Bimantika.net Dengan berlakunya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Dompu melaksanakan apel gabungan PPKM Darurat bertempat langsung di Terminal Ginte yang ditetapkan sebagai Posko PPKM Darurat Kabupaten Dompu. Jumat (09/07/21) pukul 09.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh personil gabungan Polres Dompu, Kodim 1614 Dompu, Dinas Kesehatan, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang dipimpin langsung Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos tersebut mengatakan tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada personil TNI-Polri dan Instansi terkait yang dipernah lelah dalam pelaksanaan tugas di masa pandemi Covid-19 terlebih dalam rangka PPKM Darurat.
Kegiatan ini dilaksanakan yang dimana menindak lanjuti ini merupakan tindak lanjut pemberlakukan pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan demikian Provinsi NTB menindak lanjuti dengan melaksanakan PPKM mulai dari tanggal 08 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021 dengan menetapkan terminal ginte sebagai lokasi pos tetap PPKM Darurat diperketat.
karena terminal ginte sebagai Posko PPKM Darurat Covid-19”, ujar Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S,Sos.
Ditambahkannya, Abdi mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti PPKM Darurat serta pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga terpapar Covid-19
Untuk saat ini masing cukup tinggi dengan demikian Satgas PPKM Darurat Kabupaten Dompu melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Dompu.
“Kegaiatan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan dengan sasaran kegiatan masyarakat dalam jumlah banyak seperti Pasar, Perkantoran dan sekolah”,imbuhnya.
Habis pelaksanaan apel gabungan kemudian dilanjutkan pembagian 3 regu kelompok dengan tugas masing-masing antara lain regu 1 melaksanakan kegiatan patroli keliling Pasar Ginte Himbau masyarakat serta mensosialisasikan PPKM Darurat.
Regu 2 melaksanakan kegiatan patroli ke perkantoran serta sekolah-sekolah menghimbau protokol kesehatan serta regu 3 melaksanakan Yustisi kegiatan penyekatan terhadap masyarakat pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Dompu. (***)

