Bimantika.net Kasus Pelecehan seksual oleh Salah seorang guru honorer di SD Inpres Dena Madapangga tidak ditangani secara serius oleh Polsek Madapangga sehingga menimbulkan gejolak dan aksi bakar ban di depan Mapolsek Madapangga.
Akibat tidak tertanganinya secara serius oleh PPA Polres Bima, keluarga korban dan LSM kembali unjuk rasa di halaman Mako Polsek Madapangga menuntut kasus dituntaskan secar tidak melepas begitu saja oknum pelaku pelecehan seksual terhadap anak
Silih berganti LSM Pressure Pihak Polsek Madapangga agar Pelaku Tidak dibiarkan bebas dan segera di tangkap
Kasus ini sebenarnya Pihak keluarga korban sudah melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dengan dugaan pencabulan dilakukan guru berinisial Sfd (44) di Sekolah Dasar (SD) Inpres Dena Madapangga (Rabu (8/12/2021).
Pihak Kelurga Korban resmi melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Bima Senin (7/2/2022) pekan lalu.
Lagi-lagi Pihak Keluarga Korban dan LSM Hari ini Kamis 10 pebruari sejumlah Aktivis Madapangga dan keluarga korban melakukan Aksi Demonstrasi terkait dengan tidak adanya penanganan serius dari Pihak Polsek Madapangga.
Kasus pelecehan terhadap Anak menurut pendomo akibat pelaku berkeliaran dan tidak ditahan oleh Pihak Polres Bima menjadikan sebuah Pemicu permasalahan.
“Inilah yang menjadi Pemicu masalah karena pihak Polsek Madapangga membiarkan Pelaku pelecehan seksual bebas dan tidak menahannya” ungkap Pendemo.
Kapolres Bima Kota AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Yang dikonfirmasi langsung Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya Kamis 10 Pebruari 2022 menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual anak SD di Dena Madapangga tetap menjadi atensi Pihak Polres Bima Kota.
“Kasus itu tetap menjadi atensi pihak Polres Bima Namun kami masih mengupayakan beberapa hal seperti hadirkan ahli Psikolog yang qualified” ujar Kapolres. (***)

