Influencer Faqih Difran Hanif Berikan Konseling dan konsultasi Obat

Bimantika.net Seorang content creator muda lulusan UIN Jakarta, aktif memberikan edukasi kesehatan untuk masyarakat, terutama dalam bidang obat-obatan.

Menurutnya, dengan teredukasinya masyarakat, maka angka kasus penyalahgunaan obat dapat menurun dan kualitas kesehatan masyarakat pun akan meningkat.

Di tengah pandemi, seluruh elemen tenaga kesehatan tanpa terkecuali profesi apoteker memiliki peranan yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik berupa pencegahan, penanganan dan pengobatan. Apoteker sendiri memiliki tanggung jawab lebih, khususnya dalam hal penggunaan obat. Penggunaan obat-obatan yang meningkat di masa pandemi seperti ini bisa menjadi dampak negatif bagi masyarakat, seperti misalnya kejadian resistensi antibiotik.

“Saya melihat peningkatan penggunaan obat selama pandemi terutama obat antibiotik yang di beli dan dikonsumsi masyarakat tanpa resep, bisa meningkatkan angka resistensi antibiotik, dan tentu masyarakat perlu mendapat edukasi agar hal-hal tersebut (resistensi antibiotik) bisa kita di hindari” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Pada tahun 2020, muncul gagasan untuk membuat sebuah wadah yang menampung teman-teman penggiat edukasi kesehatan untuk dapat berkontribusi memberikan edukasi untuk masyarakat.

Faqih Difran Hanif selaku penggagas, kemudian mendirikan sebuah platform edukasi bernama BijakObat yang sampai saat ini hadir untuk masyarakat. Tidak hanya memberi edukasi, melainkan juga memberikan sebuah layanan konsultasi dan konseling secara gratis untuk masyarakat.

Di mulai dari sebuah penelitian sederhana mengenai kualitas pelayanan informasi obat kepada masyarakat yang dinilai masih jauh dari cukup, sehingga hal tersebut meningkatkan angka kasus penyalahgunaan dan juga efek samping obat yang tidak diharapkan, maka salah satu langkah solusi yang diberikan oleh seorang Faqih Difran Hanif yaitu menggagas sebuah platform yang bergerak di bidang edukasi dengan nama BijakObat.

Selain aktif melalui media sosial dan platform BijakObat, Faqih juga aktif secara langsung dalam memberikan pengabdian untuk masyarakat melalui Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) yang selalu mengambil andil dalam tanggap penanggulangan bencana, bakti sosial, penyuluhan hingga putus rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan edukasi, pemberian masker dan hansanitizer gratis diawal pandemi, penyaluran APD untuk tenaga medis, hingga mengikuti kegiatan penyelenggaraan vaksinasi.

“Saya aktif dalam organisasi untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat, saya menjabat sebagai direktur eksekutif di LKMI, yang tentu secara langsung terlibat dalam penanggulangan bencana seperti tsunami di Banten, tsunami di Palu, gempa di Lombok dan yang terakhir banjir besar yang sempat melanda Jakarta. Selain itu saya juga aktif dalam kegiatan memutus rantai penyebaran Covid-19 di mulai sejak Februari 2020 saat Covid-19 pertama kali masuk dengan melakukan kegiatan pencegahan kepada masyarakat hingga sekarang aktif memberikan edukasi dan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Kurang lebih sudah 20 titik saya mengikuti kegiatan vaksinasi di Jabodetabek,” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Melalui akun instagram @bijakobat.id dan @faqih.dh, content creator dan influencer muda ini memberikan edukasi seputar kesehatan terutama mengenai obat, skincare, herbal dan penyakit termasuk Covid-19.

Hingga saat ini terdapat 30 orang di balik akun tersebut yang terdiri dari apoteker dan non apoteker, yang selalu melayani tidak hanya edukasi tetapi jugs konseling dan konsultasi kesehatan bersama apoteker.

Selain melalui DM instagramnya, kini pelayanan konseling dapat melalui aplikasi Teman Curhat yang dapat di akses secara gratis.

Selain itu sebagai content creator, Faqih menyebutkan bahwa perlu adanya keseimbangan antara konten hiburan dan edukasi sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hal-hal yang berbau hiburan tetapi mendapatkan informasi yang mengedukasi terutama untuk generasi muda yang mendominasi di media sosial. Terlebih lagi apoteker pengedukasi sangatlah diperlukan untuk meningkatkan eksistensi seorang apoteker di masyarakat agar peranan dan kontribusinya dapat dirasakan.

Maka dari itu Faqih mengajak kepada apoteker untuk lebih berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Apoteker perlu banyak terlihat di masyarakat jangan bermain dibelakang layar terus, masyarakat butuh peranan apoteker secara langsung dan apotekerpun sebaliknya” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Tidak hanya sampai disitu saja kini apoteker muda ini, selain mengedukasi akan kesehatan juga mencoba mengajak generasi muda untuk melek terhadap pentingnya manajemen keuangan dengan mengajak anak anak muda giat menabung & berinvestasi serta beramal dengan campaign Gen Z Membangun Masjid CUANAMAL dengan beramal membangun masjid dan tempat ibadah. (***)

Perlahan Tapi Pasti, Polres Bima Kota Tangkap Para Tahanan Kabur dari Rutan

Bimantika.net Pasca insiden Terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima Selasa Sore 1 Pebruari 2022 Kondisi Kemanan cukup terkendali. Adanya insiden hura-hara itu membuat sejumlah Tahanan keluar Rutan dan melarikan diri.

Hasil investigasi Media Online Bimantika Selasa Malam 1 Pebruari 2022 bahwa kejadian kaburnya narapidana (Napi) dan Tahann tersebut sekitar pukul 15.45 wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH langsung turun Lokasi dalam rangka memulihkan kondisi dan situasi sehingga Kondisi secara umum terkendali secara totalitas.

Kapolres Berharap agar para tahanan yang kabur segera kembali ke Rutan secara baik-baik, karena pihaknya akan tetap melalukan pengejaran.

“Sebaiknya keluarga para tahanan dan tahanan itu sendiri diharapkan untuk serahkan diri secara baik-baik, karena biar bagaimanapun pihak Kepolisian terus memburu” ungkap Kapolres.

Berikut Release Resmi pihak Polres Bima Kota terhadap para tahanan dan Napi Rutan Raba Bima yang kabur saat insiden tersebut ;

Adapun nama – nama Tahanan yang masih dalam pencarian yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang, diantaranya :

Blog A

  1. Nama : Yoga
    Alamat : Desa Rada Kec.Bolo Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  2. Nama : Ramli Alias Embo
    Alamat : Desa Keli Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  3. Nama : Rifai
    Alamat : Desa Kore Kec.Sanggar Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan

Blog B

  1. Nama : Farid hikayat
    Alamat : Desa Simpasai Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  2. Nama : Amirullah
    Alamat : Desa Nisa Kec Tente Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  3. Nama : Arifuddin alias Guri Jenggo
    Alamat: Desa Tangga Baru Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  4. Nama : Defan
    Alamat : desa nggembe Kecamatan Bolo Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan.

Menurut Kapolres bahwa Setelah kabur beberapa jam Pasca insiden, satu persatu tahanan Rutan Bima yang kabur tersebut kembali ditangkap oleh personel Polres Bima Kota.

“Semula baru empat yang berhasil dikembalikan ke Rutan, namun sekitar pukul 17.40 WITA, jumlah tahanan yang dikembalikan bertambah tiga orang” ujar Kapolres. (***)

Launching Film Dokumenter “Majestic Tambora, Wabup Dahlan Paparkan Potensi Jalur Sanggar

Bimantika.net Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd menghadiri Launching Film yang berjudul “Majestic Tambora”. Film atas kerja sama Balai Taman Nasional Tambora Baraka Bumi Production tersebut dalam rangka promosi dan pemasaran taman nasional , yang bertempat di Teater Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat (31/1).Launching Film Dokumenter yang resmi dilaunching langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ir. Wiratno, M.Sc, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Bupati Dompu Kader Jaelani, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dan Kepala Badan Lembaga Pemerintah Non Pemerintah lainnya.

Dalam sambutannya Wabup Dahlan menyampaikan terima kasih kepada Dirjen BKSDA karena telah mendorong sehingga film dokumenter ini dilaunching guna mempromosikan dan memasarkan Balai Taman Nasional Tambora yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.111/Menlhk-II/2015 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan cagar alam, suaka marga satwa dan taman buru menjadi Taman Nasional di Kabupaten Bima dan Dompu.

“Dari Catatan sejarah yang ada, terdapat tiga Kerajaan terdampak letusan Tambora yaitu Kerajaan Tambora, Pekat dan Sanggar.

Dari ketiganya, Kerajaan tertimbun yakni Kerajaan Tambora dan Kerajaan Pekat sedangkan yang masih ada sisa peradaban adalah Kerajaan Sanggar. Ungkap Wabup.

“Pemutaran film dokumenter ini selain sebagai napak tilas sejarah, juga merupakan wahana penting untuk memaparkan pentingnya mengelola bentangan alam Tambora yang saat ini ada di dua Kabupaten serumpun yaitu Dompu dan Bima.

Wabup Dahlan secara khusus menjelaskan alasan keunggulan Kabupaten Bima mengelola Tambora, sebab jika dibandingkan dengan dengan jalur pendakian Doro Ncanga (Dompu) hanya melihat Padang Savana, sementara jika melalui Jalur Sanggar (Piong) bisa menikmati wisata sejarah dan budaya bekas kerajaan Sanggar.(***)

Kades Dena : “Semoga Terjaring Kadus Yang Pahan Soal Sosial dan Administrasi Desa”

Bimantika.net Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Kepala Desa Dena Abdul Haris HMS akan melakukan rekruitmen Kepala Dusun.

Mengingat dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan dua perangkat desa pada bulan Maret 2022 ini yang menjabat sebagai Kepala Dusun 01 dan 03 Desa Dena Kecamatan Madapangga.

Kepala Desa Dena, Abdul Haris HMS akan melakukan rekruitmen dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Insya Allah Pelaksanaan penjaringan tersebut akan digelar pada anggaran kegiatan lewat Alokasi Dana Desa (ADD) ini ,” ungkap Aba Ko’o Sapaan akrab Kades Dena Abdul Haris HMS saat dikonfirmasi Media Bimantika beberapa waktu lalu

Kata Kades, sesuai mekanisme dan prosedur, pemerintah desa akan membentuk Panitia Penjaringan untuk dua Jabatan Kepala Dusun melalui Tes.

“Bagi peserta yang ikut serta dalam rangka mengikuti proses dan tahapan seleksi atau penjaringan jabatan tersebut,” pungkasnya.

Ia pun berharap kedepannya semoga yang ikut penjaringan jabatan Kepala Dusun tersebut adalah orang yang bermutu dan berpendidikan tinggi, karena dalam hal itu Pemerintah Desa sangatlah membutuhkan orang seperti itu, demi mencapai kemajuan Desa Dena.

“Karena keberadaan jabatan kepala dusun memegang peran yang sangat penting, salah satunya paham terhadap sosial dan administrasi dalam menjalankan Roda Pemerintahan Desa,” imbuhnya. (***)

Upaya Cerdas Tim 15 Pembebasan Lahan Pelindo

Bimantika.net Tim Lima Belas Pejuang Pembebasan Lahan Sengketa Bersama Pelindo Bima Kelurahan Tanjung – Melayu Kota Bima (Tim 15) Senin (31/01/2022) mengelar pertemuan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) lll Bima dikantor Pelindo setempat.

Kehadiran Tim 15 bersama puluhan warga Kelurahan Tanjung dan warga Kelurahan Melayu Kota Bima terkait lahan Pelindo yang ditempati warga tersebut hingga seratus tahun lalu, tepatnya sejak Tahun 1921 silam.

Sekretaris Tim 15 H. Gunawan, S. Pd ungkapkan kehadiran Tim 15 di PT. Perindo ini sejak tim dibentuk Tahun 2012 lalu, yang sebelumnya disebut dengan Tim 9. Namun Tahun 2012 pihaknya sudah melakukan perjuangkan hingga ke meja DPRD Kota Bima.

“Sejak tim ini terbentuk belum pernah berhadapan dengan Kepala Pelindo Bima, dan hari ini (Senin, red) baru bisa berhadapan dengan Menejer Terminal Pelindo Bima, Popi M. Aryono” ujar Aji Gun.

Lanjutnya, Sudah jelas dalam undang-undang menyebutkan bahwa bumi dan isinya (tanah dan air) dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan oleh rakyat seutuhnya.

Tim 15 diwakili oleh delapan orang perwakilan saja yakni, Habib Hasan (Ketua) H. Gunawan, S. Pd (Sekretaris) dan anggota H. Abdollaha, Hamid, Yusuf Muhammad, Salahudin Ab, Yunus Jamin dan Syarif Mustamin. Pasalnya, ruang manajer Pelindo sempit, sehingga puluhan warga lainnya baik dari Perwakilan Tanjung dan Melayu berada diluar kantor Pelindo.

Kata H. Gun, berdasarkan sejarah Tahun 1963 PT. Pelindo hadir di Bima, lebih duluan satu tahun hadir PT. Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) tepatnya Tahun 1962. Nah, terkait sengketa lahan milik Pelindo, akibat perubahan tapal batas pada Tahun 1982-1983 sebanyak tiga kali berturut-turut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima saat itu. Pertama pada Tahun 1982 didepan rumah H. Syafrudin ST. MM (Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB),
kedua pada Tahun 1983 di Gudang Jawa Baru dan ketiga Tahun 1983 didepan Masjid Babu Salam. “Sudah jelas tapal batas tanah milik Pelindo Bima, tepatnya berada di depan Kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bima atau Polsek Kawasan Laut Bima sejak Tahun 1982 berdasarkan peta (gambar) yang dikeluarkan oleh pihak BPN dan Pelindo sendiri,” terang wasit juri Tinju ini.

Peta Tanah Pelindo Bima
Ini Bukti Peta (gambar) yang dikeluarkan BPN dan Pelindo Tahun 1982 lalu dan bukti itu ada ditangan Tim 15 saat ini.

Tim 15 mempertanyakan ijin Hak Penggelolaan Lahan yang diterbitkan BPN berdasarkan usulan pihak Pelindo saat itu. Sebenarnya, H. Muhidin Cs (ada 12 nama warga) di Bagian Selatan Kali Romo, sudah menjual tanahnya, tapi ingat tanah yang dibeli oleh Pelindo dari 12 nama itu adalah tanah sudah Empang yang sudah dihempas oleh laut dan proses pembelian tanah bagi 12 nama tersebut, terjadi setelah perubahan tapal batas sebanyak tiga kali itu.

Anehnya di Tahun 1993 – 1995 muncul 3 sertivikat pengelolah lahan lagi atas nama Pelindo yang diterbitkan oleh BPN Bima. Sertivikat pertama dibagian Selatan (12 nama H. Muhidin Cs) Tahun 1993, kedua Tahun 1995 muncul di wilayah Kelurahan Melayu dijalan kepiting di 4 RT (dibagian Utara) dan ketiga di Kelurahan Tanjung RT. 02, 03 dan 14 di Tahun 1995. “Munculnya sertifikat penggelolaan ini tanpa diketahui oleh warga yang mendiami lahan tersebut, dan dinilai muncul secara diam-diam, jadi satu setan dan satu binatang-pun tidak ada yang tahu munculnya sertivikat HPL dimaksud. Sementara warga yang menempati lahan tersebut sebanyak 4.730 warga tetap membayar SPPT/pajak bumi dan bangunan setiap tahun dan bukti penyetoran ke negara ada semua,” beber H. Gunawan guru SMK Negeri 1 Kota Bima ini.

Jadi akibatnya, kami sebagai warga Tanjung dan Melayu belum Merdeka, dan masih tertindas. Pasalnya, sejak Tahun 1921 silam bunyut, kakek kami sudah menempati lahan negara ini, dan ini dosa-dosa oknum pegawai Pelindo sebelumnya. “Saya nilai ada KKN (Korupsi) antara pihak BPN, Pelindo dan Pemerintah (oknum), karena mereka maling dengan merubah tapal batas sebanyak tiga kali,” dugaannya.

Aji Gun juga menyampaikan, dua oknum Pelindo Bima sekitar Tahun 1980-an sempat ingin membayar lagi tanah diwilayah RT. 02 Lingkungan Tanjung senilai Rp. 110 per satu meter per segi, yang saat itu ingin dibayarkan pada H. Olah selaku Ketua RW 01. Namun saat itu, H. Olah menolak dan menyarankan untuk duduk bersama dulu dengan seluruh warga di Lingkungan RT. 02 dan kedua oknum pegawai Pelindo malah kabur. Tapi kok pulang dari rumah H. Olah beberapa waktu kemudian muncul lagi sertifikat ijin HPL bagi Pelindo lagi, tanya H. Gun ini kepada manajemen Pelindo saat audiensi.

Mudah-mudahan nasib warga Tanjung dan Melayu dari Nanga Malaju (Melayu bagian Utara) hingga Nanga Padolo (Paruga) – Tanjung Bagian Utara yang terjolimin hingga 100 tahun (Tahun 1921, red), bisa seperti harapan warga Bengkulu dan Badas satu bulan yang lalu diserahkan tanah oleh Pelindo dan Pemerintah setempat, dimana Bengkulu dan Badas memiliki masalah yang seperti yang dialami Tanjung dan Melayu saat ini. Selain itu, permasalahan Tanjung – Melayu dengan Pelindo sudah dari dulu, tapi selalu dimanfaatkan ketika momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) datany, yang selalu “dipolitisir”, demikian uraian H. Gunawan.

Sementara itu, Menejer Terminal Pelindo Bima, Popi M. Aryono, mengatakan dirinya baru bertugas sejak 4 bulan lalu ditempatkan disini. “Insya Allah kami akan sampaikan permasalah ini ke atas (pimpinan),” singkatnya.

Lanjut Popi M. Aryono, sedangkan terkait pintu gerbang yang sudah melewati tapal batas. Dirinya minta jangan dirobohkan (dibongkar) dulu oleh warga sesuai keinginan yang disampaikan perwakiln Tim 15, Salahudin AB. “Lebih baik kita duduk bersama lagi dulu dan kita akan cek pintu gerbang itu milik siapa sebenarnya,” harap Mas Popi asal Jawa ini sambil menutup pertemuan ini, yang diawali pembacaan pernyataan sikap warga Tanjung – Melayu melalui Tim 15 oleh H. Gunawan dan terakhir sesi penyerahan surat pernyataan dan dokumen lainnya kepada pihak Pelindo dari Tim 15 yang diterima Manajer Pelindo ini. (***)

Ide Cerdas Walikota HML Berjalan Mulus, PSC 119 Terkoneksi Command Center

Bimantika.net Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bima sudah di resmikan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) hari ini Senin 31 Januari 2022 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari, M. Si menjelaskan bahwa PCS 119 adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat secara luas.

“PCS 119 adalah bentuk layanan prima untuk warga masyarakat Kota Bima dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di Kota Bima” Ungkap Azhari.

Lanjutnya bahwa PCS 119 menjadi ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat melalui Emergency call ( panggilan kedaruratan) 119.

Azhari merincikan juga tugas pokonya atara lain Menerima
panggilan kedaruratan dr masyarakat dan terkoneksi langsung dengan command center Pemkot Bima.

Juga Melaksanakan pelayanan kegawat daruratan dengan menggunakan Algoritme atau langkah sistematis dan logis menyelesaikan masalah.

Memberikan layanan ambulans dan Memberikan info ketersedian tempat tidur di Rumah Sakit.

Endang Sri Sumanti, ST, M. Eng selaku pejabat fungsional Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi menjelaskan bahwa aplikasi Simatik yang telah disediakan Kominfo sudah disiapkan sebanyak 23 sub domain dan sudah siap di online kan secara stand alone.

“Saat ini sudah 5 kelurahan yang sudah di online kan dan dapat di akses oleh publik. Pengembangan berikutnya dengan adanya integrasi seluruh kelurahan menjadi satu portal”, Jelas Endang.

Endang Menjelaskan juga bahwa PCS 119 aplikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bima kini terkoneksi dengan Command Center.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan bahwa aplikasi digitalisasi dengan data terpusat di Command Center adalah program pembangunan daerah yang dapat memberikan salah satu kemudahan dalam pelayanan publik di Kota Bima.

Walikota HML berharap bahwa aplikasi ini ini dapat terus di kembangkan dan dirawat sehingga bermanfaat untuk pelayanan prima pada warga masyarakat Kota Bima.

“Ini adalah satu bentuk suatu kebijakan pemerintah sebagai langkah – langkah untuk terus membangun Kota Bima ini ke arah yang lebih baik dan maju di era millenial yang serba digitalisasi” demikian ungkap Walikota HML.

Ide Cerdas Walikota HML kini berjalan dengan mulus sehingga bermanfaat secara utuh dan menyeluruh dalam sebuah kemajuan daerah. (***)

Pemkot Bima dan BKP I Sumbawa Besar Bahas Hibah IKH Pelabuhan Laut Bima

Bimantika.net Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, H. Ahmad, SE melaksanakan pertemuan bersama Badan Karantina Pertanian kelas I Sumbawa Besar, senin 31 januari 2022.

H. Ahmad didampingi oleh kepala BPKAD, Sekretaris Dinas PUPR, dan Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Bima. Pertemuan tersebut terkait tindaklanjut pembahasan Hibah Instalasi Karantina Hewan (IKH) Wilayah Kerja Pelabuhan laut Bima.

drh. Ida Bagus Putu Raka Iriana selaku Kepala SKP Kelas I Sumbawa Besar menyampaikan bahwa keberadaan pihak karantina berfungsi dalam pengawasan pertanian. Dimana lintas produk yang masuk, bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan.

Wilayah kerjanya meliputi seluruh pulau sumbawa yang terdiri dari 4 kabupaten 1 kota yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima serta Kota Bima. Dengan membawahi 8 wilayah kerja karantina pertanian yang tersebar dari ujung barat Pulau Sumbawa hingga ujung timur, yaitu wilker Pelabuhan Ferry Poto Tano, Wilker Pelabuhan Laut Banete, Wilker Pelabuhan Laut badas, Wilker Bandara Sultan M. Kaharudin, Wilker Pelabuhan Kempo, Wilker Bandara Sultan M. Salahuddin, Wilker Pelabuhan Laut Bima dan Wilker Pelabuhan Ferry Sape.

“Adapun tujuan keberadaaan kami disini untuk melakukan koordinasi kaitan hibah, ataupun penambahan sarana dan prasarana khusus lalu lintas ternak”, ujarnya.

Kaitan hal tersebut diharap dapat dimaksimalkan sarana dan prasarana yang berada di wilayah Gindi Kelurahan Jatiwangi Kota Bima. Mengingat khusus wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima, pengguna jasa yang akan membawa hewan dan produk hewan terbilang cukup tinggi. Mengalami peningkatan sekitar 1.368 ekor per-tahun.

Menanggapi hal tersebut H. Ahmad menyampaikan bahwa 1 unit gedung Karantina telah dibangun dan tinggal ditindaklanjuti.

“Kami akan menindaklanjuti surat tersebut dan akan mengirim langsung ke pusat karantina peternakan”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKAD Kota Bima menyampaikan akan menindaklanjuti informasi yang diterima, dikatakan selaku pengelolaa aset dan anggaran pihaknya akan segera mengupayakannya sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan tugas.

Diakhir pertemuan Asisten I menyampaikan terima kasih kepada pihak karantina yang telah proaktiv dan senantiasa bekerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)

Polisi Masih Buru DPO Penganiaya Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

Bimantika.net Polisi masih memburu 2 orang terduga pelaku penganiyaan terhadap Almarhum Jurkani, seorang advokat penggguat tambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober tahun lalu.

“Dua orang dicari masih dalam pencarian,” ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa kepada media, Senin (31/1)

Jurkani tewas setelah mengalami luka bacok parah. Polisi menyebut pelaku berjumlah 4 orang, sejauh ini baru 2 orang yang ditangkap dan perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

“Perkara sudah disidangkan mungkin tinggal menunggu putusan hakim,” sambung Made.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i menyebutkan, polisi kesulitan memburu DPO karena kendala rekam medis dan visum. Selain itu, polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal.

“Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal),” bebernya.

Pengusutan kasus Jurkani mengemuka setelah eks Wamen Kumham Denny Indrayana dan eks Jubir KPK Febri Diansyah membentuk tim advokasi khusus. Mereka mendesak pengusutan dalang utama di balik pembacokan Jurkani.

Kata Denny, peristiwa naas tersebut sarat dengan praktik oligarki tambang yang dibumbui pola mafioso.

“Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena berbagai persoalan nonhukum, dan karena tindak pidana tersebut dilakukan dengan pola mafioso, yang jejaringnya sudah merambah kemana-mana,” Ungkap Denny. (***)

Barisan Kekuatan Rakyat Laporkan Al Imran di Polres Bima Kota

Bimantika.net Forum Barisan Kekuatan Rakyat (Bakar) Kota Bima yang di Ketuai oleh Ruslan akan melaporkan Salah seorang pengacara Al Imran, SH di Polres Bima Kota.

Dalam Keterangan Persnya, Senin 31 Januari 2022, Ketua Bakar, Ruslan yang di dampingi Sekretaris Alwi, S. Sos menyebutkan bahwa barisan kekuatan rakyat sudah sepakat melaporkan Al Imran di Polres Bima Kota.

Ditanya soal apa yang dilaporkan ? Ruslan tegas katakan bahwa laporan terkait penyebaran informasi bohong yang diduga kuat dilalukan oleh Al Imran.

RAB ditangan Al Imran yang di nilai oleh Forum Bakar di Palsukan

“Kami laporkan khusus penyebaran informasi bohong yang di lakukan oleh Al Imran dalam ruang publik” ujar Ruslan.

Lanjutnya bahwa informasi bohong yang disebarluaskan oleh Al Imran itu cenderung menjatuhkan wibawa, harkat dan martabat Pemerintahan Kota Bima

“Kritik boleh asal tidak menyebarluaskan informasi bohong sehingga menciptakan kondisi yang instabilitas” ujar Ruslan.

Menurut Ruslan bahwa informasi bohong yang disampaikan oleh Al Imran adalah menyebarkan informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) salah satu item penggunaan Dana Covid-19 yang digunakan oleh Pemkot Bima.

“Al Imran menyebarkan RAB salah satu item pembelian Tiang infus, dalam penyebarannya Al Imran sebut harga tiang Infus 4.300.000 nyatanya di RAB penggunaan Dana Covid-19 hanya 750 ribu, ini adalah bentuk menyebarluaskan informasi yang penuh dengan kebohongan” ujarnya.

RAB Asli Penggunaan Dana Covid-19 yang Resmi

Lanjut Ruslan, Atas informasi bohong yang menyesatkan itu, ia bersama rekan-rekannya melaporkan Al Imran di Polres Bima Kota.

Al Imran, SH yang dikonfirmasi media Online Bimantika Senin 31 Januari 2022 menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan RAB itu lengkap dengan Stempel basah dan di tandatangani oleh Walikota Bima.

“Kalau RAB yang saya pegang dianggap sebagi RAB palsu maka Walikota nya Palsu karna RAB itu kami dapat dalam bentuk pdf” demikian ujar Al Imran.

Ia tidak pernah gentar dengan ancaman laporan Kepolisian dari pihak manapun karena dirinya meyakini bahwa RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK adalah resmi dari Pemerintah Kota Bima. (***)

DPW BANN Desak Kapolda NTB Serius Basmi Narkoba

Bimantika.net Senin 31 Januari 2022 Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Anti Narkotika Nasional (DPW BANN) NTB datangi Kapolda NTB Serius memberantas soal Narkoba di NTB.

Dalam hal ini kegiatan Penyampaian Aspirasi tentang NTB darurat soal Narkoba ratusan masa aksi meminta kepada Kapolda NTB agar serius membasmi soal Narkoba sampi Keakar-akarnya.

Ketua Hariaan DPW BANN NTB Miftahul Khair menyampaikan secara tegas Masalah Narkoba Masih merajalela, Kapolda NTB serta segenap pihak terkat agar serius Pemberantasan Narkoba di NTB.

Narkoba ini selain merusak psikologi masyarakat kita juga dapat merusak masa depan generasi muda, ini yang patut kita jaga bersama, makanya tegas kami hadir disini dengan keseriusan agar NTB ini bersih dan bebas dari Narkoba, Apa agi NTB saat ini menjadi Icon duni yang sudah seharusnya kita jaga citra dan keindahannya.

“Karena sebentar lagi kita Menyabut perhelatan Dunia Mandalika MotorGP, dan saya yakin akan ada banyak kebaikan yang ikut datang ke NTB, sehingga salah satu langkah kepemudaan yang perlu disiasati adalah soal Narkoba di NTB” ujarnya.

Disamping itu Puluhan Demonstran yang berjalan cukup alot menginginkan pihak Kapolda NTB agar secara langsung menemui Masa aksi sehingga ada kesepakatan dan langkah secara serius yang harus di Ambil kedepan, Korlap I Subhan / Kabid Monitoring, Intelegen dan investigasi DPW BANN NTB dalam hal ini secara tegas.

“Kami berharap Kapolda NTB dapat menemui Masa aksi karena mengingat NTB saat ini darurat soal Narkoba, oleh karenanya Urgent di bicarakan apa lagi kedepan NTB Menjadi wajah bagi indonesia di mata dunia dalam setiap agenda-agenda besar di NTB” Pungkasnya.

Selain itu Masa Aksi juga menggelar teatrikal Keprihatinan sebagai bagian kepedulian Anak muda NTB dalam Maraknya soal pengedaran, penggunaan.

Minimnya perhatiaan pihak terkat pada soal Natkoba, hal ini sekalugus mencerminkan kepada semua pihak bahwa Narkoba menjadi Musuh bagi kita semua, salah satunya pihak Kapolda NTB sebagai pelindung dan pengayom masyarakat agar kedepan lebih serius lagi dalam memberantas, Mengedukasi, soal Narkoba sampai ke akar-akarnya.

Sementara itu Orasi ilmiah yang menggugah disampaikan Sekretaris BANN NTB Sarif Hidayat Menegaskan bahwa Kapolda NTB merupakan salah satu pihak berwajib dalam menjaga pemberantasan dan penyebaran Narkoba di NTB, namun sampai sekarang belum juga tuntas.

“Di NTB, ada 8 kabupaten, 2 kota, 117 kecamatan, 1.140 desa/kelurahan. Kapolda NTB punya perangkat di bawahnya. Mulai dari 10 Polres, kurang lebih 117 Polsek dan 1.140 Babinkantibmas, berikut dengan seluruh instrumen, alat, dan perangkat yang canggih untuk mendeteksi dalam pencegahan & pemberantasan narkoba di NTB. Namun faktanya, di setiap pergantian Kapolda NTB, persoalan narkoba NTB tak kunjung selesai, malah penyebarannya semakin merajalela. Oleh sebab itu, Kami mendesak Kapolda NTB serius dalam memberantas penyebaran dan pengedaran Narkoba ini, disamping langkah edukasi secara serius dalam pencegahan dan pengedaran Narkoba di NTB” Pungkasnya.

Hampir berjam-jam masa menunggu kehadiran Kapolda NTB, namun takkunjung menemui masa DPW BANN NTB, Sehingga menarih mosi ketidak percayaan lagi kepada kapolda NTB, Korlap II Julhaf Selaku Kabid Hukum dan Ham DPW BANN NTB menegaskan.

“Kami menggelar aksi dengan sangat serius agar persoalan Narkoba ini tidak lagi menjadi masalah dikemudian hari, karena kalau bukan sekarang anak muda bersuara kapan lagi, dan kami pstika. Jika hari ini tidak di temui Besok atau pusa kami akan datang lagi dengan membawa masa yang lebih banyak lagi” pungkasnya. (***//DPW GANN)