Lupa Matikan Kompor, Tiga Unit Rumah di Desa Tolouwi Terbakar

Bimantika.net _Sebanyak tiga unit rumah warga RT.04 di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima ludes terbakar, Jum’at (16/9/22) dini hari sekitar Pukul 00.53. Wita.

Sementara dua rumah warga lainnya yang berdekatan dengan titik kebakaran sengaja dirusak untuk mengantisipasi api tidak menjalar luas.

Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu akibat ledakan yang bersumber dari kompor gas LPG yang lupa dimatikan pemilik salah satu rumah warga terbakar.

“Adapun musibah kebakaran diawali dengan suara ledakan diduga ledakan kompor gas, yang berasal dari dapur saudara Alamsyah [salah satu korban]. Dan seketika itu langsung terjadi kebakaran dari dapur rumah panggung milik saudara Alamsyah tersebut,” Tutur Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya api merembet ke rumah yang ada disamping kiri dan kanannya, menyebabkan tiga unit rumah panggung ludes terbakar rata dengan tanah, dan dua unit rumah lainnya sengaja dirusak.

“Sebanyak dua unit rumah setengah permanen sengaja dirusak untuk menghindari api menjalar atau untuk memutus api yang akan menjalar,” terang Adib.

Api itu sendiri baru bisa sepenuhnya dipadamkan setelah Personil Gabungan Polres Bima, Polda NTB, tiba di TKP Pukul 03.30 Wita, dengan membawa satu unit mobil tangki air.

Adapun korban akibat kebakaran tersebut, dirinci Adib, adalah :

  1. Rumah 12 tiang milik Burhan (L/57), beserta Mesin Alkon/ mesin air 3 unit, mesin sensor kayu 1 unit, mesin babat rumput 2 unit, 3 Sertifikat kepemilikan rumah dan tanah, Izasah SD,SMP,SMA milik Anaknya serta uang tunai Rp.30 juta. Totalnya sekitar Rp. 80 juta
  2. Rumah 12 tiang milik Alamsyah (L/43), beserta mesin sensor kayu 1 unit, Sepeda Motor Honda Supra 1 unit, mesin semprot hama 1 unit, dan perabotan rumah tangga serta uang tunai Rp.10 juta. Totalnya sekitar Rp.75 juta.
  3. Rumah 12 tiang milik Ibrahim (L/37), beserta Tractors 1 unit, mesin penggiling jagung 1 Unit, Sepeda Motor Yamaha Vega 1 unit, mesin Alkon 3 unit, mesin babat rumput 3 unit, mesin semprot hama 2 unit,4 ekor kambing dan uang tunai Rp.8 juta. Totalnya sekitar Rp.150 juta.

Sementara 2 unit rumah yang sengaja dirusak adalah rumah permanen milik Sukarno (L/28), dan rumah semi permanen milik Hasan (L/55).

“Dengan adanya musibah kebakaran tersebut kerugian material yang dialami oleh para korban kebakaran rumah di perkirakan mencapai sekitar Rp.400 juta,” sebut Adib.
kondusi
Dan pasca terjadinya kebakaran tersebut situasi terpantau kondusif.(***)

Curi HP & Rokok, 3 Pemuda Tolouwi di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Personil Polsek Monta Polres Bima Polda NTB mengamankan tiga terduga pelaku pencurian, Kamis (15/9/22) di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Ketiga terduga tersebut adalah warga Desa Tolouwi, masing-masing berinisial AS alias (L/22), AL (L/19), dan AD (L/18) yang masih berstatus pelajar.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian para terduga, berupa 1 unit Handphone dan beberapa slop rokok berbagai merk.

Kapolsek Monta, AKP Takim, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widyaka mennyampaikan kasus pencurian tersebut terjadi Kamis (15/9/22) Sekitar Pukul 05.00 Wita di rumah korban di RT. 012 RW. 005 Desa Tolouwi.

Adib menerangkan Awalnya, sekitar Pukul 03.00 Wita korban bersama suaminya pergi belanja sayur di Desa Tente Kecamatan Woha, sementara rumah dan kiosnya dititipkan ke orang yang dipercayanya, Rijalni (L).

Sayangnya, sekitar Pukul 04.00 wita, Rijlaini ketiduran dan terjaga sekitar Pukul 05.00 Wita.

Saat itulah dilihatnya tiga terduga sudah masuk dalam kios dan mengambil Handphone dan Rokok milik korban.

“Saudara Rijlaini melihat ada salah satu dari mereka bertiga yang membawa parang sehingga membuatnya takut dan pura-pura tidur sambil mengintip para pelaku yang mengambil barang tersebut,” tutur Adib.

Setelah itu, lanjutnya, para pelaku keluar dan pergi dari kios tersebut, dan Rijlaini pergi membangunkan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada dua warga lainnya.

“Ketiganya sempat mencari pelaku namun tidak ditemukan.” Ujar Adib.

Sementara itu, Personil Polsek Monta yang mengetahui adanya aksi pencurian itu, langsung mengejar para terduga pelaku dan berhasil mengamankannya ke Mako Polres Bima.

Sedangkan Kapolsek Monta yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Monta langsung menuju Desa Sondo Kecamatan Monta untuk mengamankan Barang Bukti.

“Korban sudah melaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Monta guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Adib.(***)

171 Pilkada Serentak 2024, Silakan Simak Propinsi, Kabupaen & Kota Mana Saja ? Termasuk Kabupaten Bima

Bimantika.net _Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah ditetapkan untuk dihelat pada 2024 atas kesepakan Pemerintah dan DPR RI.

Terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023, dan 1 Kepala Daerah (DKI Jakarta,red) yang selesai masa jabatannya di tahun 2022 ini atau sebelum Pilkada serentak 2024 dilaksanakan.

Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berikut adalah daftar nama kepala daerah baik gubernur, wali kota danw bupati maupun penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023.

Daftar nama gubernur yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 yang ikut Pilkada Serentak 2024 antara lain ;

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  15. Gubernur Maluku Murad Ismail
  16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
  17. Gubernur Papua Lukas Enembe.
  18. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

38 Walikota Se Indonesia Yang ikut Pilkada Serentak di Tahun 2024 diantaranya adalah ;

  1. Wali Kota Serang Syafrudin Syafe’i
  2. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah
  3. Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan
  4. Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha
  5. Wali Kota Jambi Syarif Fasha
  6. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
  7. Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis
  8. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
  9. Wali Kota Bandung Yana Mulyana
  10. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
  11. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
  12. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono
  13. Wali Kota Malang Sutiaji
  14. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
  15. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin
  16. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
  17. Wali Kota Madiun Maidi
  18. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
  19. Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin
  20. Wali Kota Tarakan Khairul
  21. Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil
  22. Wali Kota Tanjung Pinang Rahma
  23. Wali Kota Tual Adam Rahayaan
  24. Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang
  25. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
  26. Wali Kota Palopo Judas Amir
  27. Wali Kota Parepare Taufan Pawe
  28. Wali Kota Bau-bau La Ode Ahmad Monianse
  29. Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara
  30. Wali Kota Sawahlunto Deri Asta
  31. Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran
  32. Wali Kota Pariaman Genius Umar
  33. Wali Kota Padang Hendri Septa
  34. Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe
  35. Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni
  36. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya
  37. Wali Kota Palembang Harnojoyo
  38. Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.

Daftar nama bupati yang masa jabatannya habis pada 2023 yang ikut Pilkada serentak 2024 Termasuk Kabupaten Bima Propinsi NTB adalah sebagai berikut ;

  1. Bupati Aceh Selatan Tengku Irfan TB
  2. Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas
  3. Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap
  4. Bupati Batu Bara Zahir
  5. Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap
  6. Bupati Langkat Syah Afandin
  7. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan
  8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan
  9. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu
  10. Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan
  11. Bupati Merangin Mashuri
  12. Bupati Kerinci Adirozal
  13. Bupati Muara Enim Nasrun Umar
  14. Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad
  15. Bupati Banyuasin Askolani Jasi
  16. Bupati Lahat Cik Ujang
  17. Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar
  18. Bupati Tanggamus Dewi Handajani
  19. Bupati Lampung Utara Budi Utomo
  20. Bupati Bangka Mulkan
  21. Bupati Belitung Sahani Saleh
  22. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
  23. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
  24. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir
  25. Bupati Kuningan Acep Purnama
  26. Bupati Majalengka Karna Sobahi
  27. Bupati Subang Ruhimat
  28. Bupati Bogor Iwan Setiawan
  29. Bupati Garut Rudy Gunawan
  30. Bupati Cirebon Imron Rosyadi
  31. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
  32. Bupati Banyumas Achmad Husein
  33. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq
  34. Bupati Kudus Hartopo
  35. Bupati Karanganyar Juliyatmono
  36. Bupati Tegal Ummi Azizah
  37. Bupati Magelang Zaenal Arifin
  38. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
  39. Bupati Sampang Slamet Junaidi
  40. Bupati Bangkalan RKH Abd. Latif Amin Imron
  41. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah
  42. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
  43. Bupati Pamekasan Badrut Tamam
  44. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
  45. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf
  46. Bupati Magetan Suprawoto
  47. Bupati Madiun Ahmad Dawami
  48. Bupati Lumajang Thoriqul Haq
  49. Bupati Bondowoso Salwa Arifin
  50. Bupati Jombang Mundjidah Wahab
  51. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
  52. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
  53. Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra
  54. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
  55. Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy
  56. Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid
  57. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo
  58. Bupati Sumba Tengah Paulus Sekayu Karugu Limu
  59. Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do
  60. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu
  61. Bupati Manggarai Timur Agas Andreas
  62. Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun
  63. Bupati Alor Amon Djobo
  64. Bupati Kupang Korinus Masneno
  65. Bupati Ende Djafar H. Achmad
  66. Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete
  67. Bupati Kayong Utara Citra Duani
  68. Bupati Sanggau Paolus Hadi
  69. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
  70. Bupati Pontianak (Mempawah) Erlina
  71. Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat
  72. Bupati Sukamara Windu Subagio
  73. Bupati Lamandau Hendra Lesmana
  74. Bupati Seruyan Yulhaidir
  75. Bupati Katingan Sakariyas
  76. Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang
  77. Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph
  78. Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas
  79. Bupati Barito Utara Nadalsyah
  80. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
  81. Bupati Barito Kuala Noormiliyani Aberani Sulaiman
  82. Bupati Tapin Arifin Arpan
  83. Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry
  84. Bupati Tanah Laut Sukamta
  85. Bupati Tabalong Anang Syakhfiani
  86. Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa
  87. Bupati Minahasa Royke Octavian Roring
  88. Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh
  89. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelin Sasingen
  90. Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap
  91. Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut
  92. Bupati Morowali Taslim
  93. Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu
  94. Bupati Donggala Mohammad Yasin
  95. Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi
  96. Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa
  97. Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin
  98. Bupati Enrekang Muslimin Bando
  99. Bupati Sidenreng Rappang Dollah Mando
  100. Bupati Jeneponto Iksan Iskandar
  101. Bupati Wajo Amran Mahmud
  102. Bupati Luwu Basmin Mattayang.
  103. Bupati Pinrang A. Irwan Hamid
  104. Bupati Kolaka Ahmad Safei
  105. Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu
  106. Bupati Mamasa Ramlan Badawi
  107. Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar
  108. Bupati Maluku Tenggara Tuasikal Abua
  109. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
  110. Bupati Paniai Meky Nawipa
  111. Bupati Puncak Willem Wandik
  112. Bupati Deiyai Ateng Edowai
  113. Bupati Jayawijaya John Richard Banua
  114. Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap
  115. Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Dari sekian nama-nama Kepala Daerah yang ikut Pilkada serentak di Tahun 2024 tersebut Kabupaten Bima Termasuk dalam Pilkada Serentak tersebut.

“Untuk Kabupaten Bima Termasuk dalam Pilkada Serentak 2024” ungkap Abdurrahman, SH Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bima Jum’at 16 September 2022. (BBS//***)

Walikota HML Gelar Rakor PMK, Kota Bima Aman di Zona Hijau

Bimantika.net Pemerintah Pusat menetapkan tiga zona wilayah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ketiga zona tersebut ialah merah, kuning dan hijau.
Untuk zona merah, pemerintah akan melakukan penghentian lalu lintas hewan ternak dari zona ini.

Sedangkan zona hijau merupakan wilayah yang bebas dari PMK. Dan Kota Bima masuk dalam Kategori Zona Hijau.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, zona hijau di Indonesia masih sangat besar.

Masyarakat juga diminta tidak panik dengan adanya PMK pada ternak. Sebab, penyakit ini tidak dapat menular ke manusia.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terkait urusan PMK ini, Pada Hari Kamis 15 September 2022 Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima.

Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada dinas Pertanian dan Peternakan yang sampai hari ini telah melakukan suntikan vaksin pada ternak sebanyak 7 Ribu Dosis dari target sebanyak 20 ribu dosis.

“Insya Allah dari target yang kita inginkan sebanyak 20 Ribu dosis vaksin akan tercapai,” imbuhnya.

“Kita inginkan langkah dan gerak cepat petugas dari tenaga kesehatan hewan mendeteksi sejak dini hewan-hewan yang memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kuku, sehingga penanganan suntikan vaksin cepat pula ditangani,” ujar Walikota.

Kemudian H. Muhammad Lutfi, SE berharap para camat, lurah dan masyarakat pemilik ternak untuk pro aktif mensukseskan pemberian suntikan dosis vaksin pada ternaknya, juga para lurah diharapkan segera lakukan sosialisasi pada masyarakat pemilik ternak. Tutupnya.

Kepala Dinas Pertanian H. Sulistiyanto, S.Pt menyampaikan, target pihaknya 600 dosis per hari.

“Alhamdulillah kita sudah terima dosis sebanyak 13 ribu dosis dari Provinsi, target kita selama dua pekan kedepan jumlah ternak sudah tersuntik 40 ribu dosis”. Katanya.

Ia berharap masyarakat yang memiliki ternak agar bekerja sama untuk menyiapkan ternaknya disuntik vaksin.

“Yang terpenting ada ternak, ada pemilik ternaknya, tenaga keswan kami yang selalu siap bekerja,” tutupnya.

Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Wilayah NTB (Pulau Lombok) dan saat ini sudah menyebar ke Pulau Sumbawa.

Saat ini Kota Bima masih berstatus Zona Hijau dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. (***)

Komitmen Walikota HML Soal STBM, Verifikasi Berpredikat Baik

Bimantika.net _Hari ini Kamis 15 September 2022 telah dilakukan verifikasi 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Tim Verifikator Pokja Provinsi NTB pada seluruh kecamatan di Kota Bima dengan predikat BAIK untuk setiap kecamatan.

Kegiatan yang dilakukan secara maraton yang dimulai dengan penerimaan Tim Verifikator oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Bima mewakili Walikota Bima dan dilanjutkan dengan pengundian lokasi kelurahan yang akan menjadi sampel di setiap kecamatan.

Untuk Kecamatan Raba terpilih Kelurahan Rontu, Kecamatan Rasanae Barat di Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda di Kelurahan Santi, Kecamatan Rasanae Timur di Kelurahan Dodu dan di Kecamatan Asakota di Kelurahan Jatibaru Timur.

Setelah proses penentuan lokasi, tim langsung verifikator provinsi yang berjumlah 10 orang dan diketuai oleh Rizal Smith langsung diturun dan menyebar di setiap lokasi terpilih untuk penilaian dan verifikasi pilar 1,2 dan 3.

Dan pada sore harinya dilanjutkan dengan acara pembacaan dan penyerahan hasil penilaian dan verifikasi dari Tim Provinsi kepada Walikota Bima yang diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang selaku ketua Pokja PKP Kota Bima.

Dengan telah lolosnya verifikasi untuk pilar 1, 2 dan 3 STBM tersebut, maka Kota Bima akan segera melaksanakan deklarasi yang direncanakan pada Bulan Oktober.

Menurut Arif Roesman, ST., MT, MSc. Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Bappeda Litbang Kota Bima selaku sekretaris Pokja PKP Kota Bima, ini adalah pencapaian yang luar biasa karena bisa sekaligus 3 pilar lolos verifikasi.

“Ini tidak terlepas dari Komitmen yang kuat dari Walikota Bima untuk mendorong Pokja PKP untuk fokus dalam persoalan STBM ini” Ujar Arief.

Disamping itu, keberhasilan ini juga berkat kerja kolaborasi lintas sektor yang difasilitasi oleh Pokja PKP Kota Bima.

“Peran dan dukungan Dinas Kesehatan dan sanitarian puskesmas yang tanpa henti turun memberikan penyadaran kepada masyarakat” urainya.

Serta dukungan Dinas PUPR dalam pembangunan infrastruktur sanitasi dan air minum.

Tidak kalah penting juga peran lurah dan camat bersama jajarannya dalam bersinergi baik dengan Pokja PKP Kota Bima.

Menurut Arief bahwa Kedepan, Kota Bima akan segera mempersiapkan diri untuk penuntasan pilar 4 yaitu penanganan sampah.

“Oleh karena itu sekarang kita sudah membangun rencana kerja dan agenda bersama dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat” Demikian Ujar Arief.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dimintai pandangan pada media Online Bimantika menyebut bahwa itu sisi positif dari sinergitas yang saya gaungkan selama ini.

Menurut Walikota HML dengan sinergitas tentu apa yang menjadi cita-cita luhur memajukan Kota Bima akan menjadi gampang terwujudkan.(***)

Gubernur NTB Lukai Hati Masyarakat Madapangga, Sekdes Rade : “Hapus Saja Madapangga dari Peta Wilayah NTB”

Bimantika.net _Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE MSc atau yang biasa disapa Bang Zul dinilai melukai hati warga masyarakat Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Gubernur Zul dituding Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada warga Kecamatan Madapangga” Tokoh Pemuda Kecamatan Madapangga Ilyasa H. M. Tahir, S. PdI.

Tudingan ini berawal dari dibatalkannya Gubernur NTB dalam agenda silaturahmi dengan warga yang dirangkaikan dengan kegiatan Bakti Sosial di Kecamatan Madapangga.

“Gubernur NTB PHP warga Madapangga, padahal sesuai Tentatif Rundown akan berkunjung di Desa Rade dan Woro pada sore hari, namun Gubernur batalkan padahal warga sudah siap menyambutnya, ini melukai hati masyarakat Madapangga” ujarnya.

Yang lebih menyakitkan lagi menurutnya, Undangan sudah disebarkan, panitia sudah dibentuk, tenda sudah disiapkan, kursi sudah ditata. Pokoknya masyarakat sudah menunggu dengan segala persiapannya lalu tiba-tiba di batalkan.

“Dalam Tentatif Rundown di Desa Woro pada pukul 16.00 Wita – 16.10 Wita menghadiri kegiatan Bakti Sosial (Sunatan Massal dan pemeriksaan kesehatan, Sedangkan pada pukul 16.30 Wita – 17.00 Wita di Masjid Al Mustakim Desa Rade yakni silaturahim dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Rade namun Tuan Gubernur tidak Hadir” ujarnya dengan Nada kesal.

Tokoh Pemuda lainnya, Wahidin sampaikan kekecewaannya pada Gubernur NTB yang sudah melukai hati masyarakat Kecamatan Madapangga.

“Sebenarnya warga sangat rindu dengan sosok Gubernur NTB, tapi malah di PHP seperti ini,” ucap Wahidin.

Sekretaris Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Amiruddin, S. Pd ikut memberikan kritikan pada Gubernur NTB yang melukai hati dan perasaan warga Kecamatan Madapangga.

“Coret Saja Madapangga dari peta Wilayah NTB, Biar Bapak Puas!” Ujar Sekdes Desa Rade dalam unggahan Akun Facebook Pribadinya “Amir Riskan” yang juga Mantan Aktivis Mahasiswa ini. (***)

Dianiaya Hingga Berlumuran Darah, NFR Asal Baralau Lapor Suami Ke Polres Bima

Bimantika.net _NFR seorang Istri asal Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima Laporkan Suaminya DA (25) ke Polres Bima terkait dengan penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tentu membuat ia trauma, sehingga meminta perlindungan dari Pihak Kepolisian.

“Saya sudah tidak tahan lagi dengan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suami saya sehingga saya laporkan di Polres Bima untuk mendapat perlindungan dan keadilan” ujarnya pada media Online Bimantika Rabu malam 14 September 2022.

NFR menceritakan pada media bahwa dirinya kerap mendapat perlakukan kasar oleh suaminya hingga dirinya beranikan diri untuk melapor suaminya ke Pihak yang berwajib.

“Yang terakhir ini saya tidak tahan lagi hingga saya di aniaya hingga berdarah” ujarnya.

NFR mengaku bahwa dirinya melaporkan kekejaman suaminya pada Jum’at 9 September 2022. “Saya lapor selesai dianiaya pada hari Jum’at” ujarnya.

Sembari NFR mengunggah fotonya di Facebook hingga ribuan simpati datang kepadanya.

Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman, SH yang diwawancara media Online Bimantika Rabu malam 14 September 2022 mengaku bahwa kasus yang menimpa NRF tersebut sedang ditangani oleh Pihak Kepolisan.

“Kami sudah laporkan langsung pada atasan tentang progres penanganan kasus ini” Ujar Kompol Herman.

Pada Media Online Bimantika, Kompol Herman Menjelaskan Bahwa NRF memasukan laporannya 9 September 2022,

“Dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi ditempat karena saksi-saksi diundang tidak hadir sehingga tadi langsung pemeriksaan saksi ditempat sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dan koordinasi dengan Puskesmas cek visum” Demikian ujar Kompol Herman. (***)

Kasubsektor Palibelo Dampingi Satgas PMK Gelar Vaksin

Bimantika.net _Kasubsektor Palibelo Polres Bima Polda NTB Ipda Johansyah dampingi Posko Satgas Penyekatan, Pengawasan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan kuku (PMK) Hewan Ternak Bertempat di Desa Nata Kecamatan Palibelo Belo Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Peternakan Kabupaten Bima Rabu, 14/09/22 sekira Pukul 08.00. Wita.

Kasubsektor Palibelo Ipda Johansyah melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan.

Tim Posko Satgas Penyekatan, Pengawasan dan Penanggulangan Penyakit(PMK) Hewan Ternak dibagi menjadi tiga Tim guna mempercepat Vaksinasi terhadap hewan ternak milik warga serta lebih Efisien.

Sambungannya,sebanyak 66 ekor sapi betina dan 78 ekor sapi jantan milik warga Dusun Dua Oi Rida mendapatkan Vaksin dari Tim posko satgas penyekatan dan penanggulangan PMK Dinas Peternakan Kabupaten Bima.

“Total keseluruhan sapi yang di Vaksin berjumlah 144 Ekor dengan menggunakan Vaksin Aftomune” Ujar Kasubsektor Palibelo Ipda Johansyah dikutip Adib.

Hadir dalam kegiatan itu Kasubsektor Ipda Johansyah,Kupt Peternakan Kecamatan Palibelo Nurhaerani S,Pt.Kepala Desa Nata M Sukijo,Babinkamtibmas Desa Nata Bripka Idham,Bhabinsa Desa Nata Sertu Bunyamin, Hunin S,Pt,Asma A,Md,Muh Syarif Hidayatullah,A.Md,Wasilatul Jannah S.pt, Juriah, Sukardin,M.Syafik,M. Salahudin S.pt,Ekawardani A.Md.Pt dan warga pemilik hewan ternak Desa Setempat.

Kegiatan berakhir pukul 12.30, Wita berjalan dengan aman dan lancar Tutup Adib. (***)

Timsus Polsek Dompu Grebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net _Adu ayam alias sabung ayam memang sudah tak asing lagi ditelinga kita, akan tetapi akan menjadi masalah jika hal itu justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat manakala dijadikan ajang perjudian.

Menyikapi hal itu Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan timsus Polsek Dompu guna melakukan penggerebekan, rabu (14/9) siang.

Saat dikonfirmasi, Ipda arif mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan timsus Polsek Dompu.

“Penggerebekan kali ini dilakukan oleh Tim Sus Polsek Dompu berlokasi di tanah kosong sekitar Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, Dompu, siang sekira Pukul 12.35 Wita.” ungkapnya.

Sabung ayam itu dilakukan hampir setiap hari hingga meresahkan warga di sekitar, bahkan ada salah seorang warga yang mengeluh sering adanya kehilangan barang-barang elektroniknya.

Dalam penggerebekan tersebut Timsus yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf, SH., itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) ekor Ayam, 1 (satu) buah kalangan serta 2 (dua) buah ember.

Lanjut ipda Arif “Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan kami terus melakukan koordinasi dan penggalangan dengan pihak terkait, Lurah Dorotangga, Kepala Lingkungan setempat.”

Pembubaran itu berakhir sekitar pukul 13.15 wita berjalan dengan aman dan kondusif. (***)

ANTIK “Gempur” Polres Bima, Tuntut Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Pecat

Bimantika.net _Aliansi Anti Narkoba (Antik),hari ini Rabu 14 September 2022 lakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Polres Bima Jalan Lintas Panda Kabupaten Bima dan di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dalam orasinya, Akbar, S. IKom dari Aliansi Anti Narkoba (Antik) menyampaikan bahwa Narkoba adalah Bahaya laten yang merusak sendi kehidupan generasi muda.

“Oleh Karena itu Narkotika segala jenis terutama Narkoba siapapun pelakunya harus di adili termasuk oknum Polisi Polres Dompu yang berkaitan dengan kasus Narkoba” ujarnya.

Puluhan Aktivis Antik berorasi di depan Kantor Polres Bima dalam rangka Mengawasi Dan Memantau Sampai Tuntas Soal Tersangka, terdakwa Hingga Terpidana Oknum Polisi Yang Diduga Kepemilikan Barang Haram Narkoba seberat 91 Gram Narkoba Yang Berbentuk Sabu-Sabu..

“Narkoba Adalah Musuh laten Negara Yang Merusak Tatanan Kehidupan Bangsa ini, maka harus di berantas” ujarnya.

Adapun pernyataan Sikap Antik antara lain : Meminta kepada Bapak Kapolda untuk segera mencopot oknum kepolisian Briptu Mar.

Meminta Kapolres Bima untuk transparan dalam melakukan pengembangan penyidikan.

Mendesak segera Kapolres Kabupaten bertindak secara normatif hukum dalam status Briptu Mar.

Juga meminta secara tegas pengadilan Negeri Bima menolak eksepsi gugatan perkara nomor 5/PID/2022/PN RB1.

Untuk di ketahui Publik bahwa hari ini LSM Antik Melakukan Orasi di Polres Bima dan Kantor Pengadilan Negeri Bima

Setelah Melakukan Orasi, Masa akhirnya diterima langsung oleh Humas Pengadilan Bima, lanjut Humas Pengadilan Negeri Bima, Humas Pengadilan mendengarkan apapun tuntutan masa aksi terkait kasus yang menyeret salah satu Anggota pihak Kepolisian.

Penangkapan terhadap oknum anggota yang terlibat peredaran narkotika menjadi bukti Polri tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menangani perkara.

Mantan ajudan Wakapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial MAR (27), ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Kabid Humas Polda NTB Artanto beberapa waktu lalu, membenarkan perihal penetapan Briptu MAR sebagai tersangka kasus dugaan pidana narkotika.

Dalam laporan polisi nomor LP/A.294/VIII/2022 SPK Sat Narkoba Res Bima tertanggal 14 Agustus 2022, Briptu MAR dilapor dengan delik penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu. Selain itu, diamankan dua handphone, dan sepeda motor

“Iya, berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Artanto pada Selasa, 23 Agustus.

Sebagai tersangka, Briptu MAR disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Dari penetapan dia (Briptu MAR) sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan penahanan,” ujarnya. (***)