Bimantika.net _POLRES BIMA- Sebagai Program Pembinaan dalam hal menjaga Kesehatan Jasmani Personelnya, Polres Bima jajaran Polda NTB rutin melaksanakan Olah raga pagi pada setiap hari Sabtu, bertempat di lapangan Mapolres Bima, Sabtu ( 19/03/22).
Ditengah kesibukan rutinitas menjalankan tupoksi Polri, untuk tetap terjaganya Kesehatan dan kebugaran Jasmani
Maka perlu untuk diluangkan waktu untuk melakukan Olahraga, yang manfaatnya akan sangat besar dan berpengaruh terhadap kondisi Imun tubuh Anggota Polri tersebut sendiri pada masa Pandemi Covid-19 ini.
Kegiatan Olah raga selesai apel pagi yang diisi dengan Gerakan Pemanasan yang dirangkai dengan merefresh kembali Gerakan-gerakan Beladiri Polri.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menerangkan dengan dilaksanakan Olah Raga Pagi ini dapat bermanfaat untuk peningkatan Kesehatan dan kebugaran Personil yang sehari-harinya melakukan Pelayanan Masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Selain itu dengan melakukan olahraga kemudian ditutup dengan makan snack bersama, akan lebih menjalin rasa kekeluargaan dan kekompakan Personil Polres Bima” Jelasnya. (***)
Bimantika.net Bareskrim Polri akan melacak keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait ucapannya yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus.
Polri akan berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation) untuk menemukan keberadaan Saifuddin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/3) dikuti dari KumparanNews,18 Maret 2022.
Hal itu dilakukan atas laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu.
Dedi menjelaskan, saat ini Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terkait dugaan Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat.
Atas laporan tersebut, Saifuddin dipersangkakan dengan melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan Abraham Ben Moses atau Abraham Moses membuat kegaduhan dengan meminta 300 ayat Al-Quran dihapus.Pernyataan Saifuddin direkam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial. Sebelum menyinggung ayat Al-Quran, dalam video itu Saifuddin meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal. Ia lalu menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
“Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal karena beda agama, itu di skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam video yang diunggah ulang akun YouTube yang beredar luas di dunia maya tersebut. (***)
Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang di wawancara khusus media Online Bimantika Jum’at 18 Maret 2022 menyebutkan Akan terus menerus meningkatkan pelayanan pengayoman serta penindakan setiap bentuk kriminal yang dilakukan oleh siapapun dalam modus operandi apapun.
Polres Bima Kota membentuk Tim Puma 1 dan 2, Tim Cobra 1 dan 2 semata-mata menurutnya adalah dalam rangka meningkatkan tugas-tugas pokok Kepolisian.
Melalui Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali melakukan pengungkapan dan dan penangkap pada pemilik Narkoba Jumat (18/3/2022)
Polisi Menangkap IM alias Aco karena menguasai tujuh poket Narkotika jenis sabu.
Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH., Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Thamrin, S. Sos menyebutkan bahwa Penangkapan dilakukan di rumah oknum yang berprofesi sebagai wartawan di Lingkungan Sarata RT/RW 019/006 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
AKP Tamrin, S.Sos merincikan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti (BB) tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,30 gram dan berat Netto 0,61 gram.
Selain itu diamankan satu lembar plastik klip bening kosong. Satu lembar tisu warna putih, rokok, korek gas, alat hisap sabu, isolasi bening kecil, slip bukti transfer, dompet, ATM, HP, tabung kaca, serta satu buah pipet yang dimodif sekop.
Lanjut Thamrin, bahwa penangkapan Aco hasil pengembangan dari pelaku Narkoba sebelumnya berinisial SY.
“Tim Cobra selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan pengembangan setelah mengintrogasi SY” ungkap Thamrin.
Saat penggeledahan Menurut Thamrin disaksikan oleh Ketua RT setempat yakni Jumlin Kasim.
“Tujuh lembar plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bungkus rokok dan tergeletak di atas tanah di bawah jendela samping rumah IM alias Aco” Demikian Ungkap Kasat Narkoba. (***)
Bimantika.net Jum’at Pagi 18 Maret 2022 , sekitar pukul 08.30 Wita di Lapangan Trus Polres Bima Kota menggelar Kegiatan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) beladiri Periode 1 Juli tahun 2022,
Kegiatan itu di Pantau Langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, dan didampingi oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S.Sos.
Pesonil yang Mengikuti Kegiatan Uji Beladiri Sebanyak 57 Orang yang Terdiri dari personil Polres, Polsek dan Brimob yang diuji langsung oleh Tim beladiri Polda NTB yang dipimpin pelatih Kompol Abdurahman dibantu asisten beladiri Aipda David Misa.
Dalam Kesempatan Tersebut Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos Memberikan Beberapa Penegasan Terhadap Personil yang Mengikuti Kegiatan Uji Beladiri tersebut.
Seizin Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra Menurut Mujahiddin bahwa Uji beladiri ini merupakan poin penting syarat lulus kenaikan pangkat, disamping sejumlah syarat lainnya.
“Jika uji beladiri ini tidak diikuti, maka sudah barang tentu, tidak akan naik pangkat. Apalagi uji beladiri telah tertera pada Perkap Kapolri yang mesti dilewati setiap personil Polri, termasuk personil Polres Bima Kota” ungkap Mujahiddin.
Lanjutnya Mewakili Kapolres juga Mujahiddin sangat berharap setiap personil melewati uji beladiri dengan serius dan tekun.
“Sebab ini merupakan kepentingan pribadi untuk kenaikan pangkat pribadi” ujar Mujahiddin.
Liputan Langsung media Online Bimantika di Mako Polres Bima Kota Kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib. (***)
Bimantika.net _Satuan Reserse Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 2 orang terduga jaringan penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Dompu Dusun Nowa Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Berawal dari pada sekitar pukul 14.45 wita, petugas lapas melakukan pemeriksaan barang bawaan dari 2 orang masyarakat laki-laki dan perempuan yang membawa barang dan makanan untuk warga binaan lapas kelas IIB Dompu.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas Dompu, kemudian petugas lapas menemukan barang yang diduga sebagai narkotika jenis shabu.
Dengan adanya hal tersebut menelepon kasat Resnarkoba Polres Dompu untuk menyampaikan informasi tersebut.
Tidak berselang lama, pada sekira pukul 15.30 wita Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik, SH dan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu IPDA Rahmadum Siswadi, SH bergegas menuju ke Lapas Kelas II B Dompu.
Sesampai di Lapas tersebut KBO Sat Resnarkoba menghubungi team opsnal Bravo Tambora untuk melakukan tindakan kepolisian berupa penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh terduga.
Dari pemeriksaan barang bawaan tersebut petugas menemukan paket berisi pakaian yang didalamnya terdapat bungkusan plastik hitam yang berisi 6 ( enam ) poket plastik klip transparan yang berisikan bubuk kristal putih yang diduga Shabu.
Kasat Narkoba Iptu abdul Malik, SH mengatakan bahwa benar telah diamankan seorang Laki-laki dan seorang perempuan berinisial (MHH laki-laki 26 Tahun dan SR perempuan 35 Tahun) terduga penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Dompu.
“Keduanya kami amankan terkait laporan dari petugas Lapas Kelas II B Dompu bahwa ada seorang laki-laki dan perempuan yang motifnya ingin mengunjungi Tahanan di Lapas Kelas II B Dompu.
Pada saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas lapas di temukan barang berupa narkoba jenis Shabu-Shabu seberat 63,36 gram”, ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.
Atas kejadian tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH melakukan penggeledahan dan dari tangan terduga Team berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 (satu) buah kresek hitam berisi pakaian dan bungkusan kresek hitam yang berisi 6 ( enam ) poket berisi kristal bening warna putih, 4 ( empat ) buah HP dengan rincian, 1 buah hp nokia dan 3 buah hp android, 2 ( dua ) unit SPM antara lain : 1 motor Yamaha Lexi EA 5865 NB dan 1 unit spm Kawasaki KLX tanpa nomor plat.
Selanjutnya team opsnal Bravo Tambora mengamankan terduga beserta barang bukti yang diduga shabu tersebut ke Polres Dompu untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (***)
Bimantika.net _Sebanyak 50 personel Polres Bima mengikuti ujian bela diri di lapangan Mapolres Bima yang dilaksanakan oleh tim penguji dari Polda NTB kemarin.
Tes tersebut sekaligus untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai salah satu syarat mutlak kenaikan pangkat.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Kompol Arief Hamid, PS. Paur Subbagdalpers Bag SDM Aipda Gufran, Bamin Subbagbinkar Bag SDM Bripda Azril Alvian R dan Bamin Subbagwatpers dan SDM Bripda Muhammad Hanif Sahrie mendampingi tim penguji dari Polda NTB.
Ujian Bela diri Polri diikuti sebanyak 50 bintara. Jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan untuk periode 1 Juli 2022.
Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari tim penguji yaitu teknik dasar bela diri Polri, teknik bela diri Polri tanpa alat dan teknik bela diri Polri dengan alat melawan alat. Materi ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K mengatakan, tujuan diadakannya ujian bela diri Polri bagi personel Polres Bima adalah untuk nilai 13 komponen sebagai syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan (Dikbang).
“Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan terutama untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana,” kata Kabag SDM AKP Arief Hamid
Ia pun menegaskan, personel yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja. Akan tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap.
”Yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” ungkapnya
Ia menambahkan, hal itu berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat inspektur maupun brigadier. “Kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda NTB untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” tandasnya.(***)
Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di Bawah Kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menunjukkan betapa Highclass nya soal memberikan pelayanan yang prima pada warga Masyarakat Kota Bima.
Kamis 17 Maret 2022 kemarin Pemkot Bima melalui Kabag Kesra Pemkot Bima H. Sirajuddjn, S. Sos menyerahkan beberapa bentuk bantuan untuk Rumah Singgah Kota Bima yang ada di Kota Mataram Propinsi NTB.
Sirajuddin Saat di wawancara media online Bimantika Jum’at Siang di Mataram menjelaskan bahwa dirinya atas perintah langsung Walikota HML menyerahkan bantuan berupa dua (2) unit Kursi Roda dan beberapa bantuan lainnya termasuk penambahan dua kamar tidur Rumah Singgah.
“Alhamdulillah Pak Walikota Aji Lutfi betapa memperhatikan keberadaan warga Kota Bima yang ada di Kota Mataram yang sedang susah karena Rumah singgah menampung pasien dan keluarga pasien selama berobat di Mataram” kata Sirajuddin.
Selain bantuan Kursi Roda, juga pihak Kabag Kesra Pemkot Bima serahkan bantuan berupa fasilitas kebersihan stok untuk setahun, baju seragam rompi untuk pengurus dan pengelola rumah Singgah Kota Bima di Mataram, penambahan dua kamar tidur dari 5 kamar menjadi 7 kamar.
“Alhamdulillah banyak yang antri sehingga penambahan kamar bahkan ada yang tempati kamar tamu juga untuk tempat tidur” ujar Kabag Kesra.
Sirajuddin berharap agar bantuan dari Pemerintah Kota Bima untuk rumah singgah Kota Bima di Mataram bermanfaat secara maksimal.
koordinator Pengelola Rumah Singgah Kota Bima di Mataram, M. Natsir, SH ucapkan Terimakasih ucapkan kepada pemerintah Kota Bima dan Bapak Walikota Bima atas bantuan pembelian 2 unit kursi roda, pengadaan tambahan 2 kamar, pembelian kebutuhan dapur, dan pengecetan mobil ambulance.
“Insya Allah berkah untuk kota Bima Aminnn” ujar nya. (***)
Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menunjukan High Class nya dalam mengelola Pemerintahan.
Terbukti dengan Urutan 2 Terbaik se Propinsi Nusa Tenggara Barat dalam soal Tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) khusus Propinsi NTB.
Plt Kepala Inspektorat Kota Drs. Anwar yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika di ruang kerjanya Jum’at pagi 18 Maret 2022 menyebutkan bahwa kesuksesan Pemerintah Kota Bima di mata KPK RI itu adalah tentu sinergitas antara lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bima dibawah Managemen Walikota HML.
Anwar berkomitmen bahwa kedepan khusunya di tahun 2022 ini OPD akan Berjuang meningkatkan lagi, perjuangan panjang dari 2018 sampai level 1.
Anwar membeberkan juga bahwa upaya dan ikhtiar Pemkot Bima mendapat apresisi Kota Bima urutan dua terbaik se NTB oleh KPK RI tersebut tentu dengan kerja sama yang baik lintas sektoral Pemkot Bima.
Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika Muhammad Arifudin, S. Sos saat Wawancara Plt Krpala Inspektorat Kota Bima Drs. Anwar
“Pada tahun 2018 Kota Bima atas penilaian KPK di urutan 6, tahun 2019 urutan 7, tahun 2020 urutan 4, dan Alhamdulillah 2021 urutan 2” bebernya.
Anwar merincikan bahwa KPK RI dalam menobatkan Kota Bima terbaik 2 se NTB menilai dari berbagai aspek pemerintahan.
Aspek penilaian itu menurutnya adalah Perencanaan, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Insya Allah di tahun 2022 ini Akan kami lengkapi sarat administratif dan layanan-layanan prima kolaborasi yang baik antar OPD karena kita berpacu wujudkan Kota Bima yang terbaik berpacu dengan 10 Daerah lainnya se NTB” ungkapnya.
Di akhir wawancaranya, Anwar mengemukakan bahwa sesungguhnya Inspektorat adalah OPD yang sangat bertanggung jawab dalam hal Mengamankan kebijakan Daerah dan menjaga marwah Pemerintah secara utuh dan menyeluruh.
Pemerinrah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) disamping berprestasi luar biasa dalam urusan pembangunan sarana dan prasarana publik juga dalam hal administrasi soal kerjasama dengan lembaga KPK Republik Indonesia dalam hal Pemberantasan Korupsi.
Tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) khusus Propinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kota Bima sebagai Skor Terbaik ke dua setelah Kota Mataram dalam Capaian skor.
Sebagaimana yang di release oleh pihak KPK melalui Surat resminya bahwa inilah capaian dalam bentuk Porsentase seluruh Pemkab dan Pemkot se Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemkot Mataram 91,68 Pemkot Bima 88,25 Pemprof NTB 84,19 Pemda Lombok Barat 82,06 Pemkab Bima 80,79 Pemkab Lombok Tengah 80,21 Pemkab Kabupaten Sumbawa Barat 79,06 Pemkab Sumbawa 75,34 Pemkab Dompu 72,55 Pemkab Lombok Timur 69,32 Pemkab Lombok Utara 58,29. KPK Menilai Bahwa dari Sejumlah tabel pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Bima adalah Terbaik ke dua setelah Pemerintah Kota Bima melalui MCP.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/686 /KSP.00/70-76/02/2022 14 Februari 2022 menyampaikan Atensi Capaian MCP Tahun 2021 dan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehubungan dengan telah berakhirnya pengelolaan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk periode tahun 2021 maka kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan dalam program tersebut serta apresiasi atas capaian skor MCP tahun 2021 dengan rata-rata sebesar 78,07%.
KPK juga mendorong Pemerintah Daerah agar dapat bersungguh-sungguh mengimplementasikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik yang Bersih, bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga upaya pemberantasan korupsi di daerah dapat semakin terwujud.
Selanjutnya untuk program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 akan dilaksanakan bersama antara KPK, Kemendagri dan BPK
KPK berharap Pemda dapat meningkatkan capaian skor baik MCP maupun SPI sekaligus memberikan dukungan terhadap program antikorupsi yang telah dikoordinasikan dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. (***)
Bimantika.net _Kinerja Bareskrim Polri menangkap para influencer trading diapresiasi Oleh Kordinator Wilaya DEMA PKTIN Se-Indonesia Wilayah Maluku-Papua, Ismail Saleh.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap beberapa influencer yang memiliki peran sebagai afiliator binary option trading.
Para tersangka ditahan karena diduga menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah kepada para investornya.
Polisi telah menangkap Doni Salmanan, Indra Kenz, dan beberapa influencer trading lainnya.
Menurut Ismail, bisnis trading yang ditawarkan melalui skema binary option harus diberantas sampai ke akar-akarnya. “Termasuk menangkap para afiliator yang terlibat,” kata Ismail
Menurut dia, skema binary option illegal dan merugikan masyarakat baik kalangan bawah maupun menengah atas.
Ismail mendukung kepolisian yang telah mengusut dan memperjelas siapa saja para pemain trader yang telah membohongi dan membodohi masyarakat Indonesia.
Karena para korban ini mengalami kerugian hingga milyaran rupiah,” terangnya.
Para pelaku penipuan ini, kata dia, memberi iming-iming imbalan lebih kepada para investor dan pelaku trader.
Lebih jauh, Ismail juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikannya dan mengusut lebih banyak para pemain trading lainnya.
Ismail menyebut hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi kerugian investor yang lebih besar di kemudian hari.
“Saya minta Bareskrim Polri untuk terus selidiki para pemain trading ilegal lainnya yang mendadak memiliki harta berlebih. Saya yakin, Polri sudah memegang nama-namanya. Jadi, saya minta supaya Polri jangan takut, meskipun mereka (para trader illegal) punya backing, tetapi karena mereka jelas-jelas salah maka segera tangkap saja para trader ilegal ini. Karena mereka sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegas Korwil Maluku-Papua, Ismail Saleh. (***)
Bimantika.net Sosok dan figur Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) makin di banggakan dan makin di cintai oleh Warga Masyarakat Kota Bima.
Kebanggaan dan kecintaan warga masyarakat itu Menurut Ketua RW 01 Pane, Rafiuddin, SH bahwa Walikota HML selalu berada pada posisi siap memberikan yang terbaik dalam pelayanan prima nya pada warga masyarakat khususnya Kelurahan Pane.
Kamis sore hari ini 17 Maret 2022, Seluruh RT RW, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna dan anggotanya serta tokoh wanita ketua PKK, sebagai perwakilan warga Kelurahan Pane menyempatkan diri bertandang dan berailaturrahim perdana di kediaman Walikota HML.
Aba Jeff Sapaan akrab Rafiuddin Ketua RW 01 Pane menyebutkan juga bahwa silaturrahin itu Demi membawa dan mengawal semua aspirasi yang menjadi prioritas pembangunan di linkungan Kelurahan Pane.
“Cukup tertib, Cukup demokratis, berkualitas , mengalir dan menjelma menjadi suasana yang begitu terbuka dan familiar bersama pimpinan Daerah” ujar Aba Jeff.
Masih Menurut Aba Jeff dirinya merasa bangga memiliki Walikota yang tulus ikhlas membangun Kota Bima.
Warga yang silaturrahim membawa aspirasi untuk sebuah pembangunan di Kelurahan Pane antara lain :
Pembangunan Kantor Lurah Pane
Pembangunan Lapangan Volley seputar Doro Parapimpi
Bantuan Budidaya Jamur Tiram Usaha Kelompok Karang Taruna
Perbaikan ruang pertemuan di RT 12
Pembuatan Jalan samping selatan SDN 45 yang tembus ke BTN Pepabri
Pembangunan Langgar RW 03
Perbaikan Drainase RT 12
Perbaikan Drainase Jalan Pattimura
Pelestarian Monumen Juang 45 Cabang Bolly
Penataan Taman Literasi Budaya Parapimpi
Bor Dalam di Halaman Kantor Camat RasanaE Barat untuk Keperluan Air Bersih Warga Kelurahan Tanjung.
“Alhasil usulan kami semua di respon dan di koordinasi langsung dengan Pejabat terkait” demikian ungkap Aba Jeff sembari mendokan Walikota HML selalu diberi Panjang umur dan keberkahan. (***)