Ada Dugaan Maladministrasi Izin Tambang

Bimantika.net Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan ke Ombudsman RI. Dalam laporan yang disampaikan oleh Mohammad Thahir Alwi itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas nama Gubernur Sulteng diduga melakukan maladministrasi pada tahun 2018 dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, perusahaan tambang emas di Parigi Moutong.

SK tersebut dinilai janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng, yang umumnya membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun.

Selain itu, SK tersebut juga disebut melanggar sejumlah prosedur dan dikeluarkan tanpa melibatkan pihak investor selaku pemegang dokumen asli tambang dan perusahaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa telah terjadi perbuatan maladministrasi oleh Kepala Dinas PTSP Sulteng atas nama Gubernur Sulteng pada tahun 2018. Kami memohon pencabutan SK Perubahan Kesatu IUP operasi produksi PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa” ungkap Thahir melalui Kuasa Hukumnya, Alfonsus Atu Kota di Jakarta, Senin (31/1).

Menurut Alfonsus, Thahir dan rekannya menggelontorkan investasi di Kemilau Nusantara mencapai puluhan miliaran rupiah sejak tahun 2014 silam. Saat itu, perusahaan sedang terlilit hutang, dan menghadapi ancaman pencabutan izin sebanyak dua kali karena menunggak pajak serta setoran jaminan reklamasi.

Setelah melunasi tunggakan perusahaan sampai tax amnesty pada tahun 2017, Thahir mengantongi dokumen asli tambang dan perusahaan

Namun pada tahun 2018, ia dikagetkan dengan terbitnya SK Perubahan Kesatu Gubernur Sulteng, yang isinya mengalihkan kepemilikan IUP secara sepihak, dan mengesahkan Direktur Utama baru bernama Aziz Wellang.

“Dokumen asli tambang dan perusahaan masih kami pegang, mestinya kepemilikan IUP tidak boleh dialihkan dan disahkan oleh Gubernur melalui SK tersebut,” jelas Alfonsus.

Tanpa dokumen asli, sambungnya, Kemilau Nusantara saat ini semestinya tidak bisa membayar pajak dan mengajukan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB), yang menjadi acuan legalitas operasional oleh Kementerian ESDM.

“Bisa dibilang Kemilau Nusantara melakukan penambangan ilegal karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat administrasi untuk melakukan operasional secara sah. Dokumen asli tambang dan perusahaan dipegang pihak kami” tutup Alfonsus.(***)

Kapolres Bima Sambut Kedatangan Ketua MK RI di Bandara SMS Bima

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, ikut menyambut kedatangan Ketua MK RI, Dr. H. Anwar Usman, SH, MH, beserta rombongannya yang mendarat di Bandara Sultan Muhamad Salahuddin (SMS) Bima, Pukul 17.52 Wita, Minggu (30/1/22) sore tadi.

Ketua MK beserta rombongannya ini tiba di Bandara SMS Bima menggunakan Pesawat Wings Air dengan Nomor Penerbangan IW 1836 Rute Denpasar-Bima.

Usai mendarat, Ketua MK dan rombongan langsung menuju ruang VIP bandara setempat, Pukul 18.05 Wita, yang langsung disambut oleh sejumlah pejabat.

Selain Kapolres Bima, ikut menyambut juga Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Indra, S.I.K, M.H, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Zia Ulhaq S. Sos, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S. Sos Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman, Komandan Danpom Bima, CPN Fajar, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Udara Bima, IPTU Guntur

Dirilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Ketua MK, kali ini bersama rombongannya menapaki Kabupaten dan Kota Bima dalam rangka menghadiri peresmian Pom Bensin di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima sekaligus menghadiri Kuliah Umum di Convention Hall Kota Bima.

“Pukul 18.10 Wita, rombongan meninggalkan bandara menuju Kota Bima, dan pengamanan kedatangan rombongan oleh Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Udara Bima di bawah Kendali Kapolsek, IPTU Guntur berjalan aman dan Lancar. Tutup Adib. (***)

Terpilih Jadi Presidium Nasional BEM PTM Zona 3, Faisal Abdul Rachman Mengusung 3 Pilar Gerakan

Bimantika.net Faisal Abdul Rachman Presiden Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta terpilih sebagai Presidium Nasional BEM PTM Zona III, yang sebelumnya dinahkodai oleh Hendi dari STKIP Muhammadiyah Bogor dalam perhelatan Silaturahmi Wilayah (Silatwil) BEM PTM Zona III, di kampus ITB Ahmad Dahlan Jakarta pada 28-30 Januari 2022.

Silatwil BEM PTM Zona III merupakan kegiatan Musyawarah tertinggi Wilayah untuk menentukan kepemimpinan dan arah gerakan kedepannya. Didalamnya juga tidak hanya menghasilkan seorang Presidium Nasional, juga pergantian Koordinator Wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Adapun Pilar gerakan yang diusung oleh Faisal Abdul Rachman dalam memulai langkah nya dalam menahkodai BEM PTM Zona III sebagai berikut :

Pertama, Gerakan Digital: dalam pidatonya Faisal menyampaikan bahwa hari ini yang perlu kita bawa dalam gerakan intelektual ialah ruang gerak digital. Pola gerakan yang memang perlu adanya kesadaran yang masif dalam menyikapi isu, situasi dan kondisi negara terutama di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Gerakan Digital di sebandingkan dengan kemampuan memahami arah gerak pembaharuan. Dimana mahasiswa-mahasiswa pergerakan mesti menyadari agitasi media, propaganda hingga implementasi gerakan digital platform sebagai alat untuk menggugat ketidakadilan.

“BEM PTM Zona III harus hadir dalam setiap perkembangan gerakan, dengan memanfaatkan isu-isu yang ada sebagai instrumen gerakan digital yang langsung dirasakan oleh semua elemen,” kata Faisal saat diwawancarai, Minggu, (30/01/2022).

Kedua, Gerakan Narasi : Gerakan Narasi merupakan salah satu sekian banyak instrumen gerakan mahasiswa. Yang mana gerakan Narasi diarahkan kepada daya kritis yang kuat dan keberanian Menggugat Kebijakan melalui narasi (Literasi Mahasiswa).
Sejalan dengan perkembangannya, gerakan Narasi sangat cukup besar berdampak karena sistem gerakan digalakkan dengan cara elegan tetapi menusuk.

“Bahwa BEM PTM Zona III juga akan lebih aktif dan banyak melahirkan Narator-Narator berkualitas sebagai kiblat gerakan Narasi,” tegasnya.

Ketiga, Gerakan Jalanan: Sebanding dengan gerakan Digital dan Narasi. Gerakan Jalanan adalah puncak dari Konsolidasi yang harus diindahkan sebagai Rana perlawanan. “Jika suara dibungkam, kritik dianggap tidak lagi baik, dan pendapat ditolak tanpa pertimbangan, hanya ada satu kata LAWAN.

“Gerakan Jalanan merupakan gerakan demontrasi yang dirumuskan dari dua gerakan sebelum yang akan dimasifkan gerakan agitasi propaganda melalui narasi dengan menyikapi isu sosial politik dan ekonomi di wilayah zona III itu sendiri,” tutupnya.

Itu 3 pilar gerakan dari Faisal Abdul Rachman, Presidium Nasional BEM Zona III yang terpilih. (***)

Sekda Kota Bima Laporkan Al Imran di Polda NTB

Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH

Bimantiska.net kasus yang menyelimuti seorang pengacara Kota Bima, Al Imran, SH yang melaporkan Pemerintah Kota Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kini menjadi perhatian dan atensi serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H. Mukhtar Landa, MH.

Sebagaimana berita Bimantika sebelumnya bahwa Pengakuan Al Imran
Bahwa atas laporannya KPK sudah memberikan respon dengan melakukan register pelaporan, dan ditandai dengan bukti Registrasi oleh KPK melalui Pesan WhatsApp nya Sabtu 29 Januari 2022.

Pegiat anti Korupsi Kota Bima inipun mengirimkan seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari seluruh Item Pengerjaan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 melalui WhatsAppnya.

RAB di tangan Al Imran yang dinilai oleh Pihak PPK Dikes Kota Bima di ubah oleh Al Imran

Menurutnya, bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 Milyar untuk penanganan dan pencegahan Covid19.

“Semua data sudah kami pelajari bahwa sesungguhnya ada selisih harga yang sangat jauh dari harga pasaran, misalnya saja Harga Tiang Infus dalam RAB tertuang 4 jutaan sementara harga pasaran ada yang 500 ribu dan 700 ribu, itu baru satu item” demikian katanya sambil memperlihatkan RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK RI.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt

Pihak Dinas Kesehatan Tidak rela dianggap sebagai salah satu OPD yang dianggap membelanjakan Dana Covid-19 sebagai bentuk Korupsi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt membantah keras tudingan yang dikatakan oleh Al Imran terkait beberapa item pembelanjaan yang salah satunya adalah tiang Infus.

Bahkan dirinya balik menuding bahwa sesungguhnya Al Imran sudah menyebarkan Data Palsu dan memalsukan dokumen Dinas Kesehatan Kota Bima.

RAB Asli dari Dinas Kesehatan sebagai Pembanding atas RAB yang ada ditangan Al Imran

“Saya katakan bahwa apa yang dikatakan oleh Al Imran bahwa tiang infus empat juta tiga ratus ribu itu benar-benar informasi yang tidak benar dan itu pemalsuan dokumen” ujarnya saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022.

“RAB kami jelas kok, bahwa tiang infus di RAB itu dengan harga pembeliannya 750 ribu, tidak seperti RAB yang disampaikan oleh Al Imran Empat Juta Tiga Ratus Ribu, jelas-jelas dia palsukan data” ungkap Zaitun.

Lebih jauh Zaitun menyebutkan bahwa setiap mengeluarkan uang negara terkait kebutuhan Covid-19, maka berdasarkan Proposal yang masuk dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing dan harus mendapatkan rekom dari Bappeda, Inspektorat dan Pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Karena kami ada MoU dengan Kejaksaan maka proses pengajuan nya diketahui juga oleh Jaksa, setelah itu baru bisa dicairkan dan setelah pembelian kebutuhan Covid-19 pun kami laporkan kembali ke pihak Jaksa” jelas Zaitun.

Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH menyebut apa yang dilakukan oleh Al Imran adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar.

“Ini adalah fitnah karena belanja Alkes dan Seluruh Penggunaan Dana Covid-19 tahun Anggaran 2020 hingga kini sesuai dengan RKA dan prosedur yang ditetapkan” ungkap Sekda saat di konfirmasi langsung media Online Bimantika Minggu malam 30 Januari 2022.

Sekda Kota Bima menjelaskan pula bahwa dalam urusan penggunaan Dana Covid-19 sudah ada pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Yang pasti penggunaan itu sudah sesuai tata aturan dan selalu ada pendampingan dari pihak Kejaksaan” demikian Ungkap Sekda.

Atas tuduhan dan fitnahan seorang Pengacara Al Imran, Sekda Kota Bima tegas mengambil langkah hukum untuk melaporkan Al Imran di Polda NTB.

“Saya masih di Mataram sekarang, Insya Allah hari Selasa Balik kita rembuk dulu untuk buat pelaporan di Polda NTB” ujar Sekda Kota Bima.

Al Imran, SH yang dimintai tanggapannya atas niat Sekda Kota Bima melaporkannya di Polda NTB dengan santainya menyebutkan bahwa dirinya siap hadapi laporan Sekda Kota Bima.

“Silakan saja karna nanti kita buktikan dalam Proses Penyelidikan Polisi siapa sesungguhnya yang memalsukan Data dan RAB” ungkapnya. (***)

Jelang Pemilu 2024 DPC PBB Kota Bima Road Show

Bimantika.net Pemilu 2024 benar-benar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima mempersiapkan diri untuk kontestasi lima tahunan tersebut.

Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, S. Sos saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022 menyebutkan langkah dan strategi untuk memenangkan Pemilu di Kota Bima.

“PBB Kota Bima sudah mempersiapkan diri untuk mempertahankan Kemenangan di Wilayah Kota Bima yang saat ini terpenuhi semua tiga dapil anggota Legislatifnya” ungkap Syam sapaan akrabnya.

Lanjutnya, kesiapan itu ditandai dengan dilakukannya Road Show DPC PBB Kota Bima ke PAC dalam rangka pembagian SK dan E-KTA dimulai dari PAC Kecamatan Raba.

“Road Show kali ini Sekaligus Pemantapan Calon-calon Legislatif Dapil 1 Kota Bima yang meliputi Kecamatan RasanaE Timur dan Kecamatan Raba” demikian Ujar Syam. (***)

Penghijauan di Ambalawi, Bupati IDP Sampaikan Pentingnya Menjaga Alam

Bimantika.net Yang terpenting bagi kita semua, tidak hanya menanam pepohonan, tetapi memastikan tumbuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu mari terus mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga alam. Ungkap Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) saat memberikan sambutan pada Kegiatan penghijauan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima, Forkompimda dan seluruh elemen se Kecamatan Ambalawi.

“Penanaman kembali di seluruh wilayah kabupaten Bima yang secara simbolis dilakukan pada kesempatan hari ini karena beberapa bencana alam banjir yang terjadi dan bermuara ke kota Bima merupakan kontribusi dari kerusakan hutan yang salah satunya di kecamatan Ambalawi”. Terang Bupati.

Oleh karena itu lanjut Bupati yang hadir bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Sekda Drs.H.M Taufik HAK M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda dan para Camat, perlu dipahami bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial tetapi mengajak masyarakat untuk menanam kembali memelihara alam”. Tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati IDP menyampaikan terima kasih kepada komunitas peduli lingkungan, Perguruan Silat, Pramuka, guru, siswa dan seluruh elemen yang hadir pada kegiatan penghijauan untuk terus melakukan hal positif dan mengajak seluruh masyarakat Bima untuk melestarikan alam.

“Terima kasih juga kepada aparat TNI dan Polri yang banyak membantu menjaga lingkungan karena tanpa pengawasan aparat, penghijauan tidak dilaksanakan dengan baik”. Tutup Bupati.

Sebelumnya, Camat Ambalawi A.Muis S.Sos dalam pengantarnya mengatakan, Kegiatan penghijauan tingkat kabupaten Bima yang dipusatkan di Kecamatan Ambalawi ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Camat Ambalawi ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penyampaian kepada masyarakat agar secara aktif melakukan upaya penanaman pohon. satu orang warga mendapatkan alokasi 25 pohon untuk ditanami di gunung dan pekarangan”. Jelasnya.

Pada kegiatan penghijauan tersebut, Bupati dan FORKOMPIMDA menyerahkan secara simbolis pohon kepada unsur TNI, POLRI, Kades, Pramuka dan Perguruan silat.(***)

Sinergitas TNI-Polri dan Bupati Bima Canangkan Penghijauan


 

Bimantika.net Pencanangan Penghijauan Kodim 1608/Bima bersama Pemkab Bima dan masyarakat, di Ambalawi, Minggu (30/1), Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE sangat menyambut baik kegiatan ini.

Bupati Bima menyampaikan, Pemkab Bima mendukung kegiatan penghijauan ini, karena penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan dan merupakan program nasional.

Selain bertujuan mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan keserasian yang dinamis dengan perkembangan penduduk, juga agar dapat menjamin pembangunan nasional berkelanjutan.

“Kami harap bukan sekedar menanam saja, tetapi hendaknya ditindaklanjuti dengan perawatan tanaman secara terus menerus, sehingga bibit yang ditanam akan tumbuh baik” kata Bupati Bima.

Bupati Bima juga menyampaikan bahwasanya Kami datang ke kec. Ambalawi bersama unsur Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga lingkungan dengan cara menanam pohon.

Disamping itu juga diharapkan kepada masyarakat Kec. Ambalawi untuk mau vaksin Demi mencegah penyebaran Covid – 19 di Kec. Ambalawi ” Tambah Bupati Bima 

Kiprah Sinergitas TNI-POLRI dan Pemkab.Bima dalam hal ini Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq S.sos, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K M.H diapresiasi luar biasa.

Kali ini pencanangan penanaman Pohon secara simbolis oleh Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota dan Unsur Forkopimda Kab.Bima, terlihat Pencanangan penghijauan bersama masyarakat di wilayah Ambalawi dilaksanakan dengan penuh semangat.

Pencanangan Penghijauan s.d pukul 11.40  Wita berjalan dengan tertib dan hasil yang maksimal.

Disela waktu  dilanjutkan dengan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 oleh Bupati Bima beserta Rombongan di Kantor Camat Ambalawi, Antusias masyarakat Ambalawi hari ini mengapresiasi kinerja dari Kodim 1608/Bima, Polres Bima Kota dan Pemkab.Bima.

Dalam pencanangan yang mengajak masyarakat untuk gemar menanam pohon juga dihadiri Kadis DLH Bpk. Jaidun S.hut,  Kepala Balai Maria Donggomasa Bpk. Ahyar S.hut, Camat Ambalawi Bpk. Abdul Muis S.sos., Pjs. Danramil 1608-06/Wawo Letda Inf. Husain, Kapolsek Ambalawi IPTU. Rusdin, Kepala Desa se kec. Ambalawi
Toga, Toma dan masyarakat. (***)

Judi Remi, Lima Orang di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota telah melakukan penangkapan terhadap Lima orang pelaku yang melakukan Permainan Judi jenis Kartu Remi, yang sangat meresahkan masyarakat.

Waktu dan Tempat Penangkapan Pada Hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 15 :00 wita Rumah Pelaku Lingkungan Sarata, RT 17/06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Pelaku yang ditangkap oleh Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota sebanyak 5 (Lima) orang antara lain :

M A 38 tahun, ,Buruh, Alamat Tanjung RT.13/04 Kelurahan Tanjung kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

K E P als. Armjn, 28 tahun,Sopir ALamat : Rusunawa lingkungan Sarata RT.017/006 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae barat kota Bima.

B M 55 tahun Alamat : Kumbe RT.008/005 Kelurahan Kumbe kecamatan Rasanae timur kota Bima.

Wlh 43 Tahun ALamat : BTN Sarata RT.018/006 Kel. Paruga kec. Rasanae barat kota Bima.

R M S 58 tahun ALamat : lingkungan Sarata RT.017/006 Kel. Paruga kec. Rasanae barat kota Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Pihak Kepolisian saat oenangkaoan adalah sebagai berikut ;

-Uang Rp.1.900.000,- dengan pecahan:

-10(sepuluh) lembar pecahan 100.000,-

-18(delapan belas)lembar pecahan 50.000,-

-Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam.

-Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam.

-Satu Buah HP OPPO A54 Warna Hitam.

-Satu Buah HP NOKIA BIASA warna Hitam.

-Satu Buah Headshet warna Putih.

-Satu Buah dompet Hitam dengan isi,sbb:*

-Pecahan 1000,1 lembar.

-KTP,

-kartu BPJS,

-SIM.

-Satu Buah Dompet dengan isi uang pecahan 2000,1 lembar.

Kronologis Penangkapan Sebelumnya Tim mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang yang melakukan tindak pidana judi jenis Kartu Remi yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah.

sehubungan adanya informasi tersebut Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi yakni bertempat di Lingkungan Sarata RT 17/06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

TIM pun berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berikut penyedia tempat/pemilik rumah di TKP tersebut diatas.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota situasi aman terkendali. (***)

Di Balik Suksesnya Persebi Membuat Sejarah Baru

Bimantika.net Haerulnas adalah sosok sederhana, ia adalan anak Mantan Sekdes Desa Dena Sirajuddin H. Moersalin Midun.

Bujang kelahiran Dena 28 tahun yg lalu menghabiskan hidup nya di dunia Sepak Bola, Dan berbagai prestasi di toreh oleh Kak Rul (panggilan anak-anak didiknya) telah meraih berbagai prestasi dari usia dini.bersama Ady Setiawan(AS23 Persebaya, Rangga Muslim( RMP15 Dewa United) telah mampu membawa nama Kab Bima dan mewakili Indonesia di tingkat Asean tahun 2009 di jakarta.bersama Persebi Bima.

Di tahun 2019 dengan di percaya sebagai Capten Team,Kak Rul mampu membawa Persebi sebagai JAWARA Liga 3 Zona NTB dan berbagai prestasi lain nya yg tak bisa di uraikan dalam ringkasan tulisan ini.

Bola adalah Jiwanya Kak Rul, selain sebagai Pemain,saat ini Kk Rul juga di percaya sebagai Direktur Teknik sekaligus sebagai Pelatih Kepala di SSB PERSID DENA di tanah kelahiran nya.

Berkah dari tangan dinginnya dan keramahan Kak Rul, Alhamdulillah Murid yang Kak Rul bina sudah mencapai 100 anak-anak muda di Kecamatan Madapangga.

Innsha Allah, 5 atau 10 tahun ke depan akan lahir Generasi emas yang Handal urusan sepak bola dari SSB Persid Dena, itu cita-cita Kak Rul.

Hari ini Kak Rul di percaya oleh Askab dan Ketua Persebi Bima menjadi Arsiteknya Persebi U.17 di Piala Suratin dan membuat sejarah dengan menjadi CHAMPION zona NTB dan berhak mewakili NTB di level Nasional Bulan depan. (***)

Al Imran Lapor Korupsi Dana Covic Pemkot Bima ke KPK, Zaitun Sebut Al Imran Sebarkan Data Palsu

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt

Bimantika.net Salah seorang Pengacara di Bima, Al Imran, SH melaporkan Pemerintah Kota Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Penggunaan anggaran kegiatan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bima Tahun 2020.

Menurutnya Laporan itu sudah di registrasi oleh KPK.

RAB yang Menjadi Dasar Laporan Al Imran di KPK menyebutkan salah satu item Tiang Infus Rp. 4.300.000.

“Atas laporan ini KPK sudah memberikan respon dengan melakukan register pelaporan,” ungkap Al-Imran sembari mengirimkan bukti Registrasi oleh KPK melalui Pesan WhatsApp nya Sabtu 29 Januari 2022.

Pegiat anti Korupsi Kota Bima inipun mengirimkan seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari seluruh Item Pengerjaan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 melalui WhatsAppnya.

Menurutnya, bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 Milyar untuk penanganan dan pencegahan Covid19.

Anggaran tersebut digunakan selama kurun waktu 5 bulan, mulai bulan April, Mei, Juni, Juli dan Agustus tahun 2020 untuk pengadaan APD, obat obatan, alkes, honorarium, dan item lainnya.

“Semua data sudah kami pelajari bahwa sesungguhnya ada selisih harga yang sangat jauh dari harga pasaran, misalnya saja Harga Tiang Infus dalam RAB tertuang 4 jutaan sementara harga pasaran ada yang 500 ribu dan 700 ribu, itu baru satu item” demikian katanya sambil memperlihatkan RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK RI.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Bima Dalam melaksanakan pembelanjaan barang-barang kebutuhan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

RAB Dinas Kesehatan Kota Bima item Pembelian Tiang Infus Rp. 750.000

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt membantah keras tudingan yang dikatakan oleh Al Imran terkait beberapa item pembelanjaan yang salah satunya adalah tiang Infus.

Bahkan dirinya balik menuding bahwa sesungguhnya Al Imran sudah menyebarkan Data Palsu dan memalsukan dokumen Dinas Kesehatan Kota Bima.

“Saya katakan bahwa apa yang dikatakan oleh Al Imran bahwa tiang infus empat juta tiga ratus ribu itu benar-benar informasi yang tidak benar dan itu pemalsuan dokumen” ujarnya saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022.

Masih menurut Zaitun sapaannya bahwa dirinya dalam pembelian barang kebutuhan Covid-19 berpedoman pada RAB yang dibuatkan oleh Tim Covid-19.

“RAB kami jelas kok, bahwa tiang infus di RAB itu dengan harga pembeliannya 750 ribu, tidak seperti RAB yang disampaikan oleh Al Imran Empat Juta Tiga Ratus Ribu, jelas-jelas dia palsukan data” ungkap Zaitun.

Lebih jauh Zaitun menyebutkan bahwa setiap mengeluarkan uang negara terkait kebutuhan Covid-19, maka berdasarkan Proposal yang masuk dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing dan harus mendapatkan rekom dari Bappeda, Inspektorat dan Pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Karena kami ada MoU dengan Kejaksaan maka proses pengajuan nya diketahui juga oleh Jaksa, setelah itu baru bisa dicairkan dan setelah pembelian kebutuhan Covid-19 pun kami laporkan kembali ke pihak Jaksa” jelas Zaitun.

Dalam situasi Pandemi Covid-19, Menurut Zaitun bahwa harga-harga kebutuhan Covid-19 sangat Fluktuatif sehingga kamipun ikut menyesuaikan harga pasar yang ada.

“Sehingga Selama Covid-19 berlangsung kami menyesuaikan harga selama empat kali, dan penyesuaian harga itu tentu tetap di rapatkan seperti semula yang melibatkan pihak Bappeda, Inspektorat dan Kejaksaan” ungkapnya.

RAB sebagai landasan pekerjaan menurut Zaitun dikirimkannya ke para pihak antara lain Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, BPKP, BKP, Kementrian Kesehatan, jadi saya heran saja kenapa Al Imran nyatakan RAB pembelian Tiang infus empat juta tiga ratus sementara RAB kami jelas-jelas 750 ribu” ungkap Zaitun.(***)