jpn
Bimaantika.net -Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah menentukan besaran biaya haji tahun 2027.
Anggota DPR RI Komisi Vlll, Hj. Mahdalena, S.S, MM pada Media Bimantika Rabu malam (7/10) menyampaikan kabar gembira untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2027.
Melalui saluran WhatsApp nya Mahdalena merincikan bajwa biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp 98.466.351,35.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35,” demikian Ujar Mahdalena Duta Partai PKB Dapil Pulau Sumbawa.
Mahdalena menjelaskan bahwasannya biaya yang ditanggung dan dibayar per jemaah sebesar Rp 54 juta atau 55%. Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp 43 juta atau 44,5 persen.
Menurut Mahdalena bahwa salah satu faktor turunnya BPIH adalah Kenaikan Avtur tidak dibebankan pada CJH.
Salah satu CJH Asal Kota Bima Suhartati Muhammad Umar merasa berterima kasih pada perjuangan DPR RI dan Pemerintah yang menurunkan Biaya Haji Tahun 2027.
“Terimakasih pada Umi Mahdalena yang ikut berjuang di Komisinya menurunkan BPIH” ujarnya singkat. (****)

