Walikota HML Dukung Perbanyak Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Bima & Siap Bangun Kampus IAIN

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman soal Pembangunan Kampus IAIN Bima.

Penandatanganan MoU tersebut bersama Puslitbang Lektur Kemenag RI, UIN Mataram dan Validasi Terjemah Al-Quran Bahasa Bima.

Walikota HML bersama Perwakilan Bupati Bima, Kepala Puslitbang Lektur Kemanag Pusat, dan Perwakilan Rektor UIN Mataram pada momentum yang bersejarah itu sekaligus meresmikan proses Validasi dari Al-Quran Terjemahan Bahasa Bima yang digagas oleh Kementerian Agama.

Perwakilan Rektor UIN Mataram menyebutkan bahwa kehadiran IAIN Bima merupakan salah satu terobosan terbaik dalam upaya membangun peradaban Keilmuan dan intelektualitas.

“Ini adalah salah satu ikhtiar membangun peradaban di era Millenial dan bentuk pengabdian pada masyarakat. Agar bisa mencerdaskan bangsa” ujarnya.

Kepala Puslitbang Lektur Kemenag Pusat Prof. DR. H. Muhammad Arskal Salim mengaku bahwa proses penerjemahan Al-Quran berbahasa Bima telah dilakukan sejak tahun 2021 dan telah sampai pada tahap validasi secara teliti seksama

“Sejak tahun 2021 telah kami lakukan penerjemahan Al-Quran berbahasa Bima dan alhamdulillah sudah siap tinggal di validasi secara cermat dan penuh ketelitian ” demikian ujarnya.

Prof Arskal mengaku bahwa kegiatan penerjemahan Al-Quran berbahasa daerah telah dilakukan sejak tahun 2011 dan menghasilkan sebanyak 24 Al-Quran berbahasa daerah.

“Tujuannya untuk membumikan Al-Quran untuk seluruh lapisan warga masyarakat Islam lebih-lebih dalam terjemahan bahasa daerah tentu akan jauh lebih dipahami secara mendalam” ujarnya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyatakan kesiapan dan kesanggupan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima untuk mewujudkan impian masyarakat Bima.

“Kami selaku pemerintah siap untuk menganggarkan apabila kedepannya Al-Quran tersebut akan di perbanyak dan Al-Quran ini tentunya bagus bagi masyarakat agar dapat menyeimbangi nilai budaya dan Religi” demikian ujar Walikota HML.

Walikota HML juga mengungkapkan pada pemerintahannya telah menerapkan kurikulum belajar yang berlandaskan pada nilai luhur Bima “Maja Labo Dahu” sebagai budaya warisan para leluhur.

“Dengan kurikulum belajar berlandaskan Maja Labo Dahu yang merupakan nilai atau value Culture bagi masyarakat Bima, maka di masa akan datang mampu tercetak generasi yang memiliki adab yang di junjung tinggi” demikian ujar Walikota HML.

Terkait Pembangunan Kampus IAIN Bima, Walikota HML mengungkapkan bahwa kesiapan dari pembangunan Kampus IAIN Bima telah didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia soal lahan.

Menurut Walikota HML bahwa kesiapan pembangunan Kampus IAIN Bima telah didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebesar 120 Hektar.

“Disamping itu, anggaran yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bima untuk pembiayaan operasional sebesar 10 Miliar” demikian Ujar Walikota HML. (“**)

Soal Penyerahan Aset IDP-HML Cukup Bijak, Wakil Ketua Dewan : “Tidak Ada Salah Paham”

Bimantika.net _Soal Penyerahan Asset Pemkab Bima ke Pemkot Bima dua Pemerintah Kota dibawah kendali Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) cukup Bijak dalam menyelesaikannya sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Edy Muhammad Aminurlah, SE atau biasa disapa Maman menyebutkan tidak ada kendala yang esensial, hanya saja dirinya selaku Wakil Rakyat mengingatkan sesuai amanat UU 13 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Bima.

Maman menyampaikan bahwa kedua Pemerintahan ini sudah melewati beberapa tahapan yang semestinya dalam soal penyerahan asset, tinggal duduk bersama Pemerintahan saja.

“Saya berteman baik dengan Ketua DPRD Kota Bima, Berteman Baik dengan Walikota HM Lutfi dan Bupati IDP, sebagai Pemerintahan maka sewajarnya dalam soal penyerahan asset harus mendapat persetujuan Dewan sebagaimana amanah dari UU itu” ungkap Maman saat di wawancara media online Bimantika Kamis Siang 9 Juni 2022.

Masih menurut Maman, Tidak ada selisih paham yang signifikan antara Bupati IDP dan Walikota HML dan saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Bima menilainya berjalan cukup elegan sesuai tata aturan yang berlaku.

“Tinggal saat ini adalah saya selaku Wakil rakyat mengawal sebagai tupoksi Legislatif untuk mendapat persetujuan dewan, karena Persetujuan Dewan ini adalah regulasi yang harus ditaati” ungkapnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin, S.S., M. Si ungkapkan Mengacu pada ketentuan pasal 17 UU tersebut, ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan UU ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Secara normatif, dalam pasal 1 angka 43 Permendagri nomor 19 tahun 2016 tersebut menyebutkan bahwa “hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, antar pemerintah daerah atau dari pemerintah daerah kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian”, dimana kriteria dan mekanisme pelaksanaannya mengacu pada pasal 329 dan Pasal 331 Permendagri tersebut.

Sejalan dengan kesepahaman yang ditandatangani Bupati Bima menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan melakukan pembentukan Tim Inventarisasi dan pendataan barang milik daerah dan melakukan pemetaan terhadap aset yang berada di wilayah Kota Bima.

Langkah lain yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi jenis aset sesuai dengan neraca Pemkab Bima, melakukan klasifikasi aset yang akan diserahkan dan penelusuran kembali sejumlah aset baik bangunan kantor, tanah bangunan lainnya maupun tanah usaha tanah kosong serta rumah dinas yang ada.

Tahapan selanjutnya adalah melakukan rekonsiliasi data BMD Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota Bima dengan pihak Pemerintah Kota Bima. Mengingat tahapan dalam mekanisme penyerahan barang milik daerah perlu dilakukan inventarisasi bersama baik administrasi maupun fisik aset secara menyeluruh sesuai ketentuan perundangan yang ada. Pada prinsipnya tetap mengacu pada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTB.

Bupati juga sudah melakukan pertemuan dengan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Rabu (8/6) jam 10.00 Wita untuk untuk menjelaskan kebijakan yang ditempuh dalam penyelesaian BMD.

Pandangan unsur pimpinan DPRD selaras dengan Pemerintah daerah yang menyepakati penyelesaian BMD tersebut diatur melalui satu mekanisme.

Usai tatap muka dengan unsur Pimpinan DPRD, Bupati juga melakukan silaturahmi dengan Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE di Ruang kerja Bupati Bima untuk melakukan pembahasan awal penyelesaian BMD kedua pemerintah daerah. (***)

Suryadin : Pemkab Bima Konsisten Tuntaskan Penyelesaian Aset

Bimantika.net _Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah kota Bima dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang nomor 13 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima dan proses tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2003

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin, S.S., M. Si ungkapkan Mengacu pada ketentuan pasal 17 UU tersebut, ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan UU ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Secara normatif, dalam pasal 1 angka 43 Permendagri nomor 19 tahun 2016 tersebut menyebutkan bahwa “hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, antar pemerintah daerah atau dari pemerintah daerah kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian”, dimana kriteria dan mekanisme pelaksanaannya mengacu pada pasal 329 dan Pasal 331 Permendagri tersebut.

Sejalan dengan kesepahaman yang ditandatangani Bupati Bima menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan melakukan pembentukan Tim Inventarisasi dan pendataan barang milik daerah dan melakukan pemetaan terhadap aset yang berada di wilayah Kota Bima.

Langkah lain yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi jenis aset sesuai dengan neraca Pemkab Bima, melakukan klasifikasi aset yang akan diserahkan dan penelusuran kembali sejumlah aset baik bangunan kantor, tanah bangunan lainnya maupun tanah usaha tanah kosong serta rumah dinas yang ada.

Tahapan selanjutnya adalah melakukan rekonsiliasi data BMD Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota Bima dengan pihak Pemerintah Kota Bima. Mengingat tahapan dalam mekanisme penyerahan barang milik daerah perlu dilakukan inventarisasi bersama baik administrasi maupun fisik aset secara menyeluruh sesuai ketentuan perundangan yang ada. Pada prinsipnya tetap mengacu pada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTB.

Bupati juga sudah melakukan pertemuan dengan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Rabu (8/6) jam 10.00 Wita untuk untuk menjelaskan kebijakan yang ditempuh dalam penyelesaian BMD.

Pandangan unsur pimpinan DPRD selaras dengan Pemerintah daerah yang menyepakati penyelesaian BMD tersebut diatur melalui satu mekanisme.

Usai tatap muka dengan unsur Pimpinan DPRD, Bupati juga melakukan silaturahmi dengan Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE di Ruang kerja Bupati Bima untuk melakukan pembahasan awal penyelesaian BMD kedua pemerintah daerah. (***)

SSB Persid Dena Sang Juara U-16, Camat Woha Apresiasi Adanya Sekolah Bola di Desa Dena

Bimantika.net _Turnamen Sepakbola Piala SSB Persid Dena Usia 16 Tahun (U-16) berakhir Rabu sore tadi 8 Juni 2022 dengan ribuan penonton dan “penggila bola”

Ketua Panitia Pelaksana, Herman Effendy,, S. Sos, M. Ap saat di wawancara Media online Bimantika Rabu Sore 8 Juni 2022 di Lapangan Sepakbola Desa Dena menyebutkan bahwa Piala SSB PERSID DENA adalah Turnamen Kelompok Umur 16 Tahun (U16) tahun.

Menurutnya Turnamen ini di ikuti oleh 28 Team se Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

“Tujuan nya adalah untuk melihat bakat dan pembinaan yang di lakukan oleh setiap Club dan sebagai wadah untuk mengeksplor skill dan mengukur latihan setiap SSB selama ini” ujar Herman yang juga sebagai Ketua Umum Persid Dena.

Lanjutnya bahwa Antusias para Manager Club,Pelatih dan orang tua asuh melihat perkembangan positif putra-putra nya dalam mengelola si kulit bundar di lapangan hijau menjadikan Turnamen kelompok umur 16 SSB PERSID DENA membawa dampak yang sangat positif.

Pada Turnamen U16 Piala SSB PERSID Dena kali ini menjadi Finalis adalah SSB PERSID DENA vs SSB WOHA FC dan berakhir di menangkan oleh SSB PERSID DENA dengan skor 4.2.

Herman membeberkan juga bahwa Juara tiga bersama yakni IREBA kota Bima dan Nggaro Lembo sape.

The Winner Persid Dena

Sedangkan ToP skor di raih oleh Ferdian (ssb persid dena) Best Player

  1. Firman SSB Persid Dena
  2. Muh Fikri SSB Persid Dena
  3. Capt Team ssb Woha FC
  4. Gelandang ssb Woha FC

Herman Effendy juga menutup secara resmi turnamen tersebut selaku Ketua Umum Persid Dena dan Ketua Panitia Penyelenggara

Herman ucapan terimakasih kepada seluruh Club yang telah berpartisipasi dan sponsor Turnamen SSB PERSID DENA.

  1. Kolam renang Farzadit
  2. Ady Setyawan Rans Cilegon
  3. Rangga Muslim Dewa United
  4. Alfamart Dena
  5. PT.Pokphan Indonesia(cpi)
  6. Pemdes Desa Dena

“Dan semua pihak yang tidak dapat kami sampaikan pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih” tutup Herman Effendy

Camat Woha, M. Irfan H. M. Nur, S. Sos dalam sambutannya menyebutkan
sangat mengapresiasi atas terselenggaranya turnamen sepak bola U16 Piala SSB Persid Dena yang di selenggarakan oleh SSB Persid .

Menurut Irfan turnamen semacam ini sangatlah penting dalam membina dan mencetak para pemain dari berbagai level usia baik usia dini maupun remaja.

“Dengan turnamen tersebut akan melahirkan para pemain terbaik yang akan mampu bersaing dengan para pemain yang ada di level regional maupun nasional kedepannya” ujarnya.

Putra Asli Desa Talabiu Kecamatan Woha ini melanjutkan terbukti dengan beberapa turnamen U12 yang kita lakukan tahun 2021 kemarin yang di selenggarakan oleh PS Woha di lapangan garuda Nisa mampu mencetak para pemain yang terlahir dari turnamen tersebut sampai ke level nasional mewakili kabupaten bima

“Saya rasa begitu juga pada turnamen U16 ini sudah barang tentu akan mencetak para pemain muda kita yang akan berkiprah pada level regional maupun nasional
Hal lain yang saya apresiasi dengan adanya sekolah bola yang ada desa dena/SSB Persid ini sangat positif sekali di samping akan melahirkan dan mencetak para pemain terbaik” ujar Camat Woha yang juga Hobi Bola ini.

Terus dari aspek sosial sekolah bola ini menurut Camat Woha akan mampu meredam dan membendung arus globalisasi di era digital dan smartphone yang begitu kuat untuk mempengaruhi karakteristik anak pada usia dini dan remaja ke hal-hal yang negatif.

“Dengan adanya sekolah bola ini sebagai tameng dari hal-hal yang akan mengarah pada tindakan yg negatif” ungkapnya.

Camat Woha berharap untuk PS yang lainpun yang ada di kabupaten maupun kota bima untuk rutin mengadakan turnamen di berbagai level usia agar kedepan kabupaten maupun kota bima di kenal sebagai pencetak para pemain terbaik di negeri ini. (***)

Wawan : Era Walikota HML Pembangunan Kota Bima Maju & Bermartabat

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menorehkan banyak Hasil Pembangunan di era Kepemimpinannya.

Bukan saja warga Kota Bima yang mengakui itu, tapi para elit DPP Partai Politik pun yang pernah datang dan nginap di Kota Bima ikut memberikan apresiasi yang amat sangat dalam pada Kemajuan Kota Bima yang signifikan.

Ditengah Pandemi Covid-19, Walikota HML dengan gaya kepemimpinannya yang membangun sarana prasarana publik menjadikan sebuah bukti tulus ikhlasnya Walikota HML membangun tanah leluhurnya Kota Bima.e

HML Mantan Anggota DPR RI Dua Periode ini tinggalkan kemewahan sebagai Anggota DPR RI bertarung di Pilkada Kota Bima 2018, padahal masih ada sisa jabatannya setahun.

“Itulah hakekat dari sebuah pengabdian untuk tanah leluhur Kota Bima, jabatan Anggota DPR RI saya tinggalkan demi sebuah cita-cita luhur memajukan Kota Bima saat itu” ujar Walikota HML Rabu 8 Juni 2022.

Atas pembangunan yang dilakukan oleh Walikota HML, sejumlah elit Politik nasional merespon positif diantaranya Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto, M. Pd atas kesuksesan Walikota HML membangun Kota Bima yang maju dan beartabat perintahkan DPC PBB Kota Bima dan DPW PBB NTB untuk mendukung Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melanjutkan ikhtiar membangun Kota Bima dua Periode.

“Saya selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang Perintahkan DPC PBB Kota Bima dan DPW PBB Kota Bima untuk kembali mendukung Walikota HM Lutfi Maju di Pilkada Kota Bima lanjutkan kepemimpinannya dua Periode” ungkap Wawan saat di wawancara eksklusif oleh Media Online Bimantika Minggu 5 Juni 2022 di Pantai Lawata Kota Bima.

Menurut Wawan bahwa dirinya setelah ada di Kota Bima mengapresiasi hasil pembangunan Kota Bima baik infrastruktur maupun suprastruktur Kota Bima.

Wawan menceritakan pengalaman empirisnya baru pulang dari Maluku Utara, dan kagum dalam hatinya Maluku Utara paling Indah Destinasi Wisatanya ternyata setelah dirinya hadir di Bima justru jauh lebih eksotik destinasi wisata di Bima.

“Tentu ini tidak terlepas dari tata kelola kepariwisataan yang terkoordinir dengan baik oleh Walikota Bima HM Lutfi” ungkap Wawan.

Masih menurutnya bahwa alasan dirinya selaku Ketua Umum Pengurus Pemuda Bulan Bintang perintahkan DPC PBB Kota Bima dukung kembali Walikota HM Lutfi untuk Dua Periode karena sudah melihat secara nyata hadil kinerja Walikota HM. Lutfi secara nyata selama dua hari ada di Kota Bima.

“Walau ditengah pandemi Covid-19, Kota Bima yang saya amati dua hari ini Geliat ekonomi berjalan dengan baik, pembangunan infra struktur berkembang dengan baik pula, bahkan gedung tempat acara kami lakukan pelantikan Pemuda Bulan Bintang Kota Bima adalah Gedung Highclass hasil pembangunan Walikota HM Lutfi” ungkap Wawan.

Oleh karena memandang kinerja baik Walikota HM Lutfi, Wawan merencanakan membantu Walikota HM Lutfi untuk Kegiatan Pesta Rakyat.

“Insya Allah Saya Ketua Umum Pengurus Pemuda Bulan Bintang ikut ambil peranan dalam Pesta Rakyat di Kota Bima bulan Agustus nanti dengan menghadirkan artis Ibukota untuk membahagiakan warga Kota Bima” tegasnya. (***)

Lapangan Cudeta Kumbe Karya Walikota HML Kini di Nikmati Warga

Bimantika.net _Lapangan Cudeta yang berlokasi di Kelurahan Kumbe Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima saat ini sudah dinikmati oleh warga masyarakat dalam lakukan aktivitas olah raga.

Salah seorang Warga RasanaE Timur, Endang Munawar, S. Pd atau yang dikenal dengan Dae Marewo menyebutkan bahwa di Era Kepemimpinan Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) lah mimpi indah warga Kumbe untuk memiliki fasilitas umum berupa lapangan olah raga.

Selasa siang 7 Juni 2022 ia menyebutkan bahwa Karya nyata Walikota HML kini sedang di nikmati oleh Warga dan sedang berlangsung pertandingan perebutan piala Cudeta Cup dengan 400 lebih Club yang mendaftarkan diri dalam kompetisi tersebut.

“Yang pasti Dalam sejarah sepak bola mini plastik Hari ini Lapangan Cudeta Cup kelurahan kumbe dihadiri ribuan penonton memadati tribun sore ini, inilah karya nyata Pak Wali HM Lutfi yang dikenang oleh warga khususnya warga Kumbe RasanaE Timur dan pencinta bola pastinya” ujarnya.

Membludaknya penonton karena lapangan karya nyata walikota HM Lutfi yang sangat strategis.

Lanjutnya padahal perebutan piala Cudeta Cup.beda dengan saat ini pertandingan yg ada di kelurahan lain yg saat ini lgi bertanding dengan nama Walikota Cup

“Ini adalah sebuah sejarah bagi kota Bima Dan. Kelurahan kumbe karena puluhan tahun kumbe dengan hadirnya Walikota HML Kumbe punya lapangan bola strategis dan kini sedang masyarakat nikmati” ungkapnya.

Diakhir Wawancara Dae Marewo mengapresiasi kinerja Panitia Pelaksana Cudeta Cup yang sudah sukses menyelenggarakan event Cudeta Cup.

“Luar Biasa kinerja Panitia pelaksana Cudeta Cup yang sudah sangat sukses menyelenggarakan kegiatan ini, dan ini berkat kekompakan dan kerja sama serta kerja gotong royong seluruh panitia” demikian ujar Dae Marewo(***)

Kasikum Polres Bima Hadiri Konferensi Terkait Fenomena Busa Laut di Teluk Bima

Bimantika.net _Kepala Seksi Hukum Polres Bima Polda NTB, AKP I Wayan Sada Suitra, SH, menghadiri undangan Konferensi Teluk Bima (7/6/22) kemarin Pukul 09.00 Wita di Aula Hotel Marina INN Kota Bima.

Konferensi tersebut digelar guna pengkajian Fenomena Alam Teluk Bima dari Sisi Pertamina pasca fenomena alam busa laut di sekitar Jetty Fuel Terminal Bima beberpa waktu lalu.

Sebelumnya, Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI bersama dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, memberikan arahan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan kajian terkait fenomena alam di perairan sekitar jetty Fuel Terminal Bima.

Sementara itu, Dr. Syafyudin, ST,M.Si, dalam pemaparannya, menyampaikan fenomena berupa munculnya busa di perairan Teluk Bima pada Tanggal 26 – 27 April 2022 lalu itu, diduga warga disebabkan kebocoran pipa penyalur minyak dari fasilitas Fuel Terminal Bima.

Pihak DLH Kota Bima sendiri mengmbil sampel air laut pada Tanggal 28 April 2022, dan diuji laboratorium lembaga independen.

Hasil uji sampel air laut tersebut kemudian dikaji lebih lanjut oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Hasilnya, berdasarkan uji lebih lanjut oleh Laboratorium Genau Loka Gantari yang telah terakreditasi KAN, menunjukan tidak ada parameter yang menunjukan terjadinya kebocoran minyak.

Dimana parameter Oil Layer terukur nihil, dan Total Petroleum Hidrokarbon terukur 0,0001 mglL< baku mutu.

Hasil pengujian air laut jetty Fuel Terminal tersebut dinyatakan memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran VIII Baku Mutu Air Laut Kriteria Pelabuhan melimpahnya fitoplankton disebabkan sifat eutraphentic yaitu pembelahan yang lebih cepat saat ketersediaan maktonutrient melimpah disertai peningkatan suhu air laut.

Lebih jauh, sampel air laut dilakukan pengujian pada parameter biologi oleh Yayasan Genbinesia. Dimana hasil pengujian menunjukan jumlah fitoplankton pada sampel air laut sangat melimpah. Yakni, 2.949.000 Individu/3000 ml yang didominasi oleh Nitzchia acicularis.

Dengan begitu dapat disimpulkan, Fenomena alam Teluk Bima tidak disebabkan oleh kebocoran minyak di Guel Terminal Bima. Melainkan fenomena yang terjadi merupakan ‘Sea Snot’ atau ‘Lendir Laut’ yang disebabkan oleh ledakam alga yang mengindikasikan tingginya unsur hara dalam perairan.

Pada kesempatan yang sama, Kasikum Polres Bima, yang akrab disapa Sada ini, menyampaikan apresiasinya kepada semua elemen Pemerintahan lewat instansi terkait, para ahli dan pemerhati lingkungan, yang telah mengambil langkah-langkah tepat sehingga dari aspek Harkamtibmas menjadi terjamin.

Selanjutnya Sada mengajak kepada pihak PT PERTAMINA dan Pihak-Pihak terkait untuk bersama-sama mensosialisasikan hasil pengujian atau Kajian terkait dengan Fenomena Alam yang terjadi di Teluk Bima itu agar tidak muncul spekulasi bahwa pencemaran laut teluk Bima disebabkan oleh Kebocoran minyak di Guel Terminal Bima.

“Kedepannya agar Pemerintah Daerah dengan Dinas terkait agar bisa merencanakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut beserta biotanya, dan selalu bersenergi dan komunikasi sehingga tidak terulang kejadian yang serupa nantinya,” ujarnya, mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.

Ikut hadir dalam konferensi tersebut, Dosen UM, Dr. Syafyudin, ST, M.Si, Kepala PT Pertamina Patra Niaga, pejabat Dinas Kelautan Kabupaten dan Kota Bima, Kasat Intelkam dan Kanit Tipiter Polres Bima Kota, FT Bima, Camat Rasanae Barat beserta Staf, konsultan, HSSE MOR V, pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Bima dan Kota Bima, pengelola Geopark Tambora, pejabat DLH Kabupaten Bima dan Bima Kota, serta anggota LSM Pemerhati Lingkungan. (***)

Tim Puma ll Polres Bima Kota Tangkap Penadah HP Curian

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Penadah barang hasil curian.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Dengn Dasar ADUAN/K/377/V/2022/ NTB/Res.Bima kota Sabtu Tanggal 14 Mei 2022.

Penangkapan di lakukan
Pada Hari Senin,tanggal 6 Juni 2022 pukul 13:00 wita
di Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Korban/Pelapor ARIS MUNANDAR 22 tahun Alamat : RT 09/03 Kelurahab Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Tersangka di jerat pasal 480 KUHP atas nama I H Desa Donggo bolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Barang Bukti yang di sita oleh Polisi 1 Unit HP Merk Samsung A03s Warna Putih.
IMEI 1: 356977511337726
IMEI 2: 357493771337728

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan TIM melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tersebut.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku yang menguasai Barang Hasil kejahatan berupa Handphone yakni di Desa Donggobolo.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan pelaku I H berikut barang bukti berupa Handphone Merk Samsung A03s Warna Putih.

Kemudian TIM melakukan interogasi kepada I H dan diakui bahwa Handphone tersebut dijual oleh orang tidak dikenal yang datang ke konter miliknya.

Selanjutnya TIM mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim. (***)

Curi 3 Buah HP dan Ayam Jago Terekam CCTV, R Warga Runggu di Tangkap Polisi

Bimaantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan terhadap Pelaku Spesialis Pencurian.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan Pelaku yang merupakan Residivis kasus Curas (Jambret, red).

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022 Tanggal 1 Juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022,-

Lanjutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022 tanggal 2 Juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022.

Dan atas ADUAN/K/399/V/ 2022 /NTB/Res Bima Kota, tanggal 21 MEI 2022.
ADUAN/K/178/III/NTB/Res.Bima Kota,
Tanggal 04 Maret 2022,-

Penangkapan dilakukan pada hari Senin malam 6Juni 2022 sekitar pukul 19:00 Wita di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabuparen Bima (Kediaman Pelaku).

Korban/Pelapor

  1. VIVI RUFIAH 32Tahun,Swasta,Alamat : Kos2san Percetakan Asisfah Kel.Sadia Kec.Mpunda Kota Bima.
    Kerugian di taksir Rp.7.000.000,-*
  2. SAMSUL BAHRI 29 Tahun,Swasta,Alamat : Rt 10/03 Kel.Mande Kec.Mpunda Kota Bima Kerugian di taksir Rp.1.000.000.

Sedangkan pelakunya R 27 Tahun Swasta Alamat Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita oleh Pihak Kepolisian saat lakukan penangkapan adalah ;

1 Unit HP Merk VIVO Y12 S Warna Hitam
IMEI 1: 869109058448712
IMEI 2: 869109058448704

1 Unit HP Merk VIVO Y33S Warna Hitam,
IMEI 1: 868370058767599
IMEI 2: 868370058767581

Kronologis Penangkapan Pada hari Seninl 30 Mei 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita Tim Puma ll mengamankan Dua unit Handphone Hasil curian dari Pemilik Counter saudari YULI APRIANI yang beralamat di Desa Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Pengakuan dari pemilik counter bahwa dua unit Handphone tersebut dibeli dari orang yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam.

Petunjuk awal yang didapatkan oleh TIM yaitu satu buah fhoto pelaku.

Kemudian Pada hari senin 6 juni 2022 Tim Puma ll berhasil mendapatkan informasi terkait identitas fhoto pelaku yakni salah satu warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA II melakukan koordinasi dengan TIM PUMA RES BIMA dan langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Melihat kedatangan TIM memasuki gang rumah pelaku langsung bersembunyi dan setelah dilakukan pencarian didapati pelaku bersebunyi di atas plafon rumah pelaku.

Kemudian Tim mengamankan pelaku menuju Polres Bima Kota dilanjutkan introgasi.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatan yaitu telah mencuri 3 Unit Handphone di Kos-kosan Percetakan Asisfah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima dan mencuri Satu ekor ayam jantan pada TKP berbeda.

Ayam tersebut sudah dijual di pasar tente seharga Rp.500.000,- aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di medsos facebook.

Selanjutnya TIM mengamankan dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim pelaksanaan berjalan baik dan lancar (***)

Bulan Cinta Laut, Jaga Kebersihan dan Indonesia Sehat, PIC : Bentuk Merawat Ekosistem Laut

Bimantika.net _Dalam rangka menyambut Bulan Cinta Laut dan melestarikan tradisi Petik Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Pemuda Indonesia Center (PIC) serta perangkat desa Sotabar, menggelar kegiatan Gerakan bersih pantai dan laut di Pamekasan, Madura, Minggu (05/6).

Koordinator Restorasi, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Hery Gunawan Daulay menyampaikan, pihaknya mendukung tradisi petik laut di Desa Sotabar. Sebab, kegiatan tersebut merupakan tradisi turun temurun yang menjadi simbol rasa syukur nelayan kepada Allah.

Hery memaparkan, kegiatan petik laut kali ini bertepatan dengan peringatan hari laut internasional yang jatuh pada 8 Juni. Karena itu, dia hadir langsung untuk memberikan dukungan kepada nelayan utamanya dalam menjaga lingkungan laut.

”Laut ini menjadi sumber kehidupan nelayan, maka kita harus menjaga dan merawat bersama-sama,” ajaknya.

Di hadapan ratusan nelayan, Hery juga mengampayekan gerakan bulan cinta laut (BCL). Gerakan tersebut merupakan bagian dari program unggulan dari KKP RI. Tujuannya untuk menjaga lingkungan laut serta tata ruang laut agar tetap sehat dan bersih.

Saat ini KKP juga sedang menyusun Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang rencana aksi BCL di seluruh nusantara. Hal itu sebagai upaya mendorong langkah percepatan yang komprehensif dan terpadu dalam mencegah pencemaran lingkungan laut dan kerusakan ekosistem perairan serta menjaga kesehatan laut.

”Semua ini juga sejalan dengan Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut,” ungkapnya.

Hery menegaskan, gerakan bersih pantai dan laut tidak boleh berhenti sehingga dapat mengubah perilaku dan pandangan laut sebagai keranjang sampah. Sebab, laut sudah memberikan banyak manfaat bagi manusia. Sekarang saatnya mengembalikan fungsi laut, mengelola dengan bijak serta mengkonversi sumber daya keanekaragaman laut.

”Tentunya kita ingin memberikan manfaat bagi generasi sekarang tanpa mengesampingkan kebutuhan generasi masa mendatang,” tegasnya.

Data tahun 2021 menunjukkan potensi timbunan sampah di Kabupaten Pamekasan sebesar 100,9 ton dengan presentase sampah yang terkelola sekitar 51,7 persen.

Menurut Hery, hal ini perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Minimal dengan tidak buang sampah sembarangan.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga ikut melakukan bersih-bersih pantai. Hasil sampah yang terkumpul sebanyak 1,5 ton yang terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik. Selanjutnya sampah ini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir dan tempat daur ulang.

Karena itu, dalam kegiatan petik laut tersebut pihaknya mengampanyekan pengurangan sampah melalui Bulan Cinta Laut. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat memantik masyarakat nelayan untuk terus menjaga kebersihan lingkungan laut dari sampah.

”Semoga budaya positif ini bisa menjadi percontohan bagi seluruh pemuda dan nelayan agar ikut berperan dalam menjaga kebersihan, kelestarian dan keindahan laut dan pantai,” harapnya.

Ali Kasim, seorang nelayan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, mengatakan, peringatan petik laut sudah ada sejak dirinya masih kecil. Tradisi ini terus dikembangkan hingga sekarang. Hanya saja dalam tiga tahun terakhir masyarakat tidak menggelar karena pandemi covid-19.

Menurutnya, kali ini peringatan petik laut paling meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari kekompakan nelayan dengan pemerintah desa. Selain itu, sebanyak 86 kapal nelayan ikut serta dalam melestarikan petik laut.

”Disini ada dua pangkalan nelayan, barat dan timur. Alhamdulillah petik laut sekarang ikut semua termasuk dari kepala desa yang sangat mendukung,” tutur pria berusia 72 tahun itu.

Peringatan petik laut tahun ini dirasa sangat istimewa, karena dihadiri pejabat KKP serta pejabat dari Pem.Kab. Pamekasan yang ikut memeriahkan.

Selain itu, kegiatan yang diikuti oleh ribuan orang nelayan desa Sotabar tersebut digelar selama tiga hari berturut, dimana hari pertama diisi dengan penampilan kesenian khas daerah, gerakan bersih – bersih pesisir pantai, pawai kapal nelayan di tengah laut, dilanjut hari kedua diisi dengan khotmil quran, kemudian hari ketiga akan diisi dengan penampilan kesenian ludruk rukun karya. (***Biro Bimantika Jakarta)