KNPI Puji Terobosan Lurah Sarae, Minta Kabag Hukum Tak Pakai Kacamata Kuda Memahami Awik-Awik.

Foto : Wakil ketua KNPI Kota Bima Zulchijjah, M.si

Bimantika.net Wakil ketua KNPI Kota Bima Zulchijjah, M.si ikut mengomentari kisruh pemahaman soal dasar hukum awik-awik tentang penertiban hewan ternak antara kabag hukum setda kota bima dan lurah sarae.

Kata dia, menjelaskan, Awik-Awik pada prinsipnya adalah aturan yang dibuat berdasarkan musyawarah bersama terkait dengan kesadaran dan kepedulian masyarakat setempat tentang lingkungan. Termaksud penertiban hewan ternak yang dinilai mengganggu kenyamanan bersama. Aturan ini dinilai efektif penerapannya, kasus serupa bisa ditelusuri di bali dan lombok

“Posisi Awik-Awik harus ditempatkan sebagai kearifan lokal, baru tepat dan agar tidak membias pemahamannya. Bali dan lombok contoh yang bagus dari penerapan aturan adat ini”, terangnya.

“Sikap tegas lurah sarae kami puji, semoga kelurahan lain se kota bima juga ikut meniru terobasan ini. Kabag hukum harusnya ikut mendukung dan tidak tumpul memahami makna awik-awik dengan kacamata kuda”, pintanya.

Apalagi, Kata dia pembiaran hewan ternak (sapi) tersebut ikut menyeret nama baik pak walikota Bima.

“Dengan adanya Awik-Awik dari Lurah Sarae tersebut, pemerintahan khususnya kabag hukum harusnya berterimakasih. Karena sudah membersihkan nama baik pemerintah”, Terangnya.

Masih kata dia, ini juga adalah manifestasi dari perda penertiban hewan ternak, berupa konsekuensi agar tidak ada lagi yang melepas hewan ternak secara semrawut.

Tambahnya, Soal dualisme pendapat tentang aturan awik-awik, Kabag hukum diminta tidak lagi membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

“Sebaiknya Kabag hukum jangan bikin gaduh sehingga bisa menimbulkan hal buruk. Ruang Awik-Awik sebagai kearifan lokal dan Hirarki Peraturan Perundang-undang harus sebisa mungkin dipisahkan. Kami anak muda bangga dengan terobosan lurah sarae. Semoga makin jos dan jangan kasih kendor”, tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *