Walau Tak Sempurna, Walikota HML Torehkan Karya Monumental 3 Tahun Kepemimpinannya

Bimantika.net mengawali tulisan ini, tentu bukan berarti Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sosok sempurna se sempurna-sempurnanya, karena Walikota HML bukanlah Tuhan Yang Maha Sempurna, Bukan Pula Malaikat yang tidak pernah salah dihadapan Tuhan dalam pengabdiannya, juga bukan Iblis yang selalu sesat dalam kesejatian kesesatannya hingga akhir kehidupan di alam dunia.

Kepemimpinan Walikota Bima H. Muhamad Lutfi, SE (HML) sebagai Walikota Bima sudah memasuki Tahun Ke 3 tepatnya 26 September 2018-26 September 2021.

Puskesmas Paruga Karya Monumental Walikota HML

Ada banyak torehan dan karya Nyata HML dalam membangun kota Bima sejak dirinya menjadi Walikota Bima, namun tidak sedikit juga yang harus dilanjutkan prosesi pembangunannya.

HML meninggalkan Jabatannya sebagai pejabat negara yakni DPR RI hanya untuk mengabdikan diri pada tanah kelahirannya para leluhurnya.

Puskesmas Mpunda berdiri kokoh di Era Kepemimpinan Walikota HML

Ditinggalkannya kemewahan fasilitas pejabat negara menjadi pejabat daerah membuahkan hasil yang maksimal untuk warga masyarakat Kota Bima, walau masih saja ada kritikan yang tertuju pada dirinya.

Hadirnya HML menjadi Walikota Bima menorehkan karya nyata yang monumental antara lain Bidang Sosial memprogramkan BPJS Gratis bagi warga miskin Kota Bima.

Masjid Raya Kebanggaan Warga Bima Kota dan Kabupaten di era Kepemimpinan Walikota HML kucurkan Anggaran proses penyelesaian pembangunannya

Merealisasikan janji politiknya di bidang Keagamaan yakni di anggarkan nya untuk Pembangunan Masjid, Musholla, Guru ngaji, Marbot, Bilal, Imam Masjid hingga menganggarkan Pembangunan Masjid M. Nur Latif Lingkup Pemkot Bima dan Masjid Raya, serta mengapresiasi pada Dewan Hakam dan Juara 1 MTQ Tingkat Kota Bima untuk di umroh kan di tanah Suci Makkah Al Mukarramah.

Penataan Pantai Lawata di rezim HML

Kesuksesan di Bidang Kesehatan, HML mampu perlihatkan karya nyatanya lewat membangun Puskesmas Plus Paruga, Puskesmas Plus Mpunda yang berdiri kokoh dan Puskesmas Kumbe yang sedang geliat membangun di tahun 2021 ini.

Indahnya Pantai Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima setelah dipermak di era Kepemimpinan Walikota HML, dulu kumuh, kotor dan sembrawut. Setelah ditata saat ini jadi salah satu destinasi wisata Andalan. Ditangan dingin Walikota HML kini Pantai Kolo Indah ibarat Gadis Cantik 17 Tahun penuh Pesona Keindahan

Kesuksesan kekinian HML dalam urusan kesehatan adalah mampunya menggerakkan perangkat Lurah kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk konsentrasi Isolasi mandiri berbasis kelurahan hingga mendapat apresiasi langsung oleh Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah.

Di Era Kepemimpinan HML Lahan kumuh dijadikan Taman Kota yang diberi nama TAMAN KODO

Untuk mempercantik wajah Kota Bima yang kumuh, Walikota HML membangun Taman Kodo, Membangun sarana prasarana Pantai Lawata dan Pantai Kolo.

Dan untuk terlihat eksotisnya Kota Bima, HML dengan cerdasnya programkan Lampu hias di tiga jembatan yakni Jembatan Padolo, Penaraga dan Jembatan Kodo.

Taman Kodo karya nyata Walikota HML menyulap lahan kumuh menjadi Taman Indah

Dalam hal memperindah Kantor Walikota Bima, HML pun mewujudkan dan melanjutkan impian almarhum Walikota HM. Nur A. Latif yang juga sebagai pamannya untuk membangun dua sayap kantor Pemkot Bima.

Dalam penciptaan lapangan kerja, HML dengan program pro rakyat nya membantu memberikan bibit Lele, bibit Ayam super pada kelompok-kelompok usaha masyarakat kecil hingga merata di lima kecamatan se Kota Bima.

Lampu Hias Jembatan Penaraga

Yang lebih dahsyat kesuksesan Walikota HML adalah beraninya menetapkan gaji Ketua RT dan RW se Kota Bima dengan gaji setara dengan gaji RT dan RW di Propinsi Jawa Barat yang memiliki PAD jauh lebih tinggi dari Kota Bima.

Tidak sampai di situ, seluruh Ketua RT se Kota Bima pun diberikan Smartphone untuk memudahkan Ketua RT memberi laporan keadaan dan kondisi wilayah masing-masing melalui aplikasi Command Centre sebagai pusat informasi Digital Pemkot Bima.

Lampu Hias Jembatan Padolo, menjadi tempat favorit warga Kota Bima nikmati Indahnya Kota Bima dimalam hari

Dalam urusan Pemberdayaan Pemuda, Walikota HML yang berjiwa muda itupun mencetus sejarah keberpihakannya pada pemuda dengan memberikan fasilitas seperti Lapangan Sepakbola di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, Oimbo Kecamatan RasanaE Timur.

Kalau diuraikan satu persatu kesuksesan Walikota HML niscaya akan menghabiskan ratusan lembar diary kesuksesan.

Pembangunan 50 Unit Rumah NSD Kedo terbangun di era Kepemimpinan Walikota HML dan dimanfaatkan oleh Warga Kota Bima yang tidak memiliki Rumah Layak Huni, karya besar Walikota HML

Namun sebagai manusia biasa, Walikota HML adalah sosok manusia dhoif sebagaimana eksistensi manusia lainnya yang memiliki sisi kekurangan dan kelemahan.

Disisi itulah Walikota HML bisa melakukan evaluasi untuk sisa jabatannya dua tahun dalam menata kehidupan warga masyarakat Kota Bima.

Walikota HML bukanlah Tuhan, Bukan lah Malaikat yang tidak pernah salah dalam kepribadiannya, juga bukan Iblis yang selalu sesat dalam kesejatian kesesatannya.

Oleh karena itu HML memiliki motivasi tinggi dalam menata dan membenahi Kota Bima dalam kapasitasnya sebagai manusia biasa.

Adanya kesadaran nilai kemanusiaan itulah kerap Walikota HML dalam kapasitasnya sebagai seorang Pemimpin memiliki kelebihan dalam urusan kerakyatan, sehingga tidaklah heran kalau turun di masyarakat selalu menampilkan sikap kesederhanaannya dengan tidak pernah menggunakan sistim protokoler yang super ketat, dan rakyat bisa menilai itu secara nyata di setiap aktivitasnya turun ke warga. (***)

Olly Anak Penyanyi Nia Daniaty Tersangkut Kasus Penipuan, Agustine Harap Olly Bertanggung Jawab

Foto : Olivia Nathania, anak Nia Daniaty

Bimantika.net Di Era Pandemi Covid-19 yang menghimpit dimensi perekonomian rakyat Indonesia, tidak berlaku bagi Olly dalam melakukan dugaan penipuan pada ratusan orang.

Anak penyanyi senior Nia Daniaty dengan nama lengkap Olivia Nathania yang biasa di sapa Olly, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan CPNS.

Sebagaimana yang diberitakan detik.com bahwa Pengacara korban Odie Hodianto menyebut total korban mencapai 225 orang, di antaranya adalah polisi.

“(Penawaran) beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Olly dan Raf ada polisi,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Olivia melakukan aksi dugaan penipuan itu mulai 2019. Pihak korban juga melaporkan suami Olivia bernama Rafly N Tilaar atau Raf terkait kasus tersebut.

Odie mengatakan Olivia diduga telah mempersiapkan dugaan penipuan ini dengan matang. Odie menyebut Olly juga memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Kenapa kami laporkan ke Polda Metro Jaya? Karena, di tengah pandemi, orang susah, Olly dan Raf coba penipuan dan penggelapan. Bahkan dia berani palsukan surat dengan kop BKN. Perbuatannya harus masuk penjara agar nggak ada lagi korban,” terang Odie.

Olly menjanjikan warga menjadi PNS lewat jalur prestasi tanpa tes. Para korban mengkonfirmasi soal jalur prestasi itu ke BKN, namun menurut Odie, BKN membantah adanya jalur prestasi dalam proses seleksi CPNS.

“BKN menyatakan tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai 2021. Apalagi dengan mengatasnamakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” terang Odie

Odie Hodianto mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu hingga miliaran rupiah.

“Total kerugian Rp 9,7 miliar,” terang Oddie.

Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Agustine, Salah satu korban penipuan Olly anak Nia Daniaty

Sementara itu Pihak korban lainnya Agustine menceritakan semua kronologis penipuan yang dilakukan oleh Olly.

Bahkan Agustin membuka rekaman pembicaraan salah seorang anak buah Olly yang bernama Eky yang sengaja Olly perintahkan untuk berperan sebagai pihak BKD.

“Nama saya Eky, saya diminta oleh Mbak Olly untuk menjadi orang yang bernama Budi yang bekerja di BKD, saya tidak mengerti apa-apa karena itu dikarenakan hanya disuruh untuk melakukan hal ini dengan alasan tidak ada sangkut paut dengan penipuan, namun ternyata telah terjadi indikasi penipuan terhadap beberapa rekan yang pada saat itu ada di BKD, demikian pernyataan saya”

Demikianlah pernyataan anak buah Olly sebagaimana yang di beberkan oleh Agustin.

Agustin pun melanjutkan atas rekaman anak buahnya yang di share di grup WA yang ada Olly juga.

“Mulai saat itulah Olly sama sekali tidak bisa di hubungi, tidak bisa di telpon dan tidak bisa di chat dan menghilang bagai ditelan bumi” tutur Agustin.

Masih menurut Agustin bahwa sejak akhir Juni Juli dan Agustus sudah berupaya keras menemui Olly untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Namun pihak Olly tidak memiliki niat baik sedikitpun dan bahkan berjanji besok besok yang pada akhirnya kami menemui ibunya” ungkap Agustin.

Agustin sangat berharap niat baik dari pihak Olly untuk bisa mempertanggung jawabkan ya.

“Olly ayoo nak, bertanggung jawablah dengan masalah ini, karna ini tanggung jawab dunia akhirat” ungkap Agustin sembari meneteskan air matanya. (***)

Stop Diskriminasi dan Kriminalisasi Pekerja Perempuan


Oleh : Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd *) Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

Bimantika.net Stop Diskriminasi Dan Kriminalisasi Terhadap Pekerja Perempuan
Kowani adalah federasi dari 97 organisasi wanita lingkup nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1928 melalui Kongres Perempoean Indonesia Pertama di Yogyakarta.

Di dunia internasional Kowani merupakan perwakilan organisasi Perempuan Indonesia yang tergabung di InternationalCouncil of Women (ICW) sejak tahun 1973.

Sebagai inisiator berdirinya ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO) pada tahun 1981, dan pada bulan September 1998 Kowani mendapat pengakuan PBB dandiberikan Special Consultative Status pada UN-ECOSOC.

Salah satu perjuangan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dari masa kemasa adalah mewujudkan kemitrasejajaran perempuan dan laki-laki dalam pembangunan, Lebih lanjut ditegaskan dalam Kongres XXV Kowani tahun 2019 telah mengamanatkan untuk ditegakkannya supremasi hukum dan konstitusi guna terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender serta mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Khususnya hak perempuan baik diwilayah domestik mapun publik/perempuan pekerja.
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) prihatin dengan kasus yang menimpa Ecy, seorang profesional di bidang Master of Seremony yang menyampaikan keluhannya di media sosial Instagram terkait perlakuan diskriminasi yang dialaminya.

Keprihatinan Kowani karena kasus tersebut telah digunakan sebagai bahan saling serang di media sosial antar politisi di Propinsi Bali.

Pernyataan pers politisi dengan menggunakan simbol Partai Politik terhadap kasus tersebut dalam pandangan Kowani merupakan arogansi. Apalagi pernyataan politisi bahwa kasus tersebut adalah hoax sangat disayangkan karena Kowani menerima pengaduan langsung yang disampaikan oleh korban.

Artinya kasus Ecy bukanlah hoax, ada korban dan banyak orang yang menyaksikan kejadian di mana korban dalam detik-detik terakhir persiapan kegiatan penyambutan Menteri didampingi Gubernur Bali tidak diperkenankan untuk menjalankan tugasnya di lokasi acara.

Korban menjalankan tugasnya di ruangan tertutup yang berjauhan dengan lokasi acara. Korban dalam pengaduannya kepada Kowani ia mengaku tidak kaget jika terjadi pembatalan oleh pihak protokol Gubernur satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan karena hal tersebut sudah ia alami sejak tahun 2018 sampai kejadian pada tanggal 10 September 2021 lalu.

Penyikapan kasus Ecy oleh politisi dengan menggunakan simbol Partai Politik dalam pandangan Kowani akan membawa preseden buruk bagi kasus serupa di mana perempuan menjadi korban diskriminasi yang dilakukan ditempat kerja akan mendapat ancaman berhadapan dengan kekuatan atau pihak-pihak di balik orang-orang yang yang berkuasa. Apalagi dalam konferensi pers dengan simbol Partai Politik tersebut juga mengancam

Melaporkan korban atau pihak-pihak yang protes ke ranah hukum dalam pandangan Kowani hal tersebut akan berdampak pada psikologi korban dan perempuan lain yang mendapat perlakuan sama untuk takut melaporkan kasus karena ancaman kriminalisasi.

Kasus yang menimpa Ecy merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap pekerja perempuan di ranah publik. Kejadian ini merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 3 ayat (3) yang menjelaskan bahwa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin adalah pelanggaran hukum.

“Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi”.
Indonesia telah meratifikasi Kovensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Perlindungan pada perempuan pekerja merupakan salah satu komitmen negara yang diamanatkan dalam UU tersebut.

Negara berkewajiban menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan mulai dari proses perekrutan, menjalankan pekerjaan, promosi jabatan, peningkatan kapasitas, dan pemenuhan hak-hak pekerja (gaji, cuti, dan lainnya).

Tindakan diskriminasi tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
Tindakan diskriminasi tersebut juga bertentangan dengan konstitusi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6 tentang larangan diskriminasi,

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Pasal 190 (1) tentang adanya sanksi administrasi atas pelanggaran terhadap larangan diskriminasi oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Konstitusi Negara Indonesia secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk mengambil peran di semua aspek atau bidang. (***)

*) Penulis : Adalah Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

Aksi Sosial Organda dan Rencana Besar Walikota HML Bangun Terminal Cargo

Bimantika.net ORGANDA adalah satu – satunya wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor di jalan yang mempunyai peran penting dalam menunjang kelancaran roda perekonomian bangsa.

Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) adalah gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat yang dibentuk pada tahun 1962 di Selecta, Malang. Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.

Sekrataris DPC Organda Kota Bima, Ahmadin saat di konfirmasi Media Online Bimantika.net Minggu 26 September 2021 pada saat membagi nasi bungkus untuk beberapa orang para pekerja kasar pemecah batu di wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda menyebutkan luar biasanya perhatian Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam urusan Organda.

Med Sapaan akrab Ahmadin ini menyebutkan bahwa pembagian nasi bungkus untuk para pekerja pemecah batu di Monggonao adalah bentuk rutinitas Organda Kota Bima terhadap sesama walaupun tidak seberapa nilainya.

“Silaturahmi Ketua DPC Organda Kota Bima dan Bagi-bagi nasi bungkus dengan pencari receh di kelurahan Monggonao ini adalah kepedulian Ketua DPC Organda Kota Bima Pak Muhsin, walaupun nilainya kecil tapi sangat berarti, semoga berkah” Ujar Med.

Ditanya soal keterlibatan Pemerintah Kota Bima dalam bersinergitas dengan Organda Kota Bima, Med pun menguraikan bahwa Pemerintah Kota Bima sangat responsif terkait dengan apa yang menjadi agenda Organda.

“Di tatanya dengan baik serta pengaturan parkir truck dan Dumtruck di Kota Bima ini bisa dilihat sendiri saat ini sudah sangat tertib dan teratur” ujarnya.

Lanjut Med Sekretaris DPC Organda Kota Bima bahwa rencana besar Organda Kota Bima sudah di respon positif oleh Walikota Bima dalam urusan pembangunan Terminal Cargo di sebelah barat pasar Amahami.

“Alhamdulilah Pak Walikota H. Lutfi merespon dengan baik adanya pembangunan Terminal Cargo sehingga menambah Pemasukan Daerah dalam hal ini PAD Kota Bima” demikian ungkap Med. (***)

Walikota HML Bantu Musholla Abdullah Rabangodu Utara, Ajak Warga Makmurkan Masjid dan Musholla

Bimantika.net Walikota Bjma H. Muhammad Lutfi, SE (HML) hari ini minggu 26 September 2021 melakukan kegiatan prosesi peletakan batu pertama Pembangunan Mushola Abdullah di RT 07 RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Hari ini 26 September 2021 bertepatan dengan genap nya Walikota HML menjadi Walikota Bima. Selaku Walikota, HML ditengah warga Rabangodu Utara mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan bisa bersilaturahmi langsung.

Mantan Pejabat Negara Anggota DPR RI Dua Periode ini pada momentum tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat Rabangodu Utara untuk bersama-sama saling bantu membantu dalam proses Pembangunan Mushola Abdullah.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Abdulah Rabangodu Utara

“Perlu kita makmurkan Masjid dan Musholla, dan apabila bangunan Musholla ini selesai maka tugas kita bersama untuk menjaga nya secara fisik dan memakmurkannya dengan kegiatan positif seperti pengajian rutin majelis taklim dan lainnya” ungkap Walikota HML.

Dalam kesempatan itu pula, Walikota HML mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan di era Pandemi Covid-19.

“Untuk warga saya tetap sarankan tetaplah beribadah sholat berjamaah di Masjid dan Musholla Mulai dan tentunya tetap mentaati protokol kesehatan” demikian ajak Walikota HML

Walikota HML berharap pembangunan Musholla Abdulla Rabangodu Utara terwujud dan selesai hingga berkomitmen untuk memberi bantuan Mushola Abdullah 100 juta di tahun Anggaran 2022. (***)

Hercules Preman Tanah Abang, Masuk Islam Bangun Masjid Urus Anak Yatim

Gus Muftah dan Hercules

Bimantika.net Perjalanan hidup Hercules selalu menjadi perbincangan menarik. Bagaimana tidak, sosoknya yang begitu fenomenal di dunia gangster dan broker turut mewarnai politik Indonesia di Timor Timur.

Salah satu preman paling tersohor di Tanah Abang adalah Hercules.

Pria yang memiliki nama asli Rozario Marshal ini kerap berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat pemerasan hingga penyerangan terhadap petugas

Catatan Media online Bimantika.net dari berbagai sumber bahwa Hercules dan kelompoknya sudah malang melintang di kawasan Tanah Abang sejak 1980-an.

Pria berambut ikal ini sering kali lolos dari maut. Ia disegani banyak orang karena keberaniannya yang besar.

Dalam acara Kick Andy tahun 2007, Hercules mengaku pernah dibacok sebanyak 16 kali. Meski begitu, ia tetap selamat.

Separuh dari tangan kanan Hercules, yakni dari bagian siku ke bawah, menggunakan tangan palsu.

Bukan hanya tangannya yang palsu, satu dari dua bola matanya juga buatan manusia. Hercules pernah ditembak di bagian mata dan pelurunya pun tembus ke belakang kepala.

Sebelum hidup di Jakarta, Hercules tinggal di Timor Timur. Di sana, ia banyak bekerja sebagai tenaga bantuan untuk operasi militer TNI.

Ia terbang ke Jakarta untuk menyembuhkan luka di tangan. Saat itu Hercules dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Merasa tidak tahan dirawat di RSPAD, Hercules akhirnya kabur dan hidup menjadi gelandangan di Tanah Abang.

“Saya mau mandiri. Tiba di Tanah Abang, saya tinggal di kolong jembatan,” kata Hercules dikutip dari buku Kick Andy Kumpulan Kisah Inspiratif.

Kehidupan preman pun dimulai. Hercules awalnya tidak disegani dan sering dilawan oleh preman lain. Karena hal itulah ia selalu membawa golok panjang.

“Daripada dibunuh, lebih baik saya bunuh duluan,” kata Hercules.

“Bahkan waktu itu, setiap malam saya tidur dengan golok selalu siap di tangan. Kondisi waktu itu sangat rawan. Lengah sedikit, lawan akan menyerang,” lanjutnya.

Hercules adalah seorang portir untuk TNI-AD pada masa integrasi Timor Timur. Namun, siapa yang menyangka, di usia senjanya Hercules memperdalam ajaran agama Islam kepada tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Perjalanan panjang Hercules untuk taubat telah menjadi inspirasi masyarakat. Ia menceritakan kisah hidupnya yang pernah mengalami berbagai cobaan buruk sampai kedekatannya dengan Gus Miftah.

Menyadur dari NU Online, Hercules memiliki nama asli Rosario de Marshall. Ia merupakan seorang gangster dan broker politik yang berasal dari Timor Timur.

Perjalanan karier Hercules juga cukup berliku. Ia pernah menjadi seorang portir untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI-AD pada masa integrasi Timor Timur. Kini, ia fokus mendalami agama di usia senjanya.

Titik balik Hercules tidak lain, lantaran dia telah mengalami hidup yang sulit dan berbahaya. Bahkan matanya pernah ditembak tapi masih dapat hidup, tak hanya itu sekujur tubuhnya pun penuh dengan luka akibat dibacok ratusan kali.

“Alasan Hercules bertaubat dan memilih mendekatkan dirinya kepada Allah didorong dengan faktor kesadaran pribadi. Di mana dia berpendirian bahwa semua manusia hidup terbatas oleh usia,” ujar Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini dari keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (25/9/2021).

Setelah mendalami Islam, keseharian Hercules pun sangat kontras dari sebelumnya. Kini setiap Jumat Hercules selalu memberikan makan ratusan anak yatim dan sering puasa. Total sekitar 250-300 anak yatim diundang ke rumahnya dan dia pun baru belajar menjalani puasa dari Senin hingga Kamis.

“Kita hidup sementara. Jika ibarat tangan kotor, tangan saya ini sudah sangat kotor sekali. Umur kita tidak lama. Mau apa lagi,” kata Hercules.

Adapun guru Hercules dalam menimba ilmu keislaman yakni dia memilih tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Perjalanan hidup Hercules dan titik baliknya dalam mendalami Islam pun banyak menerima hikmah yang luar biasa.

Gus Miftah sendiri menegaskan, bahwa sosok Hercules besok di akhirat adalah penyelamatnya di hadapan pengadilan Allah.

“Ketika saya tidak masuk surga, nanti Maung Hercules narik saya, itu guru saya. Tolong dimasukkan ke surga,” tandasnya. (***)

Beragam Cara Netizen Ungkapkan Rasa Cintanya Pada Hari Ultah Umi Elly

Bimantika.net Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini Berulang Tahun yang ke 42 Tahun.

Umi Elly Sapaan akrab Hj. Elly Alwaini Lahir 25 September 1979 dan hari ini Berulang Tahun dengan merayakannya secara sederhana.

Sebagai Pengusaha Perempuan Sukses yang juga Istri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML), Umi Elly merayakan Ulang Tahunnya tidak menampakkan Glamour

Ini tentunya menandakan sosok Pengusaha Perempuan Istri Kepala Daerah ini berjiwa sederhana dengan status dan kapasitasnya.

Umi Elly memiliki paras wajah cantik dan Sosok Ketua PKK Kota Bima yang sangat santun dan ramah, sehingga tidak sulit baginya mendapatkan rasa simpatik warga masyarakat Kota Bima.

Terbukti bahwa ratusan netizen mengungkapkan hari ulang tahunnya dengan beragam apresisi kata cinta dan kasih sayang.

Kesantunan dan Keramahan Umi Elly ketika menemui warga masyarakat Kota Bima menjadikan Umi Elly sosok yang dicintai oleh warga Kota Bima.

Kepekaan sosial dan kepedulian sosialnya pun menjadikannya sosok yang populis di Kota Bima.

Turun langsung ke rakyat memberi bantuan dan sentuhan pribadi selama tiga tahun mendampingi suaminya Walikota HML cukup membuat Kiprahnya dikenang oleh warga Kota Bima.

Selamat Ulang Tahun yang Ke 42 Tahun Umi Elly Semoga Allah SWT tetap memberikan kesehatan dan kesuksesan.

Berikut Ungkapan Netizen Untuk Hari Ulang Tahun Umi Elly dalam Beranda Facebook Masing-masing :

Cangkir Opini Bersama IMM Pasuruan Gelar Kolokium Moderasi Beragama

Bimantika.net Cangkir Opini bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur dan Pimpinan Cabang (PC) IMM Pasuruan Raya mengadakan Kolokium Moderasi Beragama dan Literasi Perdamaian dengan tema “Moderasi Beragama Dalam Bingkai Ke-Indonesiaan”.

Kolokium ini diadakan secara hybrid tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) di RM. Kurnia Kota Pasuruan, Sabtu (25/09/2021) dengan diikuti puluhan peserta perwakilan beberapa organisasi kepemudaan serta mahasiswa Pasuruan.

Turut hadir narasumber berkompeten sebagai pembicara baik dari akademisi maupun mantan narapidana teroris (napiter). Mereka ialah; Irfan Suhardianto (mantan napiter) dan Nafik Muthohirin (Peneliti Equal Acces).

Lebihnya lanjut, Mantan Napiter, Irfan Suhardianto menceritakan tentang bagaimana pemahaman seorang teroris.

“Para teroris memiliki pemahaman yang radikal, sehingga dalam memahami agama menjadi kebablasan, dan menganggap baik sistem maupun aparatur negara dianggap toghut sehingga perlu diadakan perubahan sistem mau ideologi negara,” ceritanya.

Sedangkan Peneliti Equal Acces, Nafik Muthohirin berpesan kepada para milenial masa kini agar menghindari disinformasi yang beredar luas di dunia maya.

“Semangat radikalisme kadang semakin membara jika telah bertemu sosok yang menjadi otak paham radikal, radikalisme bukanlah sebuah topik baru di kalangan mahasiswa. Namun, di kalangan mahasiswa bibit radikalisme tersebut masih dalam taraf pemikiran,” paparnya.

Direktur Program Cangkir Opini, Randi Satrizal Latulumamina awalnya memperkenalkan platform Cangkir Opini kepada para peserta yang hadir maupun daring.

“Platform Cangkir Opini ini adalah sebuah komunitas yang memiliki concern terhadap berbagai isu; baik politik, ekonomi, sosial, agama, dan lain sebagainya, dengan memberikan narasi atau opini terhadap masyarakat dengan bentuk konten-konten di berbagai media sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randi mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat literasi perdamaian baik pemuda maupun mahasiswa Pasuruan.

“Beberapa teroris yang muncul namanya di berbagai media berasal dari Pasuruan dan sekitarnya, sehingga perlunya sebuah upaya dalam peningkatan literasi perdamaian masyarakat lebih khususnya pemuda Pasuruan sehingga terbentuknya sikap moderat dalam beragama,” ungkapnya.

Ketua Umum PC IMM Pasuruan Raya, Abdul Aziz Pranata mengatakan, bahwa agenda ini tepat sekali jika dilaksanakan di Pasuruan dan setelah agenda Kolokium akan disertai dengan pembagian sembako secara simbolis.

“IMM Pasuruan ingin membuktikan kepeka-an sosial dengan bentuk perhatian dan kebersamaan kepada masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19 dengan membagikan sembako kepada masyarakat sekitar Pasuruan, dan juga semoga dengan dideklarasikannya dua Komisariat baru IMM di Pasuruan bisa menambah kepeka-an sosial dan pendidikan di kalangan pelajar dan Mahasiswa,” tutupnya. (***)

Heris Ompu Kapa’a : “Edy Muhlis Setelah Puas Fitnah Bupati IDP Beberapa Kali, Kini Klarifikasi”

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos

Bimantika.net Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos hari ini Sabtu 25 September 2021 lakukan konfrensi pers di berbagai media massa online dalam rangka klarifikasi tuduhan membuat gaduh menyebut Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) menerima sejumlah uang untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Bima 2020 lalu.

Dalam klarifikasinya Edy Muhlis Menyebutkan dirinya selaku Anggota Dewan Kabupaten Bima adalah pihak yang memediasi,

“Makanya hari ini saya mau luruskan supaya Bupati Bima tidak lagi mengatakan bahwa saya telah menyebar luaskan fitnah dan lainnya” ungkap Edy Muhlis.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dengan tegas katakan bahwa dirinya sedang tidak menyerang Bupati Bima.

“Yang pasti hal itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Bima. Saya minta kepada Syafrudin mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima agar mengembalikan uang orang sebesar Rp 275 juta yang telah dia ambil itu, itu pokok persoalannya” ungkap Edy Muhlis.

Lalu Edy menyebut juga bahwa Pernyataan Bupati IDP yang menyebut saya adalah memfitnahnya dan Menyebutkan saya sebagai sumber kegaduhan adalah sama halnya dengan menciderai dirinya sebagai pejabat publik

Edy Muhlis juga menyebutkan kronologis bahwa awalnya pihaknya menerima pengaduan dari H. Adlan Cs karena kapasitasnya sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima juga menangani Bidang Perhubungan.

“Yang bersangkutan datang meminta kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bima agar memanggil mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima itu” ujar Edy Muhlis.

Lanjut Edy, Hal itu terjadi sebelum pengumuman pemenang tender pengadaan 4 unit Kapal sebesar Rp 4 M lebih yang bersumber dari dana pusat. Mereka bilang dalam hal ini H. Adlan Cs mengaku bahwa uang sebesar Rp 275 juta itu telah diberikan kepada Syafrudin secara bertahap.

Mereka juga berharap agar tender pengadaan 4 unit KM itu dimenangkan oleh pihak mereka yang sudah menyetor sejumlah uang di kepala dinas saat itu.

“Ternyata tender 4 unit Kapal itu dimenangkan oleh orang lain. Karena uang mereka sudah lenyap, lantas bagaimana cara Syafrudin untuk mengembalikannya,” ungkap Edy Muhlis.

Wakil Ketua IDP Centre Abd Heris, SH dan Bupati Bima IDP

Sementara itu, Wakil Ketua IDP Centre Kabupaten Bima, Abd Heris, SH menyebutkan bahwa Edy Muhlis setelah puas melakukan fitnah kepada Bupati IDP lalu sekarang klarifikasi seolah-olah tidak bersalah padahal statemennya selama ini selalu membuat gaduh.

“Sudah Dua Kali dengan ini Edy Muhlis memproduksi Hoax, berita bohong, berita sesat dan menyesatkan. Dulu sebut Bupati IDP terlibat kasus dengan PT. Green, lalu sekarang lagi-lagi menyebar fitnah Bupati IDP menerima aliran dana dari mantan Kadis Perhubungan, Ingat Saudara Edy Fitnah Lebih Keji dan Lebih Kejam Camkan itu” tegas Heris Ompu Kapa’a.

Ia Berharap agar Bupati IDP mengambil langkah hukum atas persoalan ini karena membuat seluruh sendi kehidupan masyarakat Kabupaten Bima gaduh.

“Saya mohon pada Bupati IDP agar ambil langkah hukum atas persoalan ini karena membuat gaduh suasana Bima Ramah” tegas Heris Ompu Kapa’a. (***)

Edy Muhlis Sebut Tidak Menyerang Bupati IDP, Nas Kalate Tuding Oknum Dewan Pabrik Hoax

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos

Bimantika.net Pasca dilakukannya konfrensi Pers oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Jum’at Malam 24 September 2021, yang menyebutkan bahwa mengajak Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis untuk tidak menyebarkan fitnah.

Atas konfrensi pers itu, Edy Muhlis, S. Sos ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima membantah tidak pernah menyebar fitnah dan tidak pernah menyerang Bupati IDP.

Saat beberapa wartawan menanyakan bahwa menghangatnya suasana ini akibat ada pemberitaan awal menuding Bupati IDP menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan nara Sumber Edy Muhlis sehingga suasana makin Gaduh.

Ia menjelaskan bahwa itu di plintir saja sehingga dirinya melakukan klarifikasi.

“Atas pernyataan Bupati IDP itulah sehingga Saya mau mengklarifikasi agar persoalan itu tercerahkan” ungkap Edy Muhlis saat Konfrensi Persnya Sabtu 25 September 2021.

Menurut Edy Muhlis bahwa dirinya selaku Anggota Dewan Kabupaten Bima adalah pihak yang memediasi,

“Makanya hari ini saya mau luruskan supaya Bupati Bima tidak lagi mengatakan bahwa saya telah menyebar luaskan fitnah dan lainnya” ungkap Edy Muhlis.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dengan tegas katakan bahwa dirinya sedang tidak menyerang Bupati Bima.

“Yang pasti hal itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Bima. Saya minta kepada Syafrudin mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima agar mengembalikan uang orang sebesar Rp 275 juta yang telah dia ambil itu, itu pokok persoalannya” ungkap Edy Muhlis.

Lalu Edy menyebut juga bahwa Pernyataan Bupati IDP yang menyebut saya adalah memfitnahnya dan Menyebutkan saya sebagai sumber kegaduhan adalah sama halnya dengan menciderai dirinya sebagai pejabat publik

Edy Muhlis juga menyebutkan kronologis bahwa awalnya pihaknya menerima pengaduan dari H. Adlan Cs karena kapasitasnya sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima juga menangani Bidang Perhubungan.

“Yang bersangkutan datang meminta kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bima agar memanggil mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima itu” ujar Edy Muhlis.

Lanjut Edy, Hal itu terjadi sebelum pengumuman pemenang tender pengadaan 4 unit Kapal sebesar Rp 4 M lebih yang bersumber dari dana pusat. Mereka bilang dalam hal ini H. Adlan Cs mengaku bahwa uang sebesar Rp 275 juta itu telah diberikan kepada Syafrudin secara bertahap.

Mereka juga berharap agar tender pengadaan 4 unit KM itu dimenangkan oleh pihak mereka yang sudah menyetor sejumlah uang di kepala dinas saat itu.

“Ternyata tender 4 unit Kapal itu dimenangkan oleh orang lain. Karena uang mereka sudah lenyap, lantas bagaimana cara Syafrudin untuk mengembalikannya,” ungkap Edy Muhlis.

Aktivis Nas Kalate

Sementara Aktivis Bima Nasarudin Ibrahim saat dimintai komentarnya menyebutkan bahwa sesungguhnya Edy Muhlis adalah Anggota Dewan yang hobby produksi Hoax.

Nas Kalate sapaan akrab aktivis ini menyenutkan bahwa Merespon problem dan dinamika itu mestinya didasari atas dasar bentuk cinta, kasih sayang, dan dilandasi dengan data atau bukti yg akurat. Bukan didasari atas dasar kebencian semata.

“Tapi, cara itu hanya bisa dilakukan bagi orang- orang yang tercerahkan yakni; orang-orang yg jernih akal dan pikirannya” ungkap Nas.

Menurut Nas, Otak kotor, dan jiwa yang kotor memang mudah dirasuki dengan isu liar yang menjebak dirinya sendiri.

“Mantan eks kadis tidak boleh bungkam, dan harus bicara apakah isu tersebut benar atau tidak, agar kemudian supaya tidak menimbulkan perspektif buruk pada diri Bupati Bima IDP” Tegas Nas.

Menurut Nas Mantan Kadis Perhubungan harus bertanggungjawab, atas tuduhan pada diri bupati yg menerima uang senilai Rp, 257 seperti yang dikatakan bapak melalui anggota Dewan tersebut.

“Jika bapak bungkam, itu sama halnya membiarkan kegaduhan dan sengaja untuk menyebarkan fitnah” ungkap Nas.

Jika dilihat atau dianalisis dari bantahan seorang Anggota Dewan melalui media tersebut, maka Isi berita itu menunjukkan dia tidak lebih dari seorang pengumpul ocehan pinggir jalan yang kemudian mengepulnya sebagai fitnah.

“Jika seperti itu mental Dewan apa bedanya dengan Hewan” ungkap Nas dengan nada tanya. (***)