karena itu, pemanfaatannya harus dimaksimalkan dan bisa menjadi ikon bagi Kelurahan Tanjung,” ujarnya.

Selain Tanjung, pembangunan KNMP di Kelurahan Kolo juga telah dimulai beberapa pekan sebelumnya. Proyek tersebut dikerjakan CV Sinar Lima dengan nilai kontrak Rp4,355 miliar berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.23741/DJPT.6/PI.420/PPK/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Usai meninjau lokasi, tim KKP berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Masukan yang disampaikan mencakup optimalisasi kawasan, pengembangan UMKM, penguatan aktivitas ekonomi nelayan hingga peluang pengembangan wisata.

Pemkot Bima berharap dua kawasan KNMP tersebut menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat pesisir dan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan serta pelaku usaha di Tanjung dan Kolo. (*//Kominfo)

Materi Filosofis Haji, Puncak Manasik Haji Kemenhaj Untuk CJH Kota Bima 2027

jpn

Bimantika.net -Hari ini Selasa 22 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menggelar manasik haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima yang insya Allah akan diberangkatkan tahun 2027.

Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kemenhaj Kota Bima selama ini digelar di Masjid Baitul Hamid Penaraga Kota Bima, kini berubah tempatnya di Kantor Kemenhaj Kota Bima.

Karena kapasitas dan daya tampung Aula Kemenhaj Kota Bima tidak bisa menampung seluruh CJH Kota Bima, Manasik Haji kali ini dibagi dua gelombang.

Hari selasa (22/9) untuk CJH Asal Kecamatan Mpunda dan RasanaE Barat dengan pemateri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima H. Ahmad Mahmud, S. Ag.

Sementara Untuk Hari Rabu (23/9) untuk CJH RasanaE Timur, Raba dan Asakota dengan Materi inti Filosofis Haji dengan pemateri Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si.

Dihadapan CJH Asal Kecamatan Mpunda dan RasanaE Barat Kota Bima Ketua MUI Kota Bima H. Ahmad Mahmud, S. Ag memaparkan materi inti Filosofis Haji secara sangat rinci dan sangat mudah dipahami.

Kegiatan diawali dengan kata pemanduan oleh Kepala Kemenhaj Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si.

Selanjutnya kegiatan di moderatori oleh moderator relawan haji Kota Bima 2027 H. Badin yang saat ini juga menjabat sebagai kepala Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

H. Badin menguraikan beberapa hal sebelum pemateri Ketua MUI Kota Bima menyampaikan materi intinya.

H. Badin menjelaskan Haji adalah bukan panggilan manusia melainkan panggilan Allah SWT,

“Saat ini roh bapak dan ibu sudah ada di tanah suci Makkah, oleh karena itu diharapkan perbanyak sholat taubat saat ini” ujar H. Badin.

Ketua MUI memulai menjelaskan materinya dengan menukil ayat terjadinya penciptaan manusia.

Kemudian Ketua MUI Menukil QS Al Imran 97 untuk ikuti millah Ibrahim,

Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Taat kepada Allah
Allah Tidak ada duanya, tidak ada yang menyekutukan Allah

Ketua MUI kembali menjelaskan tentang Nabi
Ibrahim yang pertama mengetahui benda yang jatuh dari langit Al-Baqarah 125

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat.

“Filosofi Haji yang pertama adalah Keamanan dan Kedamaian” demikian ungkap Ketua MUI Kota Bima.

Tujuan Haji Merendahkan diri di Hadapan Allah karena Haji itu menghadap Allah dengan Niat “Labbaik Allahumma Hajjah”

Usai Ketua MUI memberikan materi, Tampil Kepala kantor Kemenhaj Kota Bima mengerucutkan manasik haji terkait dengan filosofi Haji.

Berikut Rangkumannya Ibadah Haji bagi umat Islam adalah kewajiban yang merupakan bagian makna dari rukun Islam yang lima.

Sebagai ibadah fardhu, tak ada alasan untuk tidak mengerjakannya, ketika memiliki kemampuan (isthitha’ah) baik dalam hal keuangan, kesehatan, dan mental spiritual.

Sehingga ibadah yang dilaksanakan ke Baitullah ini, ini tidak semua umat Muslim mampu menunaikannya, walaupun sekali dalam seumur hidup.

Filosofi haji adalah perjalanan spiritual dan simbolik manusia untuk kembali kepada Allah serta menyadari kesetaraan di hadapan-Nya.

Ibadah ini bukan sekadar ritual fisik, tetapi cerminan dari perjalanan hidup manusia dan evolusi jiwa.

Makna Simbolik Rangkaian Ibadah Haji diantaranya Pakaian Ihram:

Kain putih sederhana yang dipakai jemaah melambangkan pelepasan atribut duniawi, pangkat, dan kekayaan.

Hal ini menegaskan bahwa semua manusia setara di hadapan Allah.

Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah menyimbolkan hari kebangkitan dan Padang Mahsyar.

Ini adalah momen untuk mengenali jati diri, asal-usul, dan tempat kembali kepada Tuhan.

Tawaf: Mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali mencerminkan pusat perputaran hidup manusia yang selalu berporos pada tauhid atau keesaan Allah.

Sa’i: Berlari-lari kecil antara Safa dan Marwah menggambarkan semangat juang, usaha, serta keteguhan ikhtiar Siti Hajar dalam mencari air untuk anaknya.

Melontar Jumrah: Tindakan melempar batu melambangkan perlawanan manusia terhadap hawa nafsu dan bisikan jahat setan.

Nilai Sosial dan Kemanusiaan persaudaraan Universal: Pertemuan jutaan umat Islam dari berbagai bangsa dan warna kulit menunjukkan kesatuan umat (umrah/ummah) tanpa sekat budaya.

Kesetaraan: Mengikis kesombongan status sosial agar manusia hidup dengan kerendahan hati dan kepedulian sosial.

Polisi Amankan 7 Orang Terduga Pengedar Narkoba BB 0,90 gram Siap Edar Ikut Disita, Kapolres Bima Terus Kobarkan Semangat Pemberantasan Narkoba

jpn

Bimantika.net -Memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba terus dikobarkan dan dibuktikan oleh Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB dibawah Pimpinan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.

Pada Rabu 16 September 2026 pukul 16.30.Wita tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatnya Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., berhasil meringkus 7 orang salah satunya perempuan yang diduga sindikat pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Ke-7 orang ini diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, TKP Pertama di pinggir gang Dusun Kali Baru, Desa Penapali

Sedangkan TKP kedua berlokasi di
Dusun Kali Baru, Desa Penapali, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Para terduga ini diamankan setelah Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Informasi itu langsung direspon cepat oleh Kasat Resnarkoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares yang memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan pemantauan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Setelah itu tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan empat orang terduga pelaku di TKP pertama, namun upaya itu sempat mendapatkan perlawanan dari para terduga pelaku.

Dengan kesigapan perlawanan itu mampu dipatahkan oleh tim Opsnal sehingga keempat orang tersebut berhasil diamankan.

Keempatnya masing masing berinisial
MF (L/ 39) warga Desa Penapali, AI L/(36),MA (L/29) dan LIA (L/23) ketiga nya merupakan warga Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Selain mengamankan para terduga pelaku tim Opsnal juga menyita barang bukti (BB) 1 lembar plastik klip bening yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu,
12 (dua belas) lembar plastik klip kosong, 4 batang sedotan yang sudah di modifikasi,3 (tiga) batang korek api gas, sebilah belati dan Uang tunai Rp. 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya sebagian personel bergerak menuju TKP 2 dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial
AW (L/4) Warga Desa Runggu, Kecamtan Belo,HF (L/36) dan AT (P/34) keduanya merupakan suami isteri warga Desa Penapali.

Di TKP kedua ini juga tim Opsnal kembali menyita BB, 3 lembar plastik klip bening yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu, 12 (dua belas) lembar plastik klip kosong, Uang tunai Rp. 19.340.000 (sembilan belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penangkapan 7 orang terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu”. Ujarnya.

Kasat Resnarkoba meneruskan, hingga saat ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini”. Katanya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ke 7 orang ini terbukti terlibat langsung dalam peredaran gelap narkoba maka akan kami proses hukum dan di tahan.Namu apa bila hanya beberapa orang saja maka sisanya akan kami pulangkan dan statusnya hanya sebagai saksi.

Pun demikian pihak akan terus melakukan upaya pemberantasan dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima.

“Saat ini ketujuh orang tersebut diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut”. Tutupnya. (**##)

Walikota Bima Aji Man Tetap Prioritaskan Program Pro Rakyat Ditengah Efisiensi Anggaran

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.

Aji Man sapaan Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan, 2026 merupakan tahun yang tidak mudah bagi pemerintah daerah.

Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kota Bima.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

“Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau,” kata Aji Man.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Ia menegaskan, perlindungan itu tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

“Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial,” ujarnya.

Aji Man menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah dibiayai kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Bima berharap perlindungan yang diberikan pemerintah tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 300 peserta.

Peserta berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot, serta petani tembakau.

Fitriani mengatakan pemerintah daerah terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Erlangga, dukungan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bima.

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.

“Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal,” kata Erlangga.

Sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima.

Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bima berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. (***//Kominfo)

Polsek Tambora Gelar Patroli Gabungan, Upaya Pengendalian Karhutla dan Perburuan Liar

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar kegiatan patroli gabungan bersama balai taman Nasional Tambora,TNI dan Polhut. Sabtu 19 September 2026 pukul 09.00.Wita.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta perburuan liar di kawasan balai Taman Nasional Tambora.

Tim patroli melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di So Ndolo Na’e di jalur Oi Katupa Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Hingga kawasan perbatasan dengan Taman Nasional Tambora.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan patroli tersebut merupakan ketegasan Polri dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

“Ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan habitat yang ada di Kawasan Taman Nasional Tambora”. Ujarnya.

Patroli yang dikendalikan oleh Kapolsek Tambora Iptu Suhadak itu berjalan dengan lancar dan aman.

Sasaran patroli tidak ditemukan situasi Kamtibmas di kawasan balai Taman Nasional Tambora dalam keadaan kondusif.(***)