Dosen Sebaiknya Sumber Ilmu, Bukan Sumber Hoax

Mukhlis, SE, ME Salah Satu Dosen Di Kota Bima

Bimantika.net menyandang gelar dosen adalah suatu yang sungguh luar biasa karena dosen adalah “Guru”nya para Mahasiswa yang Berstatus kan Kaum Intelektual Muda.

Intelektual Muda atau sering disebut dengan Mahasiswa di tempa di Kampus sebagai lembaga independen tentunya menjadi Lebih memahami nilai (value) dalam berbangsa dan bernegara.

Adanya salah seorang oknum Dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bima yang mengusulkan Polisikan dan laporkan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) di Aparat Penegak Hukum (APH) dan Mendagri tanpa melalui metodologi ilmiah berupa pendekatan pengumpulan data-data akurat adalah sangat disayangkan oleh berbagai pihak.

Sebelumnya Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Bima, Muhamad Ardyansah, ST menyayangkan sikap dan pernyataan seorang dosen tersebut.

Bahkan dirinya cenderung menyebutkan oknum Dosen tersebut tidak memiliki kerjaan saja sehingga hal-hal yang tidak substantif menjadikan dirinya berkomentar diluar konteks tanpa memahami esensi masalah sesungguhnya.

Adanya tudingan bahwa Walikota Bima melakukan pelanggaran Protokol kesehatan oleh oknum dosen tersebut membuat para dosen lainnya ikut angkat bicara.

Tidak terpenuhinya unsur data-data Valid dan akurat, menjadikan sebuah masalah akan menjadi Hoax dan sesat serta menyesatkan publik.

Peneliti Muda Kota Bima, Imam Mulya M. Pd selaku Direktur Milenial Institut juga angkat Bicara akan adanya ketidak senambungan pikiran oknum dosen dengan situasi lapangan yang terjadi sehingga dirinya sebut itu adalah “Produsen Hoax”.

Sebagaimana yang di wawancara beberapa media online dirinya menyebutkan bahwa Para produsen’ hoax menggiring opini jika cuplikan salah satu kegiatan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang tengah bernyanyi tersebut layak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Mendagri.

Akibat adanya Produksi Hoax tersebut menurutnya Banyak pihak yang dibuat gerah oleh fenomena hoax tersebut. Baik kalangan pemerhati informasi publik maupun sesama akademisi nya.

Imam Mulya M. Pd selaku Direktur Milenial institut menilai tidak ada pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi ketika diminta menyanyikan sebuah lagu oleh masyarakatnya saat menghadiri acara pernikahan keluarganya di Kelurahan Rontu.

Menurut Imam, dalam cuplikan tersebut terlihat jelas Walikota HML menggunakan masker sejak awal sampai akhir dan hanya menurunkan nya saat menyanyi dan saat menurunkannya tersebut jatuh di tanah dan sempat di pungut oleh ajudannya, akibat jatuh dan kotor tentu ajudan memegang saja masker tersebut.

Selanjutnya Imam menegaskan akan menghimpun seluruh potensi lembaga yang dipimpinnya untuk maksimal mengedukasi masyarakat akan bahaya laten hoax.

Imam pun mengecam pihak pihak yang dengan sengaja memutar balikan fakta dengan menyebarkan informasi hoax, isu bohong, kabar burung dan segala bentuk Informasi yang sesat dan menyesatkan.

“Kami menyesalkan dan mengecam ulah para penyebar hoax yang telah merugikan nama baik Walikota Bima” Tegas Imam

Akademisi pun turut prihatin akan hoax yang sengaja di sebar luaskan oleh pihak tertentu dalam membunuh karakter Walikota HML.

Mukhlis SE, ME Salah satu dosen di Bima merasa gerah dan heran ketika mengetahui ulah dari para penyebar hoax yang kembali menyerang Walikota Bima.

Dirinya menginginkan agar semua pihak duduk bersama guna membelah dan mencari solusi agar peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat banyak.

“Harus ada langkah komprehensif antara semua pihak agar hal seperti ini tidak menjadi kebiasaan dalam masyarakat modern” Ucap Mukhlis.

Sementara itu salah seorang Loyalis Walikota Bima, Alwi, S. Sos menyebutkan bahwa sebaiknya seorang dosen menjadi pusat laboratorium ilmu Pengetahuan, bukan sumber Hoax.

“Dosen adalah sumber ilmu pengetahuan, bukan sumber hoax yang memiliki kecendrungan menyesatkan warga dengan informasi yang tidak akurat” ungkap Alwi.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *