Bimantika.net _Personil Satuan Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, SH, berhasil menciduk terduga pelaku curanmor (Residivis) Asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga dan dilakukan penangkapan di kebunnya di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (26/10/22) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra, RAP, S, Tr. K, S.I.K menuturkan Terduga pelaku S (26) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Lanjutnya pelaku diamankan berdasarkan laporan bernomor : LP/ B/397/X/2022/SPKT/NTB/ RES BIMA KOTA Rabu tgl 26 Oktober 2022 yang dilaporkan korban Sahrul (41) Warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
“Barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Biru dengan Nopol: EA 4374 SM
Noka: MH1JFU112GK641032 Nosin :JFU1E-1641731 dan 1(satu) buah kunci palsu berhasil diamankan, ” Jelasnya.
Sementara untuk Kronologis Penangkapan, M. Rayendra menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku curanmor tersebut, hasilnya Tim berhasil mendapatkan informasi A1 terkait indentitas dan keberadaan terduga pelaku.
“Dengan adanya informasi tersebut, Tim Puma II Polres Bima Kota langsung menuju Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, yang dimana pelaku pada saat itu sedang berada di kebunya,” Ungkapnya.
Lanjutnya, Pada saat tim puma II melakukan penindakan, terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah Semak – semak disekitar kebunnya,
Tim pun berusaha mengejarnya sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun terduga pelaku tetap berlari, lalu Tim Pun memberikan tembakan tegas terukur dan menganai kaki sebelah kiri.
“Selanjutnya, Tim membawa pelaku ke RSUD BIMA Untuk mendapatkan perawatan medis, setelah diperbolehkan pulang oleh tim medis, tim Puma II kemudian mengamankan terduga pelaku beserta BB Ke Mako Sat Reskrim Res Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, ” Tutupnya.(***)

