Bupati IDP Apresiasi Tim Persebi U-17, Juara Piala Soeratin Zona NTB

Bimantika.net Penerimaan Tim sepak bola Persebi Bima Usia – 17 Juara Piala Soeratin Zona NTB tahun 2022 berlangsung Jumat (4/2) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Sebanyak 32 orang rombongan yang terdiri dari para pemain, pelatih, ofisial dan tim medis diterima langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang didampingi para Staf Ahli Bupati dan para Kepala bagian Lingkup Sekretariat daerah.

“Masyarakat NTB menaruh harapan besar pada pemain Persebi Usia – 17 untuk berlaga di Tingkat Nasional dan kesempatan emas akan terbuka bagi para pemain yang sudah berhasil meraih prestasi pada beberapa kali turnamen. Karena itu kemampuan fisik sangat penting utk diasah dan pengalaman bertanding di beberapa event juga akan mengantar para pemain untuk meraih prestasi di tingkat nasional”, Kata Bupati.

Dalam beberapa tahun terakhir, Persebi pernah berlaga sampai ke Bali dan Jawa mewakili NTB. Namun demikian beberapa waktu lalu Tim Persebi U – 23 belum berhasil mewakili Kabupaten Bima pada Liga III.

Oleh karena itu para pelatih dan organisasi Persebi perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memiliki catatan berkaitan dengan profil para pemain. Kabupaten Bima juga memiliki banyak stok pemain mengingat adanya penyelenggaraan beberapa turnamen sepak bola di hampir semua kecamatan untuk mencai bibit pemain berbakat”. Jelas Bupati IDP.

Berkaitan dengan prestasi yang diraih Persebi, Bupati mengungkapkan, “kita pernah menjadi juara dan tentu saja bukan hal yang mudah untuk mempertahankan predikat juara. Oleh karena itu saya mengucapkan selamat kepada Persebi Usia 17 tahun yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) atas prestasi yang diraih.

Tantangan kita adalah mempersiapkan pemain yang ada untuk berlaga di tingkat nasional, pelatih memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya pada aspek teknis tetapi juga kesiapan mental para pemain karena akan berlaga di tempat yang sebelumnya belum pernah bertanding”.

Nanti di kandang lawan, dukungan suporter belum tentu sebesar bermain di kandang sendiri. Oleh karena itu para pelatih sebagai mantan pemain memiliki pengalaman yang dapat ditransfer kepada anak didik agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih atas kiprah para pelatih dan ofisial, “terima kasih kepada pelatih yang dengan keterbatasan ada mampu membimbing para pemain” Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Ketua Persebi Muhammad Putera Ferryandi S.IP mengawali sambutannya dengan memperkenalkan seluruh rombongan. “Berkat doa seluruh masyarakat Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu Persebi U-17 berhasil menjadi juara dan mempersembahkan prestasi terbaik. Terima kasih atas dukungan dan masukan, bimbingan dan pembinaan dari para pelatih serta pemerintah daerah yang sudah mendukung kegiatan Tim”. Ungkap Ketua Persebi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bima ini.

Ketua Persebi ini menjelaskan, setelah meraih predikat juara di Zona NTB, Tim harus berlatih keras dan menempa kekuatan fisik pemain serta mengatur strategi agar kembali meraih juara di level yang lebih tinggi.

“Inshaallah pada Bulan Maret mendatang, Persebi akan mewakili NTB bertanding di Piala Soeratin tingkat nasional. Kami kembali mengharapkan doa dan dukungan semua pihak agar Tim kebanggaan masyarakat kabupaten Bima ini mampu mempersembahkan yang terbaik”. Harapnya.

Penerimaan Tim Persebi U-17 diakhiri dengan penyerahan bonus kepada para seluruh rombongan oleh Bupati Bima dan sesi foto bersama.(***)

Jelang Kongres VI BM PAN; Riyan Hidayat Siap Maju Calon Ketua Umum

Bimantika.net Kongres Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) yang ke-VI akan diselenggarakan pada 22-23 Februari 2022 di Aston Sentul, Bogor.

Beredar Bursa Calon Ketua Umum diantaranya Sigit Purnomo atau akrab disapa Pasha Ungu, Mitra Fakhrudin Anggota DPR RI, Aliah Sayuti Jubir Muda PAN, dan Riyan Hidayat, Ketua DPP BM PAN.

Dalam keterangannya, Riyan Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya siap melanjutkan proses regenerasi di BM PAN.

“Regenerasi merupakan sesuatu yang alamiah terjadi. Sebagai pemuda, kita mesti sadar peran-peran yang mesti kita perjuangkan. Apa yang dilakukan oleh Ketum Yohan menjadi preseden yang sangat baik. Tinggal kita lanjutkan dengan berbagai kreatifitas yang strategis. Dan kita siap melajutkannya”. Ungkap Riyan

Menurutnya, BM PAN akan menghadapi gelombang perubahan yang makin tidak terduga.

“Kita sangat menyadari belakangan dunia semakin dihadapkan pada hal-hal yang tidak terduga. Dan kita harus pastikan bahwa peran BM PAN sebagai salah satu instrumen perkaderan PAN, harus mampu menjadi katalisator perubahan itu sendiri.” Ujar Mantan Ketua BEM UIN Jakarta ini.

Ke depan, lanjut Riyan, BM PAN mesti menguatkan perannya sebagai laboratorium pengkaderan bagi partai. Hal ini penting agar organisasi ini selalu produktif melahirkan calon pemimpin masa depan.

“Kekuatan kita ada pada kaderisasi. Dengan kader yang kuat, BM PAN akan menjadi motor penggerak dalam mensukseskan kebijakan strategis PAN di level masyarakat.

Selanjutnya, Riyan mengatakan bahwa Kongres BM PAN harus menjadi momentum untuk mengatakan bahwa banyak pemimpin muda yang antri ingin berproses di Partai Amanat Nasional. “Mudah-mudahan ruang itu masih ada.” Tutupnya.(***)

Dua Pelajar Setubuhi Anak Dibawah Umur, di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Terduga pelaku masih berstatus pelajar, diamankan oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota.

pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.

Pengamanan dilakukan oleh pihak Kepolisian karena diduga kuat menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan bahwa dua terduga masing-masing KR dan AG warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Pelaku diamankan Kamis (3/2) oleh Tim Puma 1 di rumahnya masing-masing” demikian ungkap Kasar Reskrim.

Kedua pelajar ini, kata Rayendra, diamankan berdasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/88/II/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 1 Februari 2022 lalu, oleh pelapor warga Penaraga Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua terduga mengakui perbuatannya dan telah menyetubuhi korban yang juga masih dibawah umur tersebut.

“Kini dua terduga pelaku itu telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian ujar Kasat Reskrim. (***)

PBB Kota Bima Road Show Pemantapan Caleg Dapil Bima ll

Bimantika.net Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima hari ini Jum’at 4 Pebruari 2022 Road Show di Daerah Pemilihan Bima ll yang meliputi Kecamatan Mpunda dan Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Ketua DPC PBB Kota Bima Syamsuddin, S. Sos Pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya selaku ketua Partai PBB kota Bima sejak dini melakukan upaya keras dan cerdas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Syam Sapaan akrabnya komitmen mempertahankan Kemenangan Partai PBB saat Pemilu 2019 lalu yang sudah mampu menjadikan PBB sebagai salah satu unsur Pimpinan DPRD Kota Bima.

“Untuk mempertahankan itu tentu perlu upaya dan ikhtiar serta kerja keras dari semua elemen partai” demikian ujar Syam.

Lanjutnya bahwa pada hari ini PBB kota bima lakukan Road show dalam rangka pembagian SK dan E-KTA kepada PAC.

“Sekaligus kegiatan ke dua kali di kota Bima dalam rangka pemantapan para calon anggota legislatif Kota Bima” demikian ujar Syam. (***)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Pemanah

Bimantika.net Aksi pemanah misterius yang meresahkan warga Kabupaten Dompu akhir-akhir ini mulai terungkap.

Tim Puma Polres Dompu bekerja ekstra keras dalam hal menumpas kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Kabupaten Dompu.

Terkait hal tersebut masyarakat untuk tetap tenang dan tidak usah panik, karena pihak aparat penegak hukum akan menindak tegas kepada para pelaku pemanah yang bergentayangan di wilayah hukum Dompu.

Kamis sore (3/2) sekira Pukul 17.30 Wita, Team Puma Polres Dompu mengamankan pelaku Penganiayaan yang menggunakan panah di Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos Saat ini telah mengamankan pelaku Penganiayaan yang Berinisial P (19 Tahun),status Pelajar, warga Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Pelaku yang masih status pelajar tersebut akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di mana perbuatan tindak pidana pemanah tersebut yang sangat meresahkan masyarakat” demikian ungkap Kapolres Dompu.

Sebelumnya, Selasa 28 Desember Tahun 2021 telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dialakukan oleh pelaku kepada korban Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan di bundaran taman RSUD Dompu.

Secara tiba-tiba korban di panah oleh pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya.jelas Kasat Narkoba Iptu Adhar S.Sos.

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus itu juga tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan dengan menggunakan panah.

Merespon laporan korban kemudian Kasat Reskrim memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan pelaku yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. jelasnya.

”Penangkapan Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku”. Ungkapnya.

Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Tim bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim menggelandang pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.paparnya. (***)

Contoh Baik, Kapolres Bima Ikut Vaksinasi Booster Serentak

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., ikut melakukan vaksinasi dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Booster Serentak, yang dihelat Kamis (3/2/22) pagi tadi yang dimulai Pukul 09.30 Wita.

Vaksinasi Booster serentak yang bertempat di Gerai Vaksin Persisi Merdeka Polres Bima ini menyasar Personil Polres Bima dan masyarakat.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, vaksinasi tersebut melibatkan Tim vaksinator RSUD Bima, dan menyerap 46 orang penerima vaksin.

“Adapun data yang divaksin, yang hadir atau diregistrasi sebanyak 46 orang, yang ditunda nihil,” sebutnya.

lanjut Adib, total penerima vaksin booster dari internal Polres Bima sebanyak 35 orang.

“Itu sudah termasuk Bapak Kapolres,” tukasnya.

Sementara masyarakat, sebanyak 11 orang. Sehingga totalnya sebanyak 46 orang.

Adapun Vaksin yang terpakai, berupa Pfizer 10 dosis sebanyak 4 Vial, dan Coronavac 2 dosis sebanyak 5 Vial.

“Pelaksanaan Vaksinasi menggunakan P Care RSUD Bima, dan tidak ada yang mengalami gejala Kipi,” terang Adib.(***)

Sat Narkoba Polres Bima Tangkap Dua Orang Pemilik Narkoba

Bimantika.net Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengungkap dua Terduga kasus dugaan menguasai memiliki narkoba jenis Shabu, Kamis (3/2/22) kemarin sekitar pukul 13.00. Wita di Desa Runggu dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku GR (L/46) dan ES (L/34)

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain GR Tim Opsnal juga ikut mengamankan satu terduga lain yang berinisial ES.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi 2 pocket narkotika jenis shabu, dengan berat Bruto 2,04 gram,Netto 1,60 gram,Netto klip 0,44 gram,1 lembar plastik kresek warna putih,dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125 warna hitam dari terduga GR sedangkan dari Terduga ES Polisi menyita satu unit Handphone.

Diamankannya kedua terduga Berawal dari infomasi Masyarakat yang merasa Resah dengan ulah Keduanya.

Setelah mendapat kan informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba bergerak Cepat Sesampainya di TKP polisi Mendapati Salah Satu Terduga GR yang saat itu sedang mengendarai Sepeda Motor melintas, di jalan linta Desa Runggu – Cenggu kecamatan Belo kabupaten Bima.

Tidak membuang waktu polisipun memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan GR namun karena panik Terduga menancap gas sepeda motornya ke sehingga masuk kedalam sungai dan hendak kabur dari sergapan Polisi.

Dengan Sigap petugas Meringkus GR pada saat itu petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di saku Celana terduga dengan tujuan untuk mengecoh petugas yang disaksikan oleh Masyarakat Setempat jelas Adib.

“Dihadapan petugas GR mengaku Barang haram itu didapati nya dari ES Warga Desa Cenggu”Ujarnya.

Setelah mendengar hal itu Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Sat narkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa SH langsung menuju rumah ES. sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan ES yang sedang duduk didepan Rumahnya.

Dari Tangan Es petugas Menyita satu unit Handphone dan keduanya digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut Tutup Adib. (***)

Tidak Ada Yang Mengancam, Al Imran Ketakutan Sendiri Minta Perlindungan LPSK

Bimantika.net Kasus yang menimpa Pengacara Al Imran, SH yang melaporkan Pemkot Bima ke KPK dengan dugaan Salahgunakan dana Covid-19 dilapor balik oleh Barisan Kekuatan Rakyat Pimpinan Ruslan Alias Parlan di Polres Bima kota dengan aduan Al Imran menyebarluaskan berita bohong.

Al Imran pun pada Jum’at pagi membuat Press Release akan meminta Perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK.

Sontak Barisan Kekuatan Rakyat Pimpinan Parlan Cs menyebutkan bahwa sesungguhnya Al Imran merasa ketakutan sendiri sehingga tidak lagi secara sempurna mengerti alur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tidak ada yang mengancam kok Al Imran ketakutan sendiri, sampai-sampai minta perlindungan LPSK dan KPK tanpa memahami alur dan prosedur hukum” ungkap Parlan.

Ruslan alias Parlan selaku Ketua Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima yang melaporkan Al Imran, SH di Polres Bima Kota dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong yang dikonfirmasi media Bimantika Jum’at Siang 4 Pebruari 2022 menyebutkan tindakan Al Imran ingin mendapat perlindungan dari LPSK itu adalah tindakan ngawur tidak mengerti prosedur hukum.

“Ada ketentuan mas, dalam meminta perlindungan di LPSK itu, Al Imran baca lagi ketentuannya biar paham hukum secara utuh” ungkap Parlan.

Masih menurut Parlan bahwa sesungguhnya ada tata aturan yang mengatur prosedur permohonan perlindungan di LPSK dan KPK.

“Al Imran harus baca dulu ketentuannya bahwa setiap masyarakat yang meminta perlindungan dengan sarat bahwa Pelapor akan di jamin kerahasiaannya sepanjang tidak mempublikasikan pelaporannya sendiri, lahh ini Al Imran sudah publikasikan beberapa kali di media tiba-tiba sekarang minta perlindungan LPSK dan KPK, kan sangat lucu saja ini” ujar Parlan.

Parlan juga melaporkan Al Imran Karena dinilainya telah melakukan upaya penyebaran informasi hoax kepada warga masyarakat Kota Bima.

“Bukan berarti kami menghalangi pihak pihak dalam hal pemberantasan Korupsi, Silakan saja KPK lakukan penyelidikan dan penyidikan Soal Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima, tapi kami tidak akan pernah biarkan pelaku penyebaran Informasi hoax seperti Al Imran mengunggah RAB dan data yang tidak sesuai dengan Penggunaan Covid-19 yang sebenarnya, jangan suka sebarkan data bohong lah” ujar Parlan.

Diakhir pernyataannya, Parlan menyebutkan bahwa LPSK itu bertugas kalau saksi itu ada ancaman. “Lha ini nggak ada yang ancam dia kok, kenapa harus takut minta perlindungan LPSK” ungkap Parlan. (***)

Al Imran Minta Perlindungan LPSK, Parlan : “Al Imran Tak Mengerti Alur Hukum”

Bimantika.net Jum’at 4 Pebruari 2022, Al Imran, SH Salah seorang Pengacara yang dilaporkan oleh Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima dengan tuduhan laporan menyebarkan informasi bohong mengeluarkan Siaran Pers yang intinya ingin mendapatkan Perlindungan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Al-Imran, SH, berencana akan melaporkan atau bersurat kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK untuk meminta perlindungan baik fisik dan hukum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Al Imran menyebut mempolisikan dirinya adalah merupakan upaya menghambat laporan dugaan korupsi dari elemen masyarakat lainnya kedepan, sehingga dampaknya masyarakat akan merasa takut melaporkan setiap perkara dugaan korupsi pada APH dan hal ini tentu akan mengganggu psikologis masyarakat luas.

Bukan hanya bersurat meminta perlindungan, pihaknya sekaligus akan meminta kepada KPK agar melakukan supervisi terkait penggunaan anggaran Covid 19 Kota Bima tahun 2020, yang saat ini telah dilaporkan kepada KPK dan laporan tersebut telah diregistrasi oleh pihak KPK.

Supervisi yang dimaksud adalah antara lain KPK bisa Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB dalam penanganan laporan tersebut di bawah pengawasan oleh KPK dan juga KPK bisa ambil alih proses hukumnya sesuai ketentuan yang hukum oleh KPK.

“Karena tidak boleh 2 lembaga hukum yang berbeda menangani kasus yang sama, kerja sama KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTB itu lebih bagus, di bawah pengawasan KPK.

“In shaa Allah dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan surat resmi kepada LPSK dan KPK,” tegas Al Imran dalam siaran persnya.

Pemerintah, melalui Gugus Tugas Covid-19 di tingkat pusat dan daerah untuk menginformasikan secara berkala kepada publik, setiap tanggal 1 di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional?.

Kemudian dia juga menegaskan bahwa ketentuan penggunaan dana Covid diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020, Keppres Nomor 12 Tahun 2020, dan PP Nomor 23 Tahun 2020.

Ruslan alias Parlan selaku Ketua Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima yang melaporkan Al Imran, SH di Polres Bima Kota dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong menyebutkan tindakan Al Imran ingin mendapat perlindungan dari LPSK itu adalah tindakan ngawur tidak mengerti prosedur hukum.

“Ada ketentuan mas, dalam meminta perlindungan di LPSK itu, Al Imran baca lagi ketentuannya biar paham hukum secara utuh” ungkap Parlan.

Masih menurut Parlan bahwa sesungguhnya ada tata aturan yang mengatur prosedur permohonan perlindungan di LPSK dan KPK.

“Al Imran harus baca dulu ketentuannya bahwa setiap masyarakat yang meminta perlindungan dengan sarat bahwa Pelapor akan di jamin kerahasiaannya sepanjang tidak mempublikasikan pelaporannya sendiri, lahh ini Al Imran sudah publikasikan beberapa kali di media tiba-tiba sekarang minta perlindungan LPSK dan KPK, kan sangat lucu saja ini” ujar Parlan.

Parlan juga melaporkan Al Imran Karena dinilainya telah melakukan upaya penyebaran informasi hoax kepada warga masyarakat Kota Bima.

“Bukan berarti kami menghalangi pihak pihak dalam hal pemberantasan Korupsi, Silakan saja KPK lakukan penyelidikan dan penyidikan Soal Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima, tapi kami tidak akan pernah biarkan pelaku penyebaran Informasi hoax seperti Al Imran mengunggah RAB dan data yang tidak sesuai dengan Penggunaan Covid-19 yang sebenarnya, jangan suka sebarkan data bohong lah” ujar Parlan.

Diakhir pernyataannya, Parlan menyebutkan bahwa LPSK itu bertugas kalau saksi itu ada ancaman. “Lha ini nggak ada yang ancam dia kok, kenapa harus takut minta perlindungan LPSK” ungkap Parlan. (***)

KKN di Desa Karampi, Ini Pesan Bupati IDP Kepada Mahasiswa UAD Yogyakarta

Bimantika.net Desa Karampi Kecamatan Langgudu dipilh menjadi lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Anak Bangsa VI 20 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta di Kabupaten Bima Tahun 2022 Kamis (3/2) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang didampingi oleh Asisten 1 Setda Bima H. Putarman, SE saat menerima rombongan yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik, Rusydi Umar, Ph.D, Kepala LPPM, Dosen Pembimbing dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bima Drs. H. Taufiqurrahman, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada UAD Yogyakarta yang telah memilih Kabupaten Bima sebagai tempat pelaksanaan KKN Anak Bangsa ke-6 dari Universitas Ahmad Dahlan.

“Momen KKN mahasiswa dari UAD di Wilayah Kabupaten Bima diharapkan dapat dijadikan pengalaman berharga, karena sebagian besar dari mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk pertama kalinya datang di Kabupaten Bima.” Lanjut Bupati IDP.

Bupati IDP juga mengungkap rasa bangga karena akan melepas mahasiswa yang akan menjadi estafet dalam pembangunan bangsa dan berharap mahasiswa/mahasiswi KKN agar siap dan harus bersinergi dalam melaksanakan program ditengah-tengah masyarakat.

“Kami memastikan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten akan membantu jika ada kendala dalam pelaksanaan KKN Anak Bangsa dai UAD Yogyakarta.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik UAD Rusydi Umar, Ph.D yang memimpin rombongan dalam pengantarnya mengatakan, “ini merupakan KKN periode ke 90 yang dilaksanakan UAD dan KKN Anak Bangsa ke-6 akan berlangsung selama 30 hari dari 3 Februari hingga 3 Maret 2022 serta merupakan inisiasi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam menggagas Anak Bangsa Mengabdi.

“Saya berharap Mahasiswa terpilih dalam KKN Anak Bangsa ini dapat mengabdi dan mengimplementasikan ilmu sebaik-baiknya dalam masyarakat”. Moral, Intelektual, dan Integritas yang menjadi slogan Universitas Ahmad Dahlan bisa diterapkan dalam mengabdi kepada masyarakat.” tutup Rusydi Umar.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima Drs. H. Taufiqurrahman, M.Pd yang memberikan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bima yang telah menerima mahasiswa UAD Yogyakarta. Dan berharap mahasiswa/mahasiswi yang akan melaksanakan KKN untuk menjaga adab dan akhlak, serta mempelajari dan beradaptasi dengan kearifan lokal setempat.

Pelepasan ditandai dengan pemakaian secara simbolis Jas Almamater UAD oleh Bupati Bima kepada dua perwakilan Mahasiswa KKN yaitu Andini dan M. Hanafi Khuda yang dilanjutkan dengan tukar-menukar cindera mata antara Universitas Ahmad Dahlan dengan Bupati Bima. (***)