Anak dan Ayah, Pelaku Jambret dan Penadah di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Polres Bima Kota ungkap kejahatan 3C (CURAS/Jambret Beserta Pelaku melanggar Pasal 480 KUHP beserta BB Hasil Jambret di Jl.Lintas Bima -Sumbawa Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya Penangkapan tersebut dalam press releasenya.

Tim Puma II bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH Telah melakukan Penangkapan/mengamankan Pelaku CURAS/Jambret dan Pelaku penadahan sesuai dengan pasal 480KUHP.

Penangkapan dilakukan pada hari Jum.at 7 Januari 2022 sekitar pukul 11: 00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Kos-kosan Mawar, Kelurahan Rabangodu utara Rt 017 Rw 06 Kecamatan Raba Kota Bima.

Pelaku Penadah adalah asal Desa Renda Rt 11 RW 05 Dusun Coo Dompo Kec.Belo Kab.Bima.(480 KUHP)

Dasar penangkapan ADUAN/K/10/I/2022/NTB/Polres Bima Kota.Hari Selasa tanggal 4 Januari 2022.

Pelaku jambret
Darmawansyah 39 Tahun, Petani Alamat RT 016 RW 01 Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten.Bima.

Sedangkan Pelaku penadah pasal 480/KUHP

Muhammad Rossy, 16 Tahun ,Pelajar,Islam Alamat : RT 11 RW06 Dusun Coo Dompo Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima (Anak kandung Pelaku Jambret)
Dan pelaku pernah dihukum dalam kasus perampasan sepeda motor.

Abdul Landa, 38 tahun, Petani,Islam Alamat : Rt 018 RW 01 Dusun Telaga Renda Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang diamankan Polisi adalah 1(Satu) Buah Handphone Merk OPPO A5 2020 Warna Hitam IMEI 1 : 865413046721279
IMEI 2 : 865413046721261

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan pengaduan diatas,TIM melakukan rangkaian penyelidikan Terkait dengan kasus CURAS/Jambret yang terjadi di Jl.Lintas Bima – Sumbawa tepatnya di Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi terkait identitas pelaku CURAS/Jambret yakni bertempat di Kos2san Mawar Kel.Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut TIM yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH Langsung bergeser menuju lokasi tersebut.

Dan sesampainya TIM di TKP melihat pelaku CURAS/Jambret tersebut sedang duduk di depan Kamar kosnya.

Ketika pelaku melihat kedatangan TIM pelaku berusaha kabur dan kemudian TIM dengan sigap dan cepat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya TIM melakukan interogasi terhadap pelaku terkait keberadaan barang bukti hasil jambret, dari hasil interogasi pelaku mengakui menjual salah satu barang hasil jambret berupa HP di Dusun Coo Dompo Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kemudian TIM langsung menuju desa dimaksud dan sesampainya di lokasi TIM mengamankan Muhammad Rossy (interogasi) terkait HP tersebut.

Dari hasil interogasi yang bersangkutan diakui dirinya disuruh jualkan HP oleh sdra.DARMAWANSYAH kepada saudara ABDUL LANDA seharga Rp.1.200.000(satu juta dua ratus ribu rupiah)

Kemudian TIM langsung mengamankan kedua pelaku 480 KUHP ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(***)

Upaya Keras Walikota HML Lobby BWS Bangun Dam dan Normalisasi Sungai Tanggulangi Banjir

Bimantika.net Awal Tahun 2022, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) perlihatkan upaya dan ikhtiar kerasnya dalam urusan Penanggulangan Banjir di Kota Bima.

Walikota HML tidak ingin trauma akan bencana banjir di Kota Bima menjadi trauma yang berkepanjangan, oleh karena itu Walikota HML Berupaya keras lakukan berbagi cara.

Salah satu cara adalah
Walikota HML lakukan pendekatan dan pertemuan bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NTB I) bertempat di Gedung BWS Provinsi NTB, 7 januari 2022 pukul 14.00 Wita.

Walikota HML didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima Muhammad Amin, S.Sos dan Kabid Cipta Karya Fahad Fuad, ST.

Dalam pertemuan itu, agenda pembahasan khusus penanganan sungai, pembangunan Bendungan Nungga dan Bendungan Dodu serta penanganan pasca banjir.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala BWS NTB Dr. Hendra Ahyati ST, MT.

Kepala BWS NTB menyambut baik upaya pembangunan beberapa bendungan serta penanganan pasca banjir tersebut.

Walikota HML dalam ikhtiarnya untuk warga masyarakat Kota Bima mengungkap, pentingnya penanganan tersebut untuk segera dilaksanakan, lebih-lebih pembangunan Bendungan pada area Nungga dan Dodu.

“langkah ini adalah bagian dari upaya dan ikhtiar kita dalam percepatan normalisasi sekaligus meminimalisir bahkan memutus potensi luapan banjir daerah hilir,” ungkap Walikota HML. (***)

Arisan Bodong di Dompu Yang Rugikan Banyak Pihak 1,3 Milyar P21

Bimantika.net Kasus arisan bodong yang menimpa terduga inisial SAM alias May memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (6/1/2022) tepat pukul 14.00 Wita, menyatakan bahwa hasil penyidikan atas kasus tersebut sudah lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. melalui keterangan persnya, Jumat (7/1/2022), menyebutkan bahwa pada 29 Desember 2021 lalu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu, telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan ke Kejari Dompu.

“Kemarin tanggal 6 Januari 2022 tepatnya pukul 14.30 Wita, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu, menyatakan hasil penyelidikan terhadap saudari SAM dinyatakan lengkap atau P21,” ungkap Artanto.

Artanto menyampaikan, sesuai surat pemberitahuan hasil penyidikan JPU Kejari Dompu Nomor: B-13/N.2.15/Eoh.1/1/2022 yang ditandatangani M. Abeto H., S.H., M.H., maka Polres Dompu akan menyerahkan tanggung jawab selanjutnya ke pihak Kejari Dompu.

“Insya Allah selambat-lambatnya hari Senin (10/1/20222, red) depan, tersangka dan barang bukti akan dimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sementara terkait adanya statemen yang menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Dompu tidak berprikemanusiaan, karena lalai dan tidak profesional dalam menangani kasus yang membelit SAM alias Mey, yang diberitakan tidak dapat menyusui bayinya oleh karena berada di sel tahanan Polres Dompu, Artanto menjelaskan bahwa tidak sepenuhnya isi pemberitaan tersebut benar.

“Sesuai keterangan dan informasi yang kami terima dari Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar, bayi atau anak tersangka SAM sebenarnya diasuh oleh neneknya atau ibu tersangka, bayinya juga tetap mendapat asupan susu formula,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Pamen Polri Melati Tiga itu, pihak Kepolisian juga tidak boleh melarang atau membatasi hak seorang bayi, untuk mendapatkan air susu ibu (ASI) walaupun si-ibu berada dalam sel tahanan.

“Artinya, Polres Dompu tidak pernah melarang si-bayi disusui ibunya. Bahkan di Rutan Polres Dompu sudah tersedia tersedia ruangan khusus ibu menyusui, bagi ibu-ibu penghuni rutan yang akan menyusui bayinya disediakan ruangan tersendiri,” jelas Artanto.

Masih sesuai keterangan atau informasi Kastreskrim Polres Dompu, Kabid Humas Polda NTB menegaskan bahwa fakta yang disampaikan juga diperkuat oleh keterangan rekan satu sel SAM alias Mey.

“Hal ini juga dibenarkan oleh rekan satu sel SAM, yang menyatakan bahwa tidak pernah melihat tersangka SAM menyusui bayinya atau bayi SAM dibawa atau datang untuk disusui di rutan,” ujarnya.

“Artinya, yang diberitakan itu tidak sepenuhnya benar. Untuk itu, kami akan dalami juga media yang menerbitkan pemberitaan tersebut,” tandas Artanto.

Untuk diketahui, SAM alias Mey merupakan terduga kasus penipuan arisan online, yang mengakibatkan para korban mengalami total kerugian material sebesar 1,3 Miliyar. (***)

Curi Motor di Amahami, Warga Rato Bolo di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Pada Hari Kamis kemarin, 6/1/2022 Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AW (25 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Penangkapan berlangsung bertempat di kos-kosan di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota dalam siaran persnya mengatakan Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 jam 03.30 wita.

“Berdasarkan laporan, TIM melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya sepeda motor tersebut. Tiba di lokasi, pelaku sedang menonton televisi. Kemudian TIM langsung menangkapnya”, bebernya

Menurutnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami.

selanjutnya TIM langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku.

“TIM langsung mengamankan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku curanmor beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota,”imbuhnya. (***)

Pupuk Langka, Wakil Ketua Demokrat Kabupaten Bima Angkat Bicara

Bimantika.net Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Irwan, SH benar-benar sosok yang gencar membicarakan urusan kemaslahatan warga petani khususnya yang ada di Kecamatan Woha dan Umumnya Kabupaten Bima.

“Sebagai Warga yang juga Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima tentu saya berjuang atas nama kebutuhan rakyat” ungkap Irwan saat di hubungi Media Online Bimantika Kamis Malam 6 Januari 2022.

Menurutnya Saat ini kelangkaan pupuk akan memicu persoalan yang ada di masyarakat arus bawah.

“Dengan kelangkaan pupuk, maka memicu konflik sosial antara masyarakat arus bawah saat ini” ujarnya.

Irwan menyampaikan juga bahwa rakyat Kecamatan Woha khususnya dan Warga Kabupaten Bima umumnya saat ini tidak menghendaki apapun pada pemerintahan IDP-Dahlan Jilid ll, melainkan dijaminkan ketersediaan pupuk dan obat-obatan untuk para petani

“Warga sama sekali tidak membutuhkan hal-hal lain kecuali saat ini membutuhkan ketersediaan obat-obatan dan pupuk” ungkapnya mengharap.

Apalagi saat ini adalah saat yang paling urgen pada petani benar-benar sangat membutuhkan pupuk untuk tanaman mereka.

“Padi dan jagung yang ditanam oleh para petani saat ini membutuhkan pupuk, kalau tanaman dipupuk setelah melewati masa-masa di butuhkan pupuk maka tidak akan maksimal hasil tani yang mereka garap” demikian ujar Irwan.

Untuk diketahui Publik bahwa urusan pupuk adalah urusan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

KP3 yang di Ketuai Oleh Sekda Kabupaten Bima Drs. H. Taufik Hak merupakan wadah kooordinasi pengawasan pupuk dan pestisida, disamping sebagai wadah upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida.

“Koordinasi dan pengawasan pupuk inilah menjadi persoalan klasik selama ini yang terjadi di Kabupaten Bima, hingga pada akhirnya rakyat menjadi korban dari semua itu” demikian ujar Irwan. (***)

Polres Bima Kota Gencar Berantas Narkoba, Hampir Tiap Hari Terjadi Penangkapan

Bimantika.net Polres Bima Kota sangat gencar memberantas segala bentuk kejahatan Narkoba, Miras dan Kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Baru-baru ini Rabu 5 Januari 2022 Pihak Polres Bima Kota menangkap Tujuh orang yang diduga terlibat urusan Narkoba.

Ketujuh orang terduga pemilik sabu itu, ditangkap di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP pertama yakni di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Tim Cobra Alpha menangkap terduga Pelaku masing-masing Berinisial AR (23), MF (20), MDA (30), AD (25) dan MAL (21).

Sementara di TKP kedua yakni di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, hasil pengembangan TKP pertama, Tim Cobra Alpha menangkap Berinisial AS (24) dan AWC (18).

Di TKP kedua Tim Cobra Alpha, disita barang bukti yakni selembar plastik klip berisi Kristal Diduga sabu dengan berat bersih 0,91 Gram, 2 handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos ungkapkan bahwa 7 orang terduga pelaku pemilik sabu di tangkap Tim Cobra Alpha dibawah Komando Katim Aipda Thaufarrahman.

Adapun Barang bukti yang Diamankan yakni selembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu dengan berat netto : 0,05 gram, 4 lembar klip kosong,1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 6 buah Handphone.

“Ketujuh Para terduga pelaku pemilik dan penikmat sabu ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH saat di wawancara khusus media online Bimantika menyebutkan bahwa dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba, dirinya tidak akan pernah tolerir pelaku Narkoba.

“Pelaku Narkoba adalah perusak masa depan generasi anak muda yang memakainya, maka Polres Bima Kota berharap juga kerjasama yang baik dengan stakeholder di Wilayah hukum Polres Bima Kota” ungkapnya.

Narkoba, Miras dan segala bentuk kejahatan lainnya akan menjadi target Polres Bima Kota karena bahaya Narkoba selalu mengancam rusaknya daya pikir pada pemakainya.

Menurutnya dalam dosis berlebih pengguna Narkoba juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.

“Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa terus mengakibatkan dampak buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan secara terus-menerus’ ujar Kapolres. (***)

Kapolres Bima Kota Bekali Personilnya Dengan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH dalam menjalankan Tugas Kepolisian selaku Pengayom Masyarakat membekali anak buahnya dengan Iman dan Takwa untuk memperkuat Karakter Dasar Kepolisian.

Kapolres yang juga Kandidat Doktor Hukum Tata Negara ini menjelaskan arti pentingnya iman dan taqwa dalam menjalankan tugas Kepolisian.

Atas dasar itu, tiap Hari Kamis setiap pekannya Polres menggelar acara siraman rohani untuk Personil Polres Bima Kota.

Kamis pagi tadi 6 Januari 2021, mengikuti jadwal tetap, seluruh personil Polres Bima Kota, mendapat siraman rohani.

Bagi personil yang beragama Islam, dipusatkan di Masjid Jabal Qubis Mako Polres Bima Kota.

Sementara untuk personil yang beragama Kristiani, Hindu dan lainnya, menyesuaikan.

Kegiatan bina rohani dan mental (Binrohtal) para personil Polres Bima Kota tersebut menghadirkan Penceramah handal para ustadz yang ada di Kota Bima.

Binrohtal kamis pagi tadi para personil Polres yang beragama Islam, mendengarkan siraman rohani dari Aiptu Asnawi Kanit Kamtibmas Sat Binmas Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, disela-sela pelaksanaan siraman rohani di Masjid Jabal Qubis, Kamis (6/1) menyebutkan, kegiatan siraman rohani ini merupakan jadwal wajib bagi seluruh personil Polres Bima Kota.

“Selesai apel pagi, seluruh personil yang muslim wajib menuju Masjid, sebelum bekerja sesuai tugas masing-masing. Sementara bagi yang non muslim di silakan menyesuaikan,”sebutnya.

Kegiatan siraman rohani setiap Kamis, kata Iptu Jufri Rama, sebagai wujud keseimbangan pengabdian kerja dan tugas sebagai polisi dan kekuatan mental dan jiwa personil pada Sang Pencipta,”ujarnya.

Keseimbangan dunia dan akhirat sambungnya, menjadi hakekat kerja dan komitmen polisi dalam menunaikan tugas negara sebagai pelayan, pengayom dan pengaman masyarakat.

Polisi humanis dan TRUST sebutnya, mesti menyeimbangkan sisi kerja dan akhlak yang baik pula. Poin penting ini sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. (***)

Resnarkoba Polres Bima Tangkap PNS dan 3 Lainnya, Diduga Miliki Shabu

Bimantika.net Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB Bersama Tim Resmob berhasil mengamankan 4 pria dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (4/1/22) kemarin sekitar Pukul 19.00 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Ironisnya, salah satu di antaranya, yakni FS alias Mentri (L/40), merupakan seorang PNS lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima. Tiga lainnya adalah SR (L/41), IH (L/40), dan SD (L/28) yang kesemuanya adalah warga Desa Cenggu.

“Adapun identitas empat orang yang diamankan adalah, FS, PNS Dinas Peternakan Kabupaten Bima, SR yang bekerja sebagai supir, IH, seorang petani, dan SD, statusnya mahasiswa,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K dalam keterangan persnya yang dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Rabu (5/1/22) ini.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 9 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,94 gram serta sejumlah BB seperti timbangan elektrik, bungkusan plastik klip, rangkaian alat hisap dan lainnya yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS.

Adib menuturkan, Team Opsnal yang dipimpin KBO Sat ResNarkoba, Ipda I Gede Arnawa, menangkap FS, SH, dan IH di sebuah bengkel.

Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS.

Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, lanjut Adib, Team menemukan 6 poket yang diduga Narkotika jenis shabu di dalam tas FS, dan 3 poket lainnya bersama rangkaian alat hisap ditemukan di atas karpet kamar FS, serta 1 bungkus Plastik Klip merk C-tik di atas AC kamar.

Meski Randis yang digunakan Tem Opsnal sempat dilempari batu yang diduga dilakukan oknum warga. Namun keempat terduga dan sejumlah BB berhasil digelandang ke Mapolres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi saat itu sempat ada perlawanan berupa pelemparan batu ke arah Randis yang diduga dilakukan warga sekitar,” ujar Adib.

Hasil introgasi awal, informasinya Narkotika jenis shabu milik FS didapatnya dari seorang pria berinisial SBH yang juga warga Desa Cenggu.

Guna pengembangan lebih lanjut, tengah malam itu juga sekitar pukul 23.30 Wita Team Opsnal tiba di kediaman SBH yang sayangnya tidak berada di tempat.

Sementara ini, kata Adib, FS masih dalam pemeriksaan sebagai terduga kepemilikan shabu. Sedangkan SH, IH, dan SD masih diperiksa sebagai saksi.

“Nanti salah satunya lewat cek urin. Kalau negatif, ketiganya [SH, IH, dan SD] akan dipulangkan dan Sebaliknya kalau dinyatakan positif Ketiganya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab”.Pungkas Adib.

Secara terpisah, menanggapi aksi pelemparan batu ke arah Randis yang digunakan oleh Team Opsnal pada saat mengamankan keempat terduga, Kapolres Bima dengan tegas mengatakan akan melakukan upaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan tersebut. (***)

Dandim 1608/Bima Sambut Tim Verifikasi Dari Korem 162/WB Dalam Rangka Penyerahan Jabatan Dandim

Bimantika.net Dalam rangka penyerahan jabatan Dandim, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal selaku Dandim 1608/Bima sambut Tim Verifikasi dari Korem 162/WB di Makodim, Jl. Soekarno-Hatta, Kelurahan Sadia , Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu(5/1/2022).

Dandim 1608/Bima Letkol. Inf. Teuku Mustafa Kamal saat memberikan sambutan mengatakan,” Selamat datang di Makodim kepada ketua Tim Verifikasi dan rombongan, yang nantinya akan mensinkronkan semua data baik Personil dan Materil yang ada, ini semua dilakukan berkaitan dengan rencana penyerahan Jabatan Dandim.

Tambah Dandim,” Apa yang mungkin nanti menjadi kekurangan satuan kami ( Kodim 1608/Bima ) mohon kiranya kepada Tim Verifikasi untuk menyampaikan secara langsung kepada Staf yang bersangkutan, biar tidak menjadi kendala ataupun halangan kelancaran dalam proses penyerahan Jabatan, Pungkas Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal.

Sedangkan ketua Tim Verifikasi Kolonel Kav Eko Hermawan.Y selaku Kasiren Korem 162/WB mengatakan,”mewakili rombongan saya mengucapkan Terima atas penyambutannya yang luar biasa, Kami dari Tim verifikasi intinya mencocok data dari Korem dengan yang ada di Kodim 1608/Bima, dalam pelaksanaannya untuk seluruh staf nanti akan di cek oleh tim yang sudah kami tunjuk.

Verifikasi ini dilaksanakan dalam rangka serah terima jabatan, dengan harapan Dandim yang baru bisa tahu keadaan Kodim 1608/Bima ini, cek apa adanya dan kalau masih ada yang tidak sesuai dengan prosedur tolong diselesaikan dulu dan sesuaikan dengan apa yang sudah diarahkan oleh Tim Verifikasi dari Korem”, Tutup Kol Kav Eko Hermawan. Y (Kasiren)

Selain melaksanakan Verifikasi masing-masing Staf, Ketua Tim didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal mengecek Jalannya Verifikasi di staf kodim serta pengecekan Administrasi, Randis , Senjata dan Amunisi serta Matsus Unit Intel Kodim.

Hadir Rombongan Tim Verifikasi yang datang dari Korem 162/WB diantaranya, Kasiren Korem 162/WB Kolonel Kav Eko Hermawan.Y, Pelda Irwan Sulaiman (Bid.Intel), Peltu I Wayan Deresta (Bid.Ops), Serma Hadiman (Bid.Pers), Serka Bibi Irawan (Log), Sertu Ridwan (Ter), Serda Apaal (Ren) serta pendukung Praka Kadek Andika (Tamudi-1) dan Pratu Wayan (Tamudi-2)

Selain Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal turut menyambut Tim Verifikasi yakni Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Yudha Bhakti Irawan, Perwira Staf dan Danramil Jajaran beserta Bintara Staf Kodim.(***)

Polres Bima Gencarkan sosialisasi vaksinasi Merdeka Anak, Sambangi SDN Panda

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K., yang didampingi Kabag Ops, Kompol Herman SH, Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Paurkes, Aipda M.Hilir bersama Kepala PKM Palibelo, Dr. Hj Titien Sumarni menyambangi SDN Panda, Rabu (5/1/22) untuk menggelar kegiatan sosialisasi Usia Anak 6-11 tahun.

Sosialisasi Vaksin Usia anak ini merupakan tindak lanjut Keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kehadiran Kapolres beserta rombongannya di SDN yang terletak di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah setempat beserta tenaga pengajar dan segenap siswa-siswinya.

Kepala SDN Panda, H. Arahim sangat mengapresiasi inisiatif Polres Bima melakukan sosialisasi di sekolah yang diampunya, sehingga sekaligus bisa menjalin silaturrahmi dengan Kapolres yang sudah menjabat sejak Juli lalu itu.

“Terima kasih kepada Kapolres Bima. Ini adalah pertama kalinya Bapak Kapolres dapat bersilaturahmi dengan kami,” ungkap H. Arahim.

Dia juga mensyukuri niat baik pihak Polres Bima yang meluangkan waktunya untuk memberikan Sosialisasi Vaksin usia anak.

Kapolres Bima sendiri mengatakan. dalam mendukung dan membantu program pemerintah untuk percepatan vaksinasi nasional khususnya untuk anak usia yang resmi dimulai medio Desember tahun lalu itu, Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran bersama PKM bertekad menggencarkan Sosialisasi yang sama di wilayah masing-masing.

“Untuk itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Dan kita minta pihak sekolah agar mensosialisasikan kegiatan ini kepada orang tua murid,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan, bahwa di Mapolres Bima dibuka Gerai Vaksin untuk Usia Anak maupun Dewasa, sehingga baik anak maupun dewasa tak perlu jauh-jauh untuk melakukan vaksinasi.

Sementara itu Kepala PKM Palibelo, memaparkan, bahwa tujuan dari vaksinasi usia anak ini bertujun untuk memberikan kekebalan tubuh kepada anak-anak sedini mungkin supaya tidak terpapar Covid-19.(***)