Dua SD Kota Bima Digabung, Menuju Efektifitas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Bimantika.net Hari ini, Rabu 5 Januari 2021 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor : 188.45/495/420/XII/2021 tentang Penetapan Penggabungan dan Perubahan Nomenklatur Sekolah Dasar lingkup Dinas Dikbud Kota Bima terhitung tanggal 23 Desember 2021 kepada dua Kepala Sekolah yang dilakukan penggabungan.

Adapun Sekolah Dasar yang digabung tersebut adalah SDN 43 Melayu digabung ke SDN 28 Melayu Kota Bima dan SDN 54 Santi yang digabung ke SDN 25 Santi Kota Bima.

Berdasarkan Keputusan Walikota Bima ini, terhitung semester genap tahun ajaran 2021/2022, SDN 43 Melayu dan SDN 54 Santi resmi dihapus dari daftar Nomenklatur Sekolah Dasar lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima dalam arahannya menyebutkan bahwa penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD) menjadi satu adalah dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan dalam satu pengelolaan dengan telah melewati proses pertimbangan dan keputusan bersama.

Dalam penggabungan ini, seluruh komponen sekolah yang dihapus meliputi Guru, Tenaga Kependidikan serta peserta didik dan aset barang milik daerah dengan sendirinya akan mengikuti proses penggabungan tersebut. (***)

DPO Curanmor Asal Dadibou di Tangkap Tim Opsnal Brimob NTB dan Team Puma Polres Bima

Bimantika.net Pada hari Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 wita bertempat di rumahnya d Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima,

Team opsnal mendengar informasi langsung gerak cepat menuju rumah pelaku desa Dadibou kecamatan Woha kabupaten bima untuk mengamankan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO),

Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima amankan terduga DPO Curanmor berdasarkan laporan polisi nomor:P/B/205/XI/2021/NTB/sek Woha,pada tanggal 20 November 2021

Release resmi dari pihak Tim Opsnal Brimob Polda NTB Adapun identitas terduga pelaku adalah Bagus Setiawan alias bagus (20/ tahun, pekerjaan: petani, Alamat: Desa Dadibou Kecamatan.woha Kabupaten Bima

Dalam melakukan operasi, Tim Opsnal Polda NTN berdasarkan Sprin tim puma Polda NTB merujuk pada

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis kejadiannya, Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima

Dari hasil penyelidikan yg dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno ( Ketua Tim Opsnal Brimob NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada d rumahnya d desa Dadibou kecamatan woha kabupaten Bima.

Team opsnal langsung gerak cepat menuju desa Dadibou kecamatan woha kabupaten bima untuk mengamankan salah 1 (satu) DPO Curanmor

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.

Pada pukul 13.00 Wita kemudian team opsnal mengamankan 1(satu) terduga pelaku DPO dan d bawa ke mako polres Bima

Pukul 13.40 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan DPO oleh Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima diamankan di mako polres Bima,untuk melakukan pengembangan,Situasi terpantau aman dan kondusif

Pukul.14.00 Wita terduga pelaku dan barang bukti d serahkan d polres Bima

Situasi terpantau aman terkendali dan kondusif

Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian d wilayah hukum Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Terduga pelaku Musmualiadin alias Mus alamat Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima masih dalam pengejaran oleh team opsnal Brimob ntb dan team puma polres Bima. (***)

Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Polairud Polres Dompu Sosialisasi Sekitar Pelabuhan

Bimantika.net – Polda Nusa Tenggara Barat, Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19, anggota Sat Polairud Polres Dompu melalui Kasat Polairud Polres Dompu Iptu Lalu Muhammad Ikhsan turun langsung melaksanakan Kegiatan Polmas.

Kegiatan itu dilakukan di sekitaran Pelabuhan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Pelabuhan Kelas III Calabai, Kecamatan Pekat.

Tujuannya adalah untuk menghimbau warga tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat aktivitas bekerja, Rabu (5/01/2022).

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Polair Iptu Lalu Muhammad Ikhsan menjelaskan Kegiatan tersebut merupakan upaya personil Sat Polairud Polres Dompu untuk menyadarkan masyarakat.

bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

“Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, agar supaya tercegah dari penularan Covid-19 khususnya di Sekitaran Pelabuhan serta Kabupaten Dompu,” terang Lalu Muhammad Ikhsan.

Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki ditempat yang lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan himbauan pentingnya protokol kesehatan yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Virus ini dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

“Saat ini diperlukan kesadaran warga dalam mendukung upaya pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, agar kehidupan ekonomi di tengah masyarakat tetap produktif. Namun masyarakat tetap aman dari penyakit dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (***)

Gubernur Zul Sebut NTB Paling Toleran se Nusantara

Bimantika.net Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M. Sc., menjamin Provinsi NTB adalah daerah yang paling toleran di tanah air.

Ia juga menyatakan bahwa moderasi keagamaan di NTB adalah sesuatu yang pasti.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Primetime News Metro TV secara virtual di Ruang Kerja Gubernur, Selasa 04/01/2022.

“Sampai sekarang NTB adalah Provinsi yang toleran, moderasi keagamaan di NTB juga terjamin keniscayaannya.

“Kemarahan masyarakat dalam hal ini memberikan suatu feedback agar kedepannya kita lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi hati dan pikiran,” jelas Bang Zul, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, puluhan orang yang tidak dikenal melakukan penyerangan di Pondok Pesantren As-Sunnah, Kabupaten Lombok Timur. Penyerangan tersebut dikarenakan beredarnya cuplikan video dari seorang tokoh agama Ponpes As-Sunnah yang diduga ucapannya mencemari makam-makam keramat leluhur di Pulau Lombok sehingga menyebabkan amarah warga tersulut.

Dalam hal ini, Gubernur Bang Zul mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa jika ingin menyampaikan pemikiran, maka harus selalu sopan dan santun agar tidak menyinggung yang lain.

Mengingat dalam waktu dekat NTB akan jadi tuan rumah berbagai internasional event, sehingga pikiran yang jernih memang harus diutamakan.

Demi kebaikan bersama. diharapkan Hati boleh panas, tapi pikiran harus tetap jernih.

“Kita tentu punya pemikiran, namun dalam mengekspresikannya harus santun supaya tidak menyinggung yang lain.

“Kami menghimbau ke semua masyarakat bahwa hati boleh saja panas, tapi pikiran harus tetap dingin dan jernih mengingat sebentar lagi NTB akan jadi tuan rumah internasional event,” ungkap Bang Zul.

Bang Zul mengapresiasi Bupati Lombok Timur dan jajaran karena kepiawaiannya dalam meredam kegaduhan yang terjadi. Selain itu, Bang Zul optimis kasus tersebut secepatnya akan terselesaikan dengan baik.

“Kami harus memberikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur, Kapolres, Tokoh Agama, dsb, sehingga kegaduhan ini bisa segera diredam. Oleh karenya, tentu kami optimis masalah ini akan segera selesai,”Tutup Bang Zul. (***)

Tekan Kasus 3C, Piket Fungsi Gabungan Polres Bima Gelar Patroli Dialogis

Bimantika.net Personil gabungan piket fungsi Kepolisian Resor Bima Polda NTB,menggelar apel pengecekan untuk melakukan pengecekan terhadap tahanan baik di Mapores Bima Maupun di polsek jajaran serta melakukan patroli dialogis di lapangan Apel Mapolres Bima 4 Januari 2022

Apel pengecekan dan patroli dialogis dipimpin oleh KBO Sat Intel Iptu Sukardin SH,kegiatan rutin tersebut di ikuti personil dari berbagai satuan di polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.,lewat kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kesehatan para tahanan di Mapolres maupun di polsek jajaran,

Selain itu juga serta menyisir tempat yang sering terjadi tindakan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor atau yang disebut dengan 3C.

“Jumlah tahanan di Mapolres Bima sebanyak 58 orang sedangkan di polsek jajaran 14 tahanan’’ ucap adib.

Selajutnya tim gabungan piket fungsi melakuakan patroli tempat-tempat rawan terjadinya tindak kejahatan 3C maupun tindak kejahatan lainya yang meresahakan masyarakat seperti, kawasan Bandara Sultan Salahudin Bima,perempatan talabiu,Desa Tente dan sekitar wilayah kecamatan Woha.

‘’Usai itu Tim bertolak menuju seputarn jalan baru Dan taman panda Desa Panda kecamatan Palibelo kabupaten Bima’’.terang Adib. Dalam Rilisanya.

Diakhir kegiatan Tim yang dipimpin oleh Waka polres Kompol Yusuf Kembali memeriksa tahanan seluruh kegiatan berjalan lancar dan aman tutup Adib. (***)

Ganjar-Puan Diyakini Bisa Menangkan PDIP di Pilpres 2024

Bimantika.net Jakarta,- Pasangan Ganjar – Puan menjadi magnit politik untuk masyarakat ikut dalam politik, bahkan mereka dengan rela mengeluarkan akomodasi seperti seragam dan lainnya.

Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP), H. Mochtar Mohamad menuturkan, DPP Laskar Ganjar – Puan (LGP) membuat puluhan ribu kalender dan stiker yang dalam 3 (tiga) hari ludes di serbu masyarakat.

“Bahkan relawan Laskar Ganjar – Puan di Kecamatan Jati Asih ada 6 Kelurahan, jadi 2 versi pengurus ranting yang jumlahnya 10 orang semua ngotot jadi pengurus sampai pengurus yang satu menunjukkan pesanan seragam yang dibuat mereka,” tuturnya.

Dari sini, pihaknya melihat begitu menggeliat arus dukungan Ganjar – Puan dari tingkat Kecamatan sampai Kelurahan.

“Kami memerintahkan pihak DPC memusyawarahkan ke 2 kubu tersebut dan akhirnya bisa disatukan. Ini indikator yang kuat bahwa Ganjar – Puan diterima masyarakat,” terangnya.

Di beberapa daerah, sambung dia, sudah pada tahap persiapan langkah verifikasi organisasi lewat Rakerda yang di biayai secara gotong – royong oleh pengurus maupun simpatisan.

“Contoh di Jabar untuk Konsolidasi organisasi DPD Laskar Ganjar – Puan melaksanakan Rakerda se-Jabar diikuti 27 kota/Kab DPC Laskar Ganjar – Puan, dilaksanakan di Apartemen Kosambi, Kota Bandung pada Sabtu (8 Januari 2022) yang akan datang,” bebernya.

Dalam politik di Indonesia, tambahnya, gejala atau fenomena ini pernah dialaminya di jaman 98 ketika Pro-Mega menjamur di Jabotabek, bahkan Indonesia dan dirinya saat menjadi anggota DPRD tahun 1999.

“Roh Gotong – Royong sangat terasa ketika mengusung Ganjar – Puan, bahkan bisa melebihi dahsyatnya di tahun 1999. Rakyat mau keluar koceknya kepada idolanya Ganjar – Puan,” pungkasnya. (**)

Era Walikota HML Terbangun Pondok Wisata Indah dan Terjangkau

Bimantika.net di era Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terbangun pondok wisata yang sangat indah dan asri yang berlokasi di Pantai Kolo Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kabid Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Bima, Buana Eka Putra, SSTP. Par menyebutkan bahwa Ini merupakan keberhasilan di era Aji Lutfi membangun dan membangkitkan Pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Bima

“Ini semua berkat aji Lutfi yang visioner dalam membangun pariwisata” Ujar Buana.

Masih menurut Buana bahwa Pembangunan pariwisata lawata dan kolo yang sangat luar biasa.

Fasilitas Mewah Pondok Wisata Kolo

Ia pun mengajak siapapun untuk berekreasi sambil menikmati keindahan alam Pantai Kolo dan Pantai Lawata.

Masih suasana tahun baru tentunya semangat baru ya gengs

Biar lebih bersemangat kita refreshing yuuk menginap di PONDOK WISATA KOLO dengan fasilitas :

AC, Smart TV Android, Bed Ukuran 180, Sofa Bed, Lemari, Karpet, Bean Bag, Pemanas Air Minum dan tentunya Pondok yang Luas dan nyaman, harga sewa Rp. 350.000/malam.

Untuk informasi dan reservasi hubungi langsung nomor HP/WA dibawah ini

Sailan 085239626624
Rahmi 082247799833
Tini 08523982940.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima Yuliana, S. Sos yang diwawancara media online Bimantika Kamis 30 Desember 2021 menyebutkan bahwa sejak Walikota HML menjadi Walikota langkah nyata memberdayakan Pariwisata terlihat dengan jelas.

“Ditahun 2021 saja kita melakukan pembangunan dan renovasi pondok Wisata Kolo yang kini menjadi destinasi yang menarik perhatian semua kalangan” ujar Yuli.

Pondok Wisata Pantai Kolo

Lanjut Yuli, bahwa di percantik dan di perindahnya Destinasi Wisata Pantai Lawata di era Pemerintahan Walikota HML menunjukkan bahwa keberpihakan Walikota HML dalam urusan Ke-Pariwisata-an sangat nampak dan kelihatan.

“Insya Allah di Tahun Anggaran 2022, akan ada Renovasi lagi untuk Pantai Lawata” demikian ujar Yuli Sapaan Akrab Istri Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, SH ini. (***)

Atas Keluh Kesah Warga Lewirato, Walikota HML Turun Langsung Lokasi

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)memiliki tipikal yang luar biasa merakyat.

Saat turun langsung di masyarakat tidak seperti pemimpin biasanya dengan diiringi mobil patroli dan Foreder Sat Pol PP maupun Kepolisian.

Cukup dirinya dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Walikota HML pun menemui warga masyarakatnya.

“Dengan turun langsung di tengah-tengah masyarakat, tentu akan secara maksimal mengetahui apa kehendak dan keinginan sebagian besar warga masyarakat” ujar Walikota HML saat di wawancara Media Online Bimantika Selasa sore 4 Januari 2022.

Sebelumnya, Walikota HMl Mengawali rutinitas di tahun 2022 ini, Walikota HML meninjau langsung bantaran sungai di sepanjang RT.03/RW. 01 kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, pada Senin 3 Januari 2022.

Walikota HML Secara langsung bersama Lurah, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan Lewirato, Wali Kota Bima meninjau sejumlah titik lokasi awal luapan banjir di Lewirato.

Bantaran sungai di sepanjang sungai di RT.03 diakui oleh masyarakat sangat rendah menyebabkan luapan hampir setinggi 1 meter pada banjir Desember 2021 lalu.

Warga berharap Tanggul sungai yang rendah diharapkan bisa ditinggikan hingga 1,5 meter agar air tidak meluap ke permukiman masyarakat.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Walikota HML langsung berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan direspon baik oleh BWS.

Pada tahun 2022 ini rencananya akan segera dilakukan normalisasi sungai dan Lewirato menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan. (***)

Feri Sofiyan di Putus Bebas Pengadilan Tinggi, Jaksa Tegas Lakukan Kasasi

Bimantika.net Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH di putus bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Putusan banding dengan nomor: 149/PID.SUS/2021/PT MTR dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Nyoman Gede Wirya didampingi Hakim Anggota I Gede Mayun dan Achmad Guntur pada tanggal 30 Desember 2021.

Dalam amar putusannya Majelis hakim membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN RBi tanggal 17 November 2021.

Menyatakan terdakwa Feri Sofiyan telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan Penuntut Umum. Akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana,” kata Gede Wirya dikutip dalam amar putusan yang dibacakan 30 Desember 2021 itu.

Hakim juga menyatakan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Onslag van recht vervolging). Serta memulihkan segala hak terdakwa dalam kedudukan harkat serta martabatnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Raba Bima menjatuhkan vonis terhadap Feri Sofiyan dengan hukuman satu tahun penjara, Rabu (17/11/2021).

Majelis hakim menilai orang nomor dua di Kota Bima itu terbukti bersalah atas kasus pembangunan Jetty atau dermaga tanpa izin di Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.

Atas Vonis Pengadilan Tinggi Mataram itu, Salah seorang Mantan Praktisi hukum yang kini menjadi Anggota DPRD Kota Bima 3 Periode, Sudirman DJ, SH dalam tanggapan singkatnya menyebutkan Kasus Feri Sofian belum Inkrah.

“Kan kasusnya belum inkrah kita liat dulu mas sikap JPU” ungkap DJ singkat.

Imran, SH salah seorang Pengacara Feri Sofiyan, SH menyebutkan kliennya bebas karena menang fakta persidangan menghendaki untuk bebas.

“Sudah lima klien saya yang di putus bebas oleh pihak Pengadilan Tinggi, lalu jaksa Kasasi, hasilnya Mahkamah Agung tetap mengikuti hasil Putusan Pengadilan Tinggi” ujar Imran.

Sementra itu Pihak Kejaksaaan Negeri Bima melalui Kasi Pidum Kejaksaan Bima, Ibrahim, SH, MH yang di wawancara Media Online Bimantika Selasa 4 Januari 2022 menyenutkan bahwa akan lakukan upaya hukum.

Ibrahim menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bima baru menerima petikan hasil putusan Pengadilan Tinggi Mataram pada siang hari ini Selasa 4 Januari 2022.

“Dan atas salinan putusan yang kami terima hari ini, kami akan lakukan upaya hukum” demikian tegas Ibrahim. Dan upaya hukum setelah para pihak lakukan banding adalah Kasasi Mahkamah Agung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahrul, SH, MH yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Selasa Sore 4 Januari 2022 dengan tegas Katakan melakukan upaya hukum Kasasi.

“Kami Pastikan Akan Lakukan Kasasi” Tegas Sahrul. (***)

Untuk Beli Narkoba dan Tramadol, Dua pelajar Nekat Curi LPG

Bimantika.net dua pelajar asal Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima nekat lakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi Narkoba dan Tramadol.

“Kami sudah amankan dua orang pelaku pencurian Gas LPG oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB” ungkap anggota Tim Opsnal Brimob Polda NTB.

Penangkapan itu berlangaung sangat cepat pada hari ini Selasa 4 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 wita.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana kedua pelajar itu lakukan aksi bertempat di Jalan lintas linkungan Ni,u kelurahan Dara kota Bima telah terjadi aksi pencurian di salah satu warung milik warga bernama Anasrullah.

“Diduga kuat dua orang pelaku mengambil dan membawa lari dua buah tabung gas LPG dengan menggunakan Sepeda motor” ungkap Tim Opsnal SatBrimobda NTB.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan 2 (Dua buah Gas LPG ukuran 5 kilogram), 1 unit motor Honda Supra fit dengan no pol.EA 4212 SB.

Dari laporan resmi tim Opsnal Satbrimobda Polda NTB Adapun identitas pelaku adalah

1.-Nama: Rafli
-Umur: 15 tahun
-pekerjaan: pelajar/SMA 5 Kota Bima.
-Alamat: RT 06/RW 02 Kelurahan tanjung kota Bima.

2.-Nama : Muhamad Vikram

  • Umur : 17 tahun
    -pekerjaan : pelajar/ Man 2 Kota Bima.
    -alamat : RT 06/RW 04 kelurahan Tanjung Kota Bima.

Penangkapan ke dua orang pelajar itu atas Sprin tim puma Polda NTB yang berdasarkan

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Penangkapan Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh Dansat Brimob Polda NTB Kombes Ool Komaruzaman, S.I.K. melalui kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kabupaten.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda ARDI BARON BAYU SENO ( KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana pencurian bertempat di lingkungan ni,u kelurahan Dara kota Bima.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Danyon Batalyon C pelopor AKBP Zulkarnain S.I.K memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.

Kemudian Pada pukul 11.15 wita Tim yang sedang melakukan patroli Kamtibmas mendapatkan perintah untuk mengejar pelaku yang baru saja melakukan aksinya di salah satu warung milik warga.

Pukul 11.25 WITA wita Tim melihat dua orang pelaku yang baru saja melintas di jalan Sultan Muhammad Salahuddin kelurahan Dara kota Bima,segera memberhentikan pelaku dengan memberikan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan laju kendaraan nya.

Kemudian Tim dengan sigap mengamankan kedua pelaku yang tidak jauh dari TKP pencurian.

Pada pukul 15.35 Wita masyarakat yang geram dengan aksi pelaku ingin menghakimi pelaku termasuk seorang satpam yang bertugas di kantor distributor gas LPG pun hampir menghakimi kedua pelaku namun berhasil di amankan oleh Tim.

Pukul 11.59 wita kedua pelaku di amankan di Mako Batalyon C pelopor Guna interogasi dan korban telah menuju mapolsek Rasanae barat guna melaporkan kejadian tsb.

Sekitar pukul 12.38 WITA kedua pelaku di serahkan ke Mapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut situasi aman terkendali.

Ketua Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayu Seno menyampaikan Tim Opsnal Satbrimobda NTB mengamankan kedua pelaku yang berencana menjual hasil curian ke warga lain yang membutuhkan gas LPG dengan harga miring.

“Kemudian hasil dari penjualan barang curian tsb di kumpulkan dan d gunakan untuk membeli miras dan narkoba atau Tramadol” demikian ungkap Ketua Tim Opsnal Satbrimobda NTB.

Kedua pelaku merupakan pelajar yang masih aktif. (***)