Gerak Cepat Polres Bima Kota Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senjata Api

Bimantika.net _Gerak cepat jajaran Polres Bima Kota patut di apresiasi.

Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima (Wilayah hukum Polres Bima Kota)

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut Senin (17/10) pukul 03:00 Wita.

Menurut Kasat Narkoba Tiga terduga pelaku yang memiliki, menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) termasuk diantaranya Sabu-Sabu seberat 0,25 Gram dan Senjata Api (Senpi Rakitan).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB (50), ZN (33) dan TR (32). Mereka ditangkap di Rt.005 Rw.003 Desa Pesa

Kasat Narkoba menyebutkan bahwa dari tangan para pelaku tim mengamankan sejumlah BB.

Barang bukti tersebut beber Kasat Narkoba yakni 12 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 1 buah bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp, uang sejumlah Rp. 50.000 ribu rupiah, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah Bong, 2 buah kotak plastik, 1 buah dompet warna coklat ,1 buah sendok pipet, 2 buah sumbu, 2 buah kaca dan 1 pucuk senjata api rakitan.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkap kasat Narkoba. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *