Pelaku Penadah HP di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma I Polres BIMA KOTA Yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah berhasil mengamankan 2 Orang pelaku PENADAHAN barang Bukti HP Hasil Pencurian

Tim Puma l Melakukan penangkapan Pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekitar pukul 13:00 Wita Di Depan Museum Asi Mbojo, dan Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tim Puma l Polres Bima Kota Lakukan Penangkapan atas Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota

Kedua Pelaku Penadah yang ditangkap oleh Tim Puma l Polres Bima Kota sebagaimana release resmi Humas Polres Bima Kota Adalah :

  1. AHMADIN, 36 Th, Wiraswasta, alamat : Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
  2. GUNAWAN, 29 TH, Wiraswasta, alamat : Lingkungan Ranggo, Kel. Nae, Kota Bima

Barang bukti berupa HP OPPO Warna Abu-Abu Gelap
IMEI 1 : 860650050739490
IMEI 2 : 860650050739482

Kronologis Penangkapan bahwa Berdasarkan Laporan kehilangan, TIM kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan BB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan TIM berhasil mendapatkan titik terang, dan berhasil melakukan pemancingan terhadap pelaku.

Kemudian TIM berhasil mengamankan pelaku Ahmadin bersama BB HP,

Dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapat dengan cara Barter atau Tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku Gunawan.

Selanjutnya TIM melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku Gunawan di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima.

Dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapatkan dari pelaku inisial BOM dengan cara di beli seharga Rp 1.300.000,

Yang dimana BOM merupakan RESIDIVIS dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam Penjara. (Saat ini dalam pengejaran).

Selanjutnya TIM mengamankan kedua pelaku beserta BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Situasi aman terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *