Bimantika.net Sehari pasca dibekuknya empat terduga bandar narkoba di jalan lintas songgela dan Kelurahan Dara kemarin siang (8/7/2021). Polres Bima Kota melalui Tim Opsnal Satuan Narkoba kembali meringkus seorang pemuda.
Satuan yang dipimpin IPTU Thamrin tersebut menangkap terduga AP dirumahya. Sebelumnya tempat tinggal AP tersebut ditenggarai merupakan tempat transaksi narkoba jenis shabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tedjo Wicaksono S.Ik melalui kasubag Humas IPTU Jufrin mengabarkan bahwa AP ditangkap pada kamis malam dengan barang bukti narkoba jenis shabu.
“Berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan intelijen, terdapat salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, yaitu rumah AP alias dandu” Terang Jufrin.
Alhasil dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang di komandoi AIPDA Taufarrahman segera menggrebek dan berhasil mengamankan AP.
Dari hasil penggrebekan, dapat disita barang bukti antara lain narkoba jenis shabu dengan berat bersih 4,9 gram, rangkaian bang, pipet, korek gas handphone dan uang tunai satu juta rupiah
Selanjutnya AP di bawa ke Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (***)

