Reskrim Polres Bima Ikuti Press Release Virtual Terkait TP 3C di Wilayah Hukum Polda NTB

Bimantika.net _Satuan Reserse Kriminal Polres mengikuti Pres release secara Virtual yang dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Drs.Djoko Poerwanto terkait hasil Operasi Jaran Rinjani 2022 di wilayah hukum Polda NTB.

Sat-Reskrim Polres Bima sendiri mengambil tempat di ruangan Reskrim Polres Bima Rabu 14/09/22 Sekira Pukul 09.30. Wita.

Operasi jaran Rinjani Tahun 2022 atau operasi kejahatan kendaraan terhitung mulai 29/08/22 Sampai 11/09/22 atau selama 14 Hari.

Kasat Reskrim polres Bima melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.

Dalam Press realesase tersebut diikuti oleh Dir Reskrimum Polda NTB Kombes pol Nasrun pasaribu dan Seluruh Kasat Reskrim jajaran Polres Se-Pulau Lombok di Mapolda NTB.

Sedangkan Kasat Reskrim dan jajaran Se-Pulau Sumbawa mengikuti Via Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjenpol Drs.Djoko Purwanto.

Sementara itu Sat Reskrim Polres Bima dipimpin Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH. mengikuti kegiatan itu didampingi KBO Sat Reskrim, Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polres Bima terang Adib.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, menjelaskan bahwa Polres Bima dalam hal Penanganan Tindak Pidana 3C atau yang disebut (Curat, Curas dan Curanmor) dalam Operasi Jaran Rinjani 2022 yang telah dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2022 Sampai 11 September 2022 berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 2 TO dan 5 Non TO beserta Barang bukti.

Para pelaku dari Tujuh kasus dimaksud, adalah masing-masing berinisial MM (L/20) dan GR (L/24) Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima keduanya melakukan tindakan Pencurian dengan kekerasan (CURAS).

Sedangkan Lima orang lainnya masing-masing berinisial TM (L/38) Warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, AH (L/21) RS (L/17)Warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, FI (L/18) Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan AH (L/20) Warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Adib merinci.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar Pungkas Adib. (***)

Polsek Donggo & Soromandi Salurkan Paket Sembako Untuk Warga

Bimantika.net _Sebagai bentuk kepedulian instansi Polri terhadap masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Pusat, Polsek Jajaran Polres Bima Polda NTB masih terus menggencarkan penyaluran Bantuan Sosial.

Selasa (13/9) ini, giliran Polsek Donggo dan Soromandi yang menyalurkan paket Bantuan Sosial di wilayah hukumnya masing-masing.

Mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, lewat keterangan tertulisnya, menyampaikan, untuk penyaluran Bansos di wilayah Kecamatan Donggo ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Donggo, Iptu Nazarudin, Kasium Polsek Donggo, Aipda Muhlis, Kanit Reskrim Polsek Donggo, Aiptu Rahmi, Kanit IK Polsek Donggo, Aipda Adam Malik, dan Babinkamtibmas Desa Doridungga, Bripka Iswahyudi.

Sejumlah paket Sembako disalurkan dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat yang terdampak langsung penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Pusat.

“Rangkaian kegiatan di Kecamatan Donggo ini berakhir pada pukul 12.25 wita berlangsung dengan aman dan lancar,” terang Adib.

Sementara itu, kegiatan yang sama yang dilakukan di Kecamatan Soromandi juga dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi. IPDA Fedi Miharja SH, yang didampingi Kanit Patroli, AIPDA Ilham, Kasium BRIPKA, Irwan SH, Kanit Binmas BRIPKA Heriyanto, Kanit Provos, BRIPKA Irwan Hadi, dan para Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi.

Dan sejumlah Paket Sembako dibagikan kepada masyarakat, dan para Tukang Ojek di Kecamatan Soromandi.

Seluruh rangkaian kegiatan di Soromandi ini selesai pukul 11.16 wita, dan juga berjalan aman, tertib dan lancar.(***)

Bantu Antisipasi PMK, BKTM Labuan Kananga Dampingi Tim Vaksinasi PMK

Bimantika.net _Dalam rangka membantu suksesnya program pemerintah dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada ternak, Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Labuan Kananga Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB, Briptu I Gst Wisnu Aldi Putra, ikut mendampingi Tim UPTD Peternakan Kecamatan Tambora saat melakukan kegiatan Vaksinasi PMK, Selasa (13/9/22) Pukul 08.30 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan di Desa Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima ini, antara lain Ka UPTD terkait, Armansyah, S.Pt, yang didampingi stafnya, Syarifudin S.Pt, dan Bakar S.Pt.

Menurut Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, rangkaian kegiatan vaksinasi tersebut diawali dengan mendatangi para pemilik ternak di desa setempat untuk keperluan registrasi jumlah Ternak dan Vaksin PMK Terhadap Hewan Ternak di desa tersebut.

Adib menyebut, jumlah hewan ternak yang divaksin PMK di Desa Labuan Kananga ini sebanyak 220 Ekor.

Usai dilakukan Vaksin PMK, lanjutnya, para pemilik ternak diberikan Bukti Kartu Vaksin [PMK] sebagai pegangan jika suatu saat diperlukan sebagai bahan pembuktian.

“Seluruh Rangkaian kegiatan Berakhir Pada Pukul 13.30 Wita, Berjalan Aman dan lancar giat Pengamanan dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Di bawah Kendali Kapolsek Tambora IPDA Fardiansyah, SH,” pungkas Adib.

Sementara itu Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengingatkan para BKTM Polsek jajarannya untuk tetap mejaga sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik dengan seluruh stakeholders dalam membantu mengantisipasi PMK ini.

Selain itu, Heru juga meminta para BKTM untuk membantu memberikan pemahaman kepada para pemilik ternak terkait virus PMK.

“Sehingga nantinya para peternak tidak panik dengan adanya PMK ini dan menjadi paham apa yang harus dilakukan,” ucapnya.(***)

Polres Sumbawa Tangkap Pengedar Narkoba

Bimantika.net _Selasa malam (13/09/2022) Jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus terduga pengedar narkotika sekaligus pemakai di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

Terduga pelaku berinisial M (44) warga setempat. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di rumahnya di Lingkungan Bukit Tinggi.

Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

Kasat Narkoba IPTU Malaungi S.H., M.H setelah mendapatkan informasi akurat itu, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah dapat dipastikan, Kasat Narkoba memimpin langsung penangkapan di lokasi. Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 pocket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 pocket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga.Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa -1 buah kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong , 1 buah sumbu, 1 buah bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, Hp dan uang tunai.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

“Kita sudah amankan pelaku dan barang buktinya untuk di proses lebih lanjut” ungkap Kapolres. (***)

Kuasai Narkoba, Pria Asal Boro di Tangkap Tim Bravo Tambora

Bimantika.net _Pria asal Dusun Boro, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, ( P 28) Kabupaten Bima, dibekuk Tim Bravo Tambora, Satres Narkoba Polres Dompu, di Jalan Lintas Kore, tepatnya di Dusun Rinjani, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu lantaran diduga menguasai Narkotika Golongan I jenis Shabu, 2,43 gram siap edar.
(13/9/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., menyebutkan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku mengetahui adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor diduga membawa Narkotika jenis Shabu.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat adanya seorang pria yang diduga membawa Narkotika yang datang dari arah Dompu menuju Kore, atas informasi tersebut kami pun mengantongi ciri ciri pria tersebut” ungkap Abdul Malik.

Selanjutnya, mendapat informasi A1, mantan Kapolsek Manggelewa itu, mengumpulkan anggota dan langsung bergegas menuju ke Desa Lanci untuk melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku.

“Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, tapi sebelum itu anggota bravo Tambora terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, jelas Kasat, team berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain berupa satu unit hp iPhone dan uang sejumlah 459.000 (empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah),” beber Kasat.

Kini, terduga dan barang bukti di Mako Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.(***)

Kabar Duka, Satu Unit Rumah Terbakar di Pekat

Bimantika.net _Satu unit rumah milik Ishaka Yasin (66) di Dusun Dorombolo Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu hangus terbakar, hal itu terjadi diduga akibat konslet arus listrik.

Peristiwa tak terduga menimpa keluarga sang nelayan ini terjadi pada Rabu (14/9/2022) pagi, sekira pukul 06.00 Wita.

Beruntung pada peristiwa ini tidak ada yang korban jiwa, namun kerugian materil dialami korban diperkirakan capai lebih kurang Rp 50 Juta.

Aparat kepolisian dari sektor pekat yang mendapat informasi tersebut, langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan sekaligus memadamkan api.

Usai berhasil memadamkan api, aparat kepolisian pun mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat langsung kejadian itu.

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan, api yang menjalar ke rumah korban diduga kuat konstlet aliran listrik sehingga menyebabkan kebakaran.

“Penyebab kebakaran rumah korban beserta isinya diduga karena arus listrik,” ungkap Kapolsek Pekat.

Saat kebakaran terjadi, Ishaka Yasin atau pemilik rumah sedang tidak ada rumah, hanya putranya saja yakni Dila Abdillah yang pada saat itu sedang mandi, tiba-tiba terdengar suara teriakkan kebakaran.

“Pemilik rumah sedang pergi jaring ikan di pelabuhan Calabai, sementara anaknya Dila Abdillah yang sedang mandi tiba-tiba terdengar suara tetangganya yang teriak kebakaran,” jelas Kapolsek.

“Mendengar teriakkan itu, Dila Abdillah langsung lari keluar meminta pertolongan kepada orang setempat untuk mencoba mematikan api dan menyelamatkan barang-barang yang ada di didalam rumah,” sabung Kapolsek.

Melihat kobaran api, lanjut Kapolsek Pekat, warga yang dari jauh pun berbondong-bondong mendatangi rumah korban untuk menyelamatkan barang-barang yang berharga milik korban.

“Warga mendatangi tempat kejadian untuk membantu korban ada juga yang lari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang-barang yang berharga,” tutur Kapolsek.

Adapun barang-barang yang tidak dapat diselamatkan antara lain, satu unit motor merek Honda, satu unit kulkas merek Sharp, Dua unit Springbed dan sejumlah perabotan rumah tangga lainnya. (***)

Silaturrahim Warga Rabangodu Utara, Minta Walikota HML Resmikan Musholla

Bimantika.net Selasa Malam Rabu 13 September 2022 Sejumlah Warga Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima menggelar silaturrahim di Kediaman Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Nampak hadir dalam acara silaturrahim yang di liput langsung media online Bimantika tersebut rombongan dipimpin oleh Lurah Rabangodu Utara Noval.

Hadir juga ketua Karang Taruna Khaerun Yasin Samide, S.Sos.M.Dev, Ketua LPM,, Ketua Remaja Masjid Baitul Hamid/Imam Mushola Abdullah Fitrah Abubakar, S.Sos.,tokoh masyarakat Drs.H.Ibrahim HI, Ketua komite SDN 05 Raba A. Haris Dinata, M. Si serta Politisi senior Mantan Ketua DPRD Kota Bima Subhan HM. Nur, SH.

Dalam momentum itu,
Warga Rabangodu Utara mengusulkan pada Walikota HML agar Pemkot bisa membangun sarana olah raga untuk rehab eks lapangan PU dengan membuat lapangan serbaguna yakni Futsal, Lapangan Basket dan volley.

Selain itu warga juga minta untuk memperhatikan drainase dan jalan lingkungan.

Yang menjadi inti kedatangan warga adalah meminta kehadiran Walikota HML untuk meresmikan sebuah Mushollah yang dibangun atas bantuan Walikota HML.

Ketua RW 02 Fitrah Abubakar, S. Sos menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Bima HM Lutfi yang telah membantu pembangunan Musholla di wilayahnya.

Alhamdulilah Mushola sudah rampung, untuk itu Fitrah yang juga ketua pembangunan Mushalla ini minta pada Pak Wali untuk meresmikan Mushola “Abdullah” yang telah dibangun Bersama Warganya.

“Semoga Pak Walikota ada waktu dan kesempatannya untuk meresmikan Musholla yang di bangun oleh warga dan dibantu pembiayaan nya oleh Walikota HM Lutfi” demikian harapnya.

Hal senada disampaikan oleh politisi senior mantan Ketua DPRD Kota Bima yang juga selaku warga Rabangodu Utara, Subhan M. Nur, SH mengundang Walikota Bima untuk datang dan berjalan keliling Rabangodu Utara sekaligus meresmikan mushola Abdullah.

Diakhir acara warga dan Walikota HML mengabadikan rasa gembira nya dengan melakukan sesi foto bersama. (***)

Bupati IDP Ikuti Rakornas Pengadaan ASN

Bimantika.net _Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 Selasa (13/9) dibuka secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas di ballroom Hotel Grand Sahid Jakarta.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir bersama bersama para Gubernur, Bupati, Walikota dan kepala BKD seluruh Indonesia mengikuti dengan seksama Rakor yang mengusung. tema, Mewujudkan SDM ASN Unggul dan Adaptif: Mendukung Birokrasi Digital”.

Menpan dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2022 hanya untuk tenaga PPPK. Langkah ini sesuai surat edaran Menteri PANRB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2022 dan B/1551/M.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021.

Ada empat arah kebijakan Kemenpan RB yaitu Pandemi Covid-19 dan Penyederhanaan Birokrasi merujuk pada perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Kebijakan berikutnya Kata Menpan, berfokus pada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan mengingat sisa formasi guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

Menpan juga menjelaskan keberpihakan pada eks Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II) dimana kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan, khususnya bagi setidaknya 144.239 tenaga honorer selain guru yaitu tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh yang sudah memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3.

Kebijakan lainnya terkait gaji dan tunjangan dimana kebutuhan ASN diusulkan oleh instansi Pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Bima yang hadir dengan Kepala BKD dan Diklat Drs. Agus Salim M.Si usai Rakor tersebut menjelaskan bahwa kebijakan yang disampaikan oleh Menpan tersebut akan menjadi pedoman Pemerintah daerah dalam proses pengadaan ASN di Kabupaten Bima sesuai asas dan pedoman yang telah dikeluarkan.

Hal ini juga lanjut Bupati, sejalan dengan upaya visi yang dijabakan dalam RPJMD 2021-2026 yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang bertujuan mewujudkan aparatur Pemerintah yang baik dan bersih sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, prima dan berkualitas.

Sejumlah narasumber yang memberikan paparan yaitu Deputi Sinka BKN Suharmen, S.Kom, M.Si, Sekjen GTK Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suruani, M.Pd dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Dr. Ir. Alex Denni, M.M. (***)

J Warga Tolotangga Monta Korban Pembacokan di Jalan Raya

Bimantika.net _Aksi Pembacokan di tengah jalan Kembali Terjadi, aksi pembacokan ini tentu meresahkan sebagian besar warga masyarakat.

Selasa sore 13 September 2022, terjadi aksi Pembacokan di desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Salah seorang keluarga korban yang di wawancara media Online Bimantika menyebutkan bahwa Tadi sekitar jam 4 sore Korban Jaedin Warga Desa Tolotangga menjadi Korban pembacokan tersebut.

Menurutnya Korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya.

“Pas di Desa Sondo Monta d hadang oleh d duga pelaku langsung d kebas oleh d duga pelaku yang juga warga sondo” ujarnya.

Keluarga korban berharap Pihak Polres Bima segera menangkap pelaku yang buron walaupun satu orang menurut keluarga korban kini diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap dan Menurut info yang di duga pelaku sudah di amankan satu orang namun menurut pengakuan korban pelaku lebih dari satu orang” ungkap Keluarga Korban. (***)

Kasat Narkoba : “Bahaya Laten Narkoba Penghancur Generasi”

Bimantika.net _Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos, Selasa 13 September 2022 menjadi Pemateri di hadapan ratusan Mahasiswa Baru Kampus STISiP Mbojo Bima.

Kasat Narkoba hadir karena memenuhi undangan dari Panitia Ospek Mahasiswa Baru untuk memberikan materi dengan tema sentral “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda”.

Kasat Narkoba menerangkan bahwa era tahun 90-an, pemakai narkoba sudah masuk di segala lini kehidupan termasuk pelajar dan Mahasiswa.

Dari segi usia, narkoba sudah tidak di nikmati golongan remaja tetapi juga golongan setengah baya dan golongan usia tua.

“Peredaran narkoba sudah tidak lagi hanya di Kota Besar tetapi sudah masuk di desa-desa, dan ini sudah menjadi Bahaya Laten yang harus diberantas secara tuntas” ungkapnya.

Menurut Tamrin, Jika dilihat dari kalangan pengguna Narkoba tidak hanya di nikmati kalangan tertentu saja seperti kaum kaya, akan tetapi sudah merangsek masuk hingga pada generasi yang sangat tidak mampu sekalipun bisa terjangkiti.

Bahkan merambat hingga ke segala macam profesi seperti Artis, dokter, pengacara bahkan yang lebih menyedihkan lagi sudah menjalar dikalangan pejabat bahkan aparat penegak hukum itu sendiri.

“Inilah bahaya Narkoba yang mengharuskan kita sebagai generasi intelektual berperan aktif ikut bergandengan tangan dalam memberantas Narkoba” ujarnya.

Dan hampir setiap hari mendengar informasi terkait kasus Narkoba baik di media cetak maupun di media elektronik bahwa telah terjadi penangkapan oleh aparat yang berwajib para pelaku penyalahguna maupun pengedar Narkoba baik dengan cara penyelundupan maupun berbagai modus operandi lainnya.

“Para pelaku yang sudah dihukum penjara bahkan para pelaku tidak pernah jera sehingga mereka menjadi Residivis di penjara berulang juga tidak pernah kapok,”bebernya.

Lanjut Kasat, Bahwa Narkoba sangat berbahaya untuk didekati, apalagi sampai menyalahgunakan, menjadi pengedar hingga jadi bandar.

“Karena Selain melanggar hukum dan bisa di penjara sampai puluhan tahun hingga hukuman mati” ungkapnya.

Narkoba dapat merusak organ tubuh dan memperlambat cara berpikir dan Efek penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan berbicara kacau dan tidak dapat mengendalikan diri serta bawaannya halusinasi.

“Mahasiswa harus menjadi pelopor menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, karena memberantas Narkoba tidak serta merta hanya BNN dan Polisi melainkan butuh keterlibatan semua pihak utamanya Mahasiswa” harapnya.

Efek lain dari penggunaan narkoba kata Kasat adalah, tingkah laku seperti mabuk tanpa berbau alkohol. Gejala putus obat atau sakaw mengalami gelisah, susah tidur, mengigau, tertawa tidak wajar dan paling berbahaya bisa menyebabkan kematian.

Jika berlebihan pemakaian narkoba atau over dosis dapat menyebabkan nafas tersengal-sengal, kulit lembab dan dingin, pupil mata mengecil, denyut jadi cepat dan lemah dan juga bisa koma hingga kematian.

“Jangan pernah coba menggunakan narkoba jika tidak mau masa depan kita hancur,” tutupnya. (***)