Cegah Korupsi Sejak Dini, Bupati Bima Ady Mahyudi Dorong Pemkab Bima Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

jpn

Bimantika.net -Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bima. Menindaklanjuti pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bupati Bima Ady Mahyudi memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (16/9/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, serta para kepala perangkat daerah dan kepala bagian terkait di lingkungan Sekretariat Daerah.

Di hadapan jajaran birokrasi, Ady menekankan bahwa agenda pencegahan korupsi bukan semata-mata mencari kesalahan aparatur. Sebaliknya, langkah tersebut harus dipandang sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih aman, tertib, transparan, dan akuntabel.

“Anomali maupun kelemahan tata kelola jangan langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, tetapi sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum,” tegas Ady.

Pesan tersebut memperlihatkan pendekatan pencegahan yang menempatkan pembenahan sistem sebagai bagian penting dalam melindungi penyelenggara pemerintahan. Setiap perangkat daerah diminta memahami titik rawan di lingkungan kerjanya, menyusun langkah perbaikan yang jelas, serta memastikan tindak lanjut dilaksanakan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Bagi jajaran ASN, pendekatan semacam ini menjadi penting karena tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan kepastian dalam menjalankan tugas pemerintahan. KPK sendiri menempatkan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengawasan internal, aset daerah, hingga tata kelola desa sebagai bagian dari area penting dalam pencegahan korupsi di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi dalam rakor tersebut turut menekankan pentingnya tindak lanjut atas agenda pencegahan. Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan memaparkan pendekatan teknis melalui empat tahapan, yakni pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning, serta tindak lanjut.

Pendalaman diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD, penganggaran belanja berisiko tinggi, hingga pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek strategis, e-Purchasing, pengadaan langsung dan konsolidasi pengadaan.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian KPK terhadap sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki sejumlah titik rawan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pembayaran.

Setelah rakor, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Proses selanjutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi dan verifikasi, hingga koreksi serta tindak lanjut.

Di bawah kepemimpinan Ady Mahyudi, pesan yang ingin dibangun bukan sekadar pemerintahan yang takut terhadap pemeriksaan, melainkan pemerintahan yang berani membenahi diri sebelum terlambat. Pencegahan menjadi ruang untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, pemerintahan yang kuat bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kesungguhan memastikan setiap proses berlangsung sesuai aturan. Karena itu, sinergi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Sekda, Inspektorat, seluruh OPD dan ASN menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Bima yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Pesannya sederhana: bekerja dengan aturan, terbuka dalam pengelolaan, saling mengingatkan dalam pengawasan, dan segera memperbaiki ketika ditemukan kelemahan. Dari sinilah pemerintahan yang bersih dibangun—bukan dengan saling mencari kesalahan, tetapi dengan keberanian melakukan perbaikan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link