Bimantika.net Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 4.
Penangkapan dilakukan Pada Hari Jum.at 21 Januari 2022 sekitar pukul 05:00 WITA dini hari tadi di Jaln.Lintas Sumbawa -Bima Kab.Sumbawa Nusa Tenggara Barat.
Dasar penangkapan nya berdasarkan ST/36/I/RES.1.24/Tanggal 12 01 2022 Tentang Pelaksanaan Giat KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022
Surat Perintah Tugas Sprin/02/I/RES.1.24/2022.
Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K., MH Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya Pelaku yang ditangkap oleh Tim A M 14 Tahan, Pelajar,Islam, Alamat RT.12/04 Kelurahan Penaraga Kec.Rasana’e Timur Kota Bima
Pelaku lainnya M N R 15Thn,Pelajar, Islam, Alamat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Tim Puma ll Dalam proses penangkapan itu adalah Satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Np : DR 1556 BL
Nk : MMBGRKG40BF037234
Ns : 4D56UCCW6683, satu buah kunci kontak dan satu lembar STNK.
Modus Operandi
pelaku naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon dan kemudian pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan mengambil kunci serep mobil.
Pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah di buka,kemudian pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar dan membuka pagar.
“Selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP” ungkap Kasat Reskrim.
Adapun ronologis Penangkapan Berdasarkan LP di atas,TIM Puma ll melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.
Sekitar Pukul 02.30 Wita Tim Puma II mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero sport type exceed tersebut yakni sedang melintasi Jln.lintas Bima-Sumbawa.
Tim Puma II yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan mobil tersebut.
Sekitar pukul 05.00wita TIM PUMA II tiba di Desa Lape Kabupaten Sumbawa dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil.
Selanjutnya TIM membangunkan para pelaku,mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor.
Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota. (***)

