Polres Dompu Gelar
Operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat Covid-19

Bimantika.net Hari Sabtu 10 Juli 2021 sekitar Pukul 09.00 Wita Polres Dompu Menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Covid-19

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal dan Pasar Ginte Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan Pasar Wodi kecamatam Woja

Adapun pelaksana Operasi Yustisi tersebut melibatkan banyak pihak seperti Personel Sat Samapta,Sat. Lantas Polres Dompu, TNI, Dinas BPBD Dompu, Dishub Kabupaten Dompu, Pol PP Kabupaten Dompu.

Kegiatan di pimpin Langsung Oleh IPTU Samsul Rizal Kbo Sabhara Polres Dompu

Operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat Covid-19 dalam pantauan media yakni Melaksanakan Himbauan dan Peneguran terhadap masyarakat Pengunjung Terminal dan Pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dalam Kegiatan itu pula pihak Polres Dompu Melakukan Himbauan dan Sosiialisasi 5 M terhadap para Penumpang dan Masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19.

Mengunakan Masker, Mencuci Tangan menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, Serta Pembagian Masker

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta situasi terpantau aman dan terkendali. (“***hpd)

Diduga Kuasai Narkoba Ibu RT Diringkus Satres Narkoba Polres Bima

Bimantika.net Peredaran Narkoba Dalam Berbagai Jenis di wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten tidak akan ada Ruang Sedikitpun.

Bagi pelaku pengedar maupun Pemakai Barang Haram Tersebut, pasal nya para pemakai dan Pengedar Narkoba Terus Diburu dan Diringkus Sat Res Narkoba Di bawah pimpinan AKP Wahyudin

Tidak Sedikit Bandar maupun pengedar yang Berhasil Diringkus oleh aksi heroik para polisi yang bertugas khusus di sat res Narkoba Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka Membenarkan, SatRes Narkoba Polres Bima Berhasil Mengamankan Salah Satu Terduga pengedar Narkoba Jenis Shabu Seorang Perempuan Ibu Rumah Tangga (Ibu RT) Berinisial NL Warga RT 06 RW/ 03 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima (8/7) Sekira Pukul 12.10 Wita.

Lanjut Adib, opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adan Transaksi Narkotika Jenis Shabu-Shabu Oleh NL yang sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu Tepatnya di Jalan lintas tente – karumbu tepatnya di depan kantor KUA Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Mendapat informasi tersebut anggota tim opsnal Resnarkoba Bergerak Cepat yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnakoba AKP Wahyudin untuk Meringkus Pengedar Barang Haram Tersebut.paparnya.

Sesampainya Di TKP Wahyudin Bersama Anggota nya Melihat terduga NL pada saat itu tersangka sedang duduk di pingir jalan lintas tente – karumbu yang Merupakan Tempat untuk melakukan transaksi narkoba.

Tim Resnarkoba Tidak Membuang Waktu team opsnal langsung mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh pegawai kantor camat belo kemudian di temukan 1 ( satu ) poket narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok Sampoerna mild untuk mengelabui Petugas,

Setelah Berhasil Mendapatkan Barang Bukti Tim Opsnal Resnarkoba Langsung Menggelandang Terduga Yang Berprofesi Sebagai ibu Rumah Tangga ini Menuju Mapolres Bima untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatanya Dan Diproses Lebih Lanjut, tutup nya.(***)

Polres Bima Kota Tangkap Pengguna Narkoba

Bimantika.net Sehari pasca dibekuknya empat terduga bandar narkoba di jalan lintas songgela dan Kelurahan Dara kemarin siang (8/7/2021). Polres Bima Kota melalui Tim Opsnal Satuan Narkoba kembali meringkus seorang pemuda.

Satuan yang dipimpin IPTU Thamrin tersebut menangkap terduga AP dirumahya. Sebelumnya tempat tinggal AP tersebut ditenggarai merupakan tempat transaksi narkoba jenis shabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tedjo Wicaksono S.Ik melalui kasubag Humas IPTU Jufrin mengabarkan bahwa AP ditangkap pada kamis malam dengan barang bukti narkoba jenis shabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan intelijen, terdapat salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, yaitu rumah AP alias dandu” Terang Jufrin.

Alhasil dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang di komandoi AIPDA Taufarrahman segera menggrebek dan berhasil mengamankan AP.

Dari hasil penggrebekan, dapat disita barang bukti antara lain narkoba jenis shabu dengan berat bersih 4,9 gram, rangkaian bang, pipet, korek gas handphone dan uang tunai satu juta rupiah

Selanjutnya AP di bawa ke Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (***)

Polres Dompu Lakukan Penyekatan Seluruh Kendaraan Masuk

Bimantika.net Dengan berlakunya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Dompu melaksanakan apel gabungan PPKM Darurat bertempat langsung di Terminal Ginte yang ditetapkan sebagai Posko PPKM Darurat Kabupaten Dompu. Jumat (09/07/21) pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh personil gabungan Polres Dompu, Kodim 1614 Dompu, Dinas Kesehatan, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos tersebut mengatakan tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada personil TNI-Polri dan Instansi terkait yang dipernah lelah dalam pelaksanaan tugas di masa pandemi Covid-19 terlebih dalam rangka PPKM Darurat.

Kegiatan ini dilaksanakan yang dimana menindak lanjuti ini merupakan tindak lanjut pemberlakukan pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan demikian Provinsi NTB menindak lanjuti dengan melaksanakan PPKM mulai dari tanggal 08 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021 dengan menetapkan terminal ginte sebagai lokasi pos tetap PPKM Darurat diperketat.

karena terminal ginte sebagai Posko PPKM Darurat Covid-19”, ujar Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S,Sos.

Ditambahkannya, Abdi mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti PPKM Darurat serta pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga terpapar Covid-19

Untuk saat ini masing cukup tinggi dengan demikian Satgas PPKM Darurat Kabupaten Dompu melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Dompu.

“Kegaiatan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan dengan sasaran kegiatan masyarakat dalam jumlah banyak seperti Pasar, Perkantoran dan sekolah”,imbuhnya.

Habis pelaksanaan apel gabungan kemudian dilanjutkan pembagian 3 regu kelompok dengan tugas masing-masing antara lain regu 1 melaksanakan kegiatan patroli keliling Pasar Ginte Himbau masyarakat serta mensosialisasikan PPKM Darurat.

Regu 2 melaksanakan kegiatan patroli ke perkantoran serta sekolah-sekolah menghimbau protokol kesehatan serta regu 3 melaksanakan Yustisi kegiatan penyekatan terhadap masyarakat pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Dompu. (***)

Presiden Jokowi : RS Asrama Haji Siap Dioperasionalkan

Bimantika.net JAKARTA Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu pemerintah dalam melaksanakan konversi Asrama Haji menjadi rumah sakit bagi penanganan pasien Covid-19.

Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya saat meninjau Rumah Sakit Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Juli 2021.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Kesehatan, Menteri PUPR beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam waktu lima hari untuk menyiapkan Wisma Haji dikonversi menjadi rumah sakit,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meninjau sejumlah fasilitas yang ada di RS Asrama Haji. Menurutnya, fasilitas tersebut sudah siap untuk mendukung penanganan pasien Covid-19.

“Saya lihat semuanya dalam keadaan 99 persen siap, sehingga besok pagi Rumah Sakit Wisma Haji ini sudah bisa dioperasionalkan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020 lalu. Presiden Jokowi pun mengajak partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan untuk bersama-sama membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Saya ingin mengajak kepada para mahasiswa, para pemuda-pemudi, kepada ibu-ibu PKK, kepada kader-kader posyandu untuk bersama-sama, bahu-membahu, bergotong royong mejadi sukarelawan, menjadi relawan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini,”

Presiden Jokowi juga kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para dokter, tenaga kesehatan, ASN, hingga TNI dan Polri, atas kerja kerasnya membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Dokter, tenaga kesehatan, ASN, TNI dan Polri sudah bekerja keras pagi-siang-malam sejak bulan Maret 2020 yang lalu sampai saat ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Presiden.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Kasat Narkoba Polres Dompu Tangkap Pemilik Narkoba

Bimantika.net Pada hari ini Jum’at 09 Juli 2021 sekitar Pukul 14.50 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

Polisi melakukan oenangkapan
Bertempat di Rumah Saudar HENDRIANSYAH Alias HENDRI yang bertempat di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Terduga dalam Kasus penangkapan tersebut adalah HENDRIANSYAH Alias HENDRI, Lahir di Dompu, 15-05-1993, laki-laki, Umur 28 Thn, Agama :Islam, Suku: mbojo,

Adapun Saksi-saksi dalam penngkapan tersebut BRIPKA MASRUN, BRIPTU FADLIRAHMAN dan A. HAKIM selaku Ketua RT Setempat dan SUPARMAN sebagai staf lurah setempat.

Barang bukti dalam oenangkaoan tersebut berupa 1 (satu) buah kotak kacamata. yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) lembar plastik klip transparan yang berisikan 13 (tiga belas) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di dunga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah sedotan bentuk “L”, 1 (satu) buah alat hisap (Bong), uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat bruto : 4.22 gram

Adapun Kronologis kejadiannya Berdasarkan laporan dari masyarakat yang bertempat Lingkungan Ginte bahwa ada salah satu rumah yang merupakan tempat transaksi dan pesta narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota satresnarkoba polres dompu yang di pimpin oleh KASAT NARKOBA IPTU RAMLI, S.H dan KBO Satres Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, melaksanakan pemantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi.

Ternyata benar pada saat di lakukan penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang berpura-pura tidur di rumahnya untuk menunggu pelanggan.

Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satres Narkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres Dompu (***)

Walikota HML Terbitkan SK 239, Antisipasi Varian Delta Covid-19

Bimantika.net Dalam rangka Antisipasi kembali Bergejolaknya Covid-19 di Kota Bima terutama antisipasi adanya Varian Delta Covid-19, Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) menerbitkan surat instruksi Nomor 239 Tahun 2021.

Dalam Surat Instruksi tersebut menjelaskan tentang pemberlakuan kerja 50 persen di Kantor dan dari rumah.

Dengan diterbitkannya Surat Instruksi itu, Walikota Bima dengan segala pertimbangan nya karena Covid-19 yang makin mengganas.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima, H A Malik, S.P, M. Ap menyampaikan sesuai instruksi Wali Kota Bima Nomor 239 Terkait PPKM Mikro dilakukan bersamaan dengan PPKM Tingkat Kota.

Salah satu poinnya, membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol Kesehatan secara lebih ketat.

Sementara untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, dan teknologi informasi, keuangan, perbankan dapat beroperasi 100 persen.

“Instruksi mulai berlaku hari Senin depan,” terang Malik dikonfirmasi, Jum’at (9/7)

Senada disampaikan Kepala BKSDM, M Saleh, poin utama yang diatur dalam surat itu menginstruksikan ASN di seluruh OPD atau unit kerja mengatur komposisi jumlah ASN bekerja 50 persen di kantor dan 50 dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, kata Saleh, untuk ASN bekerja di tempat layanan kesehatan tetap bekerja penuh di kantor. Ini mengingat tempat layanan kesehatan ujung tombak dalam penanganan Pendemik Covid-19.

Tambahnya, pengaturan kerja 50 persen ini juga dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di area perkantoran yang sebelumnya sudah terkonfirmasi dan kini sedang menjalani isolasi mandiri.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang dikonfirmasi langsung Media Bimantika pada Jum’at Malam (9/7/2021) melalui WhatsApp nya membenarkan adanya Surat Instruksi tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Surat itu adalah bentuk tanggung jawab pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam jiwa, terutama dengan munculnya varian baru Covid-19” ujar HML.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), terkonfirmasi bahwa ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid varian delta, sebanyak 13 orang. Namun 5 orang telah dinyatakan sehat dan selesai isolasi.

Pemerintah Propinsi NTB terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh Kepala Daerah kabupaten Kota di NTB.

“atas adanya temuan terkonfirmasi Covid-19 Varian Delta di Wilayah Propinsi NTB itu juga sehingga saya mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat instruksi tersebut” Tegas HML. (***)

Polri dan FKDB Gencar Sosialisasi PPKM Darurat

Bimantika.net Dalam rangka mendukung Opspus Aman Nusa II Polri, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yang merupakan Satgas Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat pada hari Kamis, 08 Juli 2021 mulai gencar melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat baik secara langsung maupun daring di masing-masing unit kerja FKDB, diantaranya di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD)/Dewan Pengurus Cabang (DPC), di unit usaha, dan di satuan Pendidikan.

Kegiatan Sosialisasi PPKM Darurat tersebut dilaksanakan dengan mengacu kepada hasil Zoom Meeting Binpolmas Baharkam Polri pada tanggal 5 Juli 2021 pukul 10.30 WIB dengan Pimpinan FKDB, hasil Zoom Meeting DPP FKDB dengan jajaran DPD/DPC/YPPDB Nasional FKDB pada tanggal 5 Juli 2021 pukul 20.00 WIB serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga FKDB.

Adapun dalam kegiatan ini, Sosialisator FKDB yang terdiri dari pengurus DPD/DPC, pengelola unit usaha binaan FKDB dan praktisi Pendidikan menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan, S.H., S.I.K., M.hum., yang terdiri dari Inmendagri No. 15 tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, dan Informasi STRP.

Selain itu, para sosialisator membagikan masker kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari masyarakat sekitar, karyawan unit usaha, dan juga orang tua siswa/i seraya mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M selama beraktivitas.

“sebagai ormas yang telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah khususnya TNI/Polri, FKDB akan terus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya sebagai satgas dalam sosialisasi PPKM darurat ini dan siap dukung pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional” ucap Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki. (bbs//***)

Polisi Razia Polisi

Bimantika.net Sebagai Upaya percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19, Polres Dompu melalui Propam Polres Dompu melakukan kegiatan penegakan, penerbitan dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran mapolres Dompu. Jumat 9 Juli 2021 pagi.

Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan berdiri di depan pintu masuk Mapolres Dompu

Kasi Propam Polres Dompu mengatakan penegakan disipilin penggunaan masker terhadap anggota karena Polri sebagai garda terdepan saya tidak ingin melihat anggota tidak memakai masker, disini kita sebagai contoh masyarakat.

“Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masyarakat, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personil Polri Maupun ASN Polri” Ungkapnya

Selain itu, Propam Jainal Aripin, S.I.P Polres Grobogan menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan, kecuali yang melaksanakan Ishoma makan baru masker boleh dilepas.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, Bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Ipda Jainal Aripin S.I.P

Menurutnya, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas baik di dalam ruangan maupun ditempat lainnya.

Tambah Kasi Propam, razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya.

“Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Dompu, dari hasil pelaksanaan tidak ditemukan personil yang melanggar secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” ujarnya. (***//hpd)

Tim Puma Polres Bima Kota Tangkap Pengedar Narkoba

Bimantika.net Bahaya Narkoba selalu mengintai para pemakai dan Pengguna. Halusinasi muncul atas penyalahgunaan narkoba seperti ganja dan jenis lainnya.

Bahaya narkoba bagi kesehatan ini menyebabkan muntah, mual, rasa takut berlebih, dan gangguan kecemasan.

Jika pengguna terus menggunakannya dalam jangka waktu lama, akan menyebabkan gangguan mental, depresi, dan kecemasan terus-menerus.

Untuk Urusan Berantas Narkoba, Polres Bima Kota benar-benar menunjukkan taringnya dalama hal melawan kejahatan kemanusiaan ini.

Polres Bima Kota sukses menangkap Jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima, berhasil diringkus jajaran Polres Bima Kota.

Tim Puma Sat Reskirm yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan omzet besar itu adalah suksesnya jajaran Polres Bima Kota dalam memberantas Narkoba di wilayaj Hukumnya.

Pihak Polisi tangkap jaringan Narkoba di Kota Bina berkat informasi masyarakat terkait adanya komplotan begal yang tengah beraksi di seputaran Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Kamis (8/7/2021) menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan pengedar narkoba pada hari Rabu kemarin dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) TKP pertama di jalan lintas Songgela Kelurahan Ule Asakota dan kedua di KelurahanDara Kota Bima.

“Di TKP pertama, seorang pria berinisial AH (30) warga Desa Woro, Kecamatan Madapanggga, Kabupaten Bima berhasil diringkus polisi,” jelasnya.

Di tangan AH lanjut Jufrin, petugas berhasil menyita sabu dengan berat 21,66 gram yang dimasukan dalam 30 lembar plastik klip Kemudian barang bukti lain, sepeda motor Honda Vario, 2 buah handphone, timbangan, isolasi, dompet, tas selempang dan uang sejumlah Rp 460 ribu.

Lalu di TKP kedua di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, sambung Kasi Humas, tiga pengedar berhasil diringkus. Ketiga orang itu masing-masing, AD (31) warga Kelurahan Dara, JL (23) warga Kelurahan Dara dan IH (44) warga Kelurahan Paruga.

Dari ketiga pengedar ini, diperoleh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram. Juga barang bukti lain, 3 buah handphone, timbangan, potongan pipet, gunting dan uang sebanyak Rp 36,1 juta.

“Para pengedar dan sejumlah barang bukti, diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian ungkapnya. (***HPBK)