99 Anak ikuti Vaksin Merdeka Anak di SDN 01 Teke Palibelo

Bimantika.net Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 Polsubsektor Palibelo Polres Bima, Polda NTB, Menggelar Vaksin Merdeka Anak Tahap Satu di SDN 01 Teke Desa Teke kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (24/01).

Kegiatan Vaksin Merdeka Anak 6-11 Tahun yang di ikuti oleh Sekolah Dasar Se kecamatan Palibelo itu dihadiri oleh Camat Palibelo Drs Darwis,dr. Hj.Titien Sumarni Kepala Puskesmas Palibelo,dr. Saiful Bahri, Danpos Ramil Palibelo Pelda Hamdon, Kapolsubsektor Palibelo IPDA Johansyah,Kepala Sekolah SDN Se kecamatan Palibelo, Babinsa Desa Teke Serma Kusnadin, Bhabinkamtibmas Desa Teke Aipda Yusran, Serta bagian Administrasi, dan tim Vaksinasi,

“Vaksin Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun di lakukan merupakan bentuk Kepedulian Pemerintah kepada untuk mencegah anak-anak agar imun tubuhnya kuat dan tidak terpapar Virus Covid-19” ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Dikatakannya, Baik masyarakat maupun anak -anak Sebelum dilakukan vaksin harus melewati tiga tahapan pertama, Skrining, pencatatan/Observasi baru di Vaksin dengan tujuan untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

“Sebanyak 124 Orang Dewasa dan anak anak Yang Hadir 99 Orang Anak divaksin tahap Satu, Dewasa yang divaksin tahap Dua 14 orang,sedangkan Vaksin tahap Tiga 11 Orang dan yang tertunda Delapan Orang” Adib Merinci.

Adapun Rincian Jumlah Dan Vaksin Yang Digunakan P fizer 2 vial, Koronavak Dosis 1 99 Vial dan Koronavak Dosis 2 sebanyak 2 Vial.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, Menghimbau kepada Masyarakat agar tidak mudah Percaya kepada kelompok atau Oknum yang menyebabkan Berita Hoax terkait dengan Vaksin ujarnya. (***)

Bupati IDP : Kopwan Dewi Sartika Harus Menjadi “Warisan”.

Bimantika.net Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi bukan hanya untuk mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi terbuka peluang untuk mengetahui sejauh mana sehat atau tidak sebuah lembaga koperasi dan kinerja pengurus untuk mampu menjadi pengayom bagi seluruh anggota yang ada.

“Forum RAT juga penting untuk menilai sejauh mana tingkat pengawasan oleh dewan pengawas dan keseluruhan tata kelola koperasi”. Demikian Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat memberikan sambutan pada pembukaan RAT Koperasi Wanita Dewi Sartika Tahun Buku 2021 (24/01) di Aula SMKN 3 Kota Bima.

Dikatakan Bupati, “Kopwan Dewi Sartika harus menjadi warisan berharga dan kebanggaan bagi anggotanya. Oleh karena itu anggota tidak harus langsung melunasi pinjaman, tetapi melakukan cicilan dengan niat baik yang didasari keiklasan untuk membayar angsuran pinjaman”. Harap Bupati

Setiap RAT selalu penting untuk mengingatkan bahwa koperasi ini dibangun dari kebersamaan dan perjuangan segenap pengurus Dharma Wanita terdahulu, masih berjalan sampai hari ini karena kebersamaan seluruh anggota yang ada beserta pengurus.

“Oleh karena itu, ketepatan waktu dan ketaatan membayar pinjaman sangat menentukan sehat tidaknya koperasi untuk hari ini dan ke depan”. Tandas Bupati yang didampingi Asisten I Setda H. Puratman SE, Asisten III Setda Drs. H.Arifudin HMY, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima Drs.Dahlan, Ketua Dekopinda, Ketua Kopwan Dewi Sartika Hj. Maesyarah SE dan para dewan pengawas.

Bupati juga menyinggung pergantian kepengurusan Kopwan Dewi Sartika. “Hari ini akan dilaksanakan pemilihan kepengurusan, para anggota dan pengurus agar menikmati pesta demokrasi dengan sebaik baiknya.

Perlu memilih pengurus yang dianggap mampu bekerjasama membawa koperasi ke arah yang lebih baik

Ketua koperasi Wanita “Dewi Sartika: Hj. Siti Maesyarah SE dalam laporannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi tersebut memaparkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.161 anggota.

Dari 1.161 anggota, terdapat 500 anggota yang aktif, karena itu kehadiran dan partisipasi anggota dalam menopang kegiatan koperasi sangat diperlukan karena kinerja koperasi ditentukan oleh kehadiran para anggota.

“Alhamdulillah perkembangan permodalan Kopwan Dewi Sartika pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 137 juta dari simpanan dan penambahan modal koperasi.

Meski demikian kata Hj. Maesyarah, tantangan koperasi yang dipimpinnya adalah masih adanya tunggakan kredit macet. “Mohon bantuan Bupati Bima selaku pembina, mendorong penyelesaian kredit macet yang dihadapi anggota, antara lain terkait status hukumnya”.

Kinerja keuangan Kopwan Dewi Sartika juga mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mengalami kenaikan 6 persen dari Rp. 673,5 juta pada tahun 2020 menjadi Rp.727,2 juta pada tahun 2021. Demikian halnya aset perusahaan senilai Rp 9,5 Milyar pada tahun 2021 menjadi Rp. 9,6 milyar pada tahun 2022″. Terang Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima ini.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan beasiswa kepada enam orang pelajar SMA dan enam orang pelajar SMP. (***)

Bupati Bima : “Budidaya Azolla, Inovasi DKP Kabupaten Bima”

Bimantika.net Silaturahmi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima, selain diisi dengan arahan kepada para karyawan dan karyawati yang mengabdi pada perangkat daerah tersebut, juga dimanfaatkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.

Ikut hadir dengan Asisten I Setda H. Putarman SE dan Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY untuk melakukan launching budidaya tanaman Azolla dan launching gerai (outlet) Toko Tani Indonesia (TTI) atau Toko Mitra Tani ( TMT) yang dibangun di instansi tersebut.

Dihadapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir, Sekretaris DKP Zaharudin ST, M.Si beserta jajaran, Bupati yang menyampaikan arahan setelah melakukan peninjauan budidaya tanaman azolla,

Tanaman sayuran pola hidroponik dan toko tani di areal kantor DKP mengatakan, panen azolla yang dibudayakan di halaman belakang kantor DKP merupakan inovasi yang dapat memberikan stimulan kepada masyarakat agar tidak hanya terpaku pada jenis yang selama ini biasa ditanam dan budidayakan di pekarangan masing-masing.

Inovasi seperti inilah yang diharapkan untuk dapat terus ditumbuh kembangkan melalui beragam program yang ada di DKP. Upaya ini penting karena secara geografis kita berada di wilayah tengah menuju timur Indonesia yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan menjadi tantangan utama.

“Tantangan dan keterbatasan ini yang harus memberikan motivasi kepada kita untuk memiliki inovasi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar secara maksimal”. Ungkap Bupati.

Ditambahkan Bupati, melihat sejumlah terobosan program dan kegiatan DKP, saya mengapresiasi penataan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan berharap semoga semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima bisa memiliki pekarangan yang asri.

Tidak hanya ditanami pepohonan dan tumbuhan agar semakin hijau tetapi juga beragam sayuran yang sehat dan memiliki nilai jual tinggi.

“Tidak hanya di lingkungan kantor, DKP juga melalui Kelompok Kerja (POKJA) TP. PKK dapat mendorong dan mengajarkan Ibu-ibu memanfaatkan pekarangan untuk melakukan budidaya sayuran dan tanaman buah agar dapat membantu ekonomi keluarga dan meningkatan gizi keluarga”Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir memaparkan kegiatan budidaya tanaman Azolla. “Pada tahun 2022, DKP untuk pertama kalinya mengadopsi konsep pertanian keluarga melalui budidaya Azolla Mikrophilla dan Talas.

“Azolla bermanfaat sebagai pupuk organik, pakan ternak dan ikan dengan tingkat pertumbuhan hingga 30 persen per hari. Sedangkan talas merupakan salah satu bahan pangan lokal yang perlu ditingkatkan produksinya sebagai bahan pangan pengganti nasi. Selain umbinya, daun talas juga bernilai ekonomis dan menjadi salah satu komoditi ekspor yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat”. Jelas mantan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bima ini.

Pada pertemuan dengan Bupati tersebut, Natsir juga menjelaskan tata niaga komoditi pangan. Dalam tata niaga pangan saat ini, DKP Kabupaten Bima mendorong pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui kegiatan Toko Tani Indonesia (TTI) untuk menjaga harga wajar ditingkat produsen serta mempermudah aksebelitas pasokan harga ditingkat konsumen.

“Upaya ini dapat memberikan kontribusi dalam kelancaran distribusi pangan, pemasaran komoditas pangan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau, ketersediaan pasokan dan kemudahan akses dalam mendapatkan pangan yang murah. Keberadaan TTI diharapkan mampu memperpendek mata rantai distribusi komoditas pangan yang dipasarkan sehingga harga dapat selalu dikendalikan lebih rendah daripada harga pasar pada umumnya”. Jelas Natsir.

Disamping itu, perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat menuntut kemampuan menyesuaikan perkembangan tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karena itu DKP menyediakan sistem informasi perdagangan elektronik pangan pokok dan strategis berbasis Teknologi Informasi. Sistem ini akan memudahkan transaksi antara kelompok tani dan TTI. Untuk itu, awal tahun 2022 inidibentuk TTI yang berpusat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima”. Pungkasnya.(***)

DKP Kabupaten Bima Kembangkan Pertanian Keluarga

Bimantika.net Belakangan ini seringkali terjadi fluktuasi harga bahan pangan yang berakibat ketidakpastian harga pangan, baik ditingkat produsen maupun konsumen yang bisa berakibat pada stabilitas nasional.

Sesuai amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga pangan dan sistem distribusi pangan. Oleh karena itu, stabilitas harga bahan pangan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

“Kegiatan Pertanian Keluarga (Family Farming) merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dalam upaya penanganan daerah rentan dan rawan pangan sekaligus mempertahankan wilayah yang statusnya yang sudah tahan pangan dengan mengoptimalkan dan memberdayakan keluarga petani agar terlibat dalam pemantapan ketahanan pangan”.

Demikian pemaparan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir dihadapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir dengan Asisten I Setda H. Putarman SE dan Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY pada Silaturahmi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Senin (24/1) di halaman kantor perangkat daerah tersebut

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang memberikan arahan kepada para pejabat struktural, fungsional dan staf lingkup Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima mengungkapkan pentingnya tata kelola pangan daerah. “Alhamdulillah, Kabupaten Bima menjadi lumbung pangan di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Namun demikian kita juga harus berpikir bagaimana ketersediaan lahan ke depan mampu mendukung ketahanan pangan.

Untuk itu saya minta harus ada pemetaan lahan yang jelas supaya kita mengetahui ke depan bisa mengantisipasi kendala yang ada. Paling tidak, perlu ada koordinasi yang intensif antara DKP dengan instansi terkait seperti Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian yang menyelaraskan dengan rencana tata ruang wilayah agar masyarakat mengetaui pemanfaatan lahan yang ada”. Terang Bupati.

Selain memberikan arahan bagi optimalisasi fungsi DKP, Bupati Bima juga memberikan motivasi kepada para ASN yang mengabdi, “tunjukkan kinerja dengan dengan baik agar bisa dipromosi pada jenjang yang lebih tinggi”. Ungkapnya. (***)

Sebulan Bebas Penjara, Masuk Lagi dengan BB 18 Klip Shabu

Bimantika.net Residivis Kasus Narkoba di Tangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota pada hari Senin (24/1/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin membenarkan adanya proses penangkapan Residivis tersebut

AKP Thamrin yang di konfirmasi Media Online Bimantika menjelaskan bahwa penangkapan SH alias Man Gato sudah menjadi incaran dan target pihaknya di Resnarkoba Polres Bima Kota.

“Kami membutuhkan waktu yang agak lama untuk mengungkap dan menangkap terduga ini” ujar Thamrin.

Thamrin menjelaskan juga bahwa Tim Satresnarkoba berhasil menangkap terduga setelah lama melakukan pengintaian.

“Saat digrebek terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga,” ungkap Kasat.

Thamrin merincikan bahwa di itangan terduga saat digeledah badan dan disekitar rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, didapatkan Barang Bukti 18 klip berisi sabu, uang tunai sejumlah Rp 5 juta, handphone, korek gas dan dompet.

“Terduga sudah diseret ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKP Tamrin sembari menyebutkan bahwa residivis baru bebas sebulan lalu dengan kasus yang sama. (***)

Kapolres Dompu Non Aktifkan Penyidik Pemeras Keluarga Tahanan

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K

Bimantika.net Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K saat memberikan keterangan pers, Senin (24/01/2022) tegas katakan bahwa anak buahnya yang terlibat dugaan pemerasan terhadap keluarga tahanan beberapa waktu yang lalu di tindak secara tegas dan terukur.

Kapolres mengaku telah mengambil langkah tegas untuk oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik Satuan Reskrim Polres Dompu tersebut.

Menurut Kapolres bahwa tindakan tegas di ambil karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka dengan meminta uang puluhan juta agar para pelaku kejahatan dibebaskan dari jeratan hukum saat menjalani proses hukum di Polres Dompu.

“Oknum Penyidik sudah diproses dan sudah saya nonaktifkan dari jabatannya. Sudah dilakukan pemeriksaan dibantu Paminal Polda NTB,” tegas Kapolres.

Tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk komitmennya dalam mewujudkan Polri khususnya di Polres Dompu menuju Polisi yang Presisi.

Kapolres pun berharap adanya masukan maupun kritikan dari semua elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi diri untuk lebih baik di masa yang akan datang.

“kritik konstruktif dari masyarakat termasuk rekan-rekan Wartawan sangat diharapkan dalam mewujudkan Polres Dompu yang lebih baik dimasa yang akan datang”, ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa untuk meminimalisir adanya suap menyuap dalam penanganan kasus di Satuan Polres setempat. Ditangani dengan cara terus meningkatkan prestasi, menegakkan supremasi hukum yang memiliki nilai Keadilan.

Kapolres Menjabarkan juga bahwa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya, selain adanya pengawasan internal, juga dibutuhkan adanya pengawasan eksternal yang dilakukan elemen masyarakat untuk memastikan bahwa Polri bekerja sesuai aturan dan tata perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan semua pihak untuk ikut mengawasi sehingga proses-proses apapun di Polres Dompu akan berlangsung dengan transparan dan terang benderang” ujar Kapolres.(***)

DPO Pencuri Ternak Asal Renda di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma Polres Bima berhasil membekuk tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (Curnak), pada Sabtu (22/1/22) sekitar Pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka menyampaikan, tersangka berinisial AH (L/20), warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima tersebut menjadi DPO setelah bersama rekannya UM (L/27), yang juga warga Desa Renda, mencuri seekor kambing sewarganya, H. Masrun (L/44), pada Tanggal 8 Januari 2022 lalu.

Kala itu AH berhasil lolos ketika keduanya dihadang korban dan beberapa warga saat hendak menjual kambing curian ke Desa Nisa Kecamatan Woha. Sementara UM diamankan warga dan diserahkan ke anggota Polsek Woha yang kebetulan tengah melakukan patroli.

“Awalnya korban telah kehilangan 1 ekor kambing jantan, sehingga korban melakukan pencarian di sekitar Desa Renda. Kemudian pada Pukul 22.00 Wita, korban mendapatkan informasi bahwa saudara AH dan UM sedang membawa kambing yang sesuai ciri-ciri kambing korban,” tutur Adib, mengutip laporan Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.

AH sendiri lanjut Adib, berhasil diendus keberadaannya oleh Tim Puma dibawah Kendali Kateam, Aiptu Gatot Wahyudin, SH, setelah melakukan penyelidikan pada Sabtu 22 Januari 2022.

Alhasil, Pukul 22.00 Wita Tim Puma akhirnya berhasil membekuknya tanpa melakukan perlawanan, dan langsung digiring menuju Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan saudara AH ini masih merupakan hasil dari rangkaian perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022 mendatang.” Pungkas Adib. (***)

Walikota HML Sampaikan Apresiasi pada Kader KB se Kota Bima

Bimantika.net Hari ini Senin 24 Januari 2022 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Bersama istrinya Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Elly Alwaini dan di dampingi oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH serta Kadis PPKB, Nurjannah, S. Sos menerima silahturahim para kader KB Se-Kota Bima di kediamannya di Raba Dompu Barat Kota Bima.

Walikota HML dan Umi Elly Sapaan akrab Ketua TP PKK Kota Bima mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader KB se Kota Bima.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini yang di Konfirmasi Media Bimantika menyebutkan peran kader yang sangat luar biasa penuh dengan ikhlas dan mempunyai rasa kemanusiaan yang begitu tinggi serta semangat yang luar biasa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Bima, Nurjanah, S. Sos menyebutkan hari ini Senin 24 Januari 2022 ratusan Kader KB se Kota Bima menggelar silaturrahim dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini.

“Silaturahim para kader KB se kota bima dengan bapak Walikota dan ketua tim penggerak PKK Umi Ely di kediamannya berjalan lancar” ungkap Nurjanah.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pada kesempatan itu menyamoaikan ucapan terimaksih pada seluruh kader KB se Kota Bima yang sudah berkontribusi positif untuk warga Masyarakat Kota Bima.

Ucapan terimakasih Walikota HML karena menilai peran serta Kader KB se Kota Bima selama ia memimpin Kota Bima sangat signifikan.

Menurutnya kader KB terus memantau dan mengendalikan manusia, mulai dari dalam kandungan, balita (Bina Keluarga Balita) sampai pada lansia (Bina Keluarga Lansia).

“Peran kader KB ini sangat signifikan dalam urusan layanan Kemanusiaan sejak ibu Hamil hingga lansia” ungkap Walikota HML. (***)

Percepat Akses Adminduk, Pemkab Bima – Pengadilan Agama Teken MoU

Bimantika.net Untuk meningkatkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Bima, Pengadilan Agama Kelas IB Bima bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Bima Senin (24/01) menanda tangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang istbat nikah, akta nikah, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bima.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) yang didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Salahudin SH dalam sambutannya mengatakan, banyak masyarakat yang merasa membutuhkan dokumen kependudukan pada saat pengurusan persyaratan untuk berbagai keperluan mendapatkan bantuan.

Terkait dengan pandangan masyarakat berkaitan dengan dokumen perkawinan, masyarakat cenderung berpikiran yang penting sah secara agama tetapi keabsahan melalui dokumen pemerintah juga dibutuhkan agar bisa dicatat oleh negara.

Hal ini bisa menyebabkan kerugian bagi anak yang berkaitan dengan kepemilikan dokumen untuk keperluan studi dan keperluan lainnya.

Kedepan rumusan kerjasama ini akan bisa didukung oleh pemerintah di tingkat desa dengan alokasi dana desa sehingga tidak melulu bertumpu pada penganggaran oleh Pengadilan Agama.

Berkaitan pentingnya tindak lanjut kerjasama ini, Dinas Dukcapil harus benar-benar menerapkan dengan baik pengambilan dan pengolahan data yang diperlukan bagi percepatan akses kepemilikan masyarakat terhadap dokumen kependudukan ini”.

Kita berharap sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama tidak hanya terbatas pada percepatan akses kepemilikan dokumen kependudukan, tetapi banyak sekali kegiatan yang diselesaikan bersama”. Jelas Bupati.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bima H. Ridwan Fauzi, S Ag. MH dalam sambutannya mengatakan, penanda tanganan Nota kesepahaman tiga pihak ini ditujukan bagi penguatan kembali komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terutama daerah terpencil yang menghadapi berbagai kendala dalam memberikan pelayanan untuk mendapatkan pengakuan status hukum dari negara, baik terhadap orang tua, suami-istri maupun terhadap anak-anaknya. ini yang terpenting karena efeknya sangat banyak”. Ungkap Ridwan.

Terkait pelayanan isbath, pada tahun anggaran 2022, kantor Pengadilan Agama Bima mendapatkan alokasi 200 perkara prodeo dari negara dengan rincian 126 perkara akan disidangkan di kecamatan Langgudu dan 74 perkara di Kecamatan Monta,

Sementara yang akan disidangkan jauh dari kuota. Karena itu ke depan diharapkan kepada Kades untuk menyisihkan dana desa untuk membiayai keluarga berperkara di persidangan itsbat nikah, bagi warga miskin dan rentan lainnya di desa tersebut”. Urainya.

Acara penanda tanaganan MoU tersebut juga dihadiri kepala urusan agama dan para hakim Pengadilan Agama Bima. (***)

Curi dengan Modus Congkel Toko, Pelaku di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan(CURAT) pembongkaran Toko/UD.Rose dan pelaku penadahan

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan melalui press release resminya.

Dasar penangkapan adalah ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari sampai dengan 11 Februari 2022.

Surat Perintah Tugas : Sprin/02/I/RES.1.24./2022

Laporan Polisi Nomor : B/02/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 17Januari 2022.

Penangkapan dilakukan hari ini Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 13:00 Wita di rumah Para pelaku yaitu di Dusun Bou Desa Parangina Kecamaran Sape Kabupaten Bima

Korban pelapor Sulhan 35 tahun Alamat : Rt.005/003 Dusun Mujahidin Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pelaku dengan jeratan Pasal 363 KUHP Abdul Salam 23 Tahun, Petani, Alamat : Dusun Due RT 009/003 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Nur Ahmadin, 19Thn, petani, alamat: Dusun Bou Rt.003/002 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pelaku yang disangkakan dengan Pasal 480 KUHP:
Yayuk Lestari 26 tahun, Perempuan, IRT, alamat: Dusun Bou RT 003/002 Desa Parangina kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita pihak kepolisian saat penangkaoan adalah sebagai berikut :

– Hp merk Samsung warna biru,
– 1buah kalung mas seberat 5 (lima) gram,
– Rokok Chief kretek warna merah, 5 bungkus,
– Rokok Djarum 76,4 bungkus,
– Rokok Baja, 3 bungkus,
– Rokok SP 86, 4 bungkus.
– Rokok Gudang garam Filter, 1 bungkus.

Kronologis Kejadian Awalnya pada tanggal 16 Januari 2022 pukul 22.00 WITA korban menutup Toko UD. Rose miliknya kemudian masuk dan naik ke tingkat 3(tiga) rumah untuk istirahat.

Kemudian sekitar pukul 06.30WITA korban turun ke toko untuk membuka toko kemudian mendapati tokonya dalam keadaan berantakan.

Kemudian korban membuka CCTV dan melihat ada orang yang masuk ke dalam tokonya tersebut,selanjutnya korban cek barang dan uang yang simpan di toko dan ternyata barang dan uang tersebut juga sudah tidak ada atau hilang.

Adapun jenis barang yang dicuri antara lain

*- Hp merk Samsung warna biru
*- 1buah kalung emas seberat 5gram.*
-Rokok Surya12 = 15bks.
-Rokok Sampoerna12 = 5bks.
-Rokok Sampoerna16 = 5bks.
-Rokok Surya16 = 4bks.
-Rokok Dji Sam Soe12= 5bks.
-Rokok Dji Sam Soe16=2bks.
-Rokok LA Bolt = 2bks.
-Rokok Troy = 2bks.
-Rokok Sampoerna Evolution=3bks.
-Rokok Class Mild12 = 3bks.
-Rokok Class Mild16 = 3bks.
-Rokok Jarum MLD = 3bks.
-Parfum 5botol,
Kerugian ditaksir sebesar Rp.25.100.000,-

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan di atas, Katim Puma ll melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Sape.

Kemudian melaksanakan serangkaian penyelidikan guna mencari/menangkap pelaku dan mengumpulkan Barang Bukti,dari hasil penyelidikan Tim Puma ll mendapatkan informasi yang diduga pelaku.

kemudian Tim melanjutkan penyelidikan lanjutan dan Tim mendapatkan informasi A1 terkait siapa pelaku Curat dimaksud.

Tidak ingin pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan Barang Bukti maka Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya dilokasi Personel Tim Puma II dengan sigap dan cepat meringkus para pelaku pencurian dangan pemberatan (Curat) di rumahnya.

Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sape guna proses Hukum lebih lanjut.(***)