Polisi Ringkus Penjual Narkoba di Bada Dompu

Bimantika.net Sabtu Malam 10 November 2021 sekita Pkl 20.55 wita SatResnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Polisi melakukan penangkapan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

TKP pertama di pinggir jalan bayangkari lintas pelita di Lingkungan Selama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Sedangkan di TKP kedua
di rumah saudara Hidayat Alias Triping Lingkungan Selama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Terduga pertama saudara Hidayat Alias TRIPING, Lahir di Dompu, 11-02-1990, laki-laki, Umur 31 Thn, Agama :Islam, Suku mbojo, Pekerjaan: Tidak bekerja, Alamat : Lingk. Selama, Kel. Bada, Kec. Dompu Kab. Dompu.

Adapun saksi-saksi dalam penangkapan itu adalah Bripka Muh. Kadafi, Briptu Muh. Fardin Anpratama, SYARIFUDIN, S.Ag, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 24 juni 1965, Umur Sekitar 56 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: PNS, Alamat : Lingk. Selama, Kel. Bada, Kec. Dompu Kab. Dompu, ERMANSYAH, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 03-07-1978, Umur Sekitar 43 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: petani, Alamat : Lingk. Selama, Kel. Bada, Kec. Dompu Kab. Dompu.

Barang Bukti (BB) di TKP pertama adalah 1 (satu) buah kotak korek api yang di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus menggunakan tisu lakban warna transaparan, 2 (dua) unit HP, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, Uang tunai Rp. 1.039.000,00- (Satu juta Tiga puluh sembilan ribu rupiah).

BB di TKP ke dua adalah

  • 2 (dua) buah gunting.
  • 3 (tiga) gulung lakban.
  • 3 (tiga) buah korek api.
  • 1 (satu) buah jarum.
  • 3 (tiga) butir peluru aktif.
  • 4 (empat) buah sedotan yang sudah di modif
  • 1 (satu) buah botol tutupannya sudah di modif.

Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat brutto : 2.30 Gram.
Berat netto : 1.28 Gram.

Penangkapan terjadi karena
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, Lingkungan Selama Kel. Bada, Kec. Dompu Kabupatan Dompu.

Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menunggu pelanggan di pinggir jalan bayangkari lintas pelita di Lingk. Selama, Kel. Bada, Kec. Dompu Kab. Dompu, Berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi Tim opsnal yang di pimpin oleh katieam opsnal IPDA RAHMADUN SISWADI S.H, menyisir di sekitar jalan yang di maksud.

Setalah di lakukan penyisiran tim opsnal melihat seorang laki-laki seperti yang sudah di kantongi identitas nya tersebut benar sedang menunggu pelanggan.

Pada saat di lakukan upaya penangkapan terduga tersebut berusaha membuang 1 (satu) buah kotak korek api, selanjutnya tieam memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan di TKP 1, dari hasil penggeledahan badan di temukan 2 (dua) unit HP. 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam. Uang tunai Rp. 1.039.000,00- (Satu juta Tiga puluh sembilan ribu rupiah). Selanjutnya memeriksan 1 (satu) buah kotak korek api yang ternyata di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus menggunakan tisu di lilit menggunakan lakban warna transparan.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan di rumahnya TKP 2 dari hasil penggeledahan di temukan 2 (dua) buah gunting. 3 (tiga) gulung lakban. 3 (tiga) buah korek api. 1 (satu) buah jarum. 3 (tiga) butir peluru aktif 4 (empat) buah sedotan yang sudah di modif. 1 (satu) buah botol tutupnya sudah di modif.

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Tindakan terukur dilakukan oleh pihak Satresnarkoba Pokres Dompu atas kasus ini adalah Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor, Membuat Laporan Polisi, Melakukan Uji Urine terhadap terduga, Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, Mempersiapkan Barang bukti yang diduga shabu-shabu untuk uji Forensik.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *