Kerja Ekstra Polres Bima Kota Tangkap Bandar Narkoba, BB 43,46 gram

Bimantika.net _Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap dan menangkap tiga (3) orang terduga bandar Narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima (Wilayah Hukum Polres Bima Kota)

Tim yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid bersama pasukannya berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkoba diduga jenis sabu dengan berat 43,46 gram.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, awalnya Hafid bersama pasukannya bertujuan memburu seorang terduga pelaku Curanmor atas laporan korbannya.

Namun pada momentum yang sama, Hafid dengan anggotanya berhasil menemukan dua orang terduga bandar Narkoba jenis sabu tersebut yang disinyalir sedang pesta Narkoba.

Usai ditangkap Tim Puma Iterduga bandar narkoba jenis sabu dengan BB langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos membenarkan adanya Pengungkapan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Pada TKP pertama diamankan , dua terduga dengan sejumlah BB berhasil diamankan.

Dua terduga pelaku asal warga Kecamatan Langgudu yang diamankan sebut Kasat Narkoba masing-masing berinisial S (28) dan N (40).

“Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok Narkotika diduga jenis sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan uang tunai Rp. 1.350.000,” ungkap Tamrin.

Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian melakukan upaya pengembangan pada TKP kedua. Pada TKP kedua di yakni rumah terduga pelaku berinisial A (28).

Di TKP itu, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima kota berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp1.260.000.

Pada TKP ketiga, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan BB sebanyak 7 bundel klip Narkoba yang diduga sabu dengan berat bersih 43,28 gram. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *