Curi Motor di Amahami, Warga Rato Bolo di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Pada Hari Kamis kemarin, 6/1/2022 Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AW (25 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Penangkapan berlangsung bertempat di kos-kosan di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota dalam siaran persnya mengatakan Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 jam 03.30 wita.

“Berdasarkan laporan, TIM melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya sepeda motor tersebut. Tiba di lokasi, pelaku sedang menonton televisi. Kemudian TIM langsung menangkapnya”, bebernya

Menurutnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami.

selanjutnya TIM langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku.

“TIM langsung mengamankan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku curanmor beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota,”imbuhnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *