Oknum Polisi Bripka HRM di Lapor Istrinya ke Propam, Kapolres Tegas Dalami Kasus Anak Buahnya

Ratu saat konferensi pers dengan kuasa hukumnya

Bimantika.net _Salah seorang HS melakukan konferensi Pers pada Jum’at 8 April 2022 atas tuduhan seorang Oknum Polisi Bripka HRM yang bertugas di Bagian Pidum Satuan Reskrim Polres Bima.

HR menuding balik HRM telah mencemari nama baiknya dengan tuduhan keji nya telah berselingkuh dengan istrinya yang bernama Ratu.

HR menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa sekitar tanggal 24 Maret 2022 sekitar pukul 21:30 wita tiba-tiba datang mobil Pajero Sport yang dikendarai oleh Ratu dan pada saat itulah HR telpon Ratu.

“Saya tanya ratu mau kemana, dia jawab lagi mau cari makanan kebetulan saya dengan teman saya HB juga sedang mencari makanan dan sepakat lah kita numpang mobil Ratu untuk sama-sama menuju tempat orang jual lalapan” ujar HR.

Bahkan menurut HR di dalam mobil itu ada teman Ratu namanya Sakinah saya dan HB.

“Karena tidak ada makanan di Tente kita sepakat menuju ke Kota Bima, setelah selesai bungkus makanan saya kembali ke tempat yakni depan Gudang Obat miliknya Rasdan Ngali di Talabiu” ungkap HR.

Ia mengisahkan saat dirinya pulang dari beli makanan dan turun depan Gudang abat tiba-tiba datang suami Ratu.

“Saya langsung tanyakan suaminya Ratu ada apa dengan saya, diapun langsung hadang mobil Ratu dan balik ke Polres Bima sekaligus memberikan laporan pada malam itu juga” ujar HR.

HR ingatkan kepala oknum Polisi HRM agar tidak melibatkan dirinya dalam urusan rumah tangganya karena dirinya tidak punya hubungan apapun dengan Ratu terkait asmara, hanya sekedar Pertemanan baik saja.

“Saya berharap HRM jangan sampai mencemarkan nama baik saya dan saya akan lapor balik HRM atas berita yang menuding saya selingkuh sama istrinya, saya ingatkan Kepada HRM agar jangan libatkan nama baik saya” ujar HR

Masih menurut HR bahwa oknum Polisi HRM memiliki rekam jejak yang sangat buruk sebagai seorang pengayom rakyat.

“Saya ada bukti kuat bahwa HRM punya istri siri bernama ID, bukti-bukti itu ada saya, makanya HRM jangan main api kalau tidak ingin terbakar” ujar HR.

HR meminta Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., segera telusuri jejak kelam oknum anak buahnya yang dianggap melanggar etika Kepolisian.

“Saya harap Kapolres melalui Propam Polres Bima agar segera periksa secara mendalam tindakan kurang etis nya seorang oknum polisi HRM” harap HR.

HR mengakui sudah memberikan kesaksian di Polres Bima soal itu, Namun kasusnya dinyatakan tidak memenuhi unsur Pidana.

“Nah ini kan sudah klear, jangan cari-cari masalah, saya ingatkan HRM kalau mau pisah sama istrinya silakan pisah secara baik-baik, jangan bawa nama baik saya, karna saya baru kenal Ratu kurang lebih dua Bulan” Tegas HR.

Sementara, Ratu yang juga melakukan konferensi Pers di hari yang sama Jum’at 8 April 2022 dihadapan puluhan media menyebutkan bahwa dirinya melaporkan suaminya HRM di Propam Polres Bima Kota atas tidak adanya tanggung jawab suaminya terhadap dirinya dan anaknya atau ditelantarkan oleh suaminya.

“Hampir setahun saya ditelantarkan oleh Suami saya, tidak pernah diberikan nafkah lahir batin, makanya saya laporkan suami saya di Propam Polres Bima” ujar Ratu.

Ratu membantah juga tuduhan suaminya bahwa dirinya di gerebek di depan gudang obat Woha.

“Gimana ceritanya saya bawa mobil saya dengan parner kerja saya sesama perempuan Sakinah duduk disamping saya dan om Heris dan Om HB duduk di jok mobil saya dibelakang, ini kan mengada-ngada saja sementara saya ditelantarkan selama setahun saya sabar saja selama ini” ungkap Ratu dengan nada sedih.

Ratu pun mengambil sikap bahwa pada senin beberapa hari lalu melaporkan secara resmi prilaku suaminya yang telantarkan dirinya.

“Saya sudah laporkan prilaku buruk suami saya selama ini tidak pernah berikan saya gaji nya untuk diri saya dan anak saya pada hari senin kemarin 4 April 2022” beber Ratu.

Kuasa hukum Ratu, Taufiqurrahman, SH atau biasa disapa Opik dalam konferensi Pers menyebutkan bahwa kliennya mengadukan suaminya oknum Polisi Bripka HRM dengan UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga khusus penelantaran istri dan anak.

“Beliau tinggalkan rumah istrinya sejak setahun yang lalu ini sehingga istrinya melaporkan atas penelantaran sejak setahun lalu tanpa memberikan nafkah lahir batin” ujar Opik.

Opik menjelaskan bahwa kliennya Ratu memiliki kecurigaan bahwa suaminya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL)..

Opik menegaskan Bahkan kliennya menanggung utang suami selama ini padahal suaminya memiliki gaji dan penghasilan tetap.

“Utangnya ditanggung sama istrinya 2.2 juta perbulan selama 24 kali dan sekarang masih sisa 3 kali” ujar Opik.

Opik percaya bahwa Kapolres Bima akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan pihaknya Percayakan Polres Bima melalui PPA untuk menuntaskan kasus ini.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang dikonfirmasi sejumlah Media Jum’at 8 April 2022 menyebutkan akan mendalami kasus yang menimpa anak buahnya.

“Kami akan proses dengan tata aturan yang berlaku dalam Kepolisian” ujar Kapolres yang dikenal akrab dengan kalangan media dan tokoh Agama ini. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *