Geliat Pembangunan STIPAR Soromandi Bima

Bimantika.nrt Dalam menunjang Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang baik, pimpinan tertinggi STIPAR Soromandi Bima berinisiatif untuk membangun gedung perkuliahan sebanyak lima lokal, yang InsyaAllah akan dibuat setinggi tiga lantai.

Permulaan pembangunan gedung kuliah yang baru, ditandai dengan dilakukannya peletakan batu pertama oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima yakni Bapak Abustam, S. Sos., SH., MH. bersama dengan ayahanda beliau dan rekan-rekan dari civitas akademik.

Pak ketua (panggilan akrabnya) mengatakan bahwa pembangunan gedung baru dilatarbelakangi tuntutan ketersediaan sarana ruang kuliah dan laboratorium yang baik dan nyaman. Hal ini disadari dengan meningkatnya minat masyarakat untuk bergabung dan belajar di STIPAR Soromandi Bima.

Sehingga, mau tidak mau harus ada penambahan ruang kuliah untuk mewadahi mahasiswa yang melaksanakan PKBM.

Penyelesaian pembangunan gedung kuliah bersama ini membutuhkan waktu berkala, lantai I diperkirakan akan selesai tahun 2021. Kemudian disusul pembangunan lantai II dan III, dengan catatan bila semuanya sesuai dengan rencana.

Pak ketua menambahkan, bahwa tidak hanya membangun ruang perkuliahan semata melainkan telah membangun sebuah Masjid di area STIPAR untuk mempermudah para dosen dan mahasiswa melakukan ibadah kepada Tuhannya.

Pak ketua STIPAR Soromandi Bima, Abustam, S. Sos., SH., MH. merasa bangga karena atas pembangunan ini. Menurutnya pembangunan ini adalah sebuah capaian prestasi yang membanggakan.

Dengan pembangunan fisik tersebut, nama STIPAR Soromandi Bima akan semakin tersohor di tingkat daerah, yang insyaallah masih dalam proses untuk mampu menggaung di Tingkat nasional lebih-lebih tingkat Internasional nantinya.

Itu susuai dengan visi STIPAR Soromandi Bima yakni “Menjadi pusat pendidikan unggulan terpercaya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu pengetahuan teknologi dalam wawasan pariwisata yang mampu bersaing di dunia internasional dengan tetap mengusung nilai-nilai kearifan lokal sebagai aset utama bangsa Indonesia”.

“Harapan ini mulai terwujud dengan meningkatnya minat kuliah calon mahasiswa baru dari berbagai daerah yang berada di Pulau Sumbawa untuk belajar ke STIPAR Soromandi Bima, imbuhnya.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini sangat meningkat. Antusias para generasi muda cukup luar biasa.

Maka dari itu, dengan pembangunan ini saya berharap akan semakin banyak para mahasiswa yang mampu bertanggung jawab atas ilmu dan mampu mengaplikasikannya di dunia kerja dan masyarakat.

“Serta semakin banyak riset berharga yang ditemukan ke depannya, dalam mendukung pembangun Pendidikan dan Pariwisata” papar pak ketua STIPAR Soromandi Bima.
)Sumber : Feriyadin, S.Pd., M.M. (Dosen Pariwisata STIPAR Soromandi Bima) (**)

Geliat Pembangunan STIPAR Soromandi Bima

Bimantika.nrt Dalam menunjang Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang baik, pimpinan tertinggi STIPAR Soromandi Bima berinisiatif untuk membangun gedung perkuliahan sebanyak lima lokal, yang InsyaAllah akan dibuat setinggi tiga lantai.

Permulaan pembangunan gedung kuliah yang baru, ditandai dengan dilakukannya peletakan batu pertama oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima yakni Bapak Abustam, S. Sos., SH., MH. bersama dengan ayahanda beliau dan rekan-rekan dari civitas akademik.

Pak ketua (panggilan akrabnya) mengatakan bahwa pembangunan gedung baru dilatarbelakangi tuntutan ketersediaan sarana ruang kuliah dan laboratorium yang baik dan nyaman. Hal ini disadari dengan meningkatnya minat masyarakat untuk bergabung dan belajar di STIPAR Soromandi Bima.

Sehingga, mau tidak mau harus ada penambahan ruang kuliah untuk mewadahi mahasiswa yang melaksanakan PKBM.

Penyelesaian pembangunan gedung kuliah bersama ini membutuhkan waktu berkala, lantai I diperkirakan akan selesai tahun 2021. Kemudian disusul pembangunan lantai II dan III, dengan catatan bila semuanya sesuai dengan rencana.

Pak ketua menambahkan, bahwa tidak hanya membangun ruang perkuliahan semata melainkan telah membangun sebuah Masjid di area STIPAR untuk mempermudah para dosen dan mahasiswa melakukan ibadah kepada Tuhannya.

Pak ketua STIPAR Soromandi Bima, Abustam, S. Sos., SH., MH. merasa bangga karena atas pembangunan ini. Menurutnya pembangunan ini adalah sebuah capaian prestasi yang membanggakan.

Dengan pembangunan fisik tersebut, nama STIPAR Soromandi Bima akan semakin tersohor di tingkat daerah, yang insyaallah masih dalam proses untuk mampu menggaung di Tingkat nasional lebih-lebih tingkat Internasional nantinya.

Itu susuai dengan visi STIPAR Soromandi Bima yakni “Menjadi pusat pendidikan unggulan terpercaya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu pengetahuan teknologi dalam wawasan pariwisata yang mampu bersaing di dunia internasional dengan tetap mengusung nilai-nilai kearifan lokal sebagai aset utama bangsa Indonesia”.

“Harapan ini mulai terwujud dengan meningkatnya minat kuliah calon mahasiswa baru dari berbagai daerah yang berada di Pulau Sumbawa untuk belajar ke STIPAR Soromandi Bima, imbuhnya.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini sangat meningkat. Antusias para generasi muda cukup luar biasa.

Maka dari itu, dengan pembangunan ini saya berharap akan semakin banyak para mahasiswa yang mampu bertanggung jawab atas ilmu dan mampu mengaplikasikannya di dunia kerja dan masyarakat.

“Serta semakin banyak riset berharga yang ditemukan ke depannya, dalam mendukung pembangun Pendidikan dan Pariwisata” papar pak ketua STIPAR Soromandi Bima.
)Sumber : Feriyadin, S.Pd., M.M. (Dosen Pariwisata STIPAR Soromandi Bima) (**)

Smart Cloud Kota Bima, Layanan Online Memudahkan Warga Akses Informasi

Pict Ilustrasi

Bimantika.net Kota Bima pada tahun 2021 berhasil mendapatkan nominasi Top-99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional. Nominasi itu adalah Smart Cloud.

dan ini tentunya sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan menorehkan tinta emas dalam sejarah Pemerintah Kota Bima.

Masyarakat dapat menikmati layanan online Pemerintah Kota Bima dengan bandwidth server mencapai 1 Gbps dedicated, dan penempatan servernya ada pada Data Center Jakarta, sehingga aman dari gangguan Listrik Padam, ancaman banjir, dan lain-lain yang sering dialami di Kota Bima.

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfostik Kota Bima, Abdul Gafar, ST., M. Eng selaku Penemu aplikasi Smart Cloud menyebutkan bahwa Smart Cloud adalah sebuah layanan infrastruktur Teknologi Informatika.

Dirinya membeberkan pula Beberapa aplikasi berbasis web yang telah digunakan untuk pelayanan publik sudah diterapkan di pemerintahan Kota Bima misalnya:
website Pemerintah Kota Bima dan seluruh OPD, E-Monev yang dikelola oleh Bappeda Litbang, Emonev.Pembangunan yang dikelola
oleh Bagian APP Setda, rumah-aspirasi yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pbb-p2
yang dikelola oleh BPKAD, KIM yang dikelola oleh Dinas Kominfotik, E-lapor yang dikelola oleh Dinas Kominfostik dan lain-lain.

“Aplikasi online tersebut dapat berjalan dengan adanya layanan webhosting dan domain gratis yang disediakan oleh Smart Cloud” ungkap Gafar.

Lanjut Gafar bahwa
Smart Cloud adalah layanan infrastruktur Teknologi Informasi, bukan aplikasi itu sendiri. Tapi tanpa infrastruktur tersebut aplikasi tidak dapat berjalan.

Gafar mengajak seluruh Warga Kota Bima Mohon doa seluruh masyarakat Kota Bima, semoga Smart Cloud dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan mendapat nominasi terbaik di Tingkat Nasional. (***)

Polsek Bolo Gelar BLP, Antisipasi Tindak Kejahatan

Bimantika.net Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) dengan maksud mengantisipasi Tindakan kejahatan malam hari di wilayah hukum Polsek Bolo . Kamis Malam (8/7/21) pukul 20.30 wita

Kegiatan Blue Light Patrol (BLP) yang setiap malam hari dilaksanakan oleh anggota Polsek Bolo kali ini di fokuskan Wilayah yang rawan kejahatan. Dengan maksud warga yang melewati wilayah tersebut merasa nyaman.

Petugas Patroli juga menyambangi warga masyarakat yang berada di acara MTQ tingkat kecamatan Bolo, dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Bolo memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kesehatan dengan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19

Selanjutnya dalam blue light patrol Polsek Bolo juga menyambangi para pemuda yang sedang nongkrong di sepanjang jalan agar menjaga Kamtibmas, tidak mabuk-mabukan dan menyarankan agar kembali kerumah masing-masing,” pungkas kapolsek

Pada pukul 21.30 WITA, personil Polsek Bolo juga menyambangi Pemukiman warga dan ketika berjumpa dengan warga yang dijumpai disempatkan untuk berbincang-bincang menyampaikan pesan Kamtibmas,tidak lupa pula mengajak kepada warga agar peduli terkait dengan keamanan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut Anggota juga menghimbau kepada warga “Apabila menjumpai atau menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke Polsek Bolo agar bisa di tindak lanjuti dan pada dasarnya keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.” tambah Kapolsek AKP Hanafi.(***)

Polsek Soromandi Tangkap Empat Remaja Saat Pesta Narkoba

Bimantika.net Polsek Soromandi polres Bima Polda NTB, Kamis malam (8/7) sekitar pukul 21.30 wita melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di Desa Kananta Kecamatan Soromandi yang dijadikan tempat berpesta narkotika jenis Shabu.

Dalam penggerebekan tersebut, anggota Polsek Soromandi berhasil mengamankan 4 pria yang sedang berada didalam rumah Hairun (27) dengan beberapa alat penghisap Shabu

Pelaku yang berhasil diamankan , AS (22) wiraswasta, alamat dusun Tuntu Desa Kananta, AA (21), Mahasiswa alamat dusun Sowa, Desa Kananta, W (21), Wiraswasta Alamat Dusun Sowa Desa Kananta dan RD (22) Wiraswasta, Alamat Dusun tuntu desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli mengatakan ke 4 tersangka Tersebut digerebek berawal dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah warga sedang berlangsung pesta narkoba Jenis Shabu di dusun Sowa, Desa Kananta , Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

“Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli menuju TKP

Sesampai di TKP sekitar pukul 21.50 wita Kapolsek Soromandi Bersama Anggota yang didampingi Oleh kades bersama warga langsung melakukan penggerebekan Dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan beberapa alat penghisap shabu” pungkasnya

Tambahnya, selain mengamankan 4 pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 Buah klip berisikan Shabu, 5 buah Bong alat hisap Shabu, 2 buah Pipet kaca, 7 buah klip kosong, 6 buah Korek gas, Handphone 2 buah merk Oppo dan Samsung, 3 buah dompet, 1 buah Gunting, 2 buah ATM BNI, 1 Buah ATM BRI serta uang Rp 400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah), Ucap Kapolsek

“Ke Empar tersangka Beserta barang bukti sudah diamankan ke mapolsek soromandi untuk di proses lebih lanjut

Pada pukul 23.20 wita Kapolsek Bersama anggota membawa para pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu untuk dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima, guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap kapolsek. (***)

LPPK Lapor Polisi Atas Intimidasi Yang Dialaminya

Bukti Laporan Polisi

Bimantika.net Adanya dugaan intimidasi yang dilakukan Orang Tak Dikenal saat usai persidangan Kasus pembangunan Jety Bonto dengan terdakwa Feri Sofian, SH kini masuk dalam ranah polisi.

Dua orang saksi mendapat ancaman pembunuhan dari sekelompok OTK usai sidang kasus Jety bonto. Akbar S. Ikom selaku Direktur LSM Lembaga Pemantau Pengawas Korupsi (LPPK) NTB pun tidak terima adanya ancaman dan melaporkan tindakan itu secara hukum untuk mendapatkan Keadilan.

Akbar merealisasikan ucapannya saat di wawancarai Media Bimantika semalam untuk melaporkan pelaku yang melakukan intimidasi terhadap dirinya usai memberikan kesaksian di Sidang Kasus Pembangunan Jety Bonto pad Hari Rabu (7/7/2021).

“Saya diintimidasi sejumlah orang saat di warung hendak beli rokok dan air minum, Sekjen saya dianiaya hingga sobek pelipis kiri” tutur Akbar S.ikom kepada Media ini, kamis (8/7/2021).

“Atas insiden tersebut, satu anggota saya terluka, secara resmi saya sudah melaporkan di polres bima kota, kita tunggu aja proses hukum” jelasnya.

Akbar invalid sapaan akrab Direktur LSM LPPK NTB ini mengharapkan Pada Pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang dialaminya.

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Ikbal sangat berharap kasus yang di alaminya ini dituntaskan oleh APH sehingga dirinya segera mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami mohon APH dalam hal ini Polres Bima Kota segera menindaklanjuti laporan saya yang mengalami peristiwa diintimidasi” ujarnya.

Menurutnya perlakuan serta ucapan yang ditujukan padanya itu sangat tidak wajar dan tidak bisa dibiarkan.

“Tentu ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan, ini Demi keselamatan diri saya dan anggota, tentu langkah hukum saya ambil” tutupnya.

Yang memberikan Laporan adalah Rian selaku yang mengalami luka robek pada pelipis kirinya saat kejadian berlangsung di PN Raba Bima dengan Saksi saudara Billy dan M. Iksan.(***)

Kasus Jual Beli Jabatan, Polisi Limpahkan Berkas Bupati ke Kejaksaan

Jakarta Bimantika.net Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam Tersangka lainnya, lengkap atau P-21.

Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (08/07/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh Tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai Tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Red/Divhumas Mabes Polri)

Terkait Kasus Jety Bonto, KPSPI Sebut Intimidasi Saksi Perbuatan Melawan Hukum

Ketua Umum KPSPI, Iwan Kurniawan, S. Sos

Bimantika.net Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bima mengutuk tindakan dan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah orang saat berlangsungnya sidang lanjutan Kasus Pembangunan Jety Bonto dengan terdakwa Wakil Walikota Bima Feri Sofyan, SH.

Ketua Umum Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) Iwan Kurniawan, S. Sos menyatakan dengan tegas bahwa melakukan intimidasi terhadap Saksi baik dalam ruang sidang maupun diluar ruang sidang adalah tindakan melawan hukum.

“Yang melakukan intimidasi sudah jelas indikasinya melawan hukum, saksi di hadirkan untuk kebutuhan hukum ketika di intimidasi berarti oknum dimaksud telah melawan hukum” demikian ungkap Iwan.

Masih menurut Iwan, bahwa dirinya meminta kepada para pihak utamanya lembaga yang berkaitan dengan perlindungan saksi agar kerja maksimal memberikan perlindungan terdapat saksi.

“bukan hanya di kasus Jety Bonto saja, saya sangat harap di kasus-kasus lain agar urusan perlindungan saksi ini diperhatikan dan harus menjadi atensi khusus oleh lembaga perlindungan saksi” ungkap Iwan.

Menurutnya Hak-hak para saksi dalam sebuah persidangan patut kiranya dijamin keselamatannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena mereka dihadirkan oleh APH dalam arena persidangan.

“sekali lagi saya tekankan agar APH memprioritaskan keselamatan jiwa dari para saksi yang dihadirkan baik saat persidangan berlangsung hingga saksi pulang kembali ke rumahnya dengan selamat” tegasnya

Untuk diketahui bahwa Saat persidangan berlangsung Rabu (7/7/2021) kondisi aman-aman saja dan sepertinya tidak terjadi apa-apa saat majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima mengajukan pertanyaan pada dua orang saksi.

Dua Orang Saksi pun saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim lancar-lancar saja dan sesuai dengan apa yang diketahuinya terungkap dalam persidangan tersebut.

Kedua saksi itu nampaknya dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pengawas Korupsi (LPPK) NTB, Akbar, S. IKom dan rekannya.

Akbar menceritakan bahwa Selesai dirinya memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dirinya sempat singgah di salah satu warung seputar kantor PN bima dengan tujuan membeli rokok dan air minum.

Saat dirinya membeli minuman dan rokok datanglah beberapa orang yang menanyakan dirinya dengan nada yang mencurigakan. “Kamu ya Akbar itu” ujar Akbar menirukan pertanyaan dari beberapa orang tersebut.

Melihat gelagat beberapa orang itu, akbar memiliki insting bahwa dirinya akan menjadi target oleh karena itu dirinya langsung menghindar dan lari menuju kantor kejaksaan yang bersebelahan dengan Kantor PN Raba Bima.

“Karena adanya gelagat itulah saya langsung lari dan mereka mengejar saya dan Alhamdulillah saya selamatkan diri di gudang kantor Kejaksaan Raba Bima” ujar Akbar..

Beberapa menit kemudian, Petugas kepolisian Polres Bima Kota tiba di Pengadilan Negeri raba bima guna mengevakuasi kedua saksi tersebut.

“Polisi akhirnya berhasil mengecoh dan langsung membawa kita keluar dari gedung pengadilan” ungkap Akbar.

Akbar menjelaskan pula bahwa rekannya yang bernama Sultan menjadi sasaran sehingga mengalami luka serius di pelipis akibat hantaman benda tumpul.

“Rekan saya Sultan sudah di lakukan perawatan dengan luka jahitan di salah satu Puskesamas kota Bima” ungkap Akbar.

Polres Dompu Tangkap Pemilik Ganja dan Narkoba

Bimantika.net Jajaran Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar Narkoba Jenis Ganja dan Narkoba Jenis Sabu di Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan bahwa memang benar jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja di kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu (7/7)

“Yang mana dua tersangka yang berhasil di amankan bersial MA dan SA yang merupakan warga Kel Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polres Dompu.”ujar kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Kasat Res Narkoba Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan penangkapan tersangka MA dan SA Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di kelurahan bali saru kecamatan Dompu kabupaten Dompu yang merupakan tempat di lakukannya transaksi narkotika.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Anggota satres narkoba polres dompu yang di back up tiemsus polsek kota yang di pimpin oleh KBO Satres Narkoba IPDA Agustamin, S.H, dan KAPOLSEK KOTA IPDA Arif Syarifudin, S.H, langsung pemantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi”, tambahnya.

Pada saat Tim sedang melakukan pemantauan bahwa benar terlihat pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba.

“Tidak menunggu lama dari hasil maupun dengan ciri-ciri pelaku yang telah dipegang Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku”,katanya.

Pada saat melakukan upaya penangkapan Tim memberikan instruksi bahwa dari Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dari hasil penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar yang mengaku beridentitas Saudara SA Alias YOMEN, dan diamankan pula seorang perempuan bernama saudari MA.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar Saudari MA di dapat 33 (tiga puluh tiga) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji narkotika jenis ganja yang di masukan di dalam kantong plastik yang di simpan di dalam sebuah dompet yang di sembunyikan di atas plafon rumah.

Dan ditemukan juga 12 (dua belas) Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam dompet warna biru yang di sembunyikan di Di belakang lemari pakaian.

Dalam penggeledahan itu juha pihak polisi amankan 4 (empat) unit hp. 4 (empat) bundel plastik klip transparan, 1 (satu) buah gunting, dan 2 (dua) buah buku yang sudah di modifikasi (dilubangi), Uang sejumlah Rp. 2.029.500 (dua juta dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

“dan dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan polwan, dari saudari MA & SA di temukan narkotika jenis shabu-shabu yang di sembunyikan di dalam pakaian kantong bajunya” demikian urai Kasi Humas Polres Dompu

Selanjutnya Guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (***//HPD)

Usai Berikan Kesaksian Akbar dikejar OTK, Al Imran Sebut Fokus Urusan Sidang

Akbar, S. IKom saat bersembunyi didalam Gudang Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima

Bimantika.net Hari ini Rabu (7/7/2021) kembali Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima menggelar sidang lanjutan atas kasus Jety Bonto dengan menghadirkan beberapa Saksi-saksi.

Saksi yang dihadirkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Raba Bima adalah yakni Akbar, S. IKom dan Sukrin, S. IKom.

“Sidang lanjutan kasus pembangunan Jety Bonto dengan terdakwa Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, SH berakhir dengan adanya intimidasi para saksi oleh sejumlah Orang Tak di Kenal (OTK)” demikian ujar Salah seorang Saksi Akbar, S.I.Kom.

Dirinya menceritakan bahwa Selesai dirinya memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dirinya sempat singgah di salah satu warung seputar kantor PN bima dengan tujuan membeli rokok dan air minum.

Saat dirinya membeli minuman dan rokok datanglah beberapa orang yang menanyakan dirinya dengan nada yang mencurigakan. “Kamu ya Akbar itu” ujar Akbar menirukan pertanyaan dari beberapa orang tersebut.

Melihat gelagat beberapa orang itu, akbar memiliki insting bahwa dirinya akan menjadi target oleh karena itu dirinya langsung menghindar dan lari menuju kantor kejaksaan yang bersebelahan dengan Kantor PN Raba Bima.

“Karena adanya gelagat itulah saya langsung lari dan mereka mengejar saya dan Alhamdulillah saya selamatkan diri di gudang kantor Kejaksaan Raba Bima” ujar Akbar..

Beberapa menit kemudian, Petugas kepolisian Polres Bima Kota tiba di Pengadilan Negeri raba bima guna mengevakuasi kedua saksi tersebut.

“Polisi akhirnya berhasil mengecoh dan langsung membawa kita keluar dari gedung pengadilan” ungkap Akbar.

Lagi-lagi Akbar mereview kembali kejadiannya yakni Sesudah memberikan kesaksian, tiba-tiba saya dihampiri oleh beberapa orang laki-laki bertubuh kekar dan menanyakan identitas saya” tutur Direktur Eksekutif, Akbar S.Ikom

Akbar S.Ikom bersama Sukrin S.Ikom adalah keduanya saksi dalam sidang kasus Jetty Bonto yang mendapat giliran menjadi Saksi dalam sidang lanjutan Kasus yang menyeret Wakil Walikota Bima Feri Sofyan sebagai Terdakwa dalam kasus tersebut.

Akbar juga menjelaskan bahwa bukan saja dirinya yang menjadi sasaran orang tidak dikenal, melainkan para sahabatnya menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh OTK tersebut sehingga mendapatkan perawatan dari medis.

“teman saya mendapatkan perawatan di salah satu puskesmas dan sudah dilakukan penjahitan terhadap luka yang dialaminya” ujar Akbar

Sementara itu Pengacara Feri Sofyan, SH yakni Al Imran, SH yang dimintai komentarnya terkait dengan urusan adanya Intimidasi Pasca Sidang dirinya hanya fokus dalam urusan persidangan.

“Selama dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan dua orang saksi berjalan dengan baik, kami tidak mengetahui ada intimidasi terhadap saksi, karena kami fokus mengikuti persidangan” demikian ujar Al Imran. (***)