Pemerintah Kabupaten Bima Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba 3, 82 gram BB Shabu Siap Edar Ikut Disita, Kapolres Bima Tidak Akan Tolerir Pelaku Pengedar Gelap Narkotika
BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pasalnya pada Senin dini hari 1 Juni 2026 seorang pria berinisial YS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Desa Rade , Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Dalam Operasi penindakan itu dipimpin oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE,.tim Opsnal berhasil menyita BB seberat 3,82 gram siap edar dan sejumlah BB Lainnya yang berkaitan dengan tindak pidanana penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009 tenntang Narkotika.
Penangkapan terduga pelaku dan sejumlah BB itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,
Lebih lanjut Kasatreskoba AKP Dediansyah SE., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dikediamannya di Desa Rade Kecamatan Madapangga.
Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa setempat, petugas menemukan puluhan klip bening yang diduga narkoba jenis Shabu siap edar serta uang tunai Rp. 112.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BL.
Namun saat dilakukan pengembangan terduga pelaku tidak mengetahui alamat pasti pemasok barang haram itu.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah BB diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum selanjutnya.
“Terduga pelaku tidak mengetahui pasti alamat pemasok BB, pasalnya mereka melakukan transaksi via Handphone dan bertemu di tengah jalan”. Jelasnya
Kendati demikian, Kasat menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas jaringan pengedar narkoba jenis Shabu.
“Akan usut hingga tuntas jaringan pengedar ini”. Tegasnya.
Lanjutnya, terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana
“Setiap orang yang tanpa hak melawan hukum, menjadi perantara jual beli dan setiap orang tanpa hak melawan hukum menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1”
Untuk itu Kasatreskoba mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(****)
Libur Panjang Idul Adha, Satpolairud Polres Bima Tingkatkan Patroli Wisata di Pantai Kalaki
BIMAntika.net -Libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 H 2026 M jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB melalui Satuan Polisi Air (Satpolair) meningkatkan pengamanan di kawasan wisata pantai, Minggu 31 Mei 2026.
Patroli intensif yang dimulai sejak pukul 09.00.Wita hingga selesai itu dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Dedy Rizaldi dengan fokus pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada wisatawan khususnya terkait kewaspadaan terhadap perubahan gelombang laut.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, khususnya warga yang berwisata di Pantai Kalaki”. Ujarnya.
Selain itu, Adib meneruskan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempererat hubungan emosional dan membangun kepercayaan antara Polri dan masyarakat. (****)
Kapolres Bima Pimpin Langsung Patroli Skala Besar, Bukti Hadirnya Negara Menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
BIMAntika.net -Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Rinjani Presisi Strong Point Skala Besar.
Operasi Kejahatan Jalanan yang digelar Serentak di seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda NTB pada Sabtu malam (30/05/202) dini hari, sekira pukul 19. 30. Wita
Kegiatan yang diawali dengan apel persiapan personel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.
Ddidampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops dan PJU lingkup Mapolres Bima Kabupaten.
Sebanyak 80 personel diturunkan dalam kegiatan tersebut guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Dalam keterangan tertulisnya Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa patroli difokuskan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan seperti Kasus 3C, curanmor serta mengantisipasi aksi tawuran antar kelompok dan balap liar.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan patroli skala besar ini, kami ingin menunjukkan bahwa polisi siap siaga menjaga wilayah hukum Polres Bima Kabupaten ” Tegasnya
Lanjutnya, Patroli sekala besar ini merespon asistensi pimpinan Polri setelah pelaksanaan commander wish dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberikan dampak baik serta berkurangnya potensi gangguan Kamtibmas.
Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polres Bima Kabupaten menuju tanjakan Dorobelo, sekitaran Bandara SMS Bima, Cabang 4 Talabiu ,Cabang Tiga Tente, Desa Kalampa, Desa Samili Cabang 3 Godo, Depan Kantor Bupati Bima, Depan Makam Pahlawan, Pantai Kalaki, Cabang Patung Kuda, Batas Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Dalam kegiatan itu petugas menghimbau kepada para Pemuda yang berkumpul agar tidak komsumsi Miras Karna kosumsi Miras bisa lepas kontrol yang mengakibatkan Keributan Antara kelompok dan mengharapkan kepada Pemuda Agar tetap menjaga Harkamtibmas.
Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas kriminal maupun gangguan ketertiban yang signifikan sepanjang jalur patroli. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib.
Kapolres kembali menekankan melalui jajarannya bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dan responsif terhadap dinamika keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan warganya, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Strong Point Skala besar berakhir sekira pukul 22.25 wita dengan situasi wilayah hukum Polres Bima dalam keadaan kondusif dan terkendali.(***)
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas
BIMAntika.net -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian.
Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)
Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.
“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.
Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).
Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.
“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga.
Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut.
Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.
Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.
“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.
Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.
Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB. (****)
Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Mahasiswa; Kapolres Bima Nyatakan “Perang Lawan Narkoba”
BIMAntika.net -Operasi “perang melawan narkoba” demi menyelamatkan generasi dari bahaya laten Narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Hal itu sesuai dengan ketegasan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K, MH yang tidak akan Kompromi dan ragu ragu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Terkini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., berhasil meringkus 3 orang pria asal Desa Talabiu Kecamatan Woha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Shabu yang salah satunya oknum Mahasiswa.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AD (60) RN (22) oknum Mahasiswa dan SN (32) diringkus pada Kamis 28 Mei 2026 sekira pukul 23.00. Wita di rumah AD yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Para terduga pelaku ini diringkus setelah Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba di wilayah lokasi tersebut
Di lokasi penggrebekan ini total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita mencapai 5,52 gram siap edar dan sejumlah BB lainnya dan uang tunai Rp.4.320.000. (empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui merupakan satu jaringan aktif yang kerap mengedarkan sabu kepada para pengguna diwilayah Desa Talabiu dan sekitarnya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa. Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,
Kasatreskoba meneruskan,modus operandi yang dilakukan oleh jaringan ini yakni AD mendapatkan barang haram itu didapatkannya dari seseorang yang telah dikantongi indentitasnya.
Berbekal nyanyian AD Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman terduga pemasok BB.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan namu yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengusut tuntas jaringan ini”. Tegas AKP Dediansyah SE.,.
Saat ini ketiga terduga pelaku bernama sejumlah BB Diaman di Markas Komando Polres Bima Kabupaten.
“Ketiga terduga pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba”. Tutupnya. (****)
Open House Iduladha 1447 H Bupati Bima, Ady Mahyudi Hangatkan Silaturahmi dan Perkuat Kedekatan dengan Rakyat
Bimantika.net -Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Bima Ady Mahyudi untuk mempererat hubungan emosional dengan masyarakat melalui kegiatan Open House dan halal bihalal.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut berlangsung di kediamannya, Rabu (27/5/2026).
Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Bima tampak memadati lokasi kegiatan untuk bersilaturahmi langsung dengan pemimpin daerah yang dikenal dekat dengan rakyat tersebut.
Tidak hanya tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah, masyarakat biasa pun hadir tanpa rasa canggung dan diterima dengan penuh keramahan dalam suasana kekeluargaan yang sederhana namun sarat makna.
Open House Iduladha ini menjadi gambaran nyata kepemimpinan yang humanis dan terbuka.
Di tengah kesibukan menjalankan roda pemerintahan, Bupati Ady Mahyudi tetap menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, serta menjaga hubungan batin dengan rakyat yang dipimpinnya.
Kehangatan suasana halal bihalal terlihat dari antusiasme masyarakat yang rela datang untuk berjabat tangan dan menyampaikan doa serta harapan bagi kemajuan Kabupaten Bima.
Banyak warga mengaku merasa bangga memiliki pemimpin yang tidak membangun jarak dengan rakyatnya, melainkan membuka ruang kebersamaan tanpa batas.
Momentum Iduladha yang identik dengan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial juga tercermin dalam sikap kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi yang selama ini terus berupaya membangun daerah dengan semangat kebersamaan.
Baginya, kemajuan daerah tidak akan tercapai tanpa hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan Open House dan halal bihalal tersebut pun menjadi simbol bahwa seorang pemimpin sejati bukan hanya hadir melalui kebijakan, tetapi juga melalui ketulusan dalam merangkul rakyatnya. Kesederhanaan sikap dan keterbukaan Bupati Ady Mahyudi dinilai semakin menumbuhkan rasa cinta, hormat, dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bima terhadap kepemimpinannya.
Di tengah dinamika pembangunan daerah, masyarakat berharap semangat persaudaraan dan kedekatan seperti ini terus terjaga, sehingga Kabupaten Bima dapat tumbuh menjadi daerah yang maju, harmonis, dan penuh kebersamaan di bawah kepemimpinan yang dicintai rakyatnya.
RRS//RumaRenggeSape//007)
Pemkot Bima Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha
Bimantika.net -Menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bima kembali menggencarkan operasi pasar murah guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan operasi pasar murah kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sarae, Kota Bima, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan nasional.
Dalam operasi pasar murah tersebut, Pemerintah Kota Bima menyediakan sejumlah komoditas pangan dengan harga subsidi. Untuk komoditas beras, disediakan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 1 ton dengan harga Rp 57.000 per 5 kilogram.
Selain itu, tersedia pula Beras Satria Ramos sebanyak 50 kilogram dengan harga Rp74.500 per 5 kilogram.
Sementara itu, minyak goreng jenis Minyak Kita disediakan sebanyak 20 dos atau setara 600 liter dengan harga Rp15.500 per kilogram.
Adapun gula pasir tersedia sebanyak 100 kilogram dengan harga jual Rp18.000 per kilogram.
Masyarakat Kelurahan Sarae tampak antusias memanfaatkan operasi pasar murah tersebut.
Sejak pagi hari, warga mulai memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.
Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan operasi pasar murah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli warga, serta menjadi langkah strategis dalam menekan laju inflasi daerah menjelang Hari Raya Idul adha.
Operasi pasar murah kali ini dilaksanakan di kelurahan Sarae Kota Bima.(****//Kominfo)
Bukti Kelola Keuangan Sangat Baik Pemkot Bima Raih WTP, Aji Man-Syamsurih Komitmen Kedepan Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Bima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Senin (25/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H.
Capaian opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Bima berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan upaya pencegahan terhadap potensi temuan berulang dalam pengelolaan anggaran daerah.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menyampaikan bahwa raihan WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk dukungan legislatif dan perangkat daerah yang terus menjaga integritas pengelolaan anggaran.
“Capaian ini bukan semata tentang penghargaan administratif, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik harus terus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib dan akuntabel, serta menegaskan pentingnya menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menilai capaian tersebut mencerminkan sinergi yang berjalan baik antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan serta pengawalan kebijakan anggaran agar tetap efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(****///Kominfo)
