Bimantika.net Forum Barisan Kekuatan Rakyat (Bakar) Kota Bima yang di Ketuai oleh Ruslan akan melaporkan Salah seorang pengacara Al Imran, SH di Polres Bima Kota.
Dalam Keterangan Persnya, Senin 31 Januari 2022, Ketua Bakar, Ruslan yang di dampingi Sekretaris Alwi, S. Sos menyebutkan bahwa barisan kekuatan rakyat sudah sepakat melaporkan Al Imran di Polres Bima Kota.
Ditanya soal apa yang dilaporkan ? Ruslan tegas katakan bahwa laporan terkait penyebaran informasi bohong yang diduga kuat dilalukan oleh Al Imran.

“Kami laporkan khusus penyebaran informasi bohong yang di lakukan oleh Al Imran dalam ruang publik” ujar Ruslan.
Lanjutnya bahwa informasi bohong yang disebarluaskan oleh Al Imran itu cenderung menjatuhkan wibawa, harkat dan martabat Pemerintahan Kota Bima
“Kritik boleh asal tidak menyebarluaskan informasi bohong sehingga menciptakan kondisi yang instabilitas” ujar Ruslan.
Menurut Ruslan bahwa informasi bohong yang disampaikan oleh Al Imran adalah menyebarkan informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) salah satu item penggunaan Dana Covid-19 yang digunakan oleh Pemkot Bima.
“Al Imran menyebarkan RAB salah satu item pembelian Tiang infus, dalam penyebarannya Al Imran sebut harga tiang Infus 4.300.000 nyatanya di RAB penggunaan Dana Covid-19 hanya 750 ribu, ini adalah bentuk menyebarluaskan informasi yang penuh dengan kebohongan” ujarnya.

Lanjut Ruslan, Atas informasi bohong yang menyesatkan itu, ia bersama rekan-rekannya melaporkan Al Imran di Polres Bima Kota.
Al Imran, SH yang dikonfirmasi media Online Bimantika Senin 31 Januari 2022 menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan RAB itu lengkap dengan Stempel basah dan di tandatangani oleh Walikota Bima.
“Kalau RAB yang saya pegang dianggap sebagi RAB palsu maka Walikota nya Palsu karna RAB itu kami dapat dalam bentuk pdf” demikian ujar Al Imran.
Ia tidak pernah gentar dengan ancaman laporan Kepolisian dari pihak manapun karena dirinya meyakini bahwa RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK adalah resmi dari Pemerintah Kota Bima. (***)

